Rabu, 02 September 2026

Sudut Pandang Bacaan 1 : Yehezkiel 33:7-11 dan Bacaan 2 : Roma 13:8-14, Bacaan Injil Matius 18:15-20.

Sudut Pandang Bacaan 1 : Yehezkiel 33:7-11 dan Bacaan 2 : Roma 13:8-14, Bacaan Injil Matius 18:15-20. 

PENGANTAR
Minggu 06 September 2026,dua hal, Hal Pertama saya sering mengatakan dalam Alkitab lawan dari kasih bukan benci tetapi ketidak pedulian, bacaan Injil Matius 18:15-20 memperlihatkan teguran pada saudara merupakan wujud kepedulian, wujud kasih itu sendiri, bagaimana menegur dg baik agar membangun, itu perkara lain. Hal Kedua, Saya selalu mengatakan bahwa ibadah itu selalu mengandung dua makna dimana dua makna itu ibarat koin dalam dua sisi yg tak terpisahkan. Dua makna tersebut harus jalan bersama, berkarya bersama, kalau tidak, maka itu bukan ibadah. Ibadah adalah dalam satu sisi, gerak bersama (gotong royong sebagai arti liturgi) ritual simbolis mengenang hidup Kristus, semua ajaran dan keteladananNya, maka ibadah itu bukan hanya khotbah, tapi gerak bersama ritual simbolis dari awal hingga akhir yg dimaknai bersama atau komunal, memang bacaan sabda menjadi mahkota dan berpusat pada bacaan Injil. Ibadah ritual simbolis diakhiri dengan pengurusan berkat, dimana kita akan melakukan ibadah dalam hidup keseharian kita, dimana kenangan akan ajaran dan teladan Kristus yg ritual simbolis menjadi nyata dalam sikap etis atas kehidupan yg meneladan Kristus dan mrngamalkan ajaranNya, inilah sisi kedua.Misal, dalam bulan kategese liturgi ini kita mengatakan tema, ibadah sebagai suatu perlawanan, saya memaknainya, perlawanan sebagai gerakan untuk tidak jadi sama dengan dunia (konsep mazab eseni, Yohanes Pembaptis dan Yesus). Gerakan tidak jadi sama dengan dunia, adalah sikap etis atas anugerah kehidupan, dimana kita mewujud nyatakan ajaran dan keteladanan Kristus yg setiap hari Minggu kita kenang dalam liturgi. Bahan Katekese Liturgi GKJ Tahun 2026 dengan tema Ibadah sebagai Perlawanan dapat diterbitkan sebagai bagian dari panggilan untuk terus membangun kehidupan iman yang bertumbuh, kritis, dan berakar pada Injil. Tema yang diangkat ini mungkin mengundang pertanyaan. Bukankah ibadah identik dengan damai, sukacita, dan penyembahan kepada Allah? Mengapa justru menggunakan istilah perlawanan? ibadah tidak pernah menjadi tindakan yang netral. Ketika umat Allah berkumpul untuk menyembah-Nya, mereka sedang menyatakan bahwa hanya Allah yang layak menjadi pusat kehidupan. Pernyataan iman itu sekaligus merupakan penolakan terhadap segala kuasa yang hendak menggantikan Allah: kuasa dosa, keserakahan, ketidakadilan, kekerasan, penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, penghancuran martabat manusia, hingga eksploitasi terhadap ciptaan. Dengan demikian, ibadah sejatinya adalah tindakan yang membebaskan sekaligus mengutus. Di tengah dunia yang semakin ditandai oleh budaya konsumtif, polarisasi sosial, krisis ekologis, perkembangan teknologi yang bergerak begitu cepat, dan berbagai bentuk ketidakadilan, gereja dapat tergoda menjadikan ibadah sekadar ruang pelarian dari kenyataan hidup. Padahal, liturgi tidak dimaksudkan untuk menjauhkan umat dari dunia, melainkan membentuk mereka agar kembali ke dunia sebagai muridmurid Kristus yang menghadirkan kasih, keadilan, dan pengharapan. Liturgi bukanlah akhir perjalanan iman; liturgi adalah awal dari kehidupan yang diutus. Karena itulah, tema Ibadah sebagai Perlawanan menjadi sangat relevan. Perlawanan yang dimaksud bukanlah perlawanan yang lahir dari kebencian atau kekerasan, melainkan keberanian iman untuk tetap setia kepada Kristus ketika dunia menawarkan nilai-nilai yang bertentangan dengan kehendak Allah. Perlawanan itu diwujudkan melalui kehidupan yang jujur di tengah budaya manipulasi, kesederhanaan di tengah konsumerisme, kepedulian di tengah individualisme, keberanian membela yang lemah di tengah ketidakadilan, serta kesediaan merawat ciptaan di tengah krisis lingkungan. Liturgi yang benar akan selalu melahirkan transformasi hidup. Teguran sebagai kasih: Yehezkiel memberi peringatan karena Allah tidak berkenan pada kematian; Paulus menyerukan kasih sebagai “utang abadi”; Yesus mengajarkan teguran untuk “memenangkan saudara. Komunitas yang bertanggung jawab, penjaga (nabi) bertanggung jawab atas firman; jemaat bertanggung jawab atas kasih; komunitas iman bertanggung jawab atas pemulihan. Hidup, bukan kematian: tujuan akhir adalah hidup (Yehezkiel), hidup dalam “siang” (Roma), dan hidup yang dipulihkan (Matius).
 PEMAHAMAN 
Yehezkiel 33:7–11 “Engkau Kujadikan Penjaga bagi kaum Israel”, Yehezkiel 33:7–11 berada dalam bagian penutup buku Yehezkiel (bab 33–48), yang menandai peralihan dari nubuat penghukuman ke nubuat pemulihan setelah Yerusalem jatuh (587/6 SM). Perikop ini mengulang dan mempertegas panggilan Yehezkiel sebagai “penjaga” (צוֹפֶה, tsofeh) yang sebelumnya muncul di 3:16–21. Secara sastra, 33:1–20 membentuk unit orakel tentang “penjaga”, dengan 33:7–11 sebagai inti teologis: tanggung jawab nabi, respons umat, dan hati Allah yang tidak berkenan pada kematian orang fasik. “Aku menjadikan engkau penjaga” (33:7): kata צוֹפֶה (tsofeh) menunjuk pada figur yang berdiri di tempat tinggi untuk melihat ancaman dan memberi peringatan. Dalam konteks militer, penjaga meniup trompet saat melihat musuh; dalam konteks profetik, Yehezkiel “mendengar firman dari mulut-Ku dan memberi peringatan dari pihak-Ku”. “Memberi peringatan” (הִזְהַרְתָּ, hizharta, Hifil dari זהר): bentuk kausatif, menekankan bahwa nabi diberi tugas untuk “menyebabkan orang sadar/terperingati”. Ini bukan sekadar informasi, melainkan intervensi moral-spiritual. Ayat 10–11 menampilkan dialog: umat berkata, “Pelanggaran dan dosa kami memberati kami… bagaimana kami dapat hidup?” (33:10), lalu Allah menjawab dengan sumpah: “Demi Aku yang hidup… Aku tidak berkenan pada kematian orang fasik, melainkan supaya ia bertobat dan hidup” (33:11). Frasa “mengapa kamu mau mati?” (לָמָּה תָמוּתוּ) adalah retorika yang membalik keputusasaan menjadi panggilan bertobat. Gambar “penjaga” berakar pada realitas kota bertembok di Timur Dekat kuno, di mana keselamatan komunitas bergantung pada peringatan dini. Dalam teologi Yehezkiel, ini dialihkan menjadi tanggung jawab profetik: nabi tidak bertanggung jawab atas respons umat, tetapi bertanggung jawab atas kesetiaan menyampaikan firman. Ini selaras dengan etika perjanjian: Allah menghendaki hidup, bukan kematian; penghukuman bukan tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari penolakan bertobat. Tanggung jawab profetik: nabi sebagai “penjaga” yang wajib menyampaikan peringatan. Kebebasan manusia: umat bertanggung jawab atas respons mereka (mendengar/tidak). Hati Allah: “Aku tidak berkenan pada kematian orang fasik” menegaskan bahwa tujuan ilahi adalah pemulihan, bukan pembinasaan. Dalam konteks gereja dan bangsa, “penjaga” dapat dibaca sebagai panggilan bagi pelayan firman, majelis, dan seluruh warga gereja untuk berani memberi teguran yang menyelamatkan, bukan diam karena takut konflik. Ini relevan dengan perlawanan terhadap korupsi, konsumerisme, dan “mental geng” yang menormalisasi dosa: penjaga memberi peringatan bahwa jalan itu menuju “kematian” (kerusakan relasi, ketidakadilan, kehilangan integritas)

Roma 13:8–14 — “Janganlah kamu berutang apa-apa, kecuali kasih” Roma 12–15 adalah bagian paraenesis (ajakan etis) yang mengikuti eksposisi teologis Roma 1–11. Roma 13:8–14 khususnya merupakan puncak dari seruan “persembahkan tubuhmu sebagai persembahan yang hidup” (12:1–2) dan “janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini” (12:2). “Janganlah kamu berutang apa-apa, kecuali kasih” (13:8): kata “berutang” (ὀφείλετε, opheilete) bersifat moral, bukan sekadar finansial. Paulus membalik logika “nol utang” menjadi “satu utang yang tak pernah lunas”: kasih. “Karena barangsiapa mengasihi sesamanya manusia, ia sudah memenuhi hukum Taurat” (13:8b–10): kasih sebagai “kepenuhan hukum” (πλήρωμα νόμου). Ini bukan legalisme, melainkan etika yang berakar pada kasih Allah yang telah dicurahkan (5:5). “Hari sudah jauh malam, telah hampir siang” (13:12): bahasa eskatologis yang mendesak etika. “Malam” vs “siang”, “gelap” vs “terang” adalah metafora moral yang umum dalam literatur Yahudi dan Helenistik. “Kenakanlah Tuhan Yesus Kristus” (13:14): bahasa inisiasi baptismal (mengenakan Kristus) dan etika harian. “Janganlah membuat rancangan untuk memuaskan keinginan daging” menegaskan bahwa etika bukan hanya tindakan, tetapi juga imajinasi moral. Daftar perilaku di 13:13 (“makan-minum berlebihan”, “percabulan”, “hawa nafsu”, “perselisihan”, “iri hati”) mencerminkan kritik Paulus terhadap gaya hidup elite Romawi yang konsumtif dan hedonistik. Dalam konteks jemaat Roma, ini adalah panggilan untuk tidak meniru pola dunia, tetapi hidup sebagai “anak-anak siang”.Kasih sebagai utang abadi: etika Kristen berpusat pada kasih yang tak pernah “selesai”. Eskatologi dan etika: karena keselamatan “lebih dekat”, hidup harus sesuai dengan “siang”.Transformasi, bukan konformitas: “jangan menjadi serupa dengan dunia ini” (12:2) dioperasionalkan melalui kasih dan “mengenakan Kristus”. Dalam konteks Indonesia, “utang kasih” menjadi dasar etika anti-korupsi dan anti-konsumerisme: hidup tidak diukur oleh akumulasi, tetapi oleh kontribusi kasih. “Mengenakan Kristus” berarti menolak “mental club” yang eksklusif dan koruptif, serta membangun komunitas yang inklusif dan berintegritas.

 Matius 18:15–20 — “Jika saudaramu berbuat dosa…” (puncak bacaan sabda). Matius 18 adalah “wacana komunitas” (Discourse on Community) yang membahas kehidupan jemaat. Perikop 18:15–20 didahului oleh perumpamaan domba yang hilang (18:10–14), yang menegaskan bahwa tujuan disiplin gereja adalah pemulihan, bukan penghukuman. “Jika saudaramu berbuat dosa” (18:15): kata “saudaramu” (ἀδελφός) menekankan relasi intra-komunitas. “Buat dosa” (ἁμαρτήσῃ) dapat berarti pelanggaran moral atau relasional.“Tegurlah dia di bawah empat mata” (18:15a): langkah pertama adalah percakapan privat, bukan gosip atau “triangulasi”. Tujuannya: “engkau telah memenangkan saudaramu” (ἐκέρδησας τὸν ἀδελφόν), bahasa misi yang berarti pemulihan relasi. “Bawa satu atau dua orang” (18:16): mengacu pada prinsip Deuteronomium 19:15 tentang dua atau tiga saksi, tetapi di sini berfungsi sebagai “mitra diskusi” untuk memastikan keadilan dan kejelasan.“Sampaikan kepada jemaat” (18:17a): jika langkah sebelumnya gagal, masalah dibawa ke komunitas, bukan hanya pemimpin. Ini menekankan tanggung jawab kolektif. “Anggaplah dia seperti orang asing atau pemungut cukai” (18:17b): dalam konteks Matius, ini bukan pengucilan abadi, melainkan panggilan untuk memperlakukan seperti yang Yesus lakukan: mendekati, mengasihi, dan memulihkan. “Mengikat dan melepaskan” (18:18–20): bahasa otoritas komunitas yang selaras dengan 16:19, tetapi di sini diterapkan dalam konteks disiplin. “Di mana dua atau tiga berkumpul dalam nama-Ku, di situ Aku ada” (18:20) menegaskan kehadiran Kristus dalam proses pemulihan. Prosedur ini mencerminkan praktik Yahudi tentang teguran dan saksi, tetapi di-transformasi oleh etika Kerajaan: tujuan bukan hukuman, melainkan “memenangkan” saudara. Dalam konteks jemaat Matius, ini adalah panduan untuk menjaga kekudusan komunitas tanpa kehilangan kasih. Disiplin sebagai penggembalaan: tujuan utama adalah pemulihan, bukan pembinasaan. Tanggung jawab komunitas: seluruh jemaat terlibat, bukan hanya pemimpin. Kehadiran Kristus: proses disiplin adalah ruang teofani, di mana Kristus hadir dalam komunitas yang berkumpul dalam nama-Nya.Dalam konteks gereja Indonesia, Matius 18:15–20 menjadi dasar teologis untuk “teguran yang memulihkan” terhadap korupsi, konsumerisme, dan “mental geng”. Ini bukan tentang menghukum, tetapi tentang “memenangkan” saudara yang tersesat melalui proses yang adil, penuh kasih, dan melibatkan komunitas.

 Ketiga bacaan membentuk satu narasi teologis: Allah memanggil “penjaga” (Yehezkiel) untuk memberi peringatan; Paulus menyerukan “utang kasih” yang mengubah etika harian (Roma); dan Yesus memberikan prosedur konkret untuk “memenangkan saudara” melalui teguran yang memulihkan (Matius). Dari peringatan profetik (Yehezkiel) ke etika kasih (Roma) ke praktik komunitas (Matius). Dari tanggung jawab individu (penjaga) ke tanggung jawab komunitas (jemaat) ke kehadiran Kristus dalam proses pemulihan. Ibadah merupakan sarana pembangunan hubungan dialogis antara umat dan Tuhan. Dengan beribadah setiap orang bertegur-sapa dengan Tuhan. Tuhan memberikan firman-firmanNya, manusia menanggapi dalam bentuk litani atau pengupayaan liturgi lain. Dengan jalan demikian, maka ibadah Kristen menjadi ibadah yang hidup. Dalam realita kehidupan sehari-hari, umat sering diperhadapkan bahwa aktivitas keseharian mereka memaksa untuk “tidak beribadah”. Apapun aktivitas yang umat lakukan, dalam keadaan yang demikian, maka umat masih perlu diingatkan tentang pentingnya ibadah. Namun toh harus diakui bahwa berbagai macam kepentingan selalu akan membersamai kesadaran tentang beribadah ini. Menegur adalah salah satu jalan, untuk setiap orang saling mengingatkan. Kesadaran akan panggilan kehidupan keumatan harus selalu disegarkan. Di sinilah letak pentingnya menegur. Dengan teguran akan pentingnya beribadah, umat akan semakin disegarkan tentang pentingnya membangun relasi dengan Tuhan. Baik dalam ibadah, maupun dalam setiap laku kehidupan yang dilakukannya. Umat harus beribadah! Bentuk kalimat perintah ini perlu untuk dicermati. Apalagi di jaman ini, kita diperhadapkan pada keadaan bahwa kebebasan (dalam hal apapun) merupakan sesuatu yang sedang didengung-dengungkan. Namun perintah tentang keharusan beribadah tentu penting untuk selalu didengungkan juga. Jika tidak, bisa jadi banyak umat akan melalaikan pentingnya ibadah dalam rangkaian kehidupan mereka. Ibadah sebagai pilihan hidup yang berbuah dalam etika kasih dan tanggung jawab komunitas. Teguran sebagai bagian dari ibadah yang memulihkan, bukan menghukum. Membentuk jemaat sebagai “penjaga” yang berani memberi teguran dalam kasih bukan pemghakiman, Menghidupi “utang kasih” dalam etika harian. Mempraktikkan disiplin gereja yang memulihkan dan membangun.
Teguran sebagai ibadah, Dalam konteks ketiga bacaan, teguran bukan sekadar kritik, melainkan bagian dari ibadah yang “memberi buah”. Yehezkiel sebagai “penjaga” memberi peringatan karena Allah menghendaki hidup; Paulus menyerukan “utang kasih” yang mengubah etika; Yesus mengajarkan teguran untuk “memenangkan saudara”. Korupsi adalah “kematian” yang ditolak Allah (Yehezkiel 33:11). Korupsi adalah bentuk “konformitas dengan dunia” yang ditolak Paulus (Roma 12:2). Korupsi adalah “dosa” yang perlu ditegur untuk pemulihan (Matius 18:15). Penelitian menunjukkan bahwa pemimpin agama memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi, tetapi perlu penguatan spiritualitas anti-korupsi. Konsumerisme adalah “makan-minum berlebihan” dan “hawa nafsu” yang ditolak Paulus (Roma 13:13). Konsumerisme adalah “kematian” yang ditolak Allah (Yehezkiel 33:11). Konsumerisme adalah “dosa” yang perlu ditegur untuk pemulihan (Matius 18:15). Perlawanan terhadap “mental club”/komunitas/gang. “Mental club” adalah bentuk eksklusivitas yang bertentangan dengan “utang kasih” Paulus. “Mental club” adalah “kematian” yang ditolak Allah (Yehezkiel 33:11). “Mental club” adalah “dosa” yang perlu ditegur untuk pemulihan (Matius 18:15). Dalam kehidupan bergereja, keluarga, masyarakat, dan bernegara. Bergereja**: jemaat sebagai “penjaga” yang berani memberi teguran, hidup dalam “utang kasih”, dan mempraktikkan disiplin yang memulihkan. Keluarga: keluarga sebagai komunitas pertama yang mempraktikkan teguran yang memulihkan, menolak konsumerisme, dan membangun integritas. Masyarakat**: komunitas gereja menjadi agen transformasi yang menolak korupsi dan “mental geng”, serta membangun etika kasih.Bernegara: gereja sebagai “penjaga” yang memberi peringatan terhadap ketidakadilan, korupsi, dan konsumerisme, serta mendorong kebijakan yang berintegritas. Ketiga bacaan September 2026—Yehezkiel 33:7–11, Roma 13:8–14, dan Matius 18:15–20—menyerukan satu pesan: ibadah adalah perlawanan yang memulihkan. Melalui teguran yang penuh kasih, komunitas gereja dipanggil untuk menjadi “penjaga” yang berani, hidup dalam “utang kasih” yang tak pernah lunas, dan mempraktikkan disiplin yang memulihkan. Dalam konteks Indonesia yang bergumul dengan korupsi, konsumerisme, dan “mental club”, ini adalah panggilan untuk hidup etis yang tidak sama dengan dunia, tetapi menjadi tanda Kerajaan Allah yang memulihkan.

Jurnal Penelitian dan Buku Terkait
Jurnal penelitian
- Hutagalung, P. (2020). “Keterlibatan Jemaat dalam Disiplin Gereja Berdasarkan Matius 18:15–20”. Fidei: Jurnal Teologi Sistematis dan Praktika.
- Tumanan, Y. L. (2017). Disiplin Gereja Berdasarkan Injil Matius 18:15–17 dan Implementasinya Dalam Gereja Masa Kini”. *Jurnal Jaffray.
- Pasulu, A. (2020). “Antara Disiplin atau Penggembalaan: Rekonstruksi Ajaran Disiplin Gerejawi di Gereja Toraja Berdasarkan Reinterpretasi Teks Matius 18:15–17”.Jurnal Abdiel.
- Simangunsong, B. (2018). “Merekonstruksi Spiritualitas Anti Korupsi dalam Konteks Indonesia”. Jurnal BIA.
- Gule, Y. (2020). “Studi Teologi-Etis Hubungan Prilaku Korupsi Sebagai…”. Religi: Jurnal Studi Agama-Agama.

Buku terkait
- Panduan Merayakan Liturgi Gereja: Tema Tahun 2026 “Gereja yang Dinamis dan Inovatif” Sinode GKJ & YTPKI, 2026.
- Khotbah Jangkep 2026 Sinode GKJ & YTPKI, 2026.
- Bacaan dan Tema GKJ 2026. Sinode GKJ, 2026.

(02092026)(TUS)

Sudut Pandang Bacaan 1 : Yehezkiel 33:7-11 dan Bacaan 2 : Roma 13:8-14, Bacaan Injil Matius 18:15-20.

Sudut Pandang Bacaan 1 : Yehezkiel 33:7-11 dan Bacaan 2 : Roma 13:8-14, Bacaan Injil Matius 18:15-20.  PENGANTAR Minggu 06 Septe...