Rabu, 28 Agustus 2024

𝗕𝗶𝘀𝗻𝗶𝘀 𝗚𝗲𝗿𝗲𝗷𝗮, Serial Sudut Pandang

𝗕𝗶𝘀𝗻𝗶𝘀 𝗚𝗲𝗿𝗲𝗷𝗮, Serial Sudut Pandang
Titus Roidanto Dmin

Kemarin saya menulis tentang pendeta 𝘤𝘳𝘢𝘻𝘺 𝘳𝘪𝘤𝘩. Mereka bisa kaya raya bukan lantaran persepuluhan, melainkan model kepemilikan harta benda gereja dan tentu saja pat-gulipat pajak penghasilan. 

Kok bisa sistem pemerintahan gereja membuat pendeta menjadi 𝘤𝘳𝘢𝘻𝘺 𝘳𝘪𝘤𝘩 laksana raja minyak? Sebagian sudah saya jelaskan dalam tautan di atas. Dalam tulisan kali ini saya mengajak pembaca untuk melihat lebih ke dalam tentang latar belakangnya sehingga membuka jalan untuk orang berbisnis gereja. 𝘍𝘢𝘴𝘵𝘦𝘯 𝘺𝘰𝘶𝘳 𝘴𝘦𝘢𝘵 𝘣𝘦𝘭𝘵!

Sebelum saya menulis mengenai organisasi Gereja-gereja Protestan saya membatasi dahulu istilah yang saya gunakan. Gereja adalah kumpulan orang percaya kepada Kristus. Jemaat adalah kumpulan orang percaya kepada Kristus. Gereja dan jemaat adalah sinonim. Jadi, jika saya menggunakan istilah jemaat dan gereja dibolak-balik, itu artinya sama. Jemaat merujuk himpunan bukan individual. Apabila saya merujuk individual, maka saya akan menulis sebagai warga atau anggota jemaat. Sinode memiliki dua arti. Pertama, sidang para pemimpin gereja. Kedua, badan atau majelis pengurus atau pekerja tertinggi di gereja-gereja Protestan. Saya akan sering menggunakan arti kedua, walau sesekali menggunakan arti pertama.

Di Gereja-gereja Protestan arus-utama yang memiliki sejarah yang sama dalam pendirian biasanya membentuk satu sinode untuk mewadahinya. Persamaan sejarah ini dapat karena hasil dari badan zending yang sama, karena sama suku, karena sama daerah, dlsb. Contoh, ada GKI (Gereja Kristen Indonesia) Ngupasan, GKI Kebayoran Baru, GKI Kwitang, GKI Purworejo, dlsb. yang menggunakan nama GKI terhitung dalam satu sinode yang disebut Sinode GKI. Harap dicatat apabila saya menyebut GKI Kebayoran Baru itu artinya satu jemaat. Dalam satu jemaat ini ada ribuan warga atau anggota jemaat. Demikian juga halnya GPIB, HKBP, GKS, GKE, dlsb. Sinode-sinode itu tergabung lagi ke dalam Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). 

Perlu digarisbawahi di sini PGI bukanlah seperti Vatikan. PGI seperti halnya KWI pada mulanya semata-mata organisasi untuk memudahkan atau melancarkan komunikasi antara Pemerintah dan Gereja serta kerjasama antar-lembaga baik di dalam gereja maupun di luar gereja terutama menyangkut isu-isu ekumenis. Ketua PGI dan KWI bukan bos gereja-gereja di Indonesia.

Bentuk kepemimpinan sinode di gereja-gereja arus-utama pada umumnya presbiterial-sinodal, yang kepemimpinan bersifat kolektif-kolegial.  Jika seseorang disebut sebagai ketua sinode sebenarnya ia bukanlah ketua sinode seperti halnya ketua RT, ketua PSSI. Ia adalah ketua badan pekerja majelis sinode. Untuk praktisnya disebut ketua sinode. Masa kerjanya berbeda-beda menurut sinode masing-masing. Ada yang dua tahun, tiga tahun, atau empat tahun.

Jemaat adalah satuan mandiri terkecil dalam organisasi gereja yang dapat dianalogikan dengan batalion. Untuk menjadi sebuah jemaat ada aturan dasar yang harus dipenuhi oleh bakal jemaat itu yang tentu setiap sinode berbeda persyaratannya. Namun penjenjangan status jemaat pada umumnya mirip. Misal, GKI Kebayoran Baru memiliki ribuan warga yang tersebar di wilayah Jabodetabek. Untuk praktis pelayanan dibuatlah pos-pos kebaktian di wilayah yang warga-warganya jauh dari Kebayoran Baru. Contoh, Bakal Jemaat (Bajem) Gunung Sindur. Warga Bajem Gunung Sindur tetaplah warga GKI Kebayoran Baru sehingga majelis jemaat (MJ) Kebayoran Baru bertanggungjawab atas pembinaan di Bajem Gunung Sindur. Apakah bajem Gunung Sindur dapat berdiri sendiri menjadi jemaat yang sejajar dengan Kebayoran Baru? Tentu saja bisa. Ini adalah proses yang mengikuti aturan dasar dalam tata gereja. Apabila di masa mendatang semua persyaratan minimum terpenuhi, maka Bajem Gunung Sindur akan menjadi GKI Gunung Sindur dengan tetap di bawah payung Sinode GKI.

Setiap jemaat di lingkungan sinode berbeda kekuatannya. Ada yang sangat kaya dan ada yang biasa-biasa saja. Fungsi sinode satu di antaranya adalah mengatur semacam subsidi silang antar-jemaat; yang kuat membantu yang lemah. Tidak ada persaingan 𝘬𝘢𝘺𝘢-𝘬𝘢𝘺𝘢𝘢𝘯 antar-jemaat.

Gereja-gereja arus-utama yang menganut sistem pemerintahan presbiterial-sinodal tidak khawatir kehilangan jemaat. Mengapa? Kuncinya pada harta benda gereja adalah milik jemaat, bukan milik pendeta atau pejabat gereja. Bahkan untuk memudahkan pergerakan organisasi suatu sinode gereja melepas jemaat untuk membentuk sinode baru. Contoh, Sinode Gereja Kristen Sumatra Bagian Selatan (GKSBS).

Sinode GKSBS bermula dari pendewasaan jemaat Kristen di Lampung dari Sinode Geredja Kristen Djawa Tengah Selatan (sekarang GKJ). Pendeta pertamanya adalah Pdt. Johannes Soeparmo Hardjowasito, ayah dari Pdt. Kadarmanto Hardjowasito. Pdt. J. Soeparmo Hardjowasito.

Gereja arus-utama biasanya punya standar pengajaran yang sama atau seajaran. Itu sebabnya sering terjadi program pertukaran pemimpin ibadah antar-gereja. Misal, pendeta GPIB  atau GKJ memimpin ibadah di GKI atau sebaliknya. Juga, sinode gereja arus-utama menerapkan standar akuntabilitas tinggi untuk keuangan dengan mengaudit yang kadang menggunakan jasa auditor independen.

Bagaimana dengan gereja dari kalangan evangelikal dan kharismatik? 

Gereja-gereja evangelikal pada umumnya tergabung ke dalam Persekutuan Injili Indonesia (PII), yang sekarang diperluas menjadi Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII). Saya sebut pada umumnya karena Gereja Reformed-Injili tidak sudi masuk ke sana. Sebagian gereja kharismatik masuk ke dalam PGLII. Sinode gereja-gereja Pentakosta membuat sendiri wadah yang setara dengan PGI dan PGLII yang disebut Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI). Namun ada sinode gereja Pentakosta yang masuk ke dalam PGI.

Pada umumnya bentuk sinode gereja-gereja evangelikal dan kharismatik/pentakostal adalah kongregasional. Artinya otonomi jemaat sangat kuat. Sinode seperti ini rentan perpecahan atau perlepasan. Mengapa? 

Saya ambil contoh Gereja Bethel Indonesia. Dalam Tata Gereja GBI disebutkan bahwa pemimpin tertinggi di jemaat lokal adalah pendeta gembala jemaat, bukan Majelis Jemaat (MJ). Pendeta gembala jemaat berwenang mengangkat dan memecat anggota MJ atau pengurus gereja.  Pendeta gembala jemaat berwenang untuk menentukan kebijakan-kebijakan pada jemaat yang dipimpinnya sepanjang tidak bertentangan dengan Tata Gereja GBI. Makin besar suatu jemaat lokal makin menggoda pemimpin jemaat menyempal dari Sinode GBI.

Mengapa menggoda menyempal?

Di gereja-gereja arus-utama harta benda adalah milik jemaat dan kepemimpinan di tangan MJ, bukan di tangan pendeta. Berbeda dari gereja arus-utama, di Sinode GBI, sebagai misal, sesuai dengan Tata Gereja GBI kepemimpinan jemaat adalah di tangan pendeta gembala jemaat dalam arti digembalakan secara otonom dalam pengelolaan kepemilikan, keuangan, program, kepengurusan, dan pembinaan warga gereja di tangan pendeta gembala jemaat.

Jemaat atau biasa disebut jemaat lokal atau jemaat induk boleh membuka cabang-cabang dengan pembinaaan dari jemaat lokal sebagai induk. Di sinilah persoalannya. Sering terjadi cabang-cabang itu sangat banyak anggotanya dan bisa ditingkatkan menjadi jemaat lokal baru. Apalagi menurut Tager GBI syarat minimum jemaat lokal adalah 12 anggota yang sudah dibaptis selam. Apabila cabang itu ditingkatkan menjadi jemaat lokal, maka ia lepas dari jemaat induk dan otonom serta kepemimpinan dan kepemilikan berpindah ke tangan pendeta gembala jemaat baru. 

Apakah 𝘧𝘰𝘶𝘯𝘥𝘦𝘳 jemaat induk mau melepas harta bendanya? Mereka yang tak mau melepas harta benda memilih keluar dari Sinode GBI dan membuat kerajaan eh sinode baru. Contoh paling fenomenal adalah GBI Bethany dan GBI Tiberias. Dengan demikian 𝘧𝘰𝘶𝘯𝘥𝘦𝘳 tetap menguasai seluruh harta benda gereja.

Bagaimana dengan gereja evangelikal? Di kalangan orang Kristen Tionghoa nama Gereja Kristus Jemaat Mangga Besar (GKJMB) bukanlah barang asing. GKJMB sekitar dua dasawarsa yang lalu di bawah payung Sinode Gereja Kristus (Sinode GK). GKJMB adalah jemaat yang sangat besar, kuat, dan kaya raya. GKJMB ini memiliki banyak Pos Kebaktian yang tidak saja di jakarta dan sekitarnya, tetapi juga di Bali. Walau secara administratif pos-pos tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Bajem dan jemaat, tetap saja oleh GKJMB tidak dinaikkan statusnya. Mengapa? Apabila mereka naik status, maka status mereka adalah otonom yang berarti segala harta benda di pos tersebut menjadi  milik jemaat baru.

Untuk tetap dapat menguasai harta benda tersebut, dengan segala alasan teologis (meski bagi saya mengada-ada), maka GKJMB menyatakan melepaskan diri dari Sinode GK. GKJMB membentuk sinode baru dengan nama Sinode Gereja Kristus Yesus (GKY). Dengan demikian segala harta benda GKJMB aman, karena Sinode GKY berkuasa atas harta benda jemaat-jemaatnya.

Dari penjelasan singkat di atas jangan pernah mudah percaya pada gereja yang melepaskan diri dari sinode itu karena untuk Kristus. Bukan! Itu adalah untuk pengamanan aset.
(31082024)(TUS)

Sudut Pandang Ucapan Bahagia

Sudut Pandang Ucapan Bahagia PENGANTAR Memang, kita harus melihat dengan sudut pandang berbeda pada Alkitab, dengan fenomena tafsir lama, te...