Kalau seorang tokoh masyarakat, tokoh agama, atau pemimpin daerah memang benar-benar mau menghadirkan kedamaian dan kerukunan yang permanen, dia kan sebenarnya bisa menggunakan jabatannya untuk mengedukasi masyarakat.
Mudah saja kok. Misalnya, dia bisa bilang ke warganya, "Bapak, Ibu, di desa/kelurahan kita ini ada vila-vila / rumah doa / rumah retreat yang sering digunakan oleh umat Kristen untuk pembinaan iman dan ibadah. Selama aktivitas mereka bukan aktivitas maksiat, pesta narkoba, atau kejahatan, serta tidak menimbulkan kerusuhan, saya mengajak, mari kita dukung, kita jaga, dan kita lindungi, supaya aktivitas keagamaan mereka bisa menguatkan iman, menghadirkan kedamaian, dan meningkatkan ekonomi daerah kita."
Tapi sepertinya masih banyak pemimpin daerah kita yang lebih suka membiarkan saja api disulut di dalam sekam, lalu tampil laksana hero ketika timbul konflik sosial. Pemimpin macam apa kalau seperti itu! Ayo lah para lurah, camat, bupati, walikota, gubernur, manfaatkan jabatan dan kedudukan kalian demi membangun kerukunan di tengah bangsa ini! 🙏🏼😇
Bikin dong UU tentang pemberantasan intoleransi kehidupan beragama. Masuk prolegnas 😃
Kasih pasal hukuman berat bagi penabur ajaran, penggerak lapangan, aparat penegak hukum yg tidak bertindak profesional.
Jadi, pejabat atau pemerintah itu melakukan tindakan pencegahan, bukan sudah kejadian, pembiaran kemudian digunakan untuk pencitraan atau tebar pesona.🤦🤦🤦 Dorong usulkan landasan hukum agar tidak ada lagi tindak pengrusakan tempat ibadah, bukan setelah kejadian baru tampil. Wong ..... didunia medis saja dikenal lebih baik mencegah daripada mengobati🤭😁
(03072025)(TUS)