Rabu, 08 Juli 2026

Sudut Pandang Penafsiran Alkitab Kontekstual Berdasarkan Ayat Terkait dan Penggunaan Leksionari

PENGANTAR
Dalam studi teologi biblika, penafsiran Alkitab (hermeneutika) menuntut pendekatan intertekstual dan kontekstual, yaitu membaca satu ayat dalam terang keseluruhan Kitab Suci. Prinsip ini dikenal sebagai Scriptura sui ipsius interpres— “Alkitab menafsirkan dirinya sendiri.” Artinya, makna sejati dari satu teks tidak dapat dilepaskan dari keseluruhan narasi penyelamatan Allah dari Kitab Kejadian hingga Wahyu kepada Yohanes.  
PEMAHAMAN
Coba kita tapaki jejaknya, 1 Korintus 2:10 (TB) “Karena kepada kita Allah telah menyatakannya oleh Roh, sebab Roh menyelidiki segala sesuatu, bahkan hal-hal yang tersembunyi dalam diri Allah.” Ayat ini menegaskan bahwa penafsiran sejati berasal dari Roh Kudus, bukan dari logika manusia semata. Roh Kudus menyingkapkan makna terdalam dari firman Allah melalui keterpaduan seluruh Kitab Suci. Maka, setiap ayat harus dibaca dalam terang keseluruhan wahyu Allah. Yohanes 6:63b (TB). “Perkataan-perkataan yang Kukatakan kepadamu adalah roh dan hidup.” Penginjil yg memakai sumber cerita tentang Yesus menegaskan bahwa firman Allah memiliki dimensi rohani dan hidup. Karena itu, penafsiran tidak boleh berhenti pada arti literal, tetapi harus mencari makna rohani yang hidup dalam konteks keseluruhan wahyu. Yesaya 34:16 (TB)**
> “Carilah dalam kitab TUHAN dan bacalah: satu pun dari semuanya itu tidak akan ketinggalan, yang satu tidak akan kehilangan pasangannya, sebab mulut-Nyalah yang memberi perintah dan Roh-Nyalah yang mengumpulkan mereka.”

Ayat ini menunjukkan bahwa **setiap bagian Kitab Suci saling melengkapi**. Tidak ada ayat yang berdiri sendiri; semuanya memiliki pasangan dan keterkaitan dalam rencana Allah.

#### **Yesaya 28:13 (TB)**
> “Maka bagi mereka firman TUHAN akan jadi: ‘Harus ini, harus itu, mesti begini, mesti begitu; sedikit di sana, sedikit di sini,’ supaya mereka berjalan dan jatuh telentang, supaya mereka luka parah, tertangkap dan tertawan.”

Ayat ini menggambarkan prinsip **“sedikit di sana, sedikit di sini”**, yaitu bahwa kebenaran Alkitab dipahami melalui **penggabungan banyak ayat**. Penafsiran yang hanya mengandalkan satu teks tanpa konteks akan menyesatkan.

---

### 3. Kajian Akademik dan Nalar Teologis
Secara akademik, hermeneutika modern menekankan tiga dimensi:
1. **Konteks Historis** – memahami latar budaya, bahasa, dan situasi penulis.  
2. **Konteks Literer** – melihat struktur, genre, dan hubungan antarbagian teks.  
3. **Konteks Kanonik** – menafsirkan teks dalam keseluruhan kanon Alkitab.  

Dengan demikian, penafsiran yang benar harus memperhatikan **benang merah keselamatan Allah** yang konsisten dari Kejadian (penciptaan dan kejatuhan manusia) hingga Wahyu (pemulihan dan kerajaan kekal).

---

### 4. Kaitan dengan Bacaan Sabda Leksionari
Leksionari Gerejawi (misalnya dalam tradisi Katolik dan Protestan liturgis) disusun berdasarkan prinsip **keterpaduan ayat-ayat**. Setiap hari Minggu, bacaan dari Perjanjian Lama, Mazmur, Surat, dan Injil saling menafsirkan satu sama lain. Ini adalah bentuk praktis dari hermeneutika kontekstual — **membaca Alkitab dalam kesatuan narasi keselamatan**.

---

### 5. Kesimpulan Moral dan Teologis
Menafsirkan Alkitab secara kontekstual berarti:
- Tidak memisahkan satu ayat dari keseluruhan wahyu Allah.  
- Mengandalkan bimbingan Roh Kudus dalam memahami makna rohani.  
- Menghormati kesatuan Kitab Suci sebagai firman yang hidup.  
- Menggunakan bacaan Leksionari sebagai sarana untuk melihat keterpaduan pesan Allah.  

Dengan demikian, penafsiran yang benar membawa kita kepada **pengertian yang utuh tentang kasih, kebenaran, dan keselamatan Allah**, bukan kepada tafsir pribadi yang terpisah dari konteks ilahi.

Selasa, 07 Juli 2026

Theotokos dan Keperawanan Kekal Maria: Benarkah Gereja Orthodox Bertentangan dengan Alkitab, atau Justru Menjaga Iman Para Rasul?

"Ujilah segala sesuatu dan peganglah yang baik." (1 Tesalonika 5:21)

Salah satu keberatan yang paling sering diajukan oleh banyak saudara dari kalangan denominasi Protestan adalah bahwa Gereja Orthodox dianggap "meninggikan Maria secara berlebihan". Gelar Theotokos (Bunda Allah) ditolak, demikian pula ajaran bahwa Maria tetap perawan sepanjang hidupnya (Aeiparthenos). Ayat-ayat seperti Matius 1:25, Markus 6:3, dan Matius 13:55–56 sering dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa Maria memiliki anak-anak lain.

Namun, pertanyaannya bukanlah "Apa yang saya pikirkan ketika membaca ayat itu?" Pertanyaan yang lebih penting adalah: "Bagaimana Gereja para Rasul memahami ayat tersebut?"

Sebab Alkitab tidak turun dari langit dalam bentuk sebuah buku lengkap. Kitab Suci lahir di tengah Gereja, dijaga oleh Gereja, disalin oleh Gereja, dan kanonnya ditegaskan oleh Gereja. Karena itu, penafsiran Gereja Perdana tidak dapat dipisahkan dari Kitab Suci.

Kesalahpahaman Pertama: "Maria Tidak Mungkin Disebut Bunda Allah"

Keberatan yang paling sering terdengar adalah:

«"Allah tidak mempunyai awal. Jadi Maria tidak mungkin menjadi Bunda Allah."»

Sekilas pernyataan ini terdengar benar. Namun sebenarnya itu menyerang sesuatu yang tidak pernah diajarkan Gereja Orthodox.

Gereja tidak pernah mengatakan bahwa Maria adalah asal-usul Allah atau bahwa Maria menciptakan keilahian Putra Allah.

Yang diajarkan Gereja adalah:

Pribadi yang dilahirkan Maria adalah Putra Allah yang kekal, yang mengambil kodrat manusia melalui rahimnya.

Injil Yohanes berkata:

«"Pada mulanya adalah Firman... Firman itu adalah Allah." (Yohanes 1:1)»

Lalu:

«"Firman itu telah menjadi manusia." (Yohanes 1:14)»

Pertanyaannya sederhana:

Siapakah yang lahir di Betlehem?

Apakah hanya manusia Yesus?

Ataukah Firman Allah yang telah menjadi manusia?

Jika jawabannya adalah Firman Allah yang menjadi manusia, maka Maria memang melahirkan Pribadi yang adalah Allah Putra.

Karena itu gelar Theotokos bukanlah penghormatan berlebihan kepada Maria, tetapi perlindungan terhadap ajaran bahwa Yesus Kristus adalah satu Pribadi ilahi.

Menolak Theotokos berarti mempertaruhkan Kristologi.

Kesalahpahaman Kedua: "Maria Hanya Bunda Kristus"

Ini sebenarnya adalah ajaran yang pernah diajarkan Nestorius.

Menurut Nestorius, Maria hanya melahirkan manusia Yesus, sedangkan Firman Allah hanya tinggal di dalam manusia tersebut.

Masalahnya sangat serius.

Jika demikian, maka Yesus bukan lagi satu Pribadi, melainkan dua pribadi yang bekerja bersama.

Tetapi Alkitab tidak pernah berbicara tentang dua Yesus.

Yang lahir...
Yang disalib...
Yang bangkit...
Yang naik ke surga...

adalah satu dan Pribadi yang sama.

Karena itulah Konsili Efesus (431) menegaskan Maria sebagai Theotokos, bukan demi Maria, tetapi demi mempertahankan iman yang benar mengenai Kristus.

Kesalahpahaman Ketiga: "Theotokos Tidak Ada di Alkitab"

Benar.

Kata "Trinitas" juga tidak ada di Alkitab.

Kata "Inkarnasi" juga tidak ada.

Kata "Omnipotent" juga tidak.

Tetapi apakah karena istilah-istilah itu tidak tertulis, maka ajarannya otomatis salah?

Yang harus dibuktikan bukan keberadaan istilahnya, melainkan apakah maknanya diajarkan oleh Kitab Suci.

Ketika Elisabet dipenuhi Roh Kudus ia berkata:

«"Mengapa ibu Tuhanku datang kepadaku?" (Lukas 1:43)»

Ia tidak berkata:

"Ibu manusia Yesus."

Ia berkata:

"Ibu Tuhanku."

Jika Yesus adalah Tuhan...

dan Maria adalah ibu Yesus...

maka kesimpulannya tidak sulit.

Kesalahpahaman Keempat: "Maria Memiliki Anak-Anak Lain"

Inilah argumen yang paling populer.

Mari kita lihat satu per satu.

Matius 1:25

«"Yusuf tidak bersetubuh dengan dia sampai ia melahirkan seorang anak laki-laki."»

Banyak orang menganggap kata "sampai" (ἕως / heōs) berarti setelah itu hubungan suami-istri pasti terjadi.

Tetapi apakah Alkitab memakai kata itu demikian?

Tidak.

Contohnya:

«"Aku menyertai kamu sampai akhir zaman." (Matius 28:20)»

Apakah setelah akhir zaman Kristus berhenti menyertai Gereja?

Tidak.

Contoh lain:

«"Mikal tidak mempunyai anak sampai hari matinya." (2 Samuel 6:23)»

Apakah sesudah meninggal ia baru mempunyai anak?

Jelas tidak.

Jadi secara tata bahasa Yunani maupun penggunaan Alkitab, kata heōs tidak otomatis menunjukkan perubahan keadaan setelah titik waktu tersebut.

Markus 6:3

«"Yakobus, Yoses, Yudas dan Simon adalah saudara-saudara Yesus."»

Kata Yunani yang dipakai adalah adelphoi.

Tetapi apakah adelphoi selalu berarti saudara kandung?

Tidak.

Dalam Septuaginta, Abraham dan Lot disebut adelphoi, padahal Lot adalah keponakan Abraham (Kejadian 13:8).

Dalam budaya Semitik, kerabat dekat sering disebut "saudara."

Jadi penggunaan kata adelphoi sama sekali tidak cukup untuk membuktikan bahwa Maria mempunyai anak kandung lain.

Siapa Sebenarnya Yakobus dan Yoses?

Markus 15:40 menyebut:

«"Maria ibu Yakobus Muda dan Yoses."»

Yohanes 19:25 menyebut:

«"Maria istri Klopas."»

Artinya Yakobus dan Yoses justru dikenal sebagai anak Maria yang lain, bukan Maria ibu Yesus.

Jika Alkitab sendiri membedakan dua Maria ini, mengapa masih memaksa menyimpulkan bahwa mereka adalah anak Maria, ibu Yesus?

Yohanes 19:26–27

Di kayu salib Yesus menyerahkan Maria kepada Rasul Yohanes.

Mengapa?

Jika Maria benar mempunyai empat anak laki-laki dan beberapa anak perempuan seperti yang sering diklaim, tindakan Yesus justru bertentangan dengan kewajiban keluarga Yahudi.

Mengapa seorang ibu diserahkan kepada murid yang bukan saudara kandungnya apabila ia masih mempunyai banyak anak?

Jawaban yang paling sederhana adalah:

Maria memang tidak mempunyai anak kandung selain Yesus.

"Anak Sulung"

Lukas menyebut Yesus sebagai "anak sulung."

Sebagian menganggap ini bukti adanya anak kedua.

Namun menurut hukum Taurat, setiap anak pertama yang membuka kandungan disebut anak sulung (πρωτότοκος / prototokos) meskipun ia menjadi anak tunggal sepanjang hidupnya (lihat Keluaran 13:2).

Jadi istilah itu adalah status hukum, bukan jumlah anak.

Mengapa Hampir Seluruh Gereja Perdana Percaya Maria Tetap Perawan?

Inilah pertanyaan yang jarang diajukan.

Jika para Rasul benar mengajarkan bahwa Maria mempunyai banyak anak, mengapa hampir seluruh Bapa Gereja justru mengajarkan sebaliknya?

Mengapa Athanasius, Basilius Agung, Gregorius dari Nazianzus, Gregorius dari Nyssa, Epifanius, Hieronimus, Ambrosius, Kirilus dari Aleksandria, bahkan banyak penulis Gereja abad kedua dan ketiga, semuanya mempertahankan keperawanan kekal Maria?

Apakah mungkin seluruh Gereja yang hidup jauh lebih dekat dengan zaman para Rasul tiba-tiba melupakan fakta bahwa Maria mempunyai anak-anak lain?

Ataukah justru penafsiran modern yang muncul jauh berabad-abad kemudian perlu diuji kembali?

Masalah Sesungguhnya Adalah Otoritas

Perdebatan ini pada akhirnya bukan hanya tentang Maria.

Melainkan tentang pertanyaan yang lebih mendasar.

Siapa yang memiliki otoritas menafsirkan Kitab Suci?

Apakah setiap orang bebas memberikan makna sendiri terhadap ayat-ayat Alkitab?

Ataukah kita harus mendengarkan Gereja yang menerima iman itu langsung dari para Rasul?

Gereja Orthodox tidak membangun ajarannya hanya dari satu atau dua ayat yang dipisahkan dari konteks.

Sebaliknya, Gereja membaca Kitab Suci dalam terang bahasa aslinya, budaya Yahudi, kesaksian para Rasul, liturgi Gereja, dan suara bulat para Bapa Gereja.

Kesimpulan 

Mengakui Maria sebagai Theotokos bukan berarti menyembah Maria.

Mengakui Maria tetap Aeiparthenos bukan berarti mengurangi kemuliaan Kristus.

Sebaliknya, kedua ajaran ini justru menjaga dua kebenaran besar iman Kristen:

Bahwa Yesus Kristus adalah Allah sejati yang sungguh menjadi manusia.

Dan,

bahwa iman Gereja tidak berubah mengikuti zaman, tetapi tetap berdiri di atas ajaran para Rasul yang telah dipelihara selama dua ribu tahun.

Seperti yang dikatakan Rasul Paulus:

«"Sebab itu, berdirilah teguh dan berpeganglah kepada tradisi-tradisi yang kamu terima dari kami, baik secara lisan maupun melalui surat kami." (2 Tesalonika 2:15)»

Maka pertanyaannya bukanlah, "Apakah ajaran Gereja Orthodox sesuai dengan pendapat saya?" Pertanyaan yang lebih penting adalah, "Apakah saya bersedia menerima iman yang telah dihidupi, dijaga, dan diwariskan oleh Gereja sejak zaman para Rasul?"

Sudut Pandang Yesaya 55:10–13; Roma 8:1–11; Matius 13:1–9, 18–23

Sudut Pandang Yesaya 55:10–13; Roma 8:1–11; Matius 13:1–9, 18–23  

PENGANTAR 
Mingggu 12 Juli 2026, Sabda Allah bukan sekadar kata-kata, melainkan kekuatan ilahi yang mencipta,mentransformasi, dan memelihara kehidupan. Dalam tiga bacaan hari ini, kita melihat bagaimana firman Allah bekerja dari langit hingga ke hati manusia, dari penciptaan alam hingga pembaruan batin.
PEMAHAMAN 
Yesaya 55:10–13 
Sabda yang Mencipta
Dalam konteks bahasa Ibrani, kata “dabar*” (דָּבָר) berarti “firman” sekaligus “perbuatan”. Firman Allah tidak pernah kosong, tetapi selalu menghasilkan sesuatu.  Ayat 10–11, menggambarkan firman Allah seperti hujan dan salju yang turun dari langit, memberi kehidupan bagi bumi.  Yesaya 55:11 (TB):
 “Demikianlah firman-Ku yang keluar dari mulut-Ku: ia tidak akan kembali kepada-Ku dengan sia-sia, tetapi ia akan melaksanakan apa yang Kukehendaki, dan akan berhasil dalam apa yang Kusuruhkan kepadanya.” Secara sastra, ini adalah metafora agraris yang kuat: hujan = firman, tanah = hati manusia. Dalam budaya Israel kuno, hujan adalah lambang berkat dan kesuburan. Maka, firman Allah adalah sumber kehidupan yang mencipta dan memperbarui dunia.Ayat 12–13 menutup dengan gambaran sukacita dan damai ciptaan: gunung dan pohon bersorak. Ini menunjukkan bahwa ciptaan pun ikut mengalami transformasi oleh firman Allah.

Roma 8:1–11 – Sabda yang Mentransformasi. Paulus menulis kepada jemaat di Roma bahwa hidup dalam Kristus berarti hidup dalam Roh, bukan dalam daging.  
Roma 8:1 (TB): “Demikianlah sekarang tidak ada penghukuman bagi mereka yang ada di dalam Kristus Yesus.”Bahasa Yunani “katakrima” berarti “hukuman akhir”. Paulus menegaskan bahwa firman Allah yang menjadi daging dalam Kristus (Yoh 1:14) telah mentransformasi manusia dari kematian menuju kehidupan.  
Ayat 6–11 menekankan bahwa Roh yang membangkitkan Yesus juga menghidupkan kita. Ini adalah transformasi batiniah dari manusia lama menuju manusia baru. Secara kontekstual, jemaat Roma hidup di tengah tekanan budaya dan moralitas dunia Romawi. Paulus mengingatkan bahwa kuasa firman Allah bekerja bukan hanya di pikiran, tetapi di seluruh eksistensi manusia.

-Matius 13:1–9, 18–23 – Sabda yang Memelihara, Yesus mengajar dengan perumpamaan tentang penabur.  Matius 13:3 (TB): “Adalah seorang penabur keluar untuk menabur.” Dalam budaya agraris Palestina, menabur benih adalah pekerjaan harian yang penuh harapan. Firman Allah diibaratkan benih yang ditabur di berbagai jenis tanah — hati manusia.  
Ayat 18–23 menjelaskan maknanya: tanah yang baik melambangkan hati yang mendengar, mengerti, dan menghasilkan buah. Secara sastra, perumpamaan ini menegaskan bahwa firman Allah tidak hanya mencipta dan mengubah, tetapi juga memelihara iman agar terus berbuah. Firman itu memberi daya tahan rohani di tengah kesulitan hidup. Ketiga bacaan ini membentuk satu alur teologis: Yesaya 55: Firman Allah mencipta kehidupan, ingat dunia dicipta oleh Sabda Allah, ingat peristiwa di kejadian, dan Sabda itu menjadi daging dalam diri Kristus, ingat Injil Yohanes. Roma 8: Firman Allah mentransformasi manusia melalui Roh.  Matius 13: Firman Allah memelihara iman agar berbuah. Tujuannya jelas: agar umat Allah hidup dalam kuasa firman yang terus bekerja — dari penciptaan, pembaruan, hingga pemeliharaan. Sabda Allah bukan hanya untuk didengar, tetapi untuk dihidupi, dihidupi dengan tindakan dalam kehidupan ya perilaku beretika, acuan atau arahnya meneladan Kristus. Oleh karenanya pokok ajaran GKJ melihat kehidupan sebagai perjalanan keselamatan, bukan mencari selamat tetapi bersyukur atas anugerah keselamatan dengan bertanggungjawab thp anugerah tsb dg hidup beretika sampai Kristus datang kembali. Firman menumbuhkan iman, mengubah hati, dan memelihara kehidupan.  
Marilah kita membuka hati seperti tanah yang subur, agar firman itu bertumbuh dan menghasilkan buah kasih, damai, dan pengharapan dalam wujud etika kehidupan kita.  
Sebab firman yang keluar dari mulut Allah tidak akan kembali dengan sia-sia — ia akan mencipta, mentransformasi, dan memelihara kita dalam kasih-Nya.
(10072026)(TUS)

Sudut Pandang Cara Berpikir yang Keliru, Etika dalam melihat kasus LGBTQ


Sudut Pandang Cara Berpikir yang Keliru, Etika dalam melihat kasus LGBTQ

PENGANTAR
Saya perhatikan ada beberapa alasan yang digunakan oleh sebagian kelompok masyarakat, termasuk tokoh agama, di Indonesia untuk melarang LGBT.  Pertama, LGBT dianggap sebagai perilaku yang menyimpang dari "kodrat Tuhan." Faktanya, fenomena LGBT itu sangat kompleks. Tidak semua LBGT itu karena faktor sosial tetapi juga "natural-biological". Dan itu dibuktikan dari aspek medis & sains juga. Memang faktanya, dari aspek biologis, banyak dari mereka yang sejak lahir memang sudah begitu jenis kelaminnya. Mau diapakan lagi?  Kalau LGBT dianggap menyimpang dari kodrat Tuhan, emang kodrat Tuhan itu seperti apa sih? Emangnya manusia tau "kodrat" Tuhan itu? Wong Tuhannya saja kita gak tau, apalagi kodrat-Nya? Sok-sokan kali manusia itu😁 Lagian, kata umat beragama, semua yang terjadi di dunia ini sudah menjadi "takdir" Tuhan atau "suratan" Ilahi? Kalau begitu, menjadi LGBT juga "takdir" Tuhan dan "suratan" Ilahi, kan? 
Alasan kedua, karena LGBT dianggap menjadi penyebab mudarat dan kejahatan di masyarakat, misalnya penularan penyakit (seperti HIV) akibat seks bebas. Kalau soal penyakit HIV, kan penyebabnya banyak. Lagian, memang sudah ada bukti empiris hasil riset ilmiah kalau penyakit seperti HIV itu penyebabnya hanya LGBT? Terus, memangnya semua LGBT melakukan tindakan kejahatan itu? Memangnya seks bebas hanya dilakukan oleh LBGT? Kalau HIV karena akibat seks bebas, kenapa hanya LGBT yang dilarang? LGBT, sebagaimana non-LGBT, ada yang baik, ada pula yang jahat. Kebaikan dan kejahatan tidak ditentukan oleh jenis kelamin dan orientasi gender. 
Kalaupun ada LGBT yang melakukan kejahatan, ya tinggal ditindak dan dihukum saja yang melakukan kejahatan itu, bukan malah melarang semua LGBT di bumi Indonesia. Emang kalian itu siapa kok sok-sokan melarang-larang warga negara?😁. Coba pikirkan dan renungkan, seandainya prinsip ini diterapkan bisa kacau negeri ini. Misalnya, karena ada beberapa ustad, kiai, atau tokoh agama manapun yang bejat, kemudian semua ustad, kiai, atau tokoh agama dilarang di Indonesia. Kan kacau model pemikiran begini? Atau lantaran ada beberapa pejabat yang korup terus semua pejabat dilarang di Indonesia? Alamak bisa kosong kantor-kantor nanti?😁 Sekian celotehan pagi ini, kita sambung lain kali. Salam dari "Negeri Fir'aun"😁 karena wallku, bloggers ku, diserang gak cuman pembela MUI, sahabat Islam, tetapi juga sahabat kristenpun ikut menyerang ku dg berbagai argumentasi. Yah ..... Risiko ya begini, yakin dg yg kita yakini, yakin berproses juang berusaha sejalan dg teladan Kristus, walau dalam ketidak sempurnaan manusia, umpatan-umpatan ada di wallku dan blogger ku, kata anjing pun berseliweran di depan mataku .... Wk ..... Wk.
Ya ......Gusti, maafkan aku, kalau ternyata aku salah ....xi ... Xi, Ya Allah, wallku, bloggers ku, digeruduk banyak orang gara² mengkritik MUI terkait usulan pemidanaan LGBT. Aku tuh menyayangi MUI. Itu sebabnya aku mengkritik mereka, meminta agar berhati-hati memvonis individu/kelompok tanpa pemahaman mendalam......wk ..... Wk ..... Wk. Gusti, maafkan aku, bukan maksudku ...xi ...xi.
PEMAHAMAN
Yang saya tuliskan adalah hasil diskusi dengan Chaerul Umam Saleh seorang kolega yang ada di progam tafsir lintas iman dari UMS, di tempat kami, pada tahun 2020 yg saya tulis ulang, di sela kesibukan dirinya menyiapkan desertasinya. "Homoseksualitas" versi Islam?

Pengetahuan seputar homoseksualitas sebagai sebuah disiplin ilmu pengetahuan modern belumlah lama terkonsolidasi. Kira-kira kurang dari 50 tahun dari sekarang. Sebelumnya, homoseksualitas masih dianggap salah satu dari dua hal; penyakit yang perlu disembuhkan dan tindakan yang wajib dipidanakan.

Cara pandang ini juga diamini tradisi keislaman klasik. Dalam tradisinya, apa yang dianggap "homoseksualitas," setidaknya merujuk pada tiga aktifitas.

PERTAMA, penetrasi anal antarlaki-laki dewasa, bersifat brutal dan memaksa, dengan tujuan merendahkan martabat Korban. Korban diperkosa dan dilucuti maskulinitasnya dengan cara "diperlakukan sebagai perempuan,"

Aktifitas ini kerap terjadi saat perang di mana kelompok musuh harus dikalahkan secara total. Jika pedang adalah simbol dominasi atas nyawa orang lain maka demikian juga penis. Ia adalah representasi maskulinitas bagi pemiliknya. Kelamin ini selalu terkonstruksi sebagai "yang arogan" di hadapan vagina -bagi perempuan-- dan anal -bagi laki-laki.

Laki-laki yang telah diperkosa analnya, apalagi di depan publik, maka sejatinya ia dianggap bukan lagi laki-laki sebab telah kehilangan kejantanannya; sudah berubah menjadi perempuan. Kebuasan seperti ini dipercaya sebagai bentuk penghukuman dan jamak terjadi sebelum dan awal masehi.

Thorkill Vanggaard dalam "Phallos: A symbol and its history in the male world," menyebut jika ada laki-laki menyusup ke istana yang dihuni para gundik raja, maka ia akan dilempar ke lingkungan budak Negro untuk diperkosa secara berjamaah.

Menarik, Vanggard yang juga merupakan ilmuwan psikiatri mengklaim penis tidak hanya bisa ereksi karena rangsangan seksual namun juga dapat distimulasi oleh rasa benci yang meluap. Hipotesis Vanggaard nampak melengkapi posisi Mahmud al-Alusi, terkenal dengan tafsir Ruh al-Ma'ani, terkait kekejian peristiwa Luth.

Dia berpendapat kekejian kaum Luth sesungguhnya tidak dilakukan dalam spektrum gairah seksual (min ghayr shahwah bihim ila dhalik) melainkan dalam kerangka penghukuman dan kebencian. Kekejian ini, dalam narasi Luth di al-Quran disebut fakhisyah.

Kisah Luth sendiri diceritakan setidaknya dalam 19 ayat yang tersebar di 7 surah.  Jika dibaca secara keseluruhan dan kronologis maka kita dengan mudah akan tahu betapa al-Quran mengecam praktek perkosaan sesama jenis seperti di atas.

KEDUA, relasi seksual laki-laki dewasa dan anak bawah umur. Relasi demikian, dalam tradisi Yunani, lazim disebut pederasty. Pederasty sangat lazim di dunia sufisme, seni budaya, dan institusi pendidikan klasik Islam bahkan hingga sekarang.

Dengan mengagumkan, Khaled al-Rouayheb dalam "Before Homosexuality in the Arab‐Islamic World, 1500–1800," memapar praktek pederasti di kalangan Islam, utamanya pendidikan. 

Menurutnya, seorang pendidik kala itu memang dituntut mencurahkan perhatian pada murid-muridnya untuk memudahkan transformasi pengetahuan. Tak jarang relasi personal seperti ini mendorong tumbuhnya rasa cinta dan sayang antarmereka. Ditambah, sistem pendidikan Islam klasik begitu sangat segregatif terhadap lawan jenis.

Segregasi adalah salah satu kata kunci menjamurnya praktek seksualitas sejenis. Tidak semua yang terlibat dalam relasi model ini punya orientasi seksual homo. Ada banyak yang heteroseksual. Minimnya akses terhadap lawan jenis, sekali lagi, merupakan faktor kunci.

Cerita tentang sosok mairil -- serapan dari kata jald al-umayra, sebutan bagi anak-anak obyek seksual - yang cukup populer di kalangan pesantren sangat mungkin mengambil bentuk kedua ini. Mairil selalu berusia lebih muda ketimbang predatornya, tak berjenggot dan tanpa kumis, dan pasti selalu berposisi tersubordinat, tak berdaya.

Saya meyakini relasi seksual model inilah yang terjadi dalam kasus Aceh, Surabaya dan Cianjur. Korban sedemikian rupa dimanipulasi agar terlibat dalam aktifitas yang belum boleh dilakukan karena faktor ketidakcukupan usia.

Secara umum, akan halnya kekerasan seksual berbentuk perkosaan antarlelaki dewasa sebagaimana yang pertama, praktek seperti ini dikecam dalam dogma Islam karena melibatkan anak dibawah umur. 

Pengecaman ini, menurut saya, sepenuhnya karena faktor usia anak yang masih belum dianggap cukup bawah sehingga akan berdampak serius pada kondisi fisik dan psikologinya.

Celakanya, dalam perkembangannya, baik yang bentuk pertama maupun kedua, malah justru disalahpahami sebagai larangan relasi sesama jenis. Padahal dalam relasi seksual hetero, kedua model ini juga dilarang tanpa mempermasalahkan orientasi seksualnya.

Menjadi penting untuk direfleksikan bahwa al-Quran menyebut secara jelas sosok pria berorientasi seksual selain hetero, sebagaimana dicatat QS. 24:30. Kitab suci itu tidak pernah memerintahkan secara tegas dan jelas agar sosok tersebut mengubah orientasi seksualnya atau melarangnya berhubungan seksual. Satu-satunya larangan agung dalam al-Quran adalah jika ada pemaksaan seksual sesama jenis, sebagaimana peristiwa Luth.

Itu sebabnya, saya berpandangan, jika ada hadits (catatan atas apa yang dianggap sebagai perkataan dan perbuatan Nabi Muhammad) yang bernuansa konfrontatif dengan relasi sesama jenis maka hadits tersebut harus dipahami dalam kerangka dua model relasi di atas. Hadits secara umum tidak bisa mengamandemen al-Quran, apalagi jika statusnya tidak benar-benar valid (mutawattir).

KETIGA, "homoseksualitas," Islam yang terakhir merujuk pada sosok pria feminin yang berperan pasif dalam hubungan seksual. Pasif bermakna kecenderungan berposisi sebagai perempuan dalam hubungan seksual, berlawanan dengan citra laki-laki yang aktif (penetrator). Dalam istilah klasik, kondisi seperti ini dianggap sebagai penyakit (ubnah). Penderitanya disebut ma'bun, dan harus disembuhkan.

Salah satu sosok Muslim awal yang sangat "berjasa" melanggengkan "penyakit," ini adalah al-Razi ( 864-930 M). Dalam esai pendeknya "Risalat fi al-Ubnah," ia memaparkan penyebab, analisa hingga model penyembuhannya. Salah satu terapinya adalah dengan mengkonsumsi ramuan tertentu dan meminta perempuan (cantik) secara rutin memijat penis ma'bun dalam bak mandi air hangat. Al-Razi bisa dikatakan

Tuduhan "penyakit," saya kira merupakan respon al-Razi agar dunia tetap tegak berdiri di atas bahu rezim patriarkhi-cisgender, yakni peradaban yang mengikuti garis ayah, lengkap dengan attibut yang menempel padanya; maskulin, dominatif, reproduktuf, dan aktif berhubungan seksual dengan penis sebagai simbol penundukan. Peradaban ini sangat menolak dua citra diri; laki-laki feminin serta perempuan maskulin, karena kuatir akan runtuh dengan keduanya.

Tuduhan "penyakit," saya kira merupakan respon maskulinitas al-Razi agar dunia tetap tegak berdiri di atas bahu rezim patriarkhi-cisgender, yakni peradaban yang mengikuti garis ayah, lengkap dengan attibut yang menempel padanya; maskulin, dominatif, reproduktif, serta aktif berhubungan seksual dengan penis sebagai simbol penundukan. Peradaban ini sangat menolak dua citra diri; laki-laki feminin serta perempuan maskulin, karena kuatir akan runtuh dengan keduanya.

Akhirnya, saya menyimpulkan beberapa hal. Pertama, kekakuan hukum Islam atas apa yang disebut "homoseksualitas," perlu dikembalikan pada khittahnya. Yakni, terhadap bentuk pertama dan kedua di atas --kekekerasan seksual terhadap orang dewasa maupun anak, baik selain maupun sesama jenis. Kekerasan sebagaimana di Lhokseumahe, Surabaya dan Cianjur harus dipidana semaksimal mungkin.

Kedua, terhadap relasi seksual sesama jenis antardewasa berbasis cinta kasih perlu diletakkan sejajar dengan relasi heteroseksual sebab al-Quran memilih diam dalam hal ini. Ketiga, tuduhan "mengidap penyakit" bagi orang gay feminim atau transpuan dengan sendiri harus direvisi karena al-Quran tidak memerintahkan untuk membencinya.

(02082020)(TUS)


Minggu, 05 Juli 2026

Sudut Pandang Orang Beriman Pun Bisa Lelah dan Jatuh

Sudut Pandang Orang Beriman Pun Bisa Lelah dan Jatuh

Tidak semua orang beriman berarti selalu kuat, ada saatnya hati menjadi letih, iman terguncang, bahkan muncul pertanyaan-pertanyaan yang sulit dijawab. 

Alkitab tidak menyembunyikan kenyataan itu. 

Justru melalui kehidupan tokoh-tokohnya, kita belajar bahwa pergumulan bukanlah tanda Tuhan meninggalkan kita.

Asaf pernah hampir kehilangan imannya, Ia melihat orang fasik hidup makmur, sementara orang yang takut akan Tuhan justru mengalami penderitaan. 

Ia mengaku, "Tetapi aku, sedikit lagi maka kakiku terpeleset..." 
(Mazmur 73:2). 

Pergumulannya berakhir ketika ia mulai masuk ke hadirat Tuhan dan melihat segala sesuatu dari sudut pandang Allah (Mazmur 73:17).

Yeremia dikenal sebagai nabi yang setia, tetapi hatinya pernah begitu sanagt hancur. 

Ia pernah dihina, ditolak, bahkan dipenjara karena menyampaikan kebenaran firman Tuhan. 

Dalam kepedihan hatinya ia berkata, "Terkutuklah hari ketika aku dilahirkan!" 
(Yeremia 20:14). 

Namun walaupun  di tengah ratapannya, ia tetap percaya bahwa Tuhan tidak pernah gagal memegang kendali hidupnya.

Ayub kehilangan harta, anak-anak, dan kesehatannya dalam waktu singkat memang Ia menangis, bertanya, bahkan mengeluhkan tentang penderitaannya. 

Namun ia tidak pernah meninggalkan Tuhan. 

Pada akhirnya ia berkata, "Hanya dari kata orang saja aku mendengar tentang Engkau, tetapi sekarang mataku sendiri memandang Engkau." 
(Ayub 42:5). 

Melalui penderitaan membuatnya mengenal Tuhan lebih dalam.

Jadi, lelah bukan berarti tidak beriman, dan jatuh bukan berarti ditolak Tuhan. 

Yang membedakan orang beriman dengan yang tidak adalah ke mana ia kembali ketika hidup terasa berat. 

Orang beriman tidak dilarang menangis, boleh bergumul, tetapi ia tidak pernah berhenti mencari wajah Tuhan.

Baca ;
Mazmur 73:2, 17
Yeremia 20:14-18
Ayub 42:5

Kata Alkitab 
Mazmur 34:19
"TUHAN itu dekat kepada orang-orang yang patah hati dan Ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya."

Pesan utama: Tuhan tidak mencari orang yang tidak pernah lemah. 

Tuhan mencari hati yang tetap datang kepada-Nya, bahkan ketika sedang lelah, kecewa, dan hampir menyerah, di situlah pemulihan diterjadi.

Tuhan Yesus memberkati 🙏


Sudut Pandang Matius 13:1-9, 18-23 [𝗠𝗶𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗩𝗜𝗜 𝘀𝗲𝘀𝘂𝗱𝗮𝗵 𝗣𝗲𝗻𝘁𝗮𝗸𝗼𝘀𝘁𝗮, 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝗔], 𝗠𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗲𝗿𝘁𝗶

Sudut Pandang Matius 13:1-9, 18-23 [𝗠𝗶𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗩𝗜𝗜 𝘀𝗲𝘀𝘂𝗱𝗮𝗵 𝗣𝗲𝗻𝘁𝗮𝗸𝗼𝘀𝘁𝗮, 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝗔], 𝗠𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗲𝗿𝘁𝗶

PENGANTAR
Minggu 12 Juli 2026, Perumpamaan (𝘱𝘢𝘳𝘢𝘣𝘰𝘭e𝘯 atau 𝘱𝘢𝘳𝘢𝘣𝘭𝘦) merupakan metafor, perbandingan. Sumber metafor dari yang ada di alam atau kegiatan sehari-hari. Keunggulan perumpamaan adalah menampilkan subjek yang hendak dijelaskan secara hidup, lugas, tetapi memberi ruang bagi pendengar untuk menafsir sendiri. Untuk itulah banyak ahli Perjanjian Baru (PB) berpendapat bahwa Yesus-historis tidak pernah menjelaskan arti perumpamaan-perumpamaan yang disampaikan-Nya. Penafsiran dilakukan oleh pengarang Injil untuk kepentingan pastoral bagi jemaat penulis Injil.
PEMAHAMAN 
Hari ini adalah Minggu ketujuh sesudah Pentakosta. Bacaan ekumenis diambil dari Injil Matius 13:1-9, 18-23 yang didahului dengan Yesaya 55:10-13, Mazmur 65:(1-8), 9-13, dan Roma 8:1-11.

Konteks terdekat bacaan Injil Matius 13:1-9, 18-23 adalah seluruh pasal 13 yang berisi perumpamaan-perumpamaan yang berujung penolakan terhadap Yesus oleh bangsa sendiri (ay. 53-58). Pasal 13 dalam susunan Injil Matius dapat dimasukkan sebagai wejangan ketiga. Seperti yang pernah saya sampaikan bahwa wejangan pertama adalah 𝘒𝘩𝘰𝘵𝘣𝘢𝘩 𝘥𝘪 𝘉𝘶𝘬𝘪𝘵 (Mat. 5-7) dan wejangan kedua adalah 𝘗𝘦𝘳𝘶𝘵𝘶𝘴𝘢𝘯 (Mat. 10). Ada lima wejangan.
Jumlah perumpamaan di Injil Matius pasal 13 adalah tujuh. Sumber utamanya dari Markus 4 yang berisi tiga perumpamaan. Empat perumpamaan lain diambil oleh pengarang Injil Matius dari sumbernya sendiri atau perumpamaan-perumpamaan yang memang sudah beredar secara lepas di kalangan jemaat Kristen. Tentu saja Yesus-historis tidak mengajarkan ketujuh perumpamaan sekaligus dalam satu pasal. Meskipun perumpamaan-perumpamaan dalam Injil sinoptik tampak mirip, tetapi tujuan penyampaian perumpamaan berbeda, bergantung pada teologi yang diusung oleh pengarang Injil dan persoalan di jemaat penulis Injil.

Bagan perumpamaan dalam bacaan Injil Matius 13:1-9, 18-23:

▶️ Pengantar (ay. 1-3a)
▶️ Perumpamaan tentang penabur (ay. 3b-9; bdk. Mrk. 4:3-9)
▶️ Tanya-jawab murid-murid dan Yesus (ay. 10-17)
▶️ Penjelasan perumpamaan tentang penabur (ay. 18-23)

Dalam bacaan Injil Minggu ini ayat 10-17 dilompati.

𝗠𝗮𝘁𝗶𝘂𝘀 𝟭𝟯:𝟭-𝟯𝗮

Pada hari itu keluarlah Yesus dari rumah itu dan duduk di tepi danau. Lalu datanglah orang banyak berbondong-bondong dan mengerumuni Dia, sehingga Ia naik ke perahu dan duduk di situ, sedang orang banyak semuanya berdiri di pantai. Ia mengucapkan banyak hal perumpamaan kepada mereka. (ay. 1-3a)
Frase 𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘩𝘢𝘳𝘪 𝘪𝘵𝘶 mirip dengan 𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘸𝘢𝘬𝘵𝘶 𝘪𝘵𝘶 sebagai penghubung peralihan adegan atau episode. Sebelum episode ini Yesus berbicara dengan orang banyak di dalam rumah, sedang ibu dan saudara-saudara-Nya berdiri di luar. Rumah siapa? Tidak jelas karena tidak disebutkan nama pemilik rumah (lih. Mat. 12:46-49). Tidak jelas juga tujuan Yesus keluar dari rumah dan duduk di tepi danau (Galilea). Saya membayangkan Yesus hendak bersantai 𝘯𝘺𝘳𝘶𝘱𝘶𝘵 kopi panas dan mengisap sebatang kretek.
Rupanya imajinasi saya ambyar. Yesus tak jadi bersantai. Orang banyak berbondong-bondong dan mengerumuni Dia. Untuk apa? Apa lagi kalau bukan minta petuah? Situasi seperti ini mirip menjelang 𝘒𝘩𝘰𝘵𝘣𝘢𝘩 𝘥𝘪 𝘉𝘶𝘬𝘪𝘵 (lih. Mat. 4:25 – 5:1). Menjelang 𝘒𝘩𝘰𝘵𝘣𝘢𝘩 𝘥𝘪 𝘉𝘶𝘬𝘪𝘵 Yesus naik ke gunung (𝘰𝘳𝘰𝘴) dan duduk, sedang dalam wejangan ketiga ini Yesus naik ke perahu dan duduk. Di dalam kitab-kitab Injil disebut bahwa Yesus duduk mengajar. 

𝗠𝗮𝘁𝗶𝘂𝘀 𝟭𝟯:𝟯𝗯-𝟵

Kata-Nya, “𝘈𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘴𝘦𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘱𝘦𝘯𝘢𝘣𝘶𝘳 𝘬𝘦𝘭𝘶𝘢𝘳 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘢𝘣𝘶𝘳. 𝘗𝘢𝘥𝘢 𝘸𝘢𝘬𝘵𝘶 𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘢𝘣𝘶𝘳, 𝘴𝘦𝘣𝘢𝘨𝘪𝘢𝘯 𝘣𝘦𝘯𝘪𝘩 𝘪𝘵𝘶 𝘫𝘢𝘵𝘶𝘩 𝘥𝘪 𝘱𝘪𝘯𝘨𝘨𝘶𝘳 𝘫𝘢𝘭𝘢𝘯, 𝘭𝘢𝘭𝘶 𝘥𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨𝘭𝘢𝘩 𝘣𝘶𝘳𝘶𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘮𝘢𝘬𝘢𝘯𝘯𝘺𝘢 𝘴𝘢𝘮𝘱𝘢𝘪 𝘩𝘢𝘣𝘪𝘴. 𝘚𝘦𝘣𝘢𝘨𝘪𝘢𝘯 𝘫𝘢𝘵𝘶𝘩 𝘥𝘪 𝘵𝘢𝘯𝘢𝘩 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘣𝘦𝘳𝘣𝘢𝘵𝘶-𝘣𝘢𝘵𝘶, 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘣𝘢𝘯𝘺𝘢𝘬 𝘵𝘢𝘯𝘢𝘩𝘯𝘺𝘢, 𝘭𝘢𝘭𝘶 𝘣𝘦𝘯𝘪𝘩 𝘪𝘵𝘶 𝘱𝘶𝘯 𝘴𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘵𝘶𝘮𝘣𝘶𝘩 𝘬𝘢𝘳𝘦𝘯𝘢 𝘵𝘢𝘯𝘢𝘩𝘯𝘺𝘢 𝘵𝘪𝘱𝘪𝘴. 𝘕𝘢𝘮𝘶𝘯, 𝘴𝘦𝘴𝘶𝘥𝘢𝘩 𝘮𝘢𝘵𝘢𝘩𝘢𝘳𝘪 𝘵𝘦𝘳𝘣𝘪𝘵, 𝘭𝘢𝘺𝘶𝘭𝘢𝘩 𝘵𝘢𝘯𝘢𝘮𝘢𝘯 𝘪𝘵𝘶 𝘥𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘯𝘫𝘢𝘥𝘪 𝘬𝘦𝘳𝘪𝘯𝘨 𝘬𝘢𝘳𝘦𝘯𝘢 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘣𝘦𝘳𝘢𝘬𝘢𝘳. 𝘉𝘦𝘯𝘪𝘩 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘭𝘢𝘪𝘯 𝘫𝘢𝘵𝘶𝘩 𝘥𝘪 𝘵𝘦𝘯𝘨𝘢𝘩 𝘴𝘦𝘮𝘢𝘬 𝘣𝘦𝘳𝘥𝘶𝘳𝘪, 𝘭𝘢𝘭𝘶 𝘮𝘢𝘬𝘪𝘯 𝘣𝘦𝘴𝘢𝘳𝘭𝘢𝘩 𝘴𝘦𝘮𝘢𝘬 𝘪𝘵𝘶 𝘥𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘪𝘮𝘱𝘪𝘵𝘯𝘺𝘢 𝘴𝘢𝘮𝘱𝘢𝘪 𝘮𝘢𝘵𝘪. 𝘉𝘦𝘯𝘪𝘩-𝘣𝘦𝘯𝘪𝘩 𝘭𝘢𝘪𝘯𝘯𝘺𝘢 𝘫𝘢𝘵𝘶𝘩 𝘥𝘪 𝘵𝘢𝘯𝘢𝘩 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘣𝘢𝘪𝘬, 𝘭𝘢𝘭𝘶 𝘣𝘦𝘳𝘣𝘶𝘢𝘩: 𝘢𝘥𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 100 𝘬𝘢𝘭𝘪 𝘭𝘪𝘱𝘢𝘵, 𝘢𝘥𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 60 𝘬𝘢𝘭𝘪 𝘭𝘪𝘱𝘢𝘵, 𝘢𝘥𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 30 𝘬𝘢𝘭𝘪 𝘭𝘪𝘱𝘢𝘵. 𝘚𝘪𝘢𝘱𝘢 𝘣𝘦𝘳𝘵𝘦𝘭𝘪𝘯𝘨𝘢, 𝘩𝘦𝘯𝘥𝘢𝘬𝘭𝘢𝘩 𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘳!” (ay. 3b-9)

Membaca perumpamaan hendaklah membacanya sebagai perumpamaan. Tidak perlu membuat pembelaan bahwa ladang atau lahan tanam di daerah Palestina pada zaman itu memang seperti itu sehingga penabur atau petani saat menabur benih akan tersebar ke tanah-tanah seperti itu.
Dalam sastra kuno Israel kerap judul karangan diambil dari kalimat atau frase di awal kalimat, meskipun judul kadang tidak mencerminkan keseluruhan isi. Mirip-miriplah dengan judul-judul nyanyian gerejawi seperti 𝘒𝘪𝘥𝘶𝘯𝘨 𝘑𝘦𝘮𝘢𝘢𝘵 yang mengambil kalimat atau frase di awal nyanyian. Dalam bacaan judul perumpamaan adalah perumpamaan tentang penabur. Padahal benih, jenis tanah, dan hasil lebih diperhatikan. Perumpamaan ini hendak membandingkan atau memertentangkan benih-benih yang jatuh ke tiga bagian tanah yang tak menghasilkan dengan benih yang jatuh ke tanah yang baik dan berbuah banyak.
Dalam Injil Markus kegagalan sedikit benih (tunggal) di tanah tak subur dipertentangkan dengan hasil makin dahsyat (30, 60, 100 kali lipat) banyak benih (jamak) di tanah yang baik (Mrk. 4:3-8). Perumpamaan dalam Injil Markus mengesankan hasil yang fantastis pada saat penyelesaian pewartaan Injil Kerajaan Allah, meskipun ada yang mengecewakan pada masa pemberitaan. Namun, Matius tampaknya menghadapi persoalan berbeda. Urutan hasil dibalik oleh Matius menjadi 100, 60, dan 30. Matius tidak lagi berbicara tentang panen makin melimpah pada saat penyelesaian Injil Kerajaan Allah, tetapi mengenai ukuran hasil yang berbeda-beda bagi pendengar masing-masing.
Perumpamaan ditutup dengan 𝘚𝘪𝘢𝘱𝘢 𝘣𝘦𝘳𝘵𝘦𝘭𝘪𝘯𝘨𝘢, 𝘩𝘦𝘯𝘥𝘢𝘬𝘭𝘢𝘩 𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘳! Pendapat ahli PB tampaknya cukup beralasan bahwa Yesus-historis tidak pernah menjelaskan makna perumpamaan yang diwartakan-Nya. Yesus memberi ruang penafsiran bagi pendengar. Dalam konteks masa kini pesan penutup itu sangat cocok untuk pimpinan gerejawi, yang banyak lebih suka berbicara ketimbang mendengar.

𝗠𝗮𝘁𝗶𝘂𝘀 𝟭𝟯:𝟭𝟴-𝟮𝟯

Bagian ini merupakan penjelasan perumpamaan tentang penabur. Tentu ini pendapat penulis Injil Matius atas penafsirannya terhadap perumpamaan itu. Saya bagankan “nasib” benih yang ditaburkan menurut empat jenis tanah. Benih adalah metafor untuk firman, sedang jenis tanah metafor untuk jenis pendengar.

▶️ Benih di pinggir jalan. Pendengar tidak mengerti, lalu datanglah si jahat merampas dalam hati orang itu. (ay. 19)
▶️ Benih di tanah berbatu-batu. Firman segera diterima dengan gembira, tetapi ia tidak berakar dan tahan sebentar saja. Apabila datang penindasan karena firman itu, orang itu pun segera murtad. (ay. 20-21)
▶️ Benih di semak duri. Orang mendengar firman itu, lalu kekhawatiran dunia ini dan tipu daya kekayaan mengimpitnya sehingga tak berbuah. (ay. 22)
▶️ Benih di tanah yang baik. Orang mendengar firman itu dan mengerti, dan karena itu berbuah, ada yang 100 kali lipat, ada yang 60 kali lipat, ada yang 30 kali lipat. (ay. 23)

Penjelasan perumpamaan tentang penabur bukan di buku-buku tafsir, melainkan langsung di teks Injil Matius. Saya tak perlu menafsir lagi, namun memberi sedikit catatan gaya penafsiran Matius (dan ini pun sebenarnya adalah kegiatan menafsir). Dari penjelasan itu tampaknya Matius tidak lagi berbicara tentang Injil Kerajaan Allah, melainkan cara-cara orang mendengar berita tentang Kerajaan Allah. Misal, Matius mengontraskan 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘦𝘳𝘵𝘪 (ay. 19) dan 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘦𝘳𝘵𝘪 (ay. 23). Tidak mengerti, maka tidak berbuah. Mengerti, maka berbuah banyak, berlipat-lipat. Dalam kehidupan Gereja modern hal sebaliknya acap dijumpai. Tanahnya baik dalam arti para pendengar atau warga jemaat sudah menyiapkan diri beribadah dan karya bergereja. Umat hidup dari keteladanan pimpinannya. Mereka menerima benih yang tidak bermutu dari mimbar dan pimpinan Gereja. Bagaimana ini? Tepatlah ayat penutup perumpamaan 𝘚𝘪𝘢𝘱𝘢 𝘣𝘦𝘳𝘵𝘦𝘭𝘪𝘯𝘨𝘢, 𝘩𝘦𝘯𝘥𝘢𝘬𝘭𝘢𝘩 𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘳! (ay. 9) Para penabur hendaklah juga mendengar untuk meningkatkan mutu.
(07072026)(TUS)


Sudut Pandang Calvinis Perjamuan Kudus: Lebih dari Sekadar Simbol

Sudut Pandang Calvinis Perjamuan Kudus: Lebih dari Sekadar Simbol

PENGANTAR
Bagi John Calvin, Perjamuan Kudus bukan sekadar upacara, kenangan, atau lambang yang kosong. Melalui karya Roh Kudus, orang percaya sungguh-sungguh dipersatukan dengan Kristus dan mengambil bagian dalam seluruh manfaat keselamatan yang diperoleh-Nya di kayu salib. Calvin menegaskan bahwa Kristus memang tetap berada di surga menurut kemanusiaan-Nya. Namun, melalui kuasa Roh Kudus, orang percaya diangkat secara rohani untuk bersekutu dengan Dia. Karena itu, ketika kita menerima roti dan anggur dengan iman, kita tidak sedang menerima tubuh Kristus secara fisik, melainkan menikmati kehadiran-Nya yang nyata secara rohani dalam prosesi ritual simbolik pada liturgi. Perjamuan Kudus menjadi saluran anugerah, tempat Kristus menguatkan iman, menghibur hati yang lemah, memelihara kehidupan rohani, dan membentuk umat-Nya semakin serupa dengan diri-Nya. Sebab tujuan Perjamuan bukan sekadar mengingat kematian Kristus, tetapi hidup dalam persekutuan yang terus diperbarui dengan Dia. Kiranya setiap kali kita datang ke meja Perjamuan Kudus, kita datang bukan hanya dengan tangan yang menerima roti dan anggur, tetapi dengan hati yang rindu menikmati Kristus sendiri melalui karya Roh Kudus.

"Persekutuan yang kita miliki dalam tubuh dan darah Kristus adalah suatu kenyataan yang dikerjakan oleh Roh Kudus, sehingga Kristus sungguh menjadi kehidupan bagi jiwa kita." 

 John Calvin, Institutes of the Christian Religion, IV.17.
PEMAHAMAN 

Sabtu, 04 Juli 2026

Sudut 𝗣𝗮𝗻𝗱𝗮𝗻𝗴 [𝗠𝗶𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗜𝗜 𝗣𝗮𝘀𝗸𝗮, 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝗔], 𝙈𝙖𝙠𝙨𝙪𝙙𝙣𝙮𝙖 𝙄𝙣𝙟𝙞𝙡 𝙞𝙣𝙞 𝙙𝙞𝙘𝙖𝙩𝙖𝙩

PENGANTAR
Sesudah melewati masa raya Pra-Paska yang cukup panjang, Pekan Suci, Trihari Suci, Minggu lalu umat Kristen menyambut Kebangkitan Kristus dengan penuh sukacita. Gereja menampung kegembiraan ini dalam masa raya Paska yang juga cukup panjang hingga puncaknya pada hari ke-50 yang disebut dengan Hari Pentakosta. Keempat kitab Injil memberitakan kebangkitan Yesus. Penyampaian para pengarang Injil berbeda-beda yang tidak boleh dicampuradukkan karena akan mengaburkan bahkan merusak pesan atau teologi pengarang Injil.  Selain pemberitaan kebangkitan Yesus berbeda mereka juga menampilkan paradoks. Tubuh Yesus sebelum mati dan Yesus-Paska adalah sama sekaligus berbeda. Sama karena ciri fisikal persis seperti sebelumnya. Ada luka di lambung dan di tangan (serta makan-minum bersama dengan murid-murid-Nya). Berbeda karena Yesus-Paska tidak langsung dikenali oleh para murid dan dapat tiba-tiba hadir dan menghilang dari ruangan terkunci. [Istilah Yesus-Paska untuk memudahkan penyebutan Yesus yang bangkit.] Dalam Injil Markus kebangkitan Yesus disampaikan oleh seorang muda berjubah putih yang duduk di sebelah kanan (pembaringan mayat Yesus). Ia mengatakan kepada Maria Magdalena (MM) dkk. bahwa Yesus sudah bangkit dan Yesus menunggu para murid di Galilea. Tidak ada kisah penampakan Yesus kepada murid-murid-Nya. Injil Markus dari salinan lebih tua berhenti di Markus 16:8. Dalam Injil Matius kebangkitan Yesus disampaikan oleh malaikat kepada MM dkk. Yesus menampakkan diri kepada MM ddk. Yesus juga menampakkan diri kepada para murid di Galilea dan memberi perintah kepada para murid yang kini dikenal dengan Amanat Agung. Tidak ada kisah Yesus naik ke surga. Dalam Injil Lukas kebangkitan Yesus disampaikan oleh dua orang berpakaian berkilauan di kubur Yesus kepada Maria dari Magdala dkk. Yesus lalu menampakkan diri kepada dua orang murid dalam perjalanan ke Emaus. Yesus juga menampakkan diri kepada para murid, dan sesudah memberkati mereka Yesus terangkat ke surga. Injil Lukas dan Kisah Para Rasul sebenarnya satu kitab, tetapi oleh editor dipenggal menjadi dua bagian: Injil Lukas dan Kisah Para Rasul.

Dalam Injil Yohanes kebangkitan Yesus disampaikan oleh dua malaikat kepada MM. Yesus menampakkan diri kepada MM. Yesus kemudian diandaikan pergi ke Bapa dan kembali lagi menampakkan diri-Nya dua kali. Pertama, kepada para murid tanpa Tomas. Kedua, delapan hari kemudian Yesus menampakkan diri-Nya kepada para murid lengkap dengan Tomas. Injil Yohanes dari penulis pertama berhenti di Yohanes 20:30-31. Setiap Injil ditulis diperuntukkan menjawab kegalauan jemaat masing-masing penulis Injil. Kita, umat Kristen saat ini, beruntung dapat membaca sekaligus keempat Kitab Injil sehingga dapat membandingkan pelbagai pergumulan di dalam jemaat mula-mula. Dari sini kita juga tahu bahwa ada banyak pendapat tentang Yesus sehingga memerkaya gizi iman kita.
PEMAHAMAN
Hari ini adalah Minggu kedua masa raya Paska. Bacaan secara ekumenis diambil dari Injil Yohanes 20:19-31 yang didahului dengan Kisah Para Rasul 2:14a, 22-32, Mazmur 16, dan 1Petrus 1:3-9.

Bacaan Injil untuk Minggu ini, Yohanes 20:19-31, mencakup tiga perikop (𝘱𝘢𝘴𝘴𝘢𝘨𝘦) yang oleh LAI diberi judul 𝘠𝘦𝘴𝘶𝘴 𝘮𝘦𝘯𝘢𝘮𝘱𝘢𝘬𝘬𝘢𝘯 𝘥𝘪𝘳𝘪 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘮𝘶𝘳𝘪𝘥-𝘮𝘶𝘳𝘪𝘥-𝘕𝘺𝘢 (ay. 19-23), 𝘠𝘦𝘴𝘶𝘴 𝘮𝘦𝘯𝘢𝘮𝘱𝘢𝘬𝘬𝘢𝘯 𝘥𝘪𝘳𝘪 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘛𝘩𝘰𝘮𝘢𝘴 (ay. 24-29), dan 𝘔𝘢𝘬𝘴𝘶𝘥𝘯𝘺𝘢 𝘐𝘯𝘫𝘪𝘭 𝘪𝘯𝘪 𝘥𝘪𝘤𝘢𝘵𝘢𝘵 (ay. 30-31).

Konteks bacaan Yohanes 20:19-31 adalah keseluruhan pasal 20 mengenai kebangkitan Yesus. Pasal 20 ini dapat dibagi ke dalam dua babak.

𝗕𝗮𝗯𝗮𝗸 𝗽𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 (Yoh. 20:1-18) menceritakan Yesus-Paska menampakkan diri kepada MM. Tentang babak pertama sudah pernah saya tulis di sini https://www.facebook.com/100030986591668/posts/696019838107563/ .

𝗕𝗮𝗯𝗮𝗸 𝗸𝗲𝗱𝘂𝗮 (Yoh. 20:19-31) mengisahkan Yesus-Paska menampakkan diri kepada murid-murid-Nya. Sebelum Yesus menampakkan diri, para murid berkumpul di suatu tempat dengan pintu-pintu terkunci rapat. Mengapa dikunci rapat? Para murid dikatakan takut pada orang-orang Yahudi. Tentu ini sangat dipahami, karena beberapa hari sebelumnya Yesus, Pemimpin mereka, dihukum mati dengan cara memalukan. Suasana horor ini membuat para murid ketakutan jangan-jangan orang-orang Yahudi dan pasukan Roma segera menangkap para pengikut dekat Yesus. 

Tiba-tiba Yesus-Paska menampakkan diri di hadapan mereka dalam tempat yang terkunci rapat itu dan berkata, “𝘋𝘢𝘮𝘢𝘪 𝘴𝘦𝘫𝘢𝘩𝘵𝘦𝘳𝘢 𝘣𝘢𝘨𝘪 𝘬𝘢𝘮𝘶!”. Yesus kemudian menunjukkan tangan dan lambung-Nya kepada mereka. Para murid sangat bersukacita ketika mereka melihat-Nya. Yesus berkata lagi, “𝘋𝘢𝘮𝘢𝘪 𝘴𝘦𝘫𝘢𝘩𝘵𝘦𝘳𝘢 𝘣𝘢𝘨𝘪 𝘬𝘢𝘮𝘶. 𝘚𝘢𝘮𝘢 𝘴𝘦𝘱𝘦𝘳𝘵𝘪 𝘉𝘢𝘱𝘢 𝘵𝘦𝘭𝘢𝘩 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘶𝘵𝘶𝘴 𝘈𝘬𝘶, 𝘥𝘦𝘮𝘪𝘬𝘪𝘢𝘯 𝘫𝘶𝘨𝘢 𝘴𝘦𝘬𝘢𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘈𝘬𝘶 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘶𝘵𝘶𝘴 𝘬𝘢𝘮𝘶. 𝘛𝘦𝘳𝘪𝘮𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘙𝘰𝘩 𝘒𝘶𝘥𝘶𝘴. 𝘑𝘪𝘬𝘢 𝘬𝘢𝘮𝘶 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘢𝘮𝘱𝘶𝘯𝘪 𝘥𝘰𝘴𝘢 𝘴𝘦𝘴𝘦𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨, 𝘥𝘰𝘴𝘢 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘪𝘵𝘶 𝘥𝘪𝘢𝘮𝘱𝘶𝘯𝘪. 𝘑𝘪𝘬𝘢 𝘢𝘥𝘢 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘺𝘢𝘯𝘨  𝘥𝘰𝘴𝘢-𝘥𝘰𝘴𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘬𝘢𝘮𝘶 𝘢𝘮𝘱𝘶𝘯𝘪, 𝘥𝘰𝘴𝘢 𝘮𝘦𝘳𝘦𝘬𝘢 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘢𝘮𝘱𝘶𝘯𝘪.” Saat itu Thomas tidak ada.

Tomas diperikan (𝘥𝘦𝘴𝘤𝘳𝘪𝘣𝘦𝘥) sebagai seorang melankolis oleh penafsir Perjanjian Baru. Ia menyendiri murung terpisah dari para koleganya. Ketika para koleganya ditemui oleh Yesus-Paska, mereka memyampaikan berita ini kepada Tomas. Akan tetapi Tomas tidak percaya sebelum ia melihat bekas luka paku di tangan Yesus dan mencucukkan jarinya ke lambung Yesus bekas tusukan tombak tentara Romawi. Delapan hari kemudian Yesus menampakkan diri kepada Tomas dan Ia menantang Tomas menyentuh luka-luka di tangan dan mencucukkan jari ke lambung bekas luka Yesus. Tomas bukannya menyentuh, melainkan langsung menjawab, “𝘖𝘩, 𝘛𝘶𝘩𝘢𝘯𝘬𝘶 𝘥𝘢𝘯 𝘈𝘭𝘭𝘢𝘩𝘬𝘶!”. Kata Yesus kepada Tomas, “𝘒𝘢𝘳𝘦𝘯𝘢 𝘦𝘯𝘨𝘬𝘢𝘶 𝘵𝘦𝘭𝘢𝘩 𝘮𝘦𝘭𝘪𝘩𝘢𝘵 𝘈𝘬𝘶, 𝘮𝘢𝘬𝘢 𝘦𝘯𝘨𝘬𝘢𝘶 𝘱𝘦𝘳𝘤𝘢𝘺𝘢. 𝘉𝘦𝘳𝘣𝘢𝘩𝘢𝘨𝘪𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘮𝘦𝘳𝘦𝘬𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘮𝘦𝘭𝘪𝘩𝘢𝘵, 𝘯𝘢𝘮𝘶𝘯 𝘱𝘦𝘳𝘤𝘢𝘺𝘢.”
 
Sebelum kita menyoal bacaan Minggu ini, kita melihat dulu latar belakang penulisan Injil Yohanes. Tidaklah jelas siapa penulis Injil Yohanes. Para ahli menduga kuat penulisnya seorang terpelajar dari Komunitas Yohanes pengikut Kristus. Pada mulanya Komunitas Yohanes mewartakan kepada orang-orang Yahudi di sinagog bahwa Yesus adalah Sang Mesias Yahudi yang dinantikan. Mesias yang lebih besar daripada Nabi Musa. Kampanye mereka mereka semula berhasil sehingga banyak orang Yahudi beralih menjadi anggota Komunitas Yohanes. Akan tetapi para pemuka agama Yahudi tidak suka melihat keberhasilan kampanye Komunitas Yohanes.
 
Para elit Yahudi kemudian mengaji Kitab Suci atau 𝘮𝘪𝘥𝘳𝘢𝘴𝘩 guna membuktikan bahwa Yesus tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi Mesias Yahudi. Dalam pada itu mereka mengucilkan orang-orang Yahudi-Kristen Komunitas Yohanes dari sinagog. Komunitas Yohanes bereaksi dengan mengajukan pendakuan kristologis yang lebih radikal menghancurkan seluruh bangunan Yudaisme. Akibatnya para pemuka Yahudi makin mengucilkan dan bahkan melakukan penganiayaan terhadap anggota Komunitas Yohanes. 

Penderitaan yang amat berat ini membuat mereka memandang orang-orang Yahudi yang menganiaya mereka sebagai keturunan iblis. Mereka kemudian mencari penguatan ideologis untuk menolong dan menguatkan mereka bahwa Yesus itu ilahi, kerajaan-Nya bukan dari dunia ini. Saat Sang Firman nuzul menjadi Manusia, Ia ditolak oleh bangsa-Nya sendiri dan oleh dunia yang membenci-Nya. Para pengikut Yesus pun demikian. Mereka ditolak oleh dunia dan Yesus menjanjikan kepada mereka untuk sampai kepada Allah, Bapa-Nya, harus lewat diri-Nya. 

Kembali ke bacaan Minggu ini kita melihat lokasi penampakan Yesus di babak pertama dan babak kedua berbeda. Ketika Yesus-Paska menampakkan diri untuk pertama kali, Ia menampakkan diri di kubur kepada MM. MM hendak memegang Yesus, tetapi Yesus menolak karena Ia belum pergi kepada Bapa-Nya. Yesus memerintahkan MM agar pergi kepada para murid dan memberitahukan bahwa Ia pada saat itu (𝘴𝘦𝘬𝘢𝘳𝘢𝘯𝘨 dalam bacaan) akan pergi kepada Bapa-nya (Yoh. 20:17).
 
Pada babak kedua (bacaan Minggu ini, Yoh. 20:19-31) mengandaikan Yesus sudah pergi kepada Bapa-Nya. Penafsiran ini didukung oleh dua hal: (1) Yesus sudah dapat memberikan Roh Kudus kepada para murid (Yoh. 20:22) dan (2) Yesus sudah boleh disentuh seperti yang dikatakan-Nya kepada Tomas (Yoh. 20:27). Bandingkan dengan Yohanes 1:33 “…𝘋𝘪𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘪𝘵𝘶 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘮𝘣𝘢𝘱𝘵𝘪𝘴 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘙𝘰𝘩 𝘒𝘶𝘥𝘶𝘴” dan Yohanes 7:39 … 𝘴𝘦𝘣𝘢𝘣 𝘙𝘰𝘩 𝘪𝘵𝘶 𝘣𝘦𝘭𝘶𝘮 𝘥𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘬𝘢𝘳𝘦𝘯𝘢 𝘠𝘦𝘴𝘶𝘴 𝘣𝘦𝘭𝘶𝘮 𝘥𝘪𝘮𝘶𝘭𝘪𝘢𝘬𝘢𝘯. Yesus juga memberi kuasa Roh Kudus kepada para murid agar mereka berkuasa untuk mengampuni dosa atau menyucikan orang (Yoh. 20:23). 

Ada dua ucapan penting (𝘩𝘪𝘨𝘩𝘭𝘪𝘨𝘩𝘵𝘦𝘥) Yesus dalam babak akhir ini. Dalam pertemuan pertama (tanpa Tomas) Yesus berkata, ”𝘛𝘦𝘳𝘪𝘮𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘙𝘰𝘩 𝘒𝘶𝘥𝘶𝘴. 𝘑𝘪𝘬𝘢 𝘬𝘢𝘮𝘶 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘢𝘮𝘱𝘶𝘯𝘪 𝘥𝘰𝘴𝘢 𝘴𝘦𝘴𝘦𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨, 𝘥𝘰𝘴𝘢 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘪𝘵𝘶 𝘥𝘪𝘢𝘮𝘱𝘶𝘯𝘪. 𝘑𝘪𝘬𝘢 𝘢𝘥𝘢 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘺𝘢𝘯𝘨  𝘥𝘰𝘴𝘢-𝘥𝘰𝘴𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘬𝘢𝘮𝘶 𝘢𝘮𝘱𝘶𝘯𝘪, 𝘥𝘰𝘴𝘢 𝘮𝘦𝘳𝘦𝘬𝘢 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘢𝘮𝘱𝘶𝘯𝘪.” (Yoh. 20:22-23). Dalam pertemuan kedua (Tomas hadir) Yesus berkata, “𝘉𝘦𝘳𝘣𝘢𝘩𝘢𝘨𝘪𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘮𝘦𝘳𝘦𝘬𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘮𝘦𝘭𝘪𝘩𝘢𝘵, 𝘯𝘢𝘮𝘶𝘯 𝘱𝘦𝘳𝘤𝘢𝘺𝘢.” (Yoh. 20:29).

Kedua ucapan penting itu sebenarnya ditujukan kepada jemaat penulis Injil Yohanes. Ucapan yang pertama (Yoh. 20:23) dituliskan karena diduga ada konflik di dalam jemaat Yohanes. Mereka diingatkan untuk mengampuni atau menyucikan orang lain. "Seseorang" di sana (Yoh. 20:23) adalah anggota kelompok yang bertobat dan mau balik ke dalam Komunitas Yohanes. Mereka yang tidak mau bertobat dan tidak bergabung lagi dianggap "tetap berdosa". Tampaknya ada anggota Komunitas Yohanes yang menyempal karena dipengaruhi oleh paham Gnostik yang menolak Yesus-Ragawi. Hal itu tampak dalam Surat Kedua Yohanes ayat 7 𝘚𝘦𝘣𝘢𝘣 𝘣𝘢𝘯𝘺𝘢𝘬 𝘱𝘦𝘯𝘺𝘦𝘴𝘢𝘵 𝘵𝘦𝘭𝘢𝘩 𝘣𝘦𝘳𝘮𝘶𝘯𝘤𝘶𝘭𝘢𝘯 𝘥𝘪 𝘥𝘶𝘯𝘪𝘢, 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘢𝘬𝘶 𝘣𝘢𝘩𝘸𝘢 𝘠𝘦𝘴𝘶𝘴 𝘒𝘳𝘪𝘴𝘵𝘶𝘴 𝘵𝘦𝘭𝘢𝘩 𝘥𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨 𝘴𝘦𝘣𝘢𝘨𝘢𝘪 𝘮𝘢𝘯𝘶𝘴𝘪𝘢. 𝘐𝘵𝘶𝘭𝘢𝘩 𝘴𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘺𝘦𝘴𝘢𝘵 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘯𝘵𝘪𝘬𝘳𝘪𝘴𝘵𝘶𝘴.

Ucapan penting kedua (Yoh. 20:29) dituliskan karena mungkin ada anggota jemaat atau komunitas yang tidak berbahagia karena belum (pernah) melihat Yesus. Penulis Injil Yohanes mengingatkan bahwa dasar kehidupan jemaat adalah percaya tanpa melihat. Dasar untuk memeroleh hidup adalah percaya. 

𝗠𝗮𝗸𝘀𝘂𝗱𝗻𝘆𝗮 𝗜𝗻𝗷𝗶𝗹 𝗶𝗻𝗶 𝗱𝗶𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁 (Yoh. 20:30-31)

Klimaks Injil Yohanes berada di Yohanes 20:28-29 mengenai pengakuan agung Tomas terhadap Yesus, “𝘖𝘩, 𝘛𝘶𝘩𝘢𝘯𝘬𝘶 𝘥𝘢𝘯 𝘈𝘭𝘭𝘢𝘩𝘬𝘶!”. Pengakuannya mengembangkan seluruh kristologi Injil keempat ini. Pernyataan Tomas ini berhubungan dengan pertanyaannya kepada Yesus tentang jalan ke rumah Bapa dan dijawab oleh Yesus, “… 𝘑𝘪𝘬𝘢 𝘬𝘢𝘮𝘶 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘦𝘯𝘢𝘭 𝘈𝘬𝘶, 𝘬𝘢𝘮𝘶 𝘫𝘶𝘨𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘦𝘯𝘢𝘭 𝘉𝘢𝘱𝘢-𝘒𝘶. 𝘚𝘦𝘬𝘢𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘬𝘢𝘮𝘶 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘦𝘯𝘢𝘭 𝘋𝘪𝘢 𝘥𝘢𝘯 𝘬𝘢𝘮𝘶 𝘵𝘦𝘭𝘢𝘩 𝘮𝘦𝘭𝘪𝘩𝘢𝘵 𝘋𝘪𝘢.” (Yoh. 14:5-7).

Injil Yohanes yang asli (dalam arti karya penulis pertama Injil Yohanes) berakhir di Yohanes 20:30-31 sesudah pengakuan Tomas dan berkat Yesus. Dalam penutup penulis pertama Injil Yohanes menyapa langsung sidang pendengar tentang tujuan seluruh kisah Injil, tentang pergumulan iman para murid dan perjalanan mereka dari tidak percaya menjadi percaya. Injil Yohanes bukanlah biografi Yesus, melainkan narasi untuk membangkitkan iman kepada Yesus, Sang Mesias, Anak Allah, supaya kita, sidang pendengar, oleh iman kita memeroleh hidup dalam nama-Nya.

𝘘𝘶𝘰𝘵𝘦 𝘰𝘧 𝘵𝘩𝘦 𝘥𝘢𝘺: "𝘈 𝘵𝘳𝘶𝘦 𝘧𝘳𝘪𝘦𝘯𝘥 𝘪𝘴 𝘴𝘰𝘮𝘦𝘰𝘯𝘦 𝘸𝘩𝘰 𝘵𝘩𝘪𝘯𝘬𝘴 𝘵𝘩𝘢𝘵 𝘺𝘰𝘶 𝘢𝘳𝘦 𝘢 𝘨𝘰𝘰𝘥 𝘦𝘨𝘨 𝘦𝘷𝘦𝘯 𝘵𝘩𝘰𝘶𝘨𝘩 𝘩𝘦 𝘬𝘯𝘰𝘸𝘴 𝘵𝘩𝘢𝘵 𝘺𝘰𝘶 𝘢𝘳𝘦 𝘴𝘭𝘪𝘨𝘩𝘵𝘭𝘺 𝘤𝘳𝘢𝘤𝘬𝘦𝘥." Bernard Meltzer

Wassalam,
MDS (16042023)
Seorang pendeta berdiri di mimbar berkhotbah. Retorikanya memukau. Jemaat tertawa di saat yang tepat, terharu di saat yang tepat. Setiap ilustrasi membuat orang berdecak kagum. Setelah ibadah selesai, yang terdengar bukan, “Firman Tuhan menegur saya hari ini,” melainkan, “Khotbahnya keren banget!” Feed media sosial penuh dengan potongan videonya. Nama pendeta itu makin dikenal. Tapi ada satu pertanyaan yang jarang ditanyakan: orang-orang ini makin melekat kepada Kristus… atau makin melekat kepada dia?

Di titik inilah kalimat dari Robert Murray M'Cheyne terasa seperti pisau bedah rohani: seorang pendeta tidak bisa setia pada Kristus jika ia berjuang menarik orang kepada dirinya sendiri. Setia itu bukan soal ortodoksi di atas kertas saja, tapi arah magnet hati.

Mimbar bukan panggung personal branding. 

Dalam 2 Korintus 4:5, Paulus berkata, “Sebab bukan diri kami yang kami beritakan, tetapi Yesus Kristus sebagai Tuhan.” Kata Yunani kērussomen (kami memberitakan) menunjuk pada tindakan seorang herald—utusan resmi yang menyampaikan pesan Raja, bukan mempromosikan dirinya. Herald yang baik itu suaranya jelas, tapi tidak menggantikan suara Raja. Kalau jemaat pulang lebih terkesan pada gaya penyampai daripada pada Pribadi Kristus, ada yang melenceng di pusat gravitasi pelayanan.

Masalahnya sering halus. Tidak ada pendeta yang secara sadar berkata, “Saya mau menggantikan Kristus.” Biasanya dimulai dari kebutuhan akan validasi. Tepuk tangan terasa seperti konfirmasi panggilan. Pujian terasa seperti bukti urapan. Lama-lama, mimbar berubah fungsi: dari altar pengorbanan diri menjadi panggung pembuktian diri. Dan ironisnya, itu sering dibungkus bahasa rohani.

Di sinilah bahayanya, ketika pelayan Tuhan menjadi pusat afeksi jemaat, gereja sedang bergerak ke arah kultus personalitas. Kristus tetap disebut, tapi bukan lagi pusat. Nama-Nya jadi bagian dari konten, bukan tujuan akhir. Jemaat mungkin bertambah, tetapi kedewasaan rohani tidak otomatis tumbuh. Mereka tergantung pada figur, bukan pada Firman.

Yesus sendiri memberi pola berbeda. Dalam Yohanes 3:30, Yohanes Pembaptis berkata, “Ia harus makin besar, tetapi aku harus makin kecil.” Itu bukan slogan kerendahan hati yang manis; itu deklarasi teologis tentang siapa pusat sejarah keselamatan. Pelayan yang sehat akan rela “menghilang” jika itu membuat Kristus makin terlihat.

Mari jujur, lebih mudah membangun audiens daripada membentuk murid. 
Audiens mengagumi. Murid bertobat. 
Audiens datang untuk menikmati. Murid datang untuk diubahkan. 
Dan pembentukan murid seringkali tidak spektakuler. Tidak selalu viral. Kadang sepi. Tapi di situlah kesetiaan diuji.

Renungan ini bukan cuma untuk pendeta. Setiap orang Kristen yang melayani (guru sekolah minggu, worship leader, penulis, pembicara) bisa tergoda hal yang sama. Pertanyaannya sederhana : jika suatu hari nama kita dilupakan, tetapi orang-orang makin mencintai Kristus, apakah kita tetap puas?

Kesetiaan sejati bukan diukur dari seberapa sering nama kita disebut, tetapi seberapa dalam Kristus dikenal melalui kita. Pelayan yang sehat tidak takut ketika sorotan berpindah dari dirinya kepada Tuhan. Justru itu yang ia doakan.

Kalau hari-hari ini kita merasa pelayanan mulai terasa seperti perlombaan eksistensi, berhentilah sejenak. Periksa motivasi. Kembalilah ke salib. Di sana tidak ada ruang untuk membesarkan diri. Di sana semua kemuliaan kembali kepada Kristus.

Dan kabar baiknya: ketika kita berhenti berusaha menjadi pusat, kita justru dibebaskan. Tidak lagi harus tampil sempurna. Tidak lagi harus selalu mengesankan. Kita hanya perlu setia menyampaikan Sang Raja. Itu cukup.

Sudut Pandang Kesalehan Pribadi sebagai syarat mengikuti Perjamuan Kudus

Sudut Pandang Kesalehan Pribadi sebagai syarat mengikuti Perjamuan Kudus

PENGANTAR 
Minggu 05 Juli 2026, sore, sepulang dari acara di luar kota, dan melayat saudara, saya menerima warta gereja dari sebuah gereja protestan reformir yg dikirimkan teman saya, dan teman saya mengajak berdiskusi, kutipannya seperti ini : 

==awal kutipan==
Hari ini, melalui Sakramen Perjamuan Kudus, kita pun diingatkan bahwa Kristus telah lebih dahulu menanggalkan kemuliaan-Nya, dalam kerendahan hati mengambil rupa seorang hamba bahkan menyerahkan tubuh dan darah-Nya demi keselamatan kita. Maka dengan meneladani kerendahan hati Yesus, kita pun mau menanggalkan kesombongan yang mungkin masih tersimpan dalam diri kita. Menganggap bahwa kehendak kita yang paling benar dan dengan mudah bersikap menghakimi yang lain sehingga tidak bersikap terbuka pada kebenaran yang lain. Bagaimana kebenaran Injil mau dinyatakan dengan sikap yang demikian? Maka melalui Sakramen Perjamuan Kudus saat ini, Tuhan tidak meminta kita datang dengan mengandalkan keberadaan diri kita sendiri, melainkan dengan sikap kerendahan hati membawa diri sebagaimana adanya dengan menanggalkan segala beban yang lama yang tidak Tuhan kehendaki dan menerima karya keselamatan melalui kebenaran Injil-Nya. Sehingga dengan demikian ada kelegaan yang kita rasakan karena menerima yang Yesus tawarkan.
==akhir kutipan==

Jelas, di dalam PK (Perjamuan Kudus) atau Ekaristi, tak pernah menjadikan kesalehan pribadi sebagai syarat mengikuti PK, menguji diri iya (walaupun secara konteks konsep menguji diri juga masih didebatkan atau didiskusikan), kutipan tulisan itu merujuk pada kesalehan pribadi sebagai syarat mengikuti Perjamuan Kudus. Perjamuan Kudus adalah undangan dari Tuhan untuk siapapun umat, apalagi siapapun umat butuh Tuhan dan ini undangan Tuhan. Siapapun umat adalah manusia tak sempurna serta manusia rapuh yang butuh datang pada undangan Tuhan. Undangan PK adalah undang sebagai keluarga Allah, undangan ungkap syukur atas anugerah Allah, undangan untuk bersekutu dengan Allah dalam ritual simbolis roti dan anggur, ini adalah kekuatan bahkan kesegaran untuk memikul salib, menanggung kuk dan beban Kristus masuk dalam kehidupan nyata menjadi surat Kristus yg terbuka bagi sesama, menjadi agent yg berproses juang menyatakan teladan Kristus bagi sesama. Siapa yang layak mengikuti Perjamuan Kudus, tidak ada yang layak, karena yang melayakan hanya Kristus.
PEMAHAMAN
 Ekaristi atau perjamuan Kudus bersumber pada asal kata bersyukur, EUCHARISTIO, itu ada dalam sebuah MISA/misi (MISA sebutan bagi peribadatan karena inti dari peribadatan yg ritual simbolis adalah kekuatan untuk peribadatan yg sebenarnya dalam pengutusan berkat masuk ke dunia, kehidupan yg sebenarnya), itu tugas, bersyukur karena di dalam MISA/misi/tugas meneladan Kristus, di dalam ajakan Kristus memikul salib (memakai kuk/beban yg dipasang Kristus) ada KOMUNI, ada kekuatan ...... kekuatan untuk melewati MISA/misi/tugas yaitu persekutuan dengan tubuh dan darah Kristus (KOMUNI ROTI dan ANGGUR), oleh karena itu lah kita bersyukur, ya .... masuk dalam Ekaristi, Perjamuan Kudus. "Marilah kepada-Ku" ada di Matius 11:28, bacaan Injil di Minggu ini 05 Juli 2026. "Marilah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu" "Marilah kepada Ku" ajakan untuk mensyukuri bahwa Yesus setia pada kita dg persekutuan tubuh dan darah Yesus, kita memiliki kekuatan melewati jalan dimana kita memikul salib kita, memakai kuk dan beban Kristus, setiap kali Perjamuan Kudus, kita disegarkan kembali akan rasa syukur tsb atas segala anugrahNya yg memungkinkan kita dapat memikul salib/kuk nya Kristus di sepanjang ziarah atau perjalanan keselamatan kita, seperti halnya pokok ajaran GKJ melihat hidup sebagai perjalanan keselamatan bukan perjalanan untuk selamat atau mencari selamat, tetapi berjalanan untuk bersyukur mempertanggung jawabkan anugerah keselamatan yg sudah diterima dg hidup beretika, menghadapi tantangan dunia atau melawan tawaran untuk jadi sama dengan dunia. 𝗦𝘆𝗮𝗿𝗮𝘁 mengikuti 𝗣𝗲𝗿𝗷𝗮𝗺𝘂𝗮𝗻 𝗞𝘂𝗱𝘂𝘀 (PK) pada hakikatnya 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮-𝘁𝗮𝗺𝗮 𝘀𝗼𝗮𝗹 𝗸𝗲𝘀𝗮𝗹𝗲𝗵𝗮𝗻 𝗶𝗻𝗱𝗶𝘃𝗶𝗱𝘂𝗮𝗹 seperti yang ditulis dalam renungan yang saya kutip di atas dari teman saya. 𝗦𝘆𝗮𝗿𝗮𝘁 mengikuti PK sebenarnya sudah terang dan jelas diragakan dalam Liturgi Perjamuan Kudus 𝗮𝘀𝗮𝗹𝗸𝗮𝗻 𝗺𝗮𝘂 membuka telinga untuk 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗿.

𝗦𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗗𝗮𝗺𝗮𝗶

Perhatikan alurnya: dalam 𝘉𝘦𝘳𝘪𝘵𝘢 𝘈𝘯𝘶𝘨𝘦𝘳𝘢𝘩 jemaat mendengar bahwa Allah mengampuni dan menerima mereka. Namun, pengampunan itu tidak boleh berhenti sebagai pengalaman vertikal pribadi dengan Allah. Untuk itu sebelum ritus persiapan persembahan (bukan kolekte!) dibawa ke meja Tuhan dan sebelum jemaat menyambut tubuh Kristus, mereka terlebih dahulu dipanggil berdamai dengan sesama.

Di sinilah prinsip 𝗠𝗮𝘁𝗶𝘂𝘀 𝟱:𝟮𝟯-𝟮𝟰 bekerja: “𝘗𝘦𝘳𝘨𝘪𝘭𝘢𝘩 𝘣𝘦𝘳𝘥𝘢𝘮𝘢𝘪 𝘥𝘢𝘩𝘶𝘭𝘶 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘴𝘢𝘶𝘥𝘢𝘳𝘢𝘮𝘶 ...”
Dengan demikian 𝘚𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘋𝘢𝘮𝘢𝘪 sebenarnya adalah saringan awal sebelum PK. Gereja sedang bertanya kepada jemaat:
▶️ Benarkah engkau mau hidup dalam rekonsiliasi?
▶️ Benarkah engkau mau menerima saudaramu sebagai sesama anggota tubuh Kristus?

𝗗𝗼𝗮 𝗕𝗮𝗽𝗮 𝗞𝗮𝗺𝗶.

Perhatikan baik-baik kalimat ini: “𝘈𝘮𝘱𝘶𝘯𝘪𝘭𝘢𝘩 𝘬𝘦𝘴𝘢𝘭𝘢𝘩𝘢𝘯 𝘬𝘢𝘮𝘪 𝙨𝙚𝙥𝙚𝙧𝙩𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞 𝙟𝙪𝙜𝙖 𝙢𝙚𝙣𝙜𝙖𝙢𝙥𝙪𝙣𝙞 𝙤𝙧𝙖𝙣𝙜 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙡𝙖𝙝 𝙠𝙚𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙠𝙖𝙢𝙞.”

Kalimat itu bukan hiasan doa. Itu penghakiman terhadap diri jemaat sendiri sebelum menyambut tubuh dan darah Kristus. Pada aras itu Gereja sebenarnya sedang bertanya:
▶️ Apakah engkau sungguh telah mengampuni?
▶️ Apakah engkau masih memelihara kebencian?
▶️ Apakah engkau datang ke meja Tuhan sambil menolak saudaramu sendiri?

Oleh sebab itu syarat mengikuti PK pada hakikatnya bukan pertama-tama soal kesalehan individual, melainkan kesediaan hidup dalam rekonsiliasi dengan Allah dan dengan sesama anggota tubuh Kristus.

𝗞𝗲𝘀𝗮𝗹𝗲𝗵𝗮𝗻 𝗶𝗻𝗱𝗶𝘃𝗶𝗱𝘂𝗮𝗹?

Kesalehan individual justru ditujukan kepada pelayan Perjamuan Kudus. Setiap Doa Syukur selalu didahului dengan prefasi (𝘱𝘳𝘢𝘦𝘧𝘢𝘵𝘪𝘰). Suku kata 𝘱𝘳𝘦 pada prefasi bukan berarti pengantar. Secara liturgis suku kata 𝘱𝘳𝘦 dimaknai sebagai di depan atau di hadapan. Di sini imam atau majelis pelayan PK berdiri di depan atau di hadapan Allah dan umat beriman memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya atas penyelamatan-Nya. Untuk itulah imam atau pendeta pemimpin PK dan pelayan PK tidak boleh bercacat moral.
(05072026)(TUS)
 

Sudut Pandang Tantrumnya MUI Perkara LGBT menandakan kurangnya pengetahuan

Sudut Pandang Tantrumnya MUI Perkara LGBTQ menandakan kurangnya pengetahuan

PENGANTAR 
"Ayo kita menggunakan kacamata yang berbeda, kacamata HAM, bukan melulu kacamata agama dalam melihat persoalan LGBTQ. Kita kayaknya tidak terbiasa dengan fakta keragaman bahwa LGBT itu sesederhana keragaman
orientasi seksual, identitas seksual dan ekspresi gender," tambahnya. Ayo ...... menafsir Alkitab secara kontekstual dan berpengetahuan.Aku prihatin atas kenekatan MUI mengajukan usulan pemidanaan LGBT. Ini semakin menunjukkan betapa organisasi penuh orang pintar ini sejatinya tidak memahami LGBT dalam lensa ilmu pengetahuan. 
Sains atau pengetahuan tidak hanya telah membebaskan ini dari stigma penyakit, namun juga tidak menganggap LGBT sebagai tindakan pidana. LGBT berbeda dengan tindakan pencurian, korupsi, kekerasan, perampokan maupun aneka praktek pidana sebagaimana diatur hukum positif kita. 
LGBT adalah identitas gender dan seksual yang menurutku bersifat kodrati dari Tuhan. Dalam AlQuran, Allah memang mengecam praktek upaya percobaan perkosaan laki-laki terhadap laki-laki, sebagaimana kisah Kaum Nabi Luth. 
PEMAHAMAN
Namun menurut teman saya yg muslim, yang perlu dicatat, Allah --dalam Alquran-- tidak meminta laki-laki yang tidak memiliki hasrat seksual terhadap perempuan untuk berupaya mengubahnya. 
Allah justru berkali² meyakinkan kita; bahwa Dia menciptakan manusia beragam bentuk, termasuk gender dan seksualnya. Semua setara di hadapanNya. Heteroseksual dan non-heterokseksual telah berdiri setara di mata hukum. Jika mereka melakukan kejahatan seksual seperti memperkosa dan/atau melakukan hubungan seksual dengan anak bawah umur, maka hukum pidana kita telah mengakomodasi hal itu.
Jadi, tidak perlu membuat hukum baru yang sebenarnya malah justru mendemonstrasikan kedungungan. Masak waria akan dipidana karena kewariaannya? Masak gak akan dipenjara karena kegay-annya? Absurd itu! Sudahlah, MUI sebaiknya berhenti tantrum gara-gara LGBT-fobia. Sebaliknya, aku mendorong MUI rendah hati untuk aktif berdialog dengan kalangan LGBT dan stakeholdernya. Dialog akan memperkecil peluang kesalahpahaman, miskonsepsi, MUI atas hal ini.

TERKAIT TAFSIR ALKITAB

banyak orang tidak mengerti ilmu medis, shg tafsir alkitab ada di langit tidak mendarat di bumi, pdhl Allah saja turun ke bumi dalam diri Yesus, meneladankan kasih tanpa syarat bagi sesama. Mudah saja, misalkan, tafsir alkitab dahulu yg di Amini gereja bumi itu datar, kemudian berkembang dlm PL bumi itu setengah bola, tapi perkembangan pengetahuan,  bumi itu bulat tafsir Alkitab pun berkembang sesuai zamannya. Dulu, tafsir Alkitab itu bahwa sakit kusta itu kutukan Tuhan, tapi perkembangan pengetahuan sakit kusta itu karena virus/ bakteri, tafsir Alkitab pun berkembang, Tafsir Alkitab berkembang, dulu tafsir Alkitab tidak membolehkan sama sekali menggugurkan kandungan, tapi pertimbangan medis ada situasi medis tertentu dimana harus mengambil keputusan antara keselamatan ibu atau anak, tafsir Alkitab pun berkembang, dan masih banyak lagi . misalkan dalam kasus menggugurkan kandungan yg dianggap melakukan pembunuhan, melanggar salah satu hukum Allah, JANGAN MEMBUNUH, ada bbrp kasus yg terus bisa dihantam kromo saja dg pemahaman seperti itu, ada kasus medis salah satunya Saja, ada dalam sebuah dilema medis, kalau anaknya dalam kandungan tidak digugurkan maka ibu nya yg akan mati, trus mo pertimbangannya mo bgmn? Nah teologis adalah ilmu yg berkolaborasi dg ilmu yg Iain di dunia ini, tidak bisa berdiri sendiri, tafsir pun berkembang dan hidup manusia pun makin komplex, seiring perkembangan zaman, kenapa bbrp teolog dan Bapa Gereja mengatakan Alkitab buku sepanjang zaman. kenapa bbrp teolog dan Bapa Gereja mengatakan Alkitab itü bükü sepanjang zaman? karena tidak ada tafsir yg keliru, tapi yg ada tafsir yg dapat dipertanggung jawab kan, pertanggungan jawab itü dilihat argumentasi nya. ada beberapa kasus, khususnya pertimbangan medis yang sifatnya emergency (mengancam nyawa si ibu dan anak, sehingga harus segera diintervensi), di mana terminasi kehamilan harus dilakukan untuk menyelamatkan nyawa yang terancam, khususnya si ibu. Dalam hal ini, terminasi kehamilan itu tujuannya untuk life saving, bukan killing ( membunuh), meskipun terdapat konsekuensi bahwa bayi yang ada di dalam kandungan bisa meninggal (hal konsekuensi ini terkadang tidak dapat dihindarkan dengan kondisi keilmuan medis saat ini). life saving, bukan killing, meskipun terdapat konsekuensi bahwa bayi yang ada di dalam kandungan bisa meninggal (hal konsekuensi ini terkadang tidak dapat dihindarkan dengan kondisi keilmuan medis saat ini). Salah satu contoh kondisi medis yang nyata adalah kehamilan ektopik terganggu. Dalam konteks ini dan melihat perkembangan ilmu medis saat ini, ya terminasi. ya terminasi kehamilan mungkin adalah solusinya. Tapi, kita harus take note bahwa tujuan dan motivasi utamanya bukan untuk menggugurkan kandungannya dalam konteks aborsi (killing) yang dimaksud. Life-saving act because death is already looming with the consequence of the death of the baby (regretfully). Ini out of topic aja, tapi jadi kepikiran: hari ini yang setuju aborsi konteksnya lebih ke medical emergency atau alasan sosial lainnya, sekarang, perkara perintah JANGAN MEMBUNUH, kalau tidak melakukan tindakan pengguguran kandungan dg alasan medis, malah itu membuat ibu dan anak dalam kondisi bahaya bahkan tewas keduanya, apakah itu malah tidak melakukan usaha untuk JANGAN MEMBUNUH. Krn tindakan non terminasi kehamilan itu Iah yg membuat malah ibu dan anak tewas, bukankah tindakan terminasi kehamilan adalah sebuah usaha menyelamatkan nyawa (JANGAN MEMBUNUH) minimal salah satunya,
perkembangan tafsir alkitab, shg dalam kasus Igbtq atau transgender, ada baiknya kita melihat perkembangan pengetahuan medis saat ini tentang Igbtq dan transgender coba bayangkan bahwa Alkitab ditulis oleh orang-orang beriman yg zaman nya berbeda dg kita pada zaman sekarang, di mana orang-orang beriman yg menulis Alkitab pada zamannya dg pengetahuan medis tidak seperti sekarang, harus dipahami dg arif bahwa Wahyu Allah itu bukan Alkitab, tidak seperti Alquran yg dianggap Wahyu Allah, kita beda ..... wahyu Allah itu bagi kita adalah Yesus Kristus bukan Alkitab, pedoman hidup kita itu diarahkan pada kehidupan Yesus Kristus, yang memberi teladan untuk mengasihi sesama manusia tanpa batas, mengasihi manusia tanpa kata TAPI, bahkan teladan kesempurnaanNya adalah mengasihi manusia yg menyalibkan diriNya, terkecuali kita tidak yakin pada teladan Kristus. seringkali kita tidak percaya diri hanya oleh karena teman Islam menganggap Alquran Wahyu Allah, shg kita menganggap Alkitab sebagai Wahyu Allah shg tidak ditafsir dengan pertimbangan konteks, teks, zaman, latar belakang penulis, situasi kondisi saat penulisan, dlsb, shg demikianlah kita menafsir kasus LGBTQ dan transgender, asal yang tertulis di Alkitab tanpa pertimbangan bidang yg Iain atau sudut pandang Iain sesuai zamannya. Setiap tafsir Alkitab agar tetap pada alur jalannya harus dikembalikan pada TELADAN KRISTUS, dan TELADAN KRISTUS adalah KASIH. misalkan pula kasus haram atau najis di PL pada ikan lele, karena pengetahuan saat ikan itu bersisik, jadi ada ikan yg tidak bersisik maka dianggap haram atau najis, lalu perkara katak/kodok, karena pengetahuan saat itu hewan itu ya hidup di darat atau di air, tapi ini ada hewan hidup di 2 alam shg dianggap haram, babi itu hewan kaki empat berkuku belah dan jenis makannya omnivora (makan daging juga tanaman), pengetahuan saat itu hewan kaki empat itu berkuku tunggal dan jenis makannya herbivora (makan tanaman) atau carnivora (makan daging). beda maka dianggap najis atau haram dalam zaman penulisan PL, wanita menstruasi juga dianggap najis dalam peribadatan, karena pengetahuan saat itü darah itü keluar dari tubuh karena ada luka pada tubuh, tetapi ini ada darah keluar dari tubuh tanpa adanya luka, dg perkembangan pengetahuan maka seharusnya tafsir Alkitab pun berkembang, sehingga tafsir itü mendarat di bumi bukan di langit-langit, sehingga betul bila dikatakan ALKITAB BUKU SEPANJANG ZAMAN, itü sebetulnya bukti Allah berkarya tak lekang oleh waktu, dan sebenarnya lah itü adalah Allah. demikian halnya dalam tafsir alkitab PL kita dapati dimana dipahami bahwa nyawa itu ada dalam darah, shg haram atau najis meminum darah hewan, tapi dalam PL pula ada tafsir alkitab darah hewan tertentu bahkan terpilih (budaya Israel menganggap khusus domba tapi budaya yg Iain menganggap khusus babi seperti khususnya domba bagi budaya Israel) yg dipercikan untuk menyucikan, pengetahuan dulu juga menganggap nyawa ada dalam darah, tapi perkembangan pengetahuan saat ini nyawa ada di batang Otak, dan tafsir Alkitab pun berkembang. 

PERKEMBANGAN MEDIS TENTANG LGBT DAN TRANSGENDER

Isu orientasi seksual kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) juga Q (queer) menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Sejumlah pakar medis mengatakan LGBT bukan akibat salah pergaulan dan tidak menular. Namun para tokoh agama dan masyarakat terang-terangan mengharamkannya dan menyebutnya sebagai penyakit. "LGBT itu menjijikkan dan berbahaya," demikian petikan kicauan Mahfud MD,
guru besar FH-UII Yogyakarta yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi, di akun Twitter-nya. Beberapa tokoh lain terang-terangan menyebut LBGT sebagai "penyakit" dan "menular." Isu orientasi seksual kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) menjadi perbincangan hangat di Indonesia setelah sebuah kelompok kajian mahasiswa Universitas Indonesia "Support Group and Resource Center of Sexuality Studies" atau disingkat SGRC melangsungkan sebuah acara terbuka mengupas isu LGBT pertengahan Januari lalu. SGRC yang didirikan sejak tahun 2014 sebenarnya bertujuan mempromosikan, mendidik dan mengembangkan program yang berkaitan dengan seksualitas, reproduksi dan orientasi seksual. Tetapi sejak melangsungkan acara itu, SGRC dikecam luas sebagai organisasi pro-LGBT. Sia-sia upaya ketua SGRC meluruskan informasi karena terlanjur beredar asumsi luas di kalangan masyarakat Indonesia, yang mayoritas berpenduduk Islam, bahwa LGBT adalah penyakit akibat salah pergaulan dan menular. Dalam sebuah diskusi di Jakarta, dokter spesialis bedah syaraf RS Mayapada Roslan Yusni Hasan, yang akrab disapa Ryu, mengatakan bahwa orientasi seksual LGBT tidak tumbuh akibat salah pergaulan dan tidak menular. Ditegaskannya bahwa LGBT itu lebih disebabkan oleh hormon yang terjadi. Ryu mengatakan pada dasarnya hingga janin berusia 8 minggu maka semua kelaminnya adalah perempuan. Lambat laun baru terjadi perubahan atau perbedaan, di mana sebagian tetap menjadi perempuan, yang sebagian lain bergeser ke arah laki-laki. Yang memicu perubahan jenis kelamin di minggu kedelapan lanjutnya adalah impuls (gen SRY) pada syaraf yang kemudian mengatur pembentukan organisasi di bawahnya. Rangsangan gen SRY itulah yang memincu lonjakan hormon testosteron yang menjadikan seseorang memiliki kromosom XY atau laki-laki. Jika tidak ada hormon testosteron itu maka ia akan tetap menjadi perempuan. Inilah yang disebut dengan proses maskulinisasi dan menghilangkan sifat perempuan. Hasilnya, menurut Ryu, tidak selalu sepenuhnya laki-laki atau perempuan - atau dalam bahasa medis disebut sebagai disformisme seksual. Hal ini menyebabkan kebingungan karena selama ini masyarakat hanya menggolongkan dua jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Maskulinisasi terbentuknya karakter laki-laki dan defeminisasi menghilangkan karakter perempuan. Ada dua proses yang terpisah sehingga ada juga yang proses maskulinisasinya berhasil banget maksimal tapi defeminisasi tidak berjalan. Cowok banget tapi jangan omong, pas omong kelihatan feminisme," kata Ryu. sebagai pengetahuan ilmiah, biologi bebas nilai atau moral sehingga tidak ada yang baik atau jelek. "Nilai itu pada suatu tempat dan saat bisa berbeda dengan tempat dan saat yang lain," ujarnya. sebagai pengetahuan ilmiah, biologi bebas nilai atau moral sehingga tidak ada yang baik atau jelek. "Nilai itu pada suatu tempat dan saat bisa berbeda dengan tempat dan saat yang lain," ujarnya. jadi dalam biologi, istilah tidak normal itu enggak ada. Sekarang kalau ditanya, secara biologi rambut keriting dan rambut lurus, mana yang normal? Dua-duanya varian. Mata sipit atau belok? Kulit hitam, kulit putih, kulit merah? Semua itu adalah varian. Varian ini rupanya juga terjadi pada jenis kelamin dalam penafsiran biologi. "Kita itu selalu menganggap bahwa yang namanya jenis kelamin hanya dua, kalau tidak laki-laki ya perempuan. Ini pengetahuan zaman berapa?" Sebab, dalam biologi tidak semua perempuan memiliki kromosom XY dan tidak semua laki-laki memiliki kromosom XX. Lalu, ada juga perempuan yang tidak memiliki uterus dan ovarium, dan laki-laki yang penisnya kecil sehingga menyerupai klitoris. Jenis-jenis yang tidak teridentifikasi secara pasti ini, disebut sebagai interseks dan kini telah dikelompokkan hingga mencapai 43 jenis. "Kalau orientasi seksual ini diarahkan ke jenis kelamin, berarti orientasi seksual tidak dua. Interseks saja ada 43," Melihat fakta tersebut, bisa disimpulkan bahwa identitas jender, jenis kelamin, dan orientasi seksual itu adalah tiga hal yang terpisah. Orientasi seksual dan perilaku manusia lainnya, tidak dipengaruhi oleh jenis kelaminnya, melainkan dibentuk oleh sirkuit otak, neurotransmitter, dan hormon. Sementara itu, kedokteran yang bertujuan untuk kesejahteraan manusia individual dan bukan biologi mengakui apa yang normal dan tidak normal. " Tapi yang membuat tidak normal itu adalah nilai atau gagasan di mana orang itu gampang sakit atau gampang mati," ujarnya. Kalau ditanya apakah LGBT menurut kedokteran itu sakit atau tidak, LGB-nya tidak, tetapi T-nya yang sakit. Soalnya, lesbian, gay, dan biseksual adalah orientasi seksual; sementara transjender adalah orang yang tidak nyaman dengan identitas seksualnya. Oleh karena itu, yang membuat LGB bisa disebut sakit dalam kedokteran adalah ketika orang tersebut merasa tidak nyaman atau terganggu dengan orientasi seksualnya sehingga yang dihilangkan adalah rasa tidak nyaman tersebut, bukan orientasi seksualnya. Hal ini telah dituangkan dalam buku panduan diagnosis dan statistik psikiatri (DSM) yang menyatakan bahwa orientasi seksual bukan penyakit sejak tahun 1973. Di Indonesia, Pedoman Penggolongan Diagnostik Gangguan Jiwa (PPDGJ) yang merupakan campuran dari DSM-IV dan International Classification of Diseases (ICD) telah ditetapkan oleh Depkes. Sejak revisi kedua, PPDGJ telah mengeluarkan orientasi seksual dari kelompok penyakit. "Bahkan, ditegaskan dalam PPDGJ-III bahwa orientasi seksual jangan sekali-kali dipandang sebagai penyakit. Jadi, memang sebetulnya orientasi seksualnya itu tidak masalah, yang masalah adalah aktivitasnya. 

PERKARA SUDUT HUKUM LGBT DAN TRANGENDER

Berbeda dengan Malaysia, hukum nasional di Indonesia, dalam hal ini Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP, tidak menganggap perbuatan homoseksual atau sejenisnya sebagai tindakan kriminal, selama tidak melanggar aturan hukum lain yang lebih spesifik, seperti hukum yang mengatur tentang perlindungan anak, kesusilaan, pornografi, pelacuran dan kejahatan pemerkosaan. Artinya selama hanya dilakukan oleh orang dewasa dan tidak melibatkan anak-anak atau remaja di bawah umur, dilakukan secara pribadi dan tidak ditempat umum, bukan pornografi yang direkam dan disebarluaskan dan atas dasar suka sama suka, bukan pemaksaan itu bukan tindakan kriminal. Namun secara keseluruhan hukum Indonesia tetap tidak mengakui perkawinan homoseksual. Menurut Widodo Budi Darmo, juru bicara "Arus Pelangi," organisasi yang memperjuangkan hak kelompok LGBT di Indonesia, tidak bisa dipungkiri bahwa penolakan sebagian masyarakat terhadap keberadaan kelompok ini ikut didorong kebijakan diskriminatif yang diberlakukan pemerintah. Darmo yang juga seorang homoseksual mengatakan perlakuan diskriminatif sangat terasa di ruang publik dan pendidikan. Misalnya edaran Kejaksaan ketika rekrutmen terhadap calon pegawainya, dia mencantumkan bahwa yang boleh mendaftar syaratnya adalah tidak transgender, itu diskriminasi. Yang lainnya ketika waria melapor, transgender melapor diperlakukan tidak baik dalam proses KUHAPnya. Begitu juga teman-teman lesbian ketika mengalami kekerasan juga tidak mendapatkan perlakuan yang baik dari kepolisian," papar Darmo. Program Manager Human Rights Working Group (HRWG) Daniel Awigra menilai sudah saatnya pemerintah Indonesia meninjau ulang beberapa regulasi yang diskriminatif terhadap kaum LGBT. Seperti UU Pornografi yang salah satu pasalnya menyatakan bahwa yang dimaksud dengan "persenggamaan yang menyimpang" antara lain "persenggamaan atau aktivitas seksual lainnya dengan mayat, binatang, oral seks, anal seks, lesbian, dan homoseksual." Menurut Awigra, tak jarang hal ini memicu kebencian dan kekerasan terhadap kelompok LGBT. Ditambahkannya sejumlah peraturan daerah pun banyak yang diskriminatif kepada kelompok tersebut sehingga masyarakat kerap memandang sebelah mata terhadap mereka. "Padahal negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan menghilangkan hak-hak kelompok LGBT," tegas Awigra. Repotnya di negara kita ini, hanya karena politik balas Budi, maka desakan MUI mendapat tanggapan positif malah dari Presiden kita, repot ..... repot, memang membagongkan ...
Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029. Dalam lampiran Perpres tersebut, fenomena LGBTQ dikategorikan sebagai salah satu ancaman nonmiliter di bidang sosial dan budaya. Klasifikasi ini merupakan bagian dari pemetaan berbagai tantangan yang dinilai dapat memengaruhi ketahanan nasional. Selain itu, dokumen tersebut juga memuat sejumlah ancaman nonmiliter lainnya, seperti terorisme, radikalisme, separatisme, krisis ekonomi, penyalahgunaan narkotika, judi online, pinjaman online ilegal, hingga ancaman siber. Perpres ini menjadi pedoman strategis bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pertahanan negara menghadapi berbagai tantangan modern. Kebijakan tersebut pun memunculkan beragam tanggapan di masyarakat, termasuk dukungan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan yang menilai langkah tersebut sebagai upaya memperkuat ketahanan bangsa.
(04072026)(TUS)

Kamis, 02 Juli 2026

SAAT JEMAAT BINGUNG KARENA KORUPSI PUN ADA DI LINGKUNGAN PELAYANAN

Tidak sedikit jemaat yang mulai bertanya-tanya ketika mendengar ada kasus korupsi, penyalahgunaan dana, atau ketidakjujuran yang melibatkan orang-orang di lingkungan pelayanan.

"Kalau pelayan Tuhan saja bisa jatuh, lalu kepada siapa lagi kami harus percaya?"

Pertanyaan seperti ini adalah pergumulan yang nyata. Namun, kita perlu mengingat satu hal. Iman kita dibangun di atas Kristus, bukan di atas kesempurnaan manusia.

Setiap pelayan Tuhan dipanggil untuk hidup dalam integritas. Karena itu, ketika ada yang menyalahgunakan kepercayaan, gereja tidak boleh menutup mata atau membenarkannya. Jika terbukti bersalah, harus ada pertanggungjawaban sesuai peraturan yang berlaku dan mekanisme gereja.

Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum.
Korupsi juga adalah dosa. Tidak ada pelayanan yang begitu besar sehingga dapat menjadi alasan untuk membenarkan ketidakjujuran.

Di sisi lain, jangan biarkan kegagalan segelintir orang membuat kita kehilangan kepercayaan kepada Tuhan atau membenci seluruh gereja.

Masih banyak hamba Tuhan dan pelayan gereja yang melayani dengan jujur, setia, dan penuh pengorbanan. Mereka mungkin tidak banyak diberitakan, tetapi mereka tetap mengerjakan panggilannya dengan takut akan Tuhan.

Peristiwa seperti ini seharusnya menjadi panggilan bagi gereja untuk terus membangun budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan.

Sebab pelayanan yang benar bukan hanya kuat dalam khotbah. Pelayanan yang benar juga harus bersih dalam pengelolaan kepercayaan yang Tuhan dan jemaat berikan.

Jangan kehilangan iman karena kegagalan manusia. Tetaplah memandang kepada Kristus. Dan marilah kita berdoa agar setiap hamba Tuhan dan pelayan gereja diberi hati yang takut akan Tuhan, sehingga nama Kristus dimuliakan melalui kehidupan mereka.

"Barangsiapa setia dalam perkara-perkara kecil, ia setia juga dalam perkara-perkara besar; dan barangsiapa tidak benar dalam perkara-perkara kecil, ia tidak benar juga dalam perkara-perkara besar." (Lukas 16:10)

Selasa, 30 Juni 2026

SEPERTI APA PENGAJARAN SESAT DI DALAM GEREJA?

Salah satu bahaya terbesar yang dihadapi gereja bukan hanya penganiayaan dari luar, tetapi juga munculnya pengajaran sesat dari dalam. Itulah sebabnya Alkitab berulang kali mengingatkan orang percaya untuk berjaga-jaga terhadap ajaran yang menyimpang dari Injil.

Lalu, seperti apa pengajaran sesat itu?

Pengajaran sesat tidak selalu terdengar aneh atau mudah dikenali. Justru banyak di antaranya dibungkus dengan ayat-ayat Alkitab, kata-kata rohani, bahkan disampaikan oleh orang yang tampak saleh. 
Karena itu, ukuran kebenaran bukanlah siapa yang berkhotbah atau seberapa menarik penyampaiannya, melainkan apakah ajaran itu sesuai dengan seluruh firman Tuhan.

Pengajaran dapat disebut sesat ketika mulai mengurangi, menambah, atau memutarbalikkan kebenaran firman Tuhan demi kepentingan tertentu.

Misalnya, ketika Tuhan Yesus tidak lagi diberitakan sebagai satu-satunya jalan keselamatan.

Ketika keselamatan dianggap bisa dibeli, diusahakan, atau diperoleh melalui perbuatan manusia.

Ketika Injil hanya dipakai untuk menjanjikan kekayaan, kesuksesan, dan kenyamanan dunia tanpa berbicara tentang pertobatan, kekudusan, dan memikul salib.

Ketika pengalaman pribadi ditempatkan lebih tinggi daripada otoritas Alkitab.

Atau ketika seorang pemimpin menuntut ketaatan mutlak kepada dirinya, seolah-olah dirinya tidak boleh dikoreksi oleh firman Tuhan.

Pengajaran sesat juga sering membuat manusia semakin berpusat pada dirinya sendiri, bukan kepada Kristus. Yang dikejar adalah sensasi, popularitas, keuntungan, atau kuasa, bukan kemuliaan Tuhan.

Karena itu, setiap orang percaya harus bertumbuh dalam pengenalan akan firman Tuhan. Jangan mudah menerima setiap ajaran hanya karena disampaikan dengan fasih atau sedang populer. Ujilah segala sesuatu dengan Alkitab.

Di sisi lain, kita juga harus berhati-hati agar tidak sembarangan memberi label "sesat" kepada setiap orang yang memiliki perbedaan penafsiran atas hal-hal yang tidak mendasar. Tidak semua perbedaan doktrin berarti pengajaran sesat. Ada banyak perbedaan di antara gereja-gereja mengenai hal-hal sekunder, tetapi tetap berpegang pada Injil yang sama.

Karena itu, marilah kita menjadi jemaat yang mencintai kebenaran, rendah hati untuk terus belajar, dan setia berpegang pada firman Tuhan.

Sebab gereja yang kuat bukanlah gereja yang kebal terhadap pengajaran sesat.
Gereja yang kuat adalah gereja yang mengenal kebenaran sehingga tidak mudah disesatkan.

"Saudara-saudaraku yang kekasih, janganlah percaya akan setiap roh, tetapi ujilah roh-roh itu, apakah mereka berasal dari Allah, sebab banyak nabi-nabi palsu yang telah muncul dan pergi ke seluruh dunia." (1 Yohanes 4:1)


Sudut Pandang Penafsiran Alkitab Kontekstual Berdasarkan Ayat Terkait dan Penggunaan Leksionari PENGANTAR Dalam studi teologi biblika, penaf...