Lectures on Reformed Theology
"PERIHAL TARI-TARIAN & TAMBORIN DALAM IBADAH
B:
Shalom pak Pdt. Muriwali, saya ingin bertanya pak, dalam perspektif Reformed dan prinsip Regulative Principle of Worship, bagaimana kita menilai penggunaan tari-tarian dan tamborin dalam ibadah hari Minggu? Apakah cukup karena Alkitab menyebut tari dan tamborin sebagai bentuk pujian, atau harus ada perintah/prinsip yang jelas dalam Perjanjian Baru untuk memasukkannya ke dalam ibadah gereja? Lalu, apa batas antara ekspresi pujian yang berpusat pada Allah dan unsur pertunjukan dalam ibadah?
MYM:
Semua yang dikatakan dalam PL tentang memuji Tuhan menggunakan kecapi, rebana, dan tari-tarian sifatnya deskriptif bukan preskriptif. Lagipula ini sangat kontekstual pada zaman itu, yang tentu saja berbeda dengan konteks kita sekarang. Kita sekarang tidak lagi mengenal secara persis, misalnya, model kecapi di zaman PL. Kita hanya melihat perkembangannya yaitu harpsichord, piano, dan gitar, termasuk alat-alat musik berdawai tradisional di berbagai daerah. Jadi apa yang dikatakan secara deskriptif dalam PL, tak bisa dijadikan patokan, norma, dan regulasi musik dan penyembahan dalam ibadah.
Satu-satunya regulasi dan norma untuk ibadah, musik, dan penyembahan kita adalah 1Korintus 14:40 di mana segala sesuatu dalam ibadah harus sopan dan teratur. Inilah yang preskriptif.
Masalah kita di zaman ini adalah, musik apa yang cocok atau tidak dalam ibadah, sering ditentukan oleh mereka yang pengetahuan musiknya sangat minim, sektarian (misalnya, penggila musik jazz saja, atau rock saja, atau pop saja), atau bahkan tak punya pengetahuan musik sama sekali. Mereka menjadi penentu hanya karena mereka memiliki kuasa dan wewenang dalam gereja. Ini adalah kecelakaan terbesar dalam pengaturan liturgi dan ibadah. Sama seperti sekumpulan orang yang tak memahami ilmu kedokteran, atau hanya punya pengetahuan yang sangat minim, tetapi berdiri menghadapi meja operasi seorang pasien.
Jika seorang atau sekelompok orang yang sangat memahami musik dari berbagai genre, diberi kewenangan untuk mengatur musik apa yang paling cocok dalam ibadah, yang menyatakan keagungan, keindahan, harmoni, keteraturan, dan prinsip kesopanan, maka pilihannya pasti hymns. Sama seperti untuk acara yang agung bagi bangsa, misalnya upacara peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia. Saat menaikkan bendera pasti lagu hymn Indonesia Raya yang dinyanyikan dengan musik yang cocok. Tak bisa Indonesia Raya di-dangdut-in, atau dibuat nge-rock atau nge-jazz. Hanya dengan cara menyanyikan Indonesia Raya seperti yang sering kita lakukan itulah cara yang paling layak, paling sopan, dan paling hormat.
Jika suatu saat, Indonesia Raya di-dangdut-in, saya tahu bahwa Indonesia sudah mengalami degradasi intelektual dan moral yang luar biasa.