Sudut Pandang Rabu Abu
PENGANTAR
Ada perbedaan tipis masa Pra-Paska dan masa SEBELUM hari Paska. Masa Pra-Paska berakhir pada Kamis Putih. Jumlah hari SEBELUM hari Paska adalah 40 hari tanpa menghitung Minggu.
Minggu ini (15/2) disebut 𝗠𝗶𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗳𝗶𝗴𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 sebagai penutup Minggu-Minggu Epifani. Selanjutnya akan disebut Minggu-Minggu dalam Pra-Paska. Masa Pra-Paska Tahun A akan dimula pada Rabu, 18 Februari 2026. Rabu itu disebut 𝗥𝗮𝗯𝘂 𝗔𝗯𝘂.
Ada tradisi berpuasa dan berpantang selama 𝗺𝗮𝘀𝗮 𝗦𝗘𝗕𝗘𝗟𝗨𝗠 𝗵𝗮𝗿𝗶 𝗣𝗮𝘀𝗸𝗮. Tradisi berpuasa dan berpantang ini dikanonkan oleh GKR. Sejalan dengan semangat ekumenis tradisi ini juga diterima oleh Gereja Protestan. Namun, dalam praktik di Indonesia terjadi 𝘀𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗸𝗮𝗽𝗿𝗮𝗵 pada puasa dan pantang.
Kewajiban berpantang dilakukan oleh warga berusia 14 tahun ke atas (Kanon 1983), sedang kewajiban berpuasa dilakukan oleh warga dewasa sampai usia awal 60-an (Kanon 1252). Di Indonesia usia dipandang sudah dewasa pada umur 18 tahun. Dalam pada itu hari-hari yang diterapkan untuk kewajiban berpuasa dan berpantang selama masa SEBELUM hari Paska:
𝗪𝗮𝗷𝗶𝗯 𝗯𝗲𝗿𝗽𝘂𝗮𝘀𝗮: hanya pada Rabu Abu dan Jumat Agung.
𝗪𝗮𝗷𝗶𝗯 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻𝗴: hanya pada Rabu Abu dan setiap Jumat selama masa SEBELUM hari Paska
Di luar hari-hari itu adalah keputusan pribadi dan 𝘣𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘱𝘦𝘳𝘪𝘯𝘵𝘢𝘩 𝘎𝘦𝘳𝘦𝘫𝘢. Jangan seperti yang sering memfitnah Yesus memberi perintah “Jadilah garam dan terang dunia.” Yesus tidak pernah memberi perintah itu. Yang Yesus katakan, “𝘒𝘢𝘮𝘶 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩... “.