Kamis, 23 April 2026

Sudut Pandang Penatua di ke majelis an

Sudut Pandang Penatua di ke majelis an 

PENGANTAR
Saya orang biblika, Kalau orang biblika .... ini argumentasinya orang biblika, tentang pengaturan tugas kewenangan di Kemajelisan pastilah dasar utamanya kisah Rasul, di kisah Rasul itu ada 2 jenis Penatua, yaitu Penatua Pengatur Rumah Allah dan Penatua Pengajar (pendeta), mereka beda tugas tapi kuasa/wewenangnya sama, 1 suara penatua Pengajar  sama bobotnya dg sekian banyak suara penatua pengatur rumah Allah, mereka bisa saling kritisi secara berimbang, shg sebetulnya tidak bisa itu sistim voting di pakai, yg ada kedewasaan diskusi dan argumentasi yg mengiringinya. Penatua Rumah Allah itu fokus pada pengaturan rumah Allah, ya manajemen, ya keuangan, penata layanan, ke rumah tangga an, dlsb. Penatua Pengajar  fokus pada peribadatan dan pengajaran. Yah ..... kalau pendeta jemaat  menjadi penasihat di suatu kepanitiaan ya penasehat kisaran peribadatan dan pengajaran. Kalaupun, penatua Pengajar bisa mengusahakan sesuatu di luar peribadatan dan pengajaran ya gpp, tapi bukan kemudian dikelola sendiri, tetapi diserahkan kelanjutan kewenangan pada penatua pengatur rumah Allah, demikian juga sebaliknya. Ide ini, menjadi diskusi menarik di FBG bengkel liturgi sudah lama buanget, mari kita belajar bersama menambah pengetahuan. Kalau kronologi kata atau bahasa majelis dari presbyter (penatua), maka tidak heran bbrp denominasi atau golongan gereja, majelis hanya berisi penatua, diaken berada di komisi-komisi yg membantu majelis, majelis di aras konseptor dan diaken di aras operasional (pelayanan praktis), shg ada peneguhan penatua/majelis, ada peneguhan diaken di komisi-komisi, kalau di gereja katolik barat/Roma itu prodiakon/diaken tugas utamanya membantu Romo/pastur (penatua/Presbyter). Di bbrp denominasi atau golongan gereja bahkan jabatan pendeta hanya melekat pada lulusan teologi yg berada di jajaran pemimpin umat (para pemimpin umat), bagi lulusan teologi yg tidak berada di jajaran pemimpin umat atau gampang saja dianggap tidak memiliki umat, tidak melekat jabatan pendeta, mereka hanya lulusan teologi yg dianggap sebagai Nara sumber dalam kiprah bergereja, walaupun setinggi apapun pendidikan teologi nya. Oleh karena itu di bbrp kampus sekolah tinggi teologi ada yg tidak mengharuskan pengajar teologi adalah berjabatan pendeta. Malah ada denominasi atau golongan gereja yang menempatkan pendeta dan peneliti/pengajar teologi sebagai dua kubu yg saling mengkritisi sekaligus saling mendukung, shg peneliti/pengajar teologi tidak harus pendeta. Memang banyak pendapat dan pemikiran tentang hal ini, argumentasinyapun beragam, tetapi yg penting adalah jembatan nalarnya dan sistimatikanya dapat dilihat mekanismenya.

Sudut 𝗣𝗮𝗻𝗱𝗮𝗻𝗴 Matius 9:35 – 10:8 (9-23)[𝗠𝗶𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗜𝗜𝗜 𝘀𝗲𝘀𝘂𝗱𝗮𝗵 𝗣𝗲𝗻𝘁𝗮𝗸𝗼𝘀𝘁𝗮, 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝗔], 𝘽𝙚𝙧𝙞𝙠𝙖𝙣𝙡𝙖𝙝 𝙙𝙚𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙜𝙧𝙖𝙩𝙞𝙨!

Sudut 𝗣𝗮𝗻𝗱𝗮𝗻𝗴 Matius 9:35 – 10:8   (9-23) [𝗠𝗶𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗜𝗜𝗜 𝘀𝗲𝘀𝘂𝗱𝗮𝗵 𝗣𝗲𝗻𝘁𝗮𝗸𝗼𝘀𝘁𝗮, 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝗔], 𝘽𝙚...