Malam-malam saya mendapat video dari Eyang Kakung Wiratno Samuel tentang seminar/ceramah “Seni dalam Ibadah Kristen” di GKI Karangsaru untuk dikomentari.
Penceramah: Carolien Eunice Tantra, D.P.M. (Dosen Ibadah dan Musik Gereja STT SAAT Malang)
link video https://www.youtube.com/watch?v=QvociwJvTc0
==
Ini komentar saya pada eyang kakung.
Lemah secara Teologis
1. Lompatan dari “Allah kreatif” → “semua bentuk kreatif sah dalam ibadah”
Ini tidak otomatis. Allah kreatif ≠ semua ekspresi manusia otomatis cocok untuk liturgi. Liturgi bukan sekadar ruang ekspresi, melainkan ruang tindakan Allah dan gereja secara teratur dan simbolik.
Penceramah kurang mampu membedakan:
• teologi penciptaan
• teologi ibadah
• teologi liturgi
Padahal itu tiga aras berbeda.
2. Tidak membedakan antara seni umum dan seni liturgis
Seni bisa indah, kreatif, dan ekspresif, tetapi liturgi bukan panggung ekspresi artistik bebas. Liturgi adalah tindakan komunal, simbol yang diwariskan, irama teologis yang mengikat tubuh gereja.
Kalau ini tidak dibedakan, maka seni bisa berubah dari pelayan menjadi penguasa (Lihat serial Musik Liturgi: Pelayan atau Penguasa?)
3. Risiko Antroposentris
Ketika tekanan terlalu besar pada “kita mengekspresikan diri kepada Allah”, maka pusat gravitasi bergeser dari Allah bertindak atas kita menjadi kita mengekspresikan diri kepada Allah. Ini pergeseran halus tapi signifikan!
Liturgi klasik selalu bergerak:
Allah → gereja → respons gereja.
Bukan:
gereja → ekspresi → Allah.
4. Apakah Ceramah Ini Berbahaya?
Tidak ekstrem. Tidak sesat. Namun:
• dapat mengarah pada legitimasi musik yang terlalu performatif,
• dapat membenarkan improvisasi yang dominan,
• dapat membuka pintu bagi estetika yang melampaui partisipasi komunal.
Ini bukan soal boleh/tidak boleh. Ini soal batas teologis dan simbolik.
5. Liturgi bukan ruang ekspresi
Seni memang bagian dari anugerah penciptaan. Namun, liturgi bukan ruang ekspresi kreatif tanpa batas. Liturgi adalah tindakan tubuh Kristus yang teratur, simbolik, dan diwariskan. Untuk itu tidak setiap bentuk seni, walaupun indah, otomatis sesuai untuk ibadah komunal.
6. Penali
Ceramah ini:
• kuat dalam teologi penciptaan,
• lemah dalam teologi liturgi,
• belum membedakan secara ketat antara seni sebagai ekspresi dan musik sebagai pelayan ritus.
(05032026)(TUS)