Selasa, 14 April 2026

Sudut Pandang keliru soal JK

Sudut Pandang keliru soal JK

PENGANTAR
Ketika saya melihat tayangan potongan video dan pembahasan tentang JK di UGM pada suatu TV yg terkenal dg gelitik politik tv nya, saya bertanya apa benar JK sedemikian berani bicara rasis dan salah tafsir makna Alkitab dari sudut pandang kristiani di wahana UGM?. Sebodoh itukah membuka aib sendiri, di tempat terbuka publik tentunya siapa saja bisa merekam perkataannya, tidak mungkin sebodoh itu, jembatan nalarnya gak masuk, atau ada strategy politik tertentu? Di luar memang JK tokoh intelektual dibelakang semuanya, tapi kalau memang begitu, seharusnya secara nalar JK tidak akan membuka dirinya segamblang itu, terkecuali ada strategi tertentu di belakang itu semua, yah .... Politik. Kemudian, saya mulai mencari video lengkapnya, ada seorang teman yg memberikan video lengkapnya, ternyata jauh api dari panggangan. Ungkapan JK secara lengkap di UGM, tidak sama makna bahkan berkebalikan dengan makna potongan video yang beredar di medsos. Padahal, dari potongan video JK yg beredar di medsos sudah banyak pimpinan gereja, pimpinan ormas kristiani yang menghujat JK, dan banyak juga yg berpendapat miring atau negatif pada JK. Bahkan ada ormas kristiani yg melayangkan gugatan pada JK untuk penistaan/penodaan agama. Saya jadi mikir ini kerja TV tersebut menjelekan JK atau skenario menaikan pamor JK yg sudah mulai turun? Tidak Taulah, saya mo membahas sudut pandang lain di kisaran hal tsb. Satu hal lagi tentang negara ini yg menggelitik saya, Sedikit saja tentang Penodaan Agama itu tadi yg saya sebutkan sebelumnya. Sejak awal, saya telah sering menyatakan perlunya pemerintah dan parlemen meninjau ulang seluruh produk hukum yang bertalian dengan penodaan agama atau blasphemy law. Regulasi semacam ini sangat diskriminatif (karena akan selalu bias mayoritas, sebagaimana juga terbukti selama ini). Regulasi semacam ini sangat sumir dan rentan untuk digunakan secara semena-mena, sesuai dengan kepentingan atau pesanan kelompok atau pihak tertentu. 
Satu lagi keberatan saya dengan regulasi semacam ini: negara jadi ikut berteologi, lewat pengadilan. Menurut saya, negara mestinya cukuplah mendasarkan segala Keputusan dan kebijakannya berdasar konstitusi dan segala bentuk regulasi yang telah terobjektifasi. Terkait teologi dan urusan dogma agama, biarlah itu menjadi ranah privat, tak perlulah negara ikut mencampurinya lewat pengadilan. Itu sebabnya pada 2010 PGI ikut mendukung Judicial Review atas UU Nomor 1/PNPS/1965, yang kemudian diadopsi menjadi Pasal 156a KUHP. Pasal 156a KUHP lama ini memang telah dihapus kini dengan digantinya KUHP melalui Undang-undang Nomor 1/2023. Dengan rumusan yang terkesan lebih baik, kandungan Blasphemy Law ini direformulasi menjadi pasal 300-3005 KUHP baru. Meski demikian, cukup mengherankan bagi saya, masih saja ada orang yang suka dengan regulasi produk orba ini, meski telah direformulasikan. Ada apa, sih?
Tuhan tidak perlu dibela, kata Gus Dur. Demikian pun kekristenan dan ajarannya, tidak perlu meminjam tangan negara (apparat kepolisian atau pengadilan) untuk melindungi dan membelanya. Kalau ada yang kurang pas, cukuplah dijelaskan bagaimana yang sebenarnya. Kalau ada yang menghinanya? Lah, ini, kan, kesempatan baik untuk menjelaskan seterang-terangnya.  Begitu saja, koq, repot.... lagi-lagi kata Gus Dur

PEMAHAMAN 
Di kolom komentar saya pada akun saya dan messenger saya, bbrp hari yang lalu ada yang nanya. Pak Titus, saya lihat di medsos ada penyataan satu tokoh  bahwa orang Kristen juga berjihad,  memerangi orang yang tidak seiman. Perintah ini ada di Matius 10 :34.  Bagi saya, pernyataan ini sangat berbahaya.  Bagaimana pendapat Bapak?  Ya memang, bahaya sekali, jawab saya, dan tetap harus dilihat dulu keseluruhan konteks pembicaraan dan seluruh videonya, sebelum memutuskan pendapat atau menyimpulkan (waktu itu saya belum melihat keseluruhan video, cuman potongan di medsos). Tapi, benar lho, dulu zaman Katolik Roma, dahulu yah, orang Kristen atau protestan juga pernah ada zamannya, itu pernah fanatik begitu, membunuh orang-orang yang tidak seiman, perang salib, ku klux clan, apperheit, dlsb. Bahkan orang yang seiman pun,  kalau mereka menyampaikan doktrin yang berbeda, ajaran yang berbeda,  yang tidak sesuai dengan ajaran gerejanya,  itu dibunuh, pembantaian umat khatolik timur oleh umat khatolik barat, pembantaian murid-murid Luther oleh gereja Katolik Roma, pembantaian murid-murid aramianus, denominasi baptis oleh para murid dan pengikut Calvin bersama aparat kerajaan Belanda, pada zamannya.  Ada namanya Inquisisi, yang tukang tangkap dan bunuh mereka yg beda pendapat. Kalau dulu antikritik, mosok ya gereja sekarang mau antikritik juga?Tapi itu dulu, dulu Buanget, padahal filosofinya masih sama KASIH, sekarang gereja sudah sadar bertobat,  tidak lagi melakukan itu.  Karena itu pandangan yang keliru.  Nah, tentang Matius 10 : 34 yang bunyinya begini. "Jangan menyangka bahwa aku datang untuk membawa damai di atas bumi.  Aku datang bukan untuk membawa damai,  melainkan pedang.  Pedang di sini maksudnya bukan ngajak perang atau bunuh orang beda iman. Tapi Yesus, mengatakan tentang hal lain, lihat konteksnya. Yesus menyampaikan kepada para murid  yang akan meneruskan karyanya menjadi saksinya,  bagaimana nasibnya nanti di masa depan. Di akhirnya,  ketika mereka mewartakan,  akan ada dua sikap berbeda. Menerima dan menolak Kristus. Nah, itulah pedang yang memisahkan orang.  Bahkan di dalam keluarga sendiri,  antara ayah, anak, istri,  dan mungkin menantu, bisa terjadi perpisahan. Kenapa, saya tidak selalu memandang mekarnya gereja sebagai selalu sesuatu yang negatif, ya ..... pemahaman ini, persatuan dalam kebedaan, dan  menghargai perbedaan, karena sudah dari asal usulnya kebedaan itu. Kembali ke Matius 10:34, Karena satu menerima,  satu menolak.  Dan Kristus mengingatkan mereka,  kalau itu terjadi, memang itu suatu penderitaan bagi kalian, para murid. Tapi kalian harus siap menerimanya, dan siap memprioritaskan  penerimaan akan Kristus. Supaya Kristus pun nanti  mengakui kalian di hadapan BapaNya di surga, kurang lebih konteks nya begitu.  Jadi, harus dibedakan antara jihad dan martir.  Jihad itu dia membunuh orang  untuk kehebatan dirinya,  kehebatan agamanya.Tapi martir mengorbankan dirinya  bagi keselamatan orang lain. Pernyataan ini, jika dibaca dalam konteks sejarah konflik Poso dan Maluku, tidak sepenuhnya keliru. Kita tidak dapat menutup mata bahwa pada masa itu agama memang tampil dengan wajah yang terdistorsi. Sebagai orang yang pernah langsung menerima berita dinamika konflik tersebut, dari narasumber langsung, karena perwakilan sinode Baptis Injili ada di pusat kerusuhan, saya menyaksikan banyak dokumentasi bagaimana legitimasi religius, doa, kidung rohani, hingga pemberkatan tokoh agama sering
menjadi prasyarat sebelum kombatan/ peserta pertempuran turun ke medan konflik. Kata
"Shalom yang bermakna damai bahkan kerap dipekikkan sebagai penyemangat di komunitas Kristen sebelum menuju ke area
bentrokan, Alkitab diikatkan di tubuh untuk menambah keberanian, menyabitkan dan membabatkan senjata tajam sambil meneriakkan nama TRINITAS. Konflik yang sejatinya berakar pada ketidakadilan sosial
dan politik kemudian dipersepsi sebagai "konflik agama", sehingga kekerasan memperoleh aura moral dan sakral. Saya yakin JK memahami realitas ini sebagai orang yang turut berperan
dalam penyelesaian konflik di Maluku dan Poso. Pernyataan Bapak Jusuf Kalla dalam public lecture di UGM pada 5 Maret 2026 kembali membuka diskusi penting tentang hubungan antara agama dan kekerasan. Dalam kuliah bertema "Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar," ia menyinggung konflik Poso dan
Ambon (red. Maluku) sebagai contoh bagaimana agama dapat menjadi alasan yang mudah digunakan untuk membenarkan kekerasan. Menurutnya, kedua pihak, Muslim dan Kristen, sama-sama menganggap bahwa "mati atau mematikan, itu syahid", sehingga konflik sulit dihentikan.




Sudut Pandang Minggu Trinitas dalam berjemaat

Sudut Pandang Minggu Trinitas dalam berjemaat PENGANTAR  Banyak sekarang gereja yang salah identitas dengan komunitas, persekutu...