Sudut Pandang Normalisasi Dosa
PENGANTAR
Betapa kecewa sebagian umat, ketika ada sebuah sinode, yg berusaha keras menjalin kembali hubungan dg lembaga-lembaga terkait yg dulu sinode ini ikut andil, tetapi kemudian umat melihat Sinode ini diam saja bahkan seakan tidak peduli, tidak melakukan investigasi atau penyelidikan yg menyeluruh dan baik, gampang mengambil keputusan, saat ada seorang pengajar dari lembaga pendidikan terkait dengan sinode tsb melakukan pelecehan pendidikan, saksi buanyak bahkan teman-teman pengajarnya bersaksi. Tetapi, sinode ini diam saja dan tak peduli bahkan diam cenderung mendorong, dalam artian tidak peduli ketika pengajar ini ditetapkan sebagai pendeta utusan khusus bagi sinode ini. Bahkan, sekarang teriak dalam tema bulan kesaksian dan pelayanan, lembaga Kristen yang berdampak ..... Wk ..... Wk ..... Wk ... Membagongkan. Kehidupan rohani yang sehat sering kali ditandai dengan adanya kepekaan nurani. Namun, bahaya spiritual terbesar bukanlah saat seseorang jatuh ke dalam dosa lalu segera tertangkap atau menanggung akibatnya. Bahaya yang sesungguhnya terjadi ketika pelanggaran moral dilakukan secara konsisten, tidak pernah ketahuan, bahkan lambat laun dibiarkan, didiamkan, ditindak pedulikan dan mengalami normalisasi oleh lingkungan sekitar bahkan sekelas gereja maupun sinode. normalisasi plagiarisme dan kecurangan akademik ..... Kok didiamkan, tidak dipedulikan oleh badan sekelas sinode. Bahkan ada lembaga pendidikan yg tidak terkait dengan sinode ini malah mengambil sikap peduli dan lebih jujur thp masalah pengajar ini.
"Gereja (seharusnya) bukanlah tempat di mana kita bisa duduk dalam dosa kita dengan nyaman, tetapi gelisah atas dosa."
Kalimat ini terdengar keras, tapi sesungguhnya sangat dekat dengan inti pemberitaan Alkitab. Gereja memang adalah tempat bagi orang berdosa, bukan tempat orang suci tanpa dosa tapi bukan tempat untuk menormalisasi dosa. Gereja adalah tempat di mana orang berdosa bertemu dengan kasih karunia Allah yang memanggil mereka kepada pertobatan dan pembaruan hidup, sehingga kegelisahan akan dosa didepan mata bahkan dosa yang sadar kita lakukan harus mengarah pada pertobatan.
Masalahnya, sepanjang sejarah gereja, selalu ada kecenderungan untuk mengubah kasih karunia menjadi izin untuk tetap tinggal dalam dosa atau diam tak peduli atas dosa didepan mata bahkan yg dilakukan shg hilang dorongan untuk pertobatan. Pengampunan tanpa pertobatan adalah bohong besar Krn itu Alkitab mengungkap. Kasih Karunia Allah yg maha besar dengan pengampunan dosa manusia akan menjadi murahan bila tidak disambut dengan pertobatan.
Salah satu ayat yang paling relevan adalah (Roma 6:1-2) :
"Apakah kita akan bertekun (epimenō) dalam dosa, supaya semakin bertambah kasih karunia itu? Sekali-kali tidak!"
epimenō artinya: tetap tinggal, terus bertahan, menetap dengan sengaja, melanjutkan sesuatu secara sadar, jadi bukan suci tanpa dosa tetapi sadar akan dosa dan bertobat, bukan tinggal tetap dalam dosa tapi berubah pikiran serta berbalik arah, berusaha tidak tetap dalam dosa dan tidak mengulangi dosa yang sama sambil berproses untuk tidak melakukan dosa baru.
Paulus tidak sedang berbicara tentang orang yang jatuh lalu bertobat. Ia berbicara tentang orang yang memilih untuk tetap tinggal dalam dosa sambil mengandalkan kasih karunia Allah sebagai pembenaran, tidak berubah. Orang yang tidak mau berproses tidak mengulang dosa yang sama, serta berproses untuk tidak melakukan dosa baru, itulah pertobatan.
Sedangkan kata "dosa" berasal dari: hamartia secara harfiah berarti:
"meleset dari sasaran"
Dosa bukan sekadar pelanggaran aturan. Dosa adalah kegagalan hidup sesuai tujuan Allah. Tidak setujuan dg kehendak Allah, meleset dari tujuan Allah.
Paulus lalu mengajukan sebuah pertanyaan yang sangat tajam:
"Apakah kita akan terus hidup dalam dosa supaya kasih karunia semakin berlimpah?" (Roma 6:1)
Jawaban yang ia berikan bahkan lebih tegas daripada sekadar kata "tidak".
Paulus memakai ungkapan Yunani: mē genoito
Sebuah ungkapan penolakan yang sangat kuat, yang dapat diterjemahkan:
"Sama sekali tidak!"
"Jangan pernah terpikir demikian!"
"Mustahil!"
Bagi Paulus, hidup nyaman dalam dosa bukanlah pilihan yang dapat dipertimbangkan oleh seorang pengikut Kristus, tidak mau berproses tidak melakukan dosa yang sama dan berusaha tidak melakukan dosa baru. Orang yang telah menerima kasih karunia tidak dipanggil untuk menyesuaikan diri dengan dosa, melainkan untuk mati terhadap dosa dan hidup bagi Allah. Karena itu, hidup yang terus-menerus berdamai dengan dosa bukan sekedar masalah perilaku, tetapi sebuah kontradiksi terhadap identitas baru yang telah diberikan Kristus.
KETIKA DOSA (DIAM-DIAM) MENJADI BUDAYA GEREJA
Bahaya terbesar gereja bukanlah dosa yang diketahui lalu ditangisi.
Bahaya terbesar adalah dosa yang sudah MENJADI NORMAL.
Dosa yang tidak lagi membuat hati gelisah.
Dosa yang tidak lagi ditegur.
Dosa yang bahkan mulai dibela. Pada titik itulah gereja kehilangan fungsi profetisnya dan berubah menjadi tempat perlindungan kenyamanan rohani.
Contoh kasus 1:
Pemimpin gereja yang menormalisasi kesombongan
Seorang pemimpin gereja mulai menikmati pujian jemaat dan terlarut.
Awalnya ia bersyukur. Lama-kelamaan kritik dianggap pemberontakan, menjadi anti kritik dan menulikan diri serta membutakan diri, di situlah sebetulnya sikap manusia yg dikritisi Alkitab. Setiap orang yang bertanya dianggap melawan urapan Tuhan. Keputusan-keputusan tidak lagi bisa dievaluasi dan penuh transparansi. Gereja berubah menjadi kerajaan pribadi. Yang dinormalisasi bukan lagi pelayanan, tetapi kultus individu, kultus circle. Padahal Alkitab berkata:
"Allah menentang orang yang congkak (hyperēphanos)." (Yakobus 4:6)
Artinya: meninggikan diri, merasa berada di atas orang lain. Ironisnya, kesombongan sering lebih mudah disembunyikan di balik jubah rohani atau jabatan gerejawi daripada di balik pakaian duniawi.
Contoh kasus yang ke 2:
Pelayan mimbar yang menormalisasi kemunafikan
Seorang worship leader/pejabat gerejawi memimpin jemaat menyanyikan:
"Kudus, kudus, kuduslah Tuhan."
Tetapi di luar mimbar ia hidup dalam perselingkuhan yang sudah menjadi rahasia umum, di dalam gereja membentuk club' bukan church atau persetujuan.
Karena suaranya bagus, giat dalam karya gereja, jemaat menyukainya, pelayanan gereja akan terganggu jika ia berhenti, teguran tidak diberikan karena sumber daya yg baik dalam karya gereja (lupa bahwa dalam Alkitab, attitude atau sikap hidup di atas segala karya bergereja). Akhirnya dosa dianggap urusan pribadi. Mimbar tetap berjalan.
Lagu tetap dinyanyikan. Tepuk tangan tetap terdengar. Namun hati nurani perlahan dibungkam.
Kata "munafik" dalam Perjanjian Baru adalah: hypokritēs
Artinya: aktor panggung, pemain sandiwara, orang yang memakai topeng. Teguran Yesus paling keras bukan kepada pelacur atau pemungut cukai. Justru kepada orang-orang religius yang mempertahankan topeng kesalehan.
Contoh kasus 3:
Jemaat yang menormalisasi dendam dan gosip
Ada jemaat yang setia hadir setiap minggu. Rajin persekutuan. Rajin memberi persembahan. Namun selama bertahun-tahun menyimpan kebencian terhadap saudara seiman, membentuk circle, mengagungkan club' dibandingkan persekutuan dan chruch. Tidak mau mengampuni.
Senang menyebarkan cerita negatif agar kelompoknya atau circlenya stabil di dalam gereja. Karena dilakukan banyak orang, gosip menjadi budaya. Padahal Alkitab menyebutnya sebagai dosa serius.
Kata Yunani untuk fitnah atau gosip: katalalia
Artinya: berbicara melawan seseorang, merusak reputasi orang lain. Sering kali gereja sangat tegas terhadap dosa seksual, tetapi sangat lunak terhadap dosa lidah, dan dosa lainnya termasuk membentuk komunitas atau club' atau circle di tengah persekutuan. Padahal keduanya sama-sama merusak tubuh Kristus.
Kasus lain yang lebih berbahaya:
Ketika seluruh sistem melindungi dosa
Dalam beberapa gereja, bukan hanya individu yang jatuh. Sistemnya ikut melindungi dosa. Pelecehan disembunyikan demi nama baik gereja. Manipulasi keuangan ditutupi demi menjaga reputasi pelayanan.
Korban diminta diam demi "kesatuan tubuh Kristus."
Pelaku tetap dipertahankan karena dianggap penting. Di sinilah gereja berhenti menjadi terang dunia dan mulai menyerupai dunia.
Nabi Yesaya menegur kondisi serupa: "Celakalah mereka yang menyebut yang jahat itu baik dan yang baik itu jahat." (Yesaya 5:20)
Normalisasi dosa selalu dimulai ketika standar Allah digantikan oleh kenyamanan manusia.Gereja yang sehat bukanlah gereja yang tidak memiliki orang berdosa. Jika demikian, gereja akan kosong. Gereja yang sehat adalah gereja yang masih memiliki kepekaan terhadap dosa. Gereja yang tidak diam atau tidak peduli atas dosa. Masih ada pertobatan, ada pengakuan, ada disiplin rohani. Masih ada keberanian untuk menegur dalam kasih.Kasih karunia bukanlah sofa empuk untuk beristirahat dalam dosa.
Kasih karunia adalah tangan Allah yang mengangkat orang berdosa keluar dari dosanya. Tidak ada yang lebih berbahaya daripada dosa yang sudah tidak lagi dianggap dosa. Ketika keserakahan disebut berkat, kesombongan disebut urapan, manipulasi disebut hikmat, dan kemunafikan disebut kelemahan manusiawi, gereja sedang berdamai dengan musuh yang seharusnya diperanginya.
Charles Spurgeon pernah berkata:
"Gereja yang tidak hadir untuk membawa orang berdosa kepada Kristus, melawan kejahatan, dan menghancurkan kesesatan, adalah gereja yang kehilangan alasan keberadaannya."
Kata-kata ini menjadi peringatan yang relevan bagi gereja di setiap zaman. Gereja tidak didirikan untuk menjadi tempat di mana dosa merasa aman dan nyaman, diterima, dan tidak pernah ditantang. Gereja dipanggil untuk memberitakan Injil yang menyelamatkan, menegur dosa dengan kasih, memulihkan mereka yang bertobat, dan membentuk umat yang semakin serupa dengan Kristus. Sebab ketika gereja berhenti melawan dosa, ia sedang berhenti menjadi gereja dalam arti yang sesungguhnya. Dan ketika mimbar lebih memilih menjaga kenyamanan daripada menyuarakan kebenaran, gereja sedang menawarkan sesuatu yang tidak pernah ditawarkan oleh Kristus sendiri. Kristus menerima orang berdosa yang datang kepada-Nya, tetapi Ia tidak pernah membiarkan mereka tetap nyaman tinggal di dalam dosanya.
Bahaya Terbesar: Ketika Dosa Menjadi Normal
Situasi di mana sebuah kesalahan tidak mendatangkan konsekuensi langsung bukanlah sebuah keuntungan, melainkan sebuah tanda bahaya esatologis yang sangat besar.
Untuk memahami mengapa kenyamanan dalam pelanggaran moral begitu berbahaya, kita perlu melihat akar kata teologis dari konsep dosa dan dampaknya terhadap kesadaran manusia.
1. Dosa sebagai pelanggaran batas
Dalam bahasa Yunani Perjanjian Baru, salah satu kata yang paling sering digunakan untuk menggambarkan dosa moral dan tindakan melanggar hukum adalah "parabasis"
Secara harfiah, kata ini berarti "melangkah keluar dari jalur" atau "melanggar batas yang sah".
Ketika seseorang melakukan tindakan moral yang menyimpang (baik itu mencuri milik sesama, memanipulasi kebenaran, atau merusak hak orang lain) ia sedang melintasi garis batas yang telah ditetapkan oleh standar kesucian Ilahi.
2. Bahaya nurani yang menjadi "Kebal"
Mengapa pembiaran dan normalisasi dosa begitu mematikan bagi jiwa? Rasul Paulus menggunakan sebuah istilah medis kuno yang sangat tajam dalam surat 1 Timotius 4:2, yaitu "kauteriazo" . Kata ini merujuk pada proses "kauterisasi", yaitu membakar kulit atau jaringan tubuh dengan besi panas hingga mati rasa dan membentuk jaringan parut.
Ketika suatu pelanggaran moral (baik pencurian maupun dosa lainnya) dilakukan berulang kali tanpa adanya teguran, teguran internal dari nurani lambat laun meredup. Nurani tersebut mengalami "kauteriazo", menjadi tebal, kebal, dan kehilangan sensitivitasnya terhadap kekudusan. Seseorang yang tidak pernah ketahuan saat berbuat salah berada dalam bahaya besar karena mereka kehilangan kesempatan untuk bertobat, sementara batin mereka perlahan-lahan mati rasa tanpa mereka sadari. Kitab Suci berulang kali mengingatkan bahwa ketiadaan hukuman instan bukanlah bukti penyertaan atau pembenaran, melainkan bentuk kesabaran Ilahi yang sedang diuji, atau bahkan awal dari penyerahan diri manusia kepada kehancurannya sendiri.
Mazmur 50:21
"Itulah yang engkau lakukan, tetapi Aku berdiam diri; engkau menyangka, bahwa Aku ini sejajar dengan engkau. Aku akan menegor engkau dan membawa perkara ini ke hadapan matamu."
Ayat ini menelanjangi psikologi manusia yang sering kali keliru dalam menilai "diamnya" keadilan. Ketika seseorang melakukan pelanggaran moral dan tidak ada akibat buruk yang langsung menimpanya, ego manusia cenderung berasumsi bahwa tindakan mereka disetujui, atau bahwa standar moral universal tidak semenakutkan itu. Pembiaran ini menciptakan ilusi keamanan yang palsu.
Roma 2:4-5
Paulus menegaskan bahwa kelimpahan kesabaran dan kemurahan-Nya dimaksudkan untuk menuntun manusia kepada pertobatan. Namun, ketika kebaikan dan ruang yang diberikan justru dipakai untuk menormalisasi kesalahan, manusia sebenarnya sedang "menimbun murka atas diri sendiri pada hari murka dan penyataan penghakiman yang adil."
Prinsip moral ini tidak boleh dipersempit hanya pada tindakan kriminal seperti mengambil barang milik orang lain secara fisik. Esensi dari "mencuri" dalam arti spiritual dan moral yang lebih luas adalah "mengambil apa yang bukan menjadi hak kita, atau merampas apa yang seharusnya diberikan kepada orang lain". Beberapa bentuk "pencurian" moral dan sistemik yang sering kali mengalami normalisasi di masyarakat antara lain:
- Pencurian karakter dan reputasi (fitnah/gosip): Menyebarkan narasi palsu atau pembunuhan karakter demi menjatuhkan orang lain. Ketika lingkungan sekitar ikut menikmati gosip tersebut, terjadilah normalisasi dosa lidah.
- Pencurian hak emosional dan psikologis (manipulasi): Menggunakan kuasa atau relasi untuk memanipulasi orang lain demi keuntungan pribadi, sehingga merampas kedamaian dan kesejahteraan mental mereka.
- Pencurian waktu dan integritas (korupsi terselubung): Menerima upah penuh tetapi bekerja dengan setengah hati, atau menggunakan fasilitas bersama untuk kepentingan egoistis tanpa ada yang berani menegur.
Berikut ini beberapa contoh kasus dalam kehidupan modern...
Kasus 1: normalisasi plagiarisme dan kecurangan akademik
Di sebuah institusi pendidikan, seorang siswa atau mahasiswa menggunakan kecerdasan buatan atau karya orang lain secara ilegal untuk menyelesaikan tugas-tugasnya tanpa pernah ketahuan. Karena nilainya selalu sempurna dan sistem tidak mendeteksinya, ia mulai menganggap tindakan ini sebagai "strategi yang cerdas."
Lama-kelamaan, teman-teman di sekitarnya melihat hal ini, ikut menirunya, dan lingkungan tersebut menormalisasi kecurangan. Bahaya besarnya bukan sekadar nilai yang palsu, melainkan rusaknya mentalitas, hilangnya kapasitas kerja keras, dan matinya integritas moral sang pelajar yang akan ia bawa hingga ke dunia kerja.
Kasus 2: ketidaksetiaan emosional dalam relasi
Seorang pasangan mulai membangun hubungan rahasia di luar komitmen resminya melalui media sosial. Karena ia sangat rapi menyembunyikannya dan pasangannya tidak pernah menaruh curiga, ia merasa aman-aman saja. Bahkan, ketika ia menceritakan hal itu kepada lingkaran pertemanan dekatnya, mereka justru mendukung dan membiarkannya dengan dalih "mencari kebahagiaan sendiri."
Tanpa disadari, tindakan yang tidak ketahuan dan dinormalisasi ini sedang menghancurkan kapasitasnya untuk mengasihi dengan tulus, merusak ikatan sakral pernikahan, dan menumpuk bom waktu yang siap menghancurkan seluruh hidupnya di masa depan.
Keberuntungan sejati bukanlah ketika kita berhasil menyembunyikan kebusukan dari mata dunia. Keberuntungan sejati adalah ketika kesalahan kita segera disingkapkan, sehingga kita memiliki kesempatan untuk berbalik dan dipulihkan.
Ketika suatu pelanggaran moral berjalan mulus tanpa hambatan dan didukung oleh pembiaran kolektif, saat itulah seseorang sedang berjalan dengan mata tertutup menuju jurang kehancuran spiritual yang paling dalam. Kemurnian hati harus dijaga, bahkan (dan terutama) ketika tidak ada satu pun mata manusia yang melihat.
(06062026)(TUS)