Rabu, 31 Juli 2024

(dua dari tiga tulisan tentang BHINEKA TUNGGAL IKA DALAM TAFSIR ALKITAB DAN KEBANGSAAN), Serial Sudut Pandang

 (dua dari tiga tulisan tentang BHINEKA TUNGGAL IKA DALAM  TAFSIR ALKITAB DAN KEBANGSAAN), Serial Sudut Pandang

DALAM RANGKA MENYAMBUT BULAN KEBANGSAAN, MEMBINCANGKAN TRINITAS DALAM SUDUT PANDANG BERBANGSA DAN BERNEGARA

Memang menarik, kalau kita mau melihat lebih dalam  apakah benar  pengajaran  iman  kita  itu  seiring  sejalan  dengan  ideologi   negara   kita,   ataukah bertentangan? Apakah semboyan negara kita yang dicengkeram erat oleh lambang negara kita itu sejiwa dengan pengajaran iman kita? Apa dasar-dasar bagi pemahaman kita, bahwa kita ini adalah warna negara indonesia yang beragama Kristen sehingga kita dapat menerima ideologi atau cara berpikir kebangsaan kita serta itu tidak bertentangan dengan pengajaran iman kita, mari kita pelajari bersama-sama, bagaimana Iman Kristen, terutama  Iman Kristen memahami prinsip Bhinneka Tunggal Ika itu dari kacamata Alkitab yang dilihat dari sisi ajaran Gereja Mula- Mula sebagaimana yang tetap dipertahankan oleh Gereja tanpa berubah sampai kini. Prinsip- Prinsip Bhinneka Tunggal Ika dalam Inkarnasi Firman Allah
Sebagaimana dalam Tritunggal Maha Kudus,dalam "Inkarnasi" (= "penjelmaan menjadi  daging") dari Firman Allah sebagai manusia (Yohanes 1; 14) Yesus Kristus ini, ada beberapa  prinsip juga yang dapat diterapkan dalam kehidupan kita berbangsa. Yang pertama adalah bahwa Yesus Kristus itu memiliki "Satu Pribadi/Satu Hypostasis/satu realita konkrit'', demikianlah prinsip ini dapat kita terapkan pada fakta bahwa bangsa Indonesia ini merupakan bangsa yang satu, yang memiliki tanah air yang satu dan bahasa yang satu pula. Namun  didalam kesatuan Pribadi Kristus itu terdapat suatu kemajemukan kodrat. Ilahi dan  Manusiawi, 100% Allah dan 100% manusia (Yoh 8:42, Galatia 4:4,  Yoh  20:28,  Daniel  7:13-14, Matius  3:1-3,  dan  Matius  26:62-65)  sebagaimana  dalam kesatuan bangsa  Indonesia ini terdapat kemajemukan kelompok ras, suku, budaya, bahasa maupun agama. Sebagaimana dalam Satu Pribadi Kristus itu menyatu Dua Kodrat (ya Allah, ya manusia) itu  (Yoh 8:42, Yoh 20:28, Matius 3:1-3, Gal 4:4, Daniel 7:13-14, Matius 26:62-65), demikianlah   dengan   prinsip   ini  kita   terapkan   pemahaman  bahwa   dalam   kemajemukan kelompok ras, suku, budaya, bahasa maupun agama yang ada di Indonesia itu disatukan oleh komitmen kepada Sumpah Pemuda mengenai "kesatuan bangsa,tanah air, dan bahasa", yang diwadahi dalam Kesatuan NKRI, dan dihidupi oleh ideologi Pancasila, dan dibawah payung satu hukum: UUD 45. Inilah hakekat kesatuan Indonesia itu, yang merupakan penerapan dari prinsip Satunya Pribadi/Hypostasis/realita konkrit dalam Kristus. Kemajemukan yag menyatu dalam kesatuan dari Indonesiaan itu, haruslah juga menerapkan prinsip kesatuan dari Dua Kodrat dalam Kristus itu. Yaitu kesatuan itu adalah kesatuan dalam keadaan "secara tak terpisah dan tak terbagi-bagi" Prinsip ini dapat kita terapkan dalam fakta jika kemajemukan yang ada dalam masyrakat Indonesia ini menyatu dalam essensi ke Indonesiaan yang satu berdasarkan komitmen kepada Sumpah Pemuda mengenai "kesatuan bangsa,tanah air, dan bahasa", yang diwadahi dalam Kesatuan NKRI, dan dihidupi oleh ideologi Pancasila, dan dibawah payung satu hukum: UUD 45, maka ini akan menjadi kesatuan yang tak dapat dipisah-pisah dan dibagi-bagi. Bahaya perpisahan dan perpecahan dalam keadilan terbagi-bagi itu hanya muncul jika ada ideologi lain yang dipaksakan untuk menggantikan essensi dari kesatuan bangsa diatas itu. seperti ideologi radikalisme  dan khilafah yang dipromosikan oleh pihak kaum tertentu itu. Disitulah munculnya kegaduhan, dan usaha mengadu-domba. fitnah  dan  pemecah-belahan yang membahayakan kesatuan bangsa itu. Disamping prinsip kesatuan "secara tak terpisah dan tak terbagi-bagi", juga kesatuan ini adalah kesatuan "secara tak kacau-balau dan tak campur- haur". Yang dapat kita terapkan dari prinsip "secara tak kacau-balau dan tak campur-haur" ini dalam hidup kita berbangsa adalah, identitas dan ciri dari masing-masing ras, suku, budaya, bahasa maupun agama dalam kesatuan bangsa Indonesia itu tak boleh di" kacau-balau "kan ataupun di" campur-baur" dengan kelompok ras, suku, budaya, bahasa maupun agama yang lain. Sehingga kelompok-kelompok yang punya ciri dan keunikan masing-masing itu diseragamkan baik melalui ancaman, paksaan maupun tekanan, sebagaimana yang telah terjadi kepada etnis Tionghoa selama masa pemerintahan Orde Baru Ini berakibat kelompok-kelompok ini kehilangan integritas dari keunikan dan ciri khas serta jati diri yang mereka miliki, dan diharuskan meniru dan menyerupai jati diri dan ciri dari pihak atau kelompok lain yang bukan warisan nenek moyang mereka, bagi menghapuskan identitas, jati diri dan kesejarahan kelompok tadi. Kaum radikal dengan ideologi khilafahnya justru menghendaki keseragaman yang monoton dan tak ingin ada keberagaman yang berwarna-warni. Dan prinsip yang terakhir dari kesatuan dua kodrat dalam Satu Hypostasis/satu pribadi/satu realita konkrit Kristus yang dapat kita terapkan dalam kehidupan berbangsa itu adalah "masing-masing kodrat dijaga keutuhannya", dimana dalam Kristus Yang Ilahi dijaga keutuhan keillahianNya dan tidak sedikitpun difahami bahwa Yang Ilahi bisa berubah menjadi Manusia. Demikian Yang Manusiawipun dijaga keutuhan kemanusiawianNya dan tidak sedikitpun difahami bahwa Yang Manusiawi itu bisa naik tingkat dan derajat serta berubah jadi Allah, tidak sama sekali. Dengan prinsip ini dapat kita terapkan bahwa kesatuan sebagai bangsa itu tak berarti dihilangkannya keutuhan dari ciri dan keunikan masing-masing kelompok ras, suku, budaya, bahasa maupun agama, namun justru integritas dan keutuhannya harus dijaga, dipromosikan, dan dipelihara, serta di "nguri-uri" (istilah bhs Jawa) sehingga ke-Bhinneka-an dalam kerangka kesatuan Bangsa Indonesia itu betul bisa terwujud. Jadi sama seperti dalam pembahasan tentang prinsip-prinsip yang dapat diterapkan dalam Ajaran Tritunggal Maha Kudus, maka pembahasan kita mengenai "Inkarnasi'' Kristus inipun ternyata adalah merupakan prinsip yang selaras dan sesuai dengan keyakinan mendasar kedua dari Iman Kristen, terutama Iman Kristen Rasuliah, dan hal ini harus didukung dan dibina terus-menerus, serta terus diajarkan kepada generasi muda sejak masih kecil, dalam kehidupan kita berbangsa.  Selamat berbangsa dan bernegara   Tuhan memberkati 
(01082024) (TUS)

BACA JUGA :

https://titusroidanto.blogspot.com/2024/07/tiga-dari-tiga-tulisan-tentang-bhineka.html

https://titusroidanto.blogspot.com/2024/07/satu-dari-tiga-tulisan-tentang-bhineka.html

SUDUT PANDANG LILIN ADVENT

SUDUT PANDANG LILIN ADVENT PENGANTAR Seiring berjalan kesepakatan ekuminis di Lima, membawa beberapa kesepakatan antara denomina...