Kamis, 01 Agustus 2024

BERPIKIR POSITIF TENTANG LGBTQ, Serial Sudut Pandang

BERPIKIR POSITIF TENTANG LGBTQ, Serial Sudut Pandang


Bacaan Injil Lukas 7:36-50; nas ayat 37 "Di kota itu ada seorang perempuan yang terkenal sebagai seorang berdosa. Ketika perempuan itu mendengar, bahwa Yesus sedang makan di rumah orang Farisi itu, datanglah ia membawa sebuah buli-buli pualam berisi minyak wangi." Seorang perempuan profesi pelacur layak dirajam batu menurut hukum Yahudi, disingkirkan mpun harus dijauhi, tidak boleh berbaur, kalau itu anggota sebuah keluarga patutnya diusir dari keanggotaan keluarga. Menjadi pusat dari semua cerca dan kesalahan sosial mungkin sudah jatahnya. Namun, ketika ia datang kepada Sang Guru, membasahi kaki Sang Guru dengan air mata, dan menyeka dengan rambutnya; Sang Guru mengampuni dosa perempuan hina itu, Sang Guru menerima pelacur itu apa adanya dengan segala keadaannya. Kita diajar bahwa Gereja bukan kumpulan orang yang merasa dirinya suci dan layak menghakimi sesama menurut kata hatinya sendiri; tetapi Gereja adalah tempat orang berdosa diterima keberadaannya, dibimbing, tempat pendosa dipulihkan martabatnya alias "diuwongké" atas dasar kasih. Kita terpanggil melakukan tugas Gereja tersebut, “ngewongke wong”, MEMANUSIAKAN MANUSIA, itulah menggereja. Belakangan ini, topik LGBT, secara nasional mau pun lokal di Gereja Baptis Injili Kupang, NTT, telah muncul sebagai salah satu dari trending topics di dalam masyarakat. Tanggapan-tanggapan terhadapnya menunjukkan perbedaan, malah kontroversi, mungkin juga di antara kita, yang ada di sini. Maka, kita bersyukur bahwa Tuhan menganugerahkan bagi kita kesempatan berharga ini, agar kita, sebagai anak-anak Tuhan, bersama berupaya memahami dan menanggapinya, sebagai suatu keluarga Allah (familia dei), secara jernih, arif, tentu dengan tetap taat dan dengar-dengaran kepada Allah, sang Pemilik kehidupan dan, karena itu, menghormati sesama, dan kehidupan milik-Nya. Mengenal LGBT, saudara sesama kita,  Kita perlu memulai pembahasan kita ini dari pengertian tentang orientasi seksual. Apa yang dimaksud dengan orientasi seksual adalah ketertarikan seseorang, secara emosional dan seksual, kepada jenis kelamin tertentu. Menurut Pusat Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), secara garis besar, orientasi seksual manusia dapat dibedakan atas: 1. Heteroseksual, yaitu orang yang tertarik, secara emosional dan seksual, kepada seseorang dengan jenis-kelamin berbeda. 2.Homoseksual, yaitu orang yang tertarik, secara emosional dan seksual, kepada seseorang yang berjenis-kelamin sama. 3. Lesbian adalah istilah untuk homoseksual perempuan, dan gay adalah istilah untuk homoseksual laki-laki. Oleh karena itu, homoseksual ini disebut juga interseksual. 4.Biseksual adalah suatu gangguan orientasi seksual yang ditandai dengan ketertarikan seksual, baik terhadap lawan jenis mau pun sesama jenis. Keadaan ini bisa terjadi pada siapa saja, termasuk seseorang (heteroseksual) yang sudah menikah. Umumnya, orang yang mengalami orientasi seksual biseksual, tidak ingin keadaan mereka diketahui. Teori biologi mempercayai bahwa orientasi seksual manusia dipengaruhi oleh faktor genetik atau faktor hormonal. Penelitian terakhir mengenai faktor biologis dalam pembentukan orientasi seksual dilakukan oleh Simon LeVay (Rice, 2002) yang menemukan adanya sekumpulan syaraf dalam hypothalamus laki-laki heteroseksual yang ukurannya tiga kali lebih besar dibandingkan dengan yang dimiliki oleh laki-laki homoseksual dan perempuan heteroseksual. Namun, hasil penelitian ini juga menimbulkan pertanyaan: apakah kumpulan syaraf yang lebih kecil itu yang menyebabkan seseorang menjadi homoseksual ataukah justru sebaliknya, kehomoseksualan seseorang yang menyebabkan ukurannya mengecil? Sebab penelitian lain menunjukkan adanya perubahan pada syaraf-syaraf ketika orang merespon suatu pengalaman seksual. Hipotesis lain menyatakan mungkin ada faktor lain yang tidak diketahui yang menyebabkan baik itu homoseksualitas maupun perbedaan ukuran syaraf tersebut. Berbeda dengan teori biologis, teori psikologis hendak menerangkan faktor penyebab homoseksualitas bukan dari aspek fisiologis tapi psikologis. Namun, suatu penelitian dimaksud yang melibatkan 686 laki-laki homoseksual, 293 perempuan homoseksual, 337 laki-laki heteroseksual, dan 140 perempuan heteroseksual, tidak dapat menemukan pendukung yang kuat bagi teori-teori psikoanalisis, teori belajar sosial, atau teori sosiologis lainnya.Maka disimpulkan bahwa homoseksualitas pasti memiliki dasar penyebab biologis(belum pasti secara psikologis). Kesimpulan lainnya adalah bahwa belum ada yang mengetahui secara pasti faktor-faktor apakah yang menyebabkan adanya homoseksualitas (Rice, 2002). Kemudian, 5. transjender. Sumber PKBI tadi, dan sumber-sumber lain, tidak memasukkan transjender sebagai orientasi seksual. Umumnya, tranjender didefinisikan sebagai ketidak-samaan identitas seksual seseorang terhadap jenis kelamin yang dimilikinya sendiri. Dalam PPDGJ (Pedoman Penggolongan Diagnosis Jiwa) III, yang dikeluarkan KEMENKES tahun 1993, tranjender dan transeksual ditempatkan dalam kategori gangguan identitas jenis kelamin, tapi bukan gangguan genetik atau kromosom seks. Maka, transjender dilihat bukan merupakan orientasi seksual, karena merupakan gangguan (disorientasi) identitas seksual. Sehingga, seorang transjender dapat saja mengidentifikasikan dirinya sebagai seorang heteroseksual, homoseksual, biseksual, atau pun aseksual (orang yang, sama sekali, tak memiliki dorongan alamiah seksual). Menurut informasi, sampai Februari 2016, ada 22 Negara yang sudah melegalkan perkawinan sejenis dalam sistem  hukum mereka, dimulai oleh Belanda pada tahun 1996 dan, belakangan, Amerika Serikat pada tahun 2015. Kebanyakan Negara-negara tersebut adalah dari Eropah dan Amerika serikat. Di Asia, baru ada 2 negara yang melakukan hal yang sama yakni Israel, pada tahun 2015, dan Vietnam tahun 2016. Kita juga mendengar, ada sejumlah gereja, di luar negeri, yang juga sudah meneguhkan pernikahan kaum homoseks. Gereja Baptis Injili di Nevada adalah salah satu yang pernah memberkati pernikahan sejenis. Bagaimana di Indonesia? Secara umum, terdapat resistensi yang kuat terhadap keberadaan kaum homoseks. Sumber tertentu menyebut di Indonesia, ada sekitar 1.095.970 orang kaum gay (2012) dengan 5%-nya pengidap HIV, meski pun badan PBB menyebut angka 3 juta orang (tahun 2011). Dari sumber yang sama, kita mendapat informasi bahwa KOMNAS HAM, dalam Rapat Plenonya, pada Juli 2013, hampir saja memberikan legalitas pada keorganisasian kaum LGBT ini namun, akhirnya, rapat itu memutuskan bahwa KOMNAS HAM tidak berwenang memutuskannya karena tidak mewakili seluruh rakyat Indonesia. Demikian pun pemerintah (Kemenkoinfo) mengajukan kepada Google untuk memblokir tiga aplikasi kaum LGBT. Tetapi menariknya, di sisi lain, kita juga mendapat informasi mengenai adanya fenomena perkawinan sejenis di beberapa daerah di tanah-air. Misalnya, di Ubud, Bali, ada 2 pasangan yang melangsungkan perkawinan pada September 2015, secara tersembunyi, tetapi gambar-gambarnra terpublikasi; di Padang (lesbian) pada 14 Februari 2016 tetapi dibatalkan oleh pihak KUA setempat; dan di Wonosobo (gay) pada 14 Maret 2016. Di Wonosobo ini, menarik oleh karena meski digagalkan oleh pihak kepolisian (dinilai melanggar UU), tetapi orang-tua kedua pihak malah bersikeras untuk melanjutkan. Lebih menarik lagi, hal yang mungkin belum luas diketahui, yautu ternyata, jauh sebelumnya, kearifan budaya beberapa suku tertentu kita di Indonesia telah mengakomodasi keberadaan kaum homoseksual ini. Misalnya, figur bissu dalam suku Bajo di Sulawesi Selatan; warok dan gendhakdi Jawa Timur; dan budaya Randai di Sumatera Barat. Untuk kepentingan perkembangan ke depan, tentu kearifan-kearifan budaya inklusif seperti ini perlu mendapat perhatian lebih jauh. Permasalahan: antara orientasi seksual dan perilaku seksual. Walau kita mendapati bahwa ketika masyarakat berbicara tentang LGBT, di dalam percakapan sehari-hari, definisinya menjadi sederhana saja yakni mencakupi orang atau sekelompok orang dengan orientasi homoseksual saja, namun, sesuai definisi tadi, ia mencakup suatu komunitas dengan karakterisitik yang tidak sederhana, lebih kompleks. Apalagi, pemahaman sederhana sehari-hari masyarakat itu, tidak jarang, disertai dengan cerita-cerita buruk menyangkut kaum ini. Akibatnya, bisa tanpa disadari, membawa persepsi masyarakat terperangkap prasangka, malah mungkin buruk-sangka. Penilaian bias inilah yang biasanya menguasai persepsi orang sehingga kaum ini, umumnya, mendapat stigma negatif. Akibatnya mereka, umumnya, menyembunyikan keadaan mereka yang sebenarnya, dan mungkin sekali menanggung diskriminasi, sepanjang hayatya. Ada anggapan bahwa homoseksual adalah suatu perilaku seksual menyimpang. Namun lembaga The American Psychiatric Association (APA) dan World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa homoseksualitas tidak termasuk dalam daftar penyakit psikologis. Begitu juga buku Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa Edisi II (PPDGJ II), yang diterbitkan Departemen Kesehatan Republik Indonesia, pada tahun 1983, menyebutkan bahwa orientasi homoseksual, sebagaimana orientasi seksual lainnya, bukanlah suatu gangguan. Dengan demikian, untuk berlaku jujur, kita patut membedakan antara orientasi seksual seseorang dan perilaku seksualnya. Sebab, kita tentu menyadari bahwa memiliki orientasi seksual (jenis kelamin) tertentu, apa pun jenisnya, heteroseksual, homoseksual, atau biseksual, tidaklah serta-merta membuat orang yang bersangkutan menjadi tidak etis, tidak bermoral. Oleh karena, memiliki jenis kelamin dengan orientasi seksual tertentu, secara alamih (kodrati), memang berada di luar kehendak si-pemiliknya. Menyandang jenis kelamin dan orientasi seksual tertentu, bukanlah pilihan dari si-pemiliknya. Sehingga dari si-pemiliknya, tentu, tidak bisa dituntut tanggung-jawabnya, secara etis dan  moral, atas kepemilikan jenis kelamin dan orientasi seksualnya itu. Apa yang, sesungguhnya, tidak etis, tidak bermoral, adalah penyimpangan atas pemanfaatan alat dan jenis kelaminnya itu, misalnya, secara hedonis semata. Dan, penyimpangan seksual ini, bisa saja dilakukan, entah oleh orang LGBT mau pun yang non LGBT (heteroseksual). Maka, dalam hal ini, apa yang tidak etis, tidak bermoral adalah perilaku seksual yang menyimpang, bukanlah orientasi seksual itu sendiri. Maka, menyangkut integritas moral seksual seseorang, apa yang dapat dituntut adalah perilaku seksual seseorang, bukan orientasi seksualnya. Maka, secara gerejawi, khususnya terkait dengan gangguan seksual, baik genetik, anatomik, atau pun sosial, tentu diperlukan pengenalan yang tepat yang menjadi dasar dari sikap serta kepedulian untuk pendampingan pastoral terhadap saudara-saudara sesama kita ini. Tanggapan etis-teologis, Bagaimanakah tanggapan etis-teologis terhadap keberadaan kaum LGBT? Untuk maksud ini, pembahasan akan memperhatikan tiga hal: makna etis-teologis seksual dalam kisah Penciptaan Perjanjian Lama; penyimpangan makna seksual; dan gangguan seksual. Makna sesksualitas dalam kisah Penciptaan (Kej. 1-2): Persekutuan keluarga, Perjanjain Lama. Bagaimanakah sesungguhnya maksud Allah, sang Pencipta, ketika Ia menciptakan manusia-manusia pertama dengan jenis-kelamin berbeda itu. Pertama, baik pasal 1:1-2:4a (sumber Priest), mau pun pasal 2:4b-25 (sumber Jahwist), menunjukkan bahwa ketika mencipta, sang Pencipta menciptakan lebih dahulu segala sesuatu, sebelum menciptakan manusia, yakni: benda-benda langit, tumbuhan, binatang di darat, di laut, di udara. Baru kemudian, untuk mengatur dan menata semuanya itulah, sang Pencipta menciptakan manusia. Kita baca ayat, yang sudah sangat kita kenal (Kej. 1: 26): “Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, supaya mereka berkuasa atas …” segala yang telah Allah ciptakan itu. Itu berarti Allah, sesudah mencipta, menganugerahkan kemampuan (kuasa) bagi manusia agar manusia mampu menjadi penatalayan-Nya. Istilah Ibrani, seperti yang dikenakan pada Yusuf dalam Kej. 43, 44: haish asher al: orang yang berwenang/berkuasa atas …, atau asher al bayit = orang yang berwenang/berkuasa atas urusan kerumah-tanggan. Dalam arti yang sama, kata Yunani memaknai oikonomos = penatalayan, yakni orang yang mengatur dan menata rumah-tangga. Dalam hubungan dengan Kej. 1 dan 2, Allah memberi tanggung-jawab kepada manusia (ingat: makna pemberian nama: Kej. 2:19, 20) untuk menata ciptaan-Nya, alam semesta dan segenap isinya, sebagai suatu rumah-tangga Allah (Kej. 1:28; 2:15). Untuk itu maka Allah menganugerahkan pada manusia suatu eksistensi yang istimewa, dibanding semua makhluk lainnya, yakni sebagai “gambar” (Ibr. tselem) dan rupa (Ibr. demut) Allah sendiri (ay. 26, 27) agar manusia, berpadanan dengan kedudukannya sebagai gambar dan rupa Allah (Lat. imago dei) itu, mampu menata-layani alam semesta dan kehidupan di bumi, ciptaan Allah itu, begitu rupa, agar tetap teratur dan tertata dengan “baik” (ay. 3,10,12,18,25), malah “amat baik” (ay. 31), seperti ketika Allah sendiri menciptakannya. Kedua, dalam rangka menjalankan tanggung-jawab manusia sebagai penatalayan (oikonomos) Allah itu, sang Pencipta, serentak, menciptakan manusia di dalam suatu ikatan persekutuan: persektuan-keluarga, yang terdiri dari dua individu berbeda jenis-kelaminnya, laki-laki dan perempuan (ay.27), tetapi yang terpadu satu (mono-dualis), sepadan, setara; berbeda tetapi tidak terpisahkan, bekerja-sama, saling menolong, saling melengkapi, ya, komplementer. Tentu, kekuatan persekutuan demikian inilah yang diperlukan untuk melaksanakan tanggung-jawab yang Allah berikan tadi. Persekutuan mono-dualis manusia ini tercermin pula dalam nama manusia pertama yakni “Adam”. Lempp mencatat bahwa nama ini adalah istilah kolektif, bukan nama diri tapi kesatuan manusia. Makna komplementer inilah yang memikul tanggung-jawab penatalayanan (oikonomia) tadi. Persekutuan dua manusia (keluarga) yang berbeda tapi komplementer inilah yang menjadi dasar dari persekutuan sosial manusia, secara universal. Artinya, penciptaan persekutuan manusia (mono-dualis) komplementer oleh sang pencipta ini, menjadikannya sebagai basis dari persekutuan manusia universal. Persekutuan keluarga menjadi basis dari persekutuan manusia, si-penatalayan (oikonomos) Allah itu, dengan tugas memerintah bumi itu (Kej. 1: 28). Apa artinya ini? Dalam kisah Penciptaan tadi, ke-jenis-kelaminan manusia tidak mempunyai tujuan dalam dirinya sendiri, terpisah, kecuali di dalam persekutuan mereka guna bersama mengemban tugas dan tanggung-jawab menatalayani alam semesta dan kehidupan, sehingga membawa kebaikan dalam kehidupan, sesuai kehendak sang Pencipta. Maka, pada kisah Penciptaan tadi, kita menemukan dua maksud terpadu dari sang Pencipta ketika Ia menciptakan manusia. Pertama, penganugerahan jenis kelamin berbeda, sejak semula itu (Kej. 1:26-28), tidak hanya untuk maksud seksual dan reproduktif saja – walau tentu itu juga – tetapi serentak, kedua, untuk maksud persekutuan mereka di dalam keintiman cinta-kasih yang mendalam sebagai partner (Kej. 2:18-25) yang komplementer, untuk bersama memikul tugas sebagai oikonomos Allah, menata bumi, berdasarkan cinta-kasih Allah itu. Atas dasar kedua maksud dari sang Pencipta itulah, relasi seksual antara jenis kelamin berbeda ini digambarkan sebagai komplementer (Kej. 2: 18, 21-24). Sehingga hubungan seks antara Adam dan Hawa dijelaskan dengan ungkapan (Kej. 4:1): “Kemudian bersetubuhlah manusia itu dengan Hawa isterinya” [Ibr.: ha adam yada’ et hawa isto …]. Makna kata yaw-dah’ di sini adalah mengenal dengan sangat mendalam. Bahwa keintiman kedua manusia ini bukan sekedar suatu hubungan seksual-fisikal belaka tetapi suatu ikatan persekutuan mendalam, lahir dan batin. Akibatnya, makna hubungan antara dua jenis kelamin berbeda ini tidak boleh direduksi menjadi hanya hubungan seksual belaka, sebab itu berarti menghilangkan makna mendalam yada’ tadi. Dengan ungkapan yang lain, maksud dari sang Pencipta menjadikan persekutuan kedua jenis kelamin berbeda inidigambarkan sebagai “satu daging” (Kej. 2:24). Mereka saling melengkapi, saling membutuhkan, membentuk suatu persekutuan, sehingga, tanpa yang satu, yang lainnya tidaklah lengkap. Untuk itu, keduanya diciptakan sepadan, setara, di hadapan Allah. Sebab hanya dengan demikianlah, mereka bisa hidup dalam persekutuan yang saling melengkapi, sesuai yang Allah kehendaki, untuk tugasdan tanggung-jawab sebagai penatalayan Allah. Perjanjian Baru. Terkait topik tersebut, kita perlu juga memperhatikan apa yang rasul Paulus sampaikan dalam I Kor. 6:1-20, dan 7:1-40, oleh karena kedua nats ini, memang, menyangkut masalah-masalah seksual. Inti pokok dari nasihat sang Rasul di sini ialah bahwa oleh karena mengingat waktu kedatangan Tuhan (parusia) telah singkat (ayat 26, 29) maka jemaat di Korintus harus memelihara hidup yang benar dan kudus di hadapan Allah, termasuk kekudusan hidup seksual dan perkawinan mereka, baik orang muda mau pun orang tua; yang belum dan yang sudah kawin, agar hidup mereka dapat berkenan kepada Allah (ayat 29-35). Demikianlah, dalam pasal 6 Paulus menegaskan bahwa hanya orang-orang yang memelihara hidup yang benar dan kudus itulah yang kelak “..mendapat bagian dalam Kerajaan Allah” (6:9). Oleh karena itu Paulus menyerang praktek-praktek penyimpangan seksual yang, di kala itu, biasa dilakukan dalam penyembahan berhala orang kafir, termasuk oleh orang-orang dengan orientasi homoseksual (ayat 9-b: “pemburit” = homoseks). Alasan Paulus ialah bahwa di dalam Kerajaan Allah, tubuh adalah “bait Roh Kudus” (ayat 19). Sehingga jelas, apa yang hendak dilawan oleh sang Rasul, di sini, adalah musuh Kerajaan Allah, yakni praktek penyembahan berhala dan, tentu, semua praktek seksual menyimpang yang, biasa menyertainya. Maka jelas bahwa, apa yang dihukum di sini adalah praktek-praktek penyimpangan seksualnya, sebagai bagian dari penyembahan berhala yang dilawan itu, bukan orientasi seksualnya sendiri. Malah menurut rasul Paulus, di dalam Kerajaan Allah: “tidak ada laki atau perempuan…” (Galatiga 3 : 28, dasar pemikiran baptisan, artinya penerimaan keselamatan, Matius 22:30, ciri kehidupan malaikat : 1. Malaikat tidak pernah mati (Lukas 20;36) 2. Malaikat adalah makhluk roh yang tak bergender, jadi tak mengenal kawin), maksudnya, semua jenis kelamin berbeda itu sama berharga di hadapan-Nya; mereka sama sebagai yang “… telah dikuduskan dan dibenarkan dalam Yesus Kristus” (6:11); malah sama dipersekutukan di dalam Yesus Kristus (Gal. 3:28-29). Penyimpangan seksual, Dari perspektif etis Alkitabiah tadi maka, suatu perilaku seksual disebut menyimpang apabila tidak bersesuaian dengan maksud Allah dalam Penciptaan, ketika Ia menciptakan manusia. Bertolak dari norma maksud Allah ini maka, secara etis-teologis, penyimpangan seksual — oleh manusia dengan orientasi seksual yang mana pun – terjadi bila seks dipisahkan dari, malah, merusak ikatan persekutuan keluarga; terjadi bila seks mengorbankan tugas penata-layanan keluarga, masyarakat, bahkan kehidupan, yang Allah percayakan kepada manusia, bagi kebaikan kehidupan di bumi. Misalnya, seks dimanfaatkan hanya untuk kenikmatan dengan mengumbar hawa nafsu hedonistis, sehingga mengakibatkan berbagai kejahatan, misalnya perselingkuhan, perzinahan, pelacuran, kekerasan seksual, seperti pemerkosaan, baik terhadap orang dewasa mau pun anak-anak (pedofilia), dlsb. Padahal, menurut rasul Paulus, manusia beriman patut memelihara kekudusan hidup seksualnya. Hanya kalau seks dipakai, sesuai maksud sang Pencipta, yakni sebagai penguatan ikatan persekutuan keluarga, bahkan persekutuan masyarakat manusia, guna menjawab tugas panggilan dan tanggung-jawab manusia menata-layani kehidupan, maka makna seks telah sesuai dengan maksud Allah, sebagaimana dalam Penciptaan. Demikianlah, sesuai konteks dan motivasi teologis tiap-tiap kitab dalam Alkitab, kita temukan dalam sejumlah teks Alkitab bagaimana perilaku seksual tertentu dikecam karena dipandang telah menyimpang dari maksud Allah, malah melawan Allah. Misalnya, Ul. 23:17-18 yaitu penyimpangan seksual terkait agama Baal; Roma 1:23-32 penyimpangan seksual terkait berhala bangsa Romawi; Kej. 19:5-11, penyimpangan seksual yang terkait dengan  kebencian orang Sodom terhadap bangsa lain/asing bukan orientasi seks nya (lih. Yehez. 16:49-50, dosa Sodom yg sebenarnya, Tuhan Yesus sendiri mengingatkan akan istri Lot sbg peringatan untuk tidak kembali ke kehidupan lama bila telah ditebus, jangan jadi sama dengan dunia, Lukas 17;28-33). Keberdosaan Sodom Gomora terliat jelas pada kejadian 19:5, hanya karena orang asing orang-orang Sodom Gomora merasa berhak melakukan apapun yang jahat, padahal kenal pun tidak. Menjahati orang laen atau sesama padahal kenal pun tidak, e-yaw-dah bisa diartikan bersetubuh atau memperkosa, padahal jelas orang asing itu lelaki. Gangguan seksual, Dengan demikian, secara etis teologis, kita tentu perlu membedakan antara penyimpangan seksual dan gangguan seksual. Pelaku penyimpangan seksual, dengan orientasi seksual mana pun, wajib bertanggung-jawab terhadap perilakunya. Perilaku menyimpang yang tentu dilakukannya secara sadar dan sengaja. Oleh karena itu, darinya patut dituntut tanggung-jawab etis dan moral. Tetapi dari penyandang gangguan seksual, dengan orientasi seksual mana pun, entah permanen atau pun temporal, tidak dapat dituntut tanggung-jawab serupa oleh karena gangguan seksual itu, sama sekali, bukanlah pilihannya, secara sadar dan sengaja. Bahkan, keadaan gangguan itu di luar kemauannya. Seorang penyandang impotensia (heteroseksual), misalnya, tidak mungkin dimintakan tanggung-jawab etis dan moral atas gangguan itu. Ia, malah, perlu mendapat perhatian. Demikian juga gangguan bagi seorang homoseksual, dan biseksual. Berbeda dengan itu, seorang penyandang transjender, sesungguhnya, mengalami gangguan berlapis yakni baik internal (karena gangguan seksualnya itu), mau pun eksternal, berupa tekanan psiko-sosial yang dialaminya dari lingkungannya. Akan lebih ringan beban gangguan itu, kalau saja orang yang bersangkutan bisa menerima keadaannya itu (egosintonik); tetapi kalau yang bersangkutan tidak bisa menerima (denial) keadaannya itu (egodistonik), dan juga tidak bisa merubahnya, tentu beban gangguannya akan jauh lebih berat. Penolakan, baik dari masyarakat mau pun dari diri sendiri ini, bisa melahirkan tindakan bunuh diri. Pelayanan pastoral gereja, tentu, patut memperhatikan dengan sungguh akan hal ini. Menyikapi LGBT, saudara sesama kita: Pendampingan pastoral, Konsekuensi dari dasar-dasar teologis Alkitabiah tadi, setidaknya, menegaskan tiga hal. Pertama, pentingnya kita memelihara nilai dan sikap emansipatif, tidak diskriminatif secara seksual, oleh karena setiap manusia, apa pun orientasi seksualnya, sama berharganya, sebagai gambar Allah, sang Pencipta. Kedua, oleh karena seks adalah pemberian Allah maka manusia patut memelihara kekudusan hidup seksualnya guna memperkuat ikatan persekutuan perkawinan, persekutuan manusia berkeluarga, dan persekutuan manusia laki-laki dan perempuan pada umumnya, yang, pada akhirnya, akan menyumbang bagi persekutuan manusia, secara universal. Ketiga, adalah menjadi tugas dan tanggung-jawab gereja untuk memberi perhatian pada siapa saja yang mengalami kesulitan, termasuk sesama saudara kita kaum LGBT, bukan saja agar mereka tidak mengalami diskriminasi, tetapi terlebih lagi mampu memperkuat persekutuan keluarga, sebagai basis gereja dan masyarakat, sehingga mampu ikut berperan menata-layani keluarga, masyarakat, dan lingkungan sosial. Pendampingan pastoral gereja ini, tentu perlu disesuaikan dengan kondisi setiap orang dan keluarga yang bersangkutan: Bagi keluarga Kristen, umumnya: agar mampu memperkuat ikatan persekutuan keluarga, yang bertanggung-jawab menatalayani keluarga, masyarakat, dan lingkungan hidup.Bagi mereka yang melakukan penyimpangan seksual: untuk bertobat dan kembali memelihara kekudusan seksual dan perkawinan dalam persekutuan keluarga dan masyarakat, sehingga mampu menjadi berkat bagi sesama, dan kehidupan.Bagi mereka yang mengalami gangguan seksual: bukan saja agar tidak mengalami diskriminasi seksual tetapi juga agar mampu keluar dari tekanan psikologis (dan teologis) yang dialami, untuk bisa menjalani hidup yang bermakna, serta menjadi berkat. Roh Tuhan kiranya menuntun pelayanan gereja, pelayanan kita dan keluarga kita, di Tahun yang baru, dan tahun-tahun di depan, dengan penuh harapan. 2 Samuel 1:26 (TB)  Merasa susah aku karena engkau, saudaraku Yonatan, engkau sangat ramah kepadaku; bagiku cintamu lebih ajaib dari pada cinta perempuan. Sebuah pertanyaan besar bagi juru tafsir moderen....apakah Daud seorang biseksual?....selama ini orang hanya mengenal Daud bersahabat dg Yonatan putra Saul....sebatas itu...padahal banyak ayat dalam kitab samuel...yg memuat bgmn kerinduan kedua orang ini melebihi kerinduan seorang sahabat....mari melihat alkitab secara lebih dalam...Teolog besar Billy Graham pernah mengatakan alkitab adalah buku misteri yg bisa mengikuti jaman dan tak lekang oleh jaman. Tidak harus mencela orang lain dan jangan mengumbar aib orang lain, hanya untuk membuktikan bahwa diri kita lebih baik dari mereka . Jalani dan nikmati saja hidup ini, tanpa pernah menghakimi siapapun, karena yang berhak menilai keseluruhan hidup kita hanyalah Sang  Maha Kuasa.

(01082024) (TUS)

BACA JUGA :
https://titusroidanto.blogspot.com/2023/10/mengapa-penduduk-sodom-begitu-terancam_8.html

https://titusroidanto.blogspot.com/2023/09/homoseksualitas-dan-gereja-baptis.html

https://titusroidanto.blogspot.com/2024/06/mengenal-dan-menyikapi-lgbt-sesama-kita.html

https://titusroidanto.blogspot.com/2024/08/memanusiakan-manusia-lgbtq-serial-sudut.html

MEMANUSIAKAN MANUSIA (LGBTQ), SERIAL SUDUT PANDANG

MEMANUSIAKAN MANUSIA (LGBTQ), SERIAL SUDUT PANDANG


Bacaan  Injil  Lukas  7:36-50;  nas  ayat  37  "Di  kota  itu  ada  seorang perempuan yang terkenal sebagai seorang berdosa. Ketika perempuan itu mendengar, bahwa Yesus sedang makan di rumah orang Farisi itu, datanglah ia membawa sebuah buli-buli pualam berisi minyak wangi." Seorang perempuan profesi pelacur layak dirajam batu menurut hukum Yahudi,  disingkirkan  mpun  harus  dijauhi,  tidak  boleh  berbaur, kalau itu anggota sebuah keluarga patutnya diusir dari keanggotaan  keluarga.  Menjadi pusat dari semua cerca dan kesalahan sosial mungkin  sudah  jatahnya.  Namun,   ketika ia datang kepada Sang Guru, membasahi kaki Sang Guru dengan air mata, dan  menyeka dengan rambutnya; Sang Guru mengampuni dosa perempuan hina itu, Sang Guru menerima pelacur itu apa adanya dengan segala keadaannya. Kita diajar bahwa Gereja bukan kumpulan orang yang merasa dirinya suci dan layak menghakimi sesama menurut kata hatinya sendiri; tetapi Gereja adalah tempat orang berdosa diterima keberadaannya, dibimbing,  tempat pendosa dipulihkan martabatnya alias "diuwongké" atas dasar kasih. Kita terpanggil  melakukan tugas Gereja tersebut, “ngewongke wong”, MEMANUSIAKAN MANUSIA, itulah  menggereja.  Belakangan  ini,  topik  LGBT,  secara nasional mau pun lokal di Gereja Baptis Injili Kupang, NTT, telah muncul sebagai salah satu dari trending topics di dalam masyarakat. Tanggapan-tanggapan terhadapnya menunjukkan perbedaan, malah kontroversi, mungkin juga di antara kita, yang ada di sini. Maka, kita bersyukur bahwa Tuhan menganugerahkan bagi kita kesempatan berharga ini, agar kita, sebagai anak-anak Tuhan, bersama berupaya memahami dan menanggapinya, sebagai suatu keluarga Allah (familia dei), secara jernih, arif, tentu dengan tetap taat dan dengar-dengaran kepada Allah, sang Pemilik kehidupan dan, karena itu, menghormati sesama, dan kehidupan milik-Nya. Mengenal LGBT, saudara sesama kita, Kita perlu memulai pembahasan kita ini dari pengertian tentang orientasi seksual. Apa yang dimaksud dengan orientasi seksual adalah ketertarikan seseorang, secara emosional dan seksual, kepada jenis kelamin tertentu. Menurut Pusat Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), secara garis besar, orientasi seksual manusia dapat dibedakan atas: 1. Heteroseksual, yaitu orang yang tertarik, secara emosional dan seksual, kepada seseorang dengan jenis-kelamin berbeda. 2.Homoseksual, yaitu orang yang tertarik, secara emosional dan seksual, kepada seseorang yang berjenis-kelamin sama. 3. Lesbian adalah istilah untuk homoseksual perempuan, dan gay adalah istilah untuk homoseksual laki-laki. Oleh karena itu, homoseksual ini disebut juga interseksual. 4.Biseksual adalah suatu gangguan orientasi seksual yang ditandai dengan ketertarikan seksual, baik terhadap lawan jenis mau pun sesama jenis. Keadaan ini bisa terjadi pada siapa saja, termasuk seseorang (heteroseksual) yang sudah menikah. Umumnya, orang yang mengalami orientasi seksual biseksual, tidak ingin keadaan mereka diketahui. Teori biologi mempercayai bahwa orientasi seksual manusia dipengaruhi oleh faktor genetik atau faktor  hormonal. Penelitian terakhir mengenai faktor biologis dalam pembentukan orientasi seksual dilakukan oleh Simon LeVay (Rice, 2002) yang menemukan adanya sekumpulan syaraf dalam hypothalamus laki-laki heteroseksual yang ukurannya tiga kali lebih besar dibandingkan dengan yang dimiliki oleh laki-laki homoseksual dan perempuan heteroseksual. Namun, hasil penelitian ini juga menimbulkan pertanyaan: apakah kumpulan syaraf yang lebih kecil itu yang menyebabkan seseorang menjadi homoseksual ataukah justru sebaliknya, kehomoseksualan seseorang yang menyebabkan ukurannya mengecil? Sebab penelitian lain menunjukkan adanya perubahan pada syaraf-syaraf ketika orang merespon suatu pengalaman seksual. Hipotesis lain menyatakan mungkin ada faktor lain yang tidak diketahui yang menyebabkan baik itu homoseksualitas maupun perbedaan ukuran syaraf tersebut. Berbeda dengan teori biologis, teori psikologis hendak menerangkan faktor penyebab homoseksualitas bukan dari aspek fisiologis tapi psikologis. Namun, suatu penelitian dimaksud yang melibatkan 686 laki-laki homoseksual, 293 perempuan homoseksual, 337 laki-laki heteroseksual, dan 140 perempuan heteroseksual, tidak dapat menemukan pendukung yang kuat bagi teori-teori psikoanalisis, teori belajar sosial, atau teori sosiologis lainnya.Maka disimpulkan bahwa homoseksualitas pasti memiliki dasar penyebab biologis(belum pasti secara psikologis). Kesimpulan lainnya adalah bahwa belum ada yang mengetahui secara pasti faktor-faktor apakah yang menyebabkan adanya  homoseksualitas (Rice, 2002). Kemudian, 5. transjender. Sumber PKBI tadi, dan sumber-sumber lain, tidak memasukkan transjender sebagai orientasi seksual. Umumnya, tranjender didefinisikan sebagai ketidak-samaan identitas seksual seseorang terhadap jenis kelamin yang dimilikinya sendiri. Dalam PPDGJ (Pedoman Penggolongan Diagnosis Jiwa) III, yang dikeluarkan KEMENKES tahun 1993, tranjender dan transeksual ditempatkan dalam kategori gangguan identitas jenis kelamin, tapi bukan gangguan genetik atau kromosom seks. Maka, transjender dilihat bukan merupakan
orientasi seksual, karena merupakan gangguan (disorientasi) identitas seksual. Sehingga, seorang transjender  dapat saja mengidentifikasikan dirinya sebagai seorang heteroseksual, homoseksual, biseksual, atau pun aseksual (orang yang, sama sekali, tak memiliki dorongan alamiah seksual). Menurut informasi, sampai Februari 2016, ada 22 Negara yang sudah melegalkan perkawinan sejenis dalam sistem hukum mereka, dimulai oleh Belanda pada tahun 1996 dan, belakangan, Amerika Serikat pada tahun 2015. Kebanyakan Negara-negara tersebut adalah dari Eropah dan Amerika serikat. Di Asia, baru ada 2 negara yang melakukan hal yang sama yakni Israel, pada tahun 2015, dan Vietnam tahun 2016. Kita juga mendengar, ada sejumlah gereja, di luar negeri, yang juga sudah meneguhkan pernikahan kaum homoseks. Gereja Baptis Injili di Nevada adalah salah satu yang pernah memberkati pernikahan sejenis. Bagaimana di Indonesia? Secara umum, terdapat resistensi yang kuat terhadap keberadaan kaum homoseks. Sumber tertentu menyebut di Indonesia, ada sekitar 1.095.970 orang kaum gay (2012) dengan 5%-nya pengidap HIV, meski pun badan PBB menyebut angka 3 juta orang (tahun 2011). Dari sumber yang sama, kita mendapat informasi bahwa KOMNAS HAM, dalam Rapat Plenonya, pada Juli 2013, hampir saja memberikan legalitas pada keorganisasian kaum LGBT ini namun, akhirnya, rapat itu memutuskan bahwa KOMNAS HAM tidak berwenang memutuskannya karena tidak mewakili seluruh rakyat Indonesia. Demikian pun pemerintah (Kemenkoinfo) mengajukan kepada Google untuk memblokir tiga aplikasi kaum LGBT. Tetapi menariknya, di sisi lain, kita juga mendapat informasi mengenai adanya fenomena perkawinan sejenis di beberapa daerah di tanah-air. Misalnya, di Ubud, Bali, ada 2 pasangan yang melangsungkan perkawinan pada September 2015, secara tersembunyi, tetapi gambar- gambarnra terpublikasi; di Padang (lesbian) pada 14 Februari 2016 tetapi dibatalkan oleh pihak KUA setempat; dan di Wonosobo (gay) pada 14 Maret 2016. Di Wonosobo ini, menarik oleh karena meski digagalkan oleh pihak kepolisian (dinilai melanggar UU), tetapi orang-tua kedua pihak malah bersikeras untuk melanjutkan. Lebih menarik lagi, hal yang mungkin belum luas diketahui, yautu ternyata, jauh sebelumnya, kearifan budaya beberapa suku tertentu kita di Indonesia telah mengakomodasi keberadaan kaum homoseksual ini. Misalnya, figur bissu dalam suku Bajo di Sulawesi Selatan; warok dan gendhakdi Jawa Timur; dan budaya Randai di Sumatera Barat. Untuk kepentingan perkembangan ke depan, tentu kearifan-kearifan budaya inklusif seperti ini perlu mendapat perhatian lebih jauh. Permasalahan: antara orientasi seksual dan perilaku seksual. Walau kita mendapati bahwa ketika masyarakat berbicara tentang LGBT, di dalam percakapan sehari-hari, definisinya menjadi sederhana saja yakni mencakupi orang atau sekelompok  orang dengan orientasi homoseksual saja, namun, sesuai definisi tadi, ia mencakup suatu komunitas dengan karakterisitik yang tidak sederhana, lebih kompleks. Apalagi, pemahaman sederhana sehari-hari masyarakat itu, tidak jarang, disertai dengan cerita-cerita buruk menyangkut kaum ini. Akibatnya, bisa tanpa disadari, membawa persepsi masyarakat terperangkap prasangka, malah mungkin buruk-sangka. Penilaian bias inilah yang biasanya menguasai persepsi orang sehingga kaum ini, umumnya, mendapat stigma negatif. Akibatnya mereka, umumnya, menyembunyikan keadaan mereka yang sebenarnya, dan mungkin sekali menanggung diskriminasi, sepanjang hayatya. Ada anggapan bahwa homoseksual adalah suatu perilaku seksual menyimpang. Namun lembaga The American Psychiatric Association (APA) dan World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa homoseksualitas tidak termasuk dalam daftar penyakit psikologis. Begitu juga buku Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa Edisi II (PPDGJ II), yang diterbitkan Departemen Kesehatan Republik Indonesia, pada tahun 1983, menyebutkan bahwa orientasi homoseksual, sebagaimana orientasi seksual lainnya, bukanlah suatu gangguan. Dengan demikian, untuk berlaku jujur, kita patut  membedakan antara orientasi seksual seseorang dan perilaku seksualnya. Sebab, kita tentu menyadari bahwa memiliki orientasi seksual (jenis kelamin) tertentu, apa pun jenisnya, heteroseksual, homoseksual, atau biseksual, tidaklah serta-merta membuat orang yang bersangkutan menjadi tidak etis, tidak bermoral. Oleh karena, memiliki jenis kelamin dengan orientasi seksual tertentu, secara alamih (kodrati), memang berada di luar kehendak si-pemiliknya. Menyandang jenis kelamin dan orientasi seksual tertentu, bukanlah pilihan dari si-pemiliknya. Sehingga dari si- pemiliknya, tentu, tidak bisa dituntut tanggung-jawabnya, secara etis dan moral, atas kepemilikan jenis kelamin dan orientasi seksualnya itu. Apa yang, sesungguhnya, tidak etis, tidak bermoral, adalah penyimpangan atas pemanfaatan alat dan jenis kelaminnya itu, misalnya, secara hedonis semata. Dan, penyimpangan seksual ini, bisa saja dilakukan, entah oleh orang LGBT mau pun yang non LGBT (heteroseksual). Maka, dalam hal ini, apa yang tidak etis, tidak bermoral adalah perilaku seksual yang menyimpang, bukanlah orientasi seksual itu sendiri. Maka, menyangkut integritas moral seksual seseorang, apa yang dapat dituntut adalah perilaku seksual seseorang, bukan orientasi seksualnya. Maka, secara gerejawi, khususnya terkait dengan gangguan seksual, baik genetik, anatomik, atau pun sosial, tentu diperlukan pengenalan yang tepat yang menjadi dasar dari sikap serta kepedulian untuk pendampingan pastoral terhadap saudara-saudara sesama kita ini. Tanggapan etis-teologis, Bagaimanakah tanggapan etis-teologis terhadap keberadaan kaum LGBT? Untuk maksud ini, pembahasan akan memperhatikan tiga hal: makna etis-teologis seksual dalam kisah Penciptaan Perjanjian Lama; penyimpangan makna seksual; dan gangguan seksual. Makna sesksualitas dalam kisah Penciptaan (Kej.  1-2): Persekutuan keluarga, Perjanjain Lama.  Bagaimanakah sesungguhnya maksud Allah, sang Pencipta, ketika Ia menciptakan manusia-manusia pertama dengan jenis- kelamin berbeda itu. Pertama, baik pasal 1:1-2:4a (sumber Priest), mau pun pasal 2:4b-25 (sumber Jahwist), menunjukkan bahwa ketika mencipta, sang Pencipta menciptakan lebih dahulu segala sesuatu, sebelum menciptakan manusia, yakni: benda-benda langit, tumbuhan, binatang di darat, di laut, di udara. Baru kemudian, untuk mengatur dan menata semuanya itulah, sang Pencipta menciptakan manusia. Kita baca ayat, yang sudah sangat kita kenal (Kej. 1: 26): “Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, supaya mereka berkuasa atas …” segala yang telah Allah ciptakan itu. Itu berarti Allah, sesudah mencipta, menganugerahkan kemampuan (kuasa) bagi manusia agar manusia mampu menjadi penatalayan-Nya. Istilah Ibrani, seperti yang dikenakan pada Yusuf dalam Kej. 43, 44: haish asher al: orang yang berwenang/berkuasa atas …, atau asher al bayit = orang yang berwenang/berkuasa atas urusan kerumah-tanggan. Dalam arti yang sama, kata Yunani memaknai oikonomos = penatalayan, yakni orang yang mengatur dan menata rumah-tangga. Dalam hubungan dengan Kej. 1 dan 2, Allah memberi tanggung-jawab kepada manusia (ingat: makna pemberian nama: Kej. 2:19, 20) untuk menata ciptaan-Nya, alam semesta dan segenap isinya, sebagai suatu rumah-tangga Allah (Kej. 1:28; 2:15). Untuk itu maka Allah menganugerahkan pada manusia suatu eksistensi yang istimewa, dibanding semua makhluk lainnya, yakni sebagai “gambar” (Ibr. tselem) dan rupa (Ibr. demut) Allah sendiri (ay. 26, 27) agar manusia, berpadanan dengan kedudukannya sebagai gambar dan rupa Allah (Lat. imago dei) itu, mampu menata-layani alam semesta dan kehidupan di bumi, ciptaan Allah itu, begitu rupa, agar tetap teratur dan tertata dengan “baik” (ay. 3,10,12,18,25), malah “amat baik” (ay. 31), seperti ketika Allah sendiri menciptakannya. Kedua, dalam rangka menjalankan tanggung- jawab manusia sebagai penatalayan (oikonomos) Allah itu, sang Pencipta, serentak, menciptakan manusia di dalam suatu ikatan persekutuan: persektuan-keluarga, yang terdiri dari dua individu berbeda jenis-kelaminnya, laki-laki dan perempuan (ay.27), tetapi yang terpadu satu (mono-dualis), sepadan, setara; berbeda tetapi tidak terpisahkan, bekerja-sama, saling menolong, saling melengkapi, ya, komplementer. Tentu, kekuatan persekutuan demikian inilah yang diperlukan untuk melaksanakan tanggung-jawab yang Allah berikan tadi. Persekutuan mono-dualis manusia ini tercermin pula dalam nama manusia pertama yakni “Adam”. Lempp mencatat bahwa nama ini adalah istilah kolektif, bukan nama diri tapi kesatuan manusia. Makna komplementer inilah yang memikul tanggung-jawab penatalayanan (oikonomia) tadi. Persekutuan dua manusia (keluarga) yang berbeda tapi komplementer inilah yang menjadi dasar dari persekutuan sosial manusia, secara universal. Artinya, penciptaan persekutuan manusia (mono-dualis) komplementer oleh sang pencipta ini, menjadikannya sebagai basis dari persekutuan manusia universal. Persekutuan keluarga menjadi basis dari persekutuan manusia, si-penatalayan (oikonomos) Allah itu, dengan tugas memerintah bumi itu (Kej. 1: 28). Apa artinya ini? Dalam kisah Penciptaan tadi, ke-jenis-kelaminan manusia tidak mempunyai tujuan dalam dirinya sendiri, terpisah, kecuali di dalam persekutuan mereka guna bersama mengemban tugas dan tanggung-jawab menatalayani alam semesta dan kehidupan, sehingga membawa kebaikan dalam kehidupan, sesuai kehendak sang Pencipta. Maka, pada kisah Penciptaan tadi, kita menemukan dua maksud terpadu dari sang Pencipta ketika Ia menciptakan manusia. Pertama, penganugerahan jenis kelamin berbeda, sejak semula itu (Kej. 1:26-28), tidak hanya untuk maksud seksual dan reproduktif saja – walau tentu itu juga – tetapi serentak, kedua, untuk maksud persekutuan mereka di dalam keintiman cinta-kasih yang mendalam sebagai partner (Kej. 2:18-25) yang komplementer, untuk bersama memikul tugas sebagai oikonomos Allah, menata bumi, berdasarkan cinta-kasih Allah itu. Atas dasar kedua maksud dari sang Pencipta itulah, relasi seksual antara jenis kelamin berbeda ini digambarkan sebagai komplementer (Kej. 2: 18, 21-24). Sehingga hubungan seks antara Adam dan Hawa dijelaskan dengan ungkapan (Kej. 4:1): “Kemudian bersetubuhlah manusia itu dengan Hawa isterinya” [Ibr.: ha adam yada’ et hawa isto …]. Makna kata yaw-dah’ di sini adalah mengenal dengan sangat mendalam. Bahwa keintiman kedua manusia ini bukan sekedar suatu hubungan seksual-fisikal belaka tetapi suatu ikatan persekutuan mendalam, lahir dan batin. Akibatnya, makna hubungan antara dua jenis kelamin berbeda ini tidak boleh direduksi menjadi hanya hubungan seksual belaka, sebab itu berarti menghilangkan makna mendalam yada’ tadi. Dengan ungkapan yang lain, maksud dari sang Pencipta menjadikan persekutuan kedua jenis kelamin berbeda inidigambarkan sebagai “satu daging” (Kej. 2:24). Mereka saling melengkapi, saling membutuhkan, membentuk suatu persekutuan, sehingga, tanpa yang satu, yang lainnya tidaklah lengkap. Untuk itu, keduanya diciptakan sepadan, setara, di hadapan Allah. Sebab hanya dengan demikianlah, mereka bisa hidup dalam persekutuan yang saling melengkapi, sesuai yang Allah kehendaki, untuk tugasdan tanggung-jawab sebagai penatalayan Allah. Perjanjian Baru. Terkait topik tersebut, kita perlu juga memperhatikan apa yang rasul Paulus sampaikan dalam I Kor. 6:1-20, dan 7:1-40, oleh karena kedua nats ini, memang, menyangkut masalah-masalah seksual. Inti pokok dari nasihat sang Rasul di sini ialah bahwa oleh karena mengingat waktu kedatangan Tuhan (parusia) telah singkat (ayat 26, 29) maka jemaat di Korintus harus memelihara hidup yang benar dan kudus di hadapan Allah, termasuk kekudusan hidup seksual dan perkawinan mereka, baik orang muda mau pun orang tua; yang belum dan yang sudah kawin, agar hidup mereka dapat berkenan kepada Allah (ayat 29-35). Demikianlah, dalam pasal 6 Paulus menegaskan bahwa hanya orang-orang yang memelihara hidup yang benar dan kudus itulah yang kelak “..mendapat bagian dalam Kerajaan Allah” (6:9). Oleh karena itu Paulus menyerang praktek-praktek penyimpangan seksual yang, di kala itu, biasa dilakukan dalam penyembahan berhala orang kafir, termasuk oleh orang-orang dengan orientasi homoseksual (ayat 9-b: “pemburit” = homoseks). Alasan Paulus ialah bahwa di dalam Kerajaan Allah, tubuh adalah “bait Roh Kudus” (ayat 19). Sehingga jelas, apa yang hendak dilawan oleh sang Rasul, di sini, adalah musuh Kerajaan Allah, yakni praktek penyembahan berhala dan, tentu, semua praktek seksual menyimpang yang, biasa menyertainya. Maka jelas bahwa, apa yang dihukum di sini adalah praktek-praktek penyimpangan seksualnya, sebagai bagian dari penyembahan berhala yang dilawan itu, bukan orientasi seksualnya sendiri. Malah menurut rasul Paulus, di dalam Kerajaan Allah: “tidak ada laki atau perempuan…” (Galatiga 3 : 28, dasar pemikiran baptisan, artinya penerimaan keselamatan, Matius 22:30, ciri kehidupan malaikat : 1. Malaikat tidak pernah mati (Lukas 20;36) 2. Malaikat adalah makhluk roh yang tak bergender, jadi tak mengenal kawin), maksudnya, semua jenis kelamin berbeda itu sama berharga di hadapan-Nya; mereka sama sebagai yang “… telah dikuduskan dan dibenarkan dalam Yesus Kristus” (6:11); malah sama dipersekutukan di dalam Yesus Kristus (Gal. 3:28-29). Penyimpangan seksual, Dari perspektif etis Alkitabiah tadi maka, suatu perilaku seksual disebut menyimpang apabila tidak bersesuaian dengan maksud Allah dalam Penciptaan, ketika Ia menciptakan manusia. Bertolak dari norma maksud Allah ini maka, secara etis-teologis, penyimpangan seksual — oleh manusia dengan orientasi seksual yang mana pun – terjadi bila seks dipisahkan dari, malah, merusak ikatan persekutuan keluarga; terjadi bila seks mengorbankan tugas penata-layanan keluarga, masyarakat, bahkan kehidupan, yang Allah percayakan kepada manusia, bagi kebaikan kehidupan di bumi. Misalnya, seks dimanfaatkan hanya untuk kenikmatan dengan mengumbar hawa nafsu hedonistis, sehingga mengakibatkan berbagai kejahatan, misalnya perselingkuhan, perzinahan, pelacuran, kekerasan seksual, seperti pemerkosaan, baik terhadap orang dewasa mau pun anak-anak (pedofilia), dlsb. Padahal, menurut rasul Paulus, manusia beriman patut memelihara kekudusan hidup seksualnya. Hanya kalau seks dipakai, sesuai maksud sang Pencipta, yakni sebagai penguatan ikatan persekutuan keluarga, bahkan persekutuan masyarakat manusia, guna menjawab tugas panggilan dan tanggung-jawab manusia menata-layani kehidupan, maka makna seks telah sesuai dengan maksud Allah, sebagaimana dalam Penciptaan. Demikianlah, sesuai konteks dan motivasi teologis tiap-tiap kitab dalam Alkitab, kita temukan dalam sejumlah teks Alkitab bagaimana perilaku seksual tertentu dikecam karena dipandang telah menyimpang dari maksud Allah, malah melawan Allah. Misalnya, Ul. 23:17-18 yaitu penyimpangan seksual terkait agama Baal; Roma 1:23-32 penyimpangan seksual terkait berhala bangsa Romawi; Kej. 19:5-11, penyimpangan seksual yang terkait dengan kebencian orang Sodom terhadap bangsa lain/asing bukan orientasi seks nya (lih. Yehez. 16:49-50, dosa Sodom yg sebenarnya, Tuhan Yesus sendiri mengingatkan akan istri Lot sbg peringatan untuk tidak kembali ke kehidupan lama bila telah ditebus, jangan jadi sama dengan dunia, Lukas 17;28-33). Keberdosaan Sodom Gomora terliat jelas pada kejadian 19:5, hanya karena orang asing orang-orang Sodom Gomora merasa berhak melakukan apapun yang jahat, padahal kenal pun tidak. Menjahati orang laen atau sesama padahal kenal pun tidak, e-yaw-dah bisa diartikan bersetubuh atau memperkosa, padahal jelas orang asing itu lelaki. Gangguan seksual, Dengan demikian, secara etis teologis, kita tentu perlu membedakan antara penyimpangan seksual dan gangguan seksual. Pelaku penyimpangan seksual, dengan orientasi seksual mana pun, wajib bertanggung-jawab terhadap perilakunya. Perilaku menyimpang  yang tentu dilakukannya secara sadar dan sengaja.  Oleh karena itu, darinya patut dituntut tanggung-jawab etis dan moral. Tetapi dari penyandang gangguan seksual, dengan orientasi seksual mana pun, entah permanen atau pun temporal, tidak dapat dituntut tanggung-jawab serupa oleh karena gangguan seksual itu, sama sekali, bukanlah pilihannya, secara sadar dan sengaja. Bahkan, keadaan gangguan itu di luar kemauannya. Seorang penyandang impotensia (heteroseksual), misalnya, tidak mungkin dimintakan tanggung-jawab etis dan moral atas gangguan itu. Ia, malah, perlu mendapat perhatian. Demikian juga gangguan bagi seorang homoseksual, dan biseksual. Berbeda dengan itu, seorang penyandang transjender, sesungguhnya, mengalami gangguan berlapis yakni baik internal (karena gangguan seksualnya itu), mau pun eksternal, berupa tekanan psiko-sosial yang dialaminya dari lingkungannya. Akan lebih ringan beban gangguan itu, kalau saja orang yang bersangkutan bisa menerima keadaannya itu (egosintonik); tetapi kalau yang bersangkutan tidak bisa menerima (denial) keadaannya itu (egodistonik), dan juga tidak bisa merubahnya, tentu beban gangguannya akan jauh lebih berat. Penolakan, baik dari masyarakat mau pun dari diri sendiri ini, bisa melahirkan tindakan bunuh diri. Pelayanan pastoral gereja, tentu, patut memperhatikan dengan sungguh  akan hal ini. Menyikapi LGBT, saudara sesama kita: Pendampingan pastoral, Konsekuensi dari dasar-dasar teologis Alkitabiah tadi, setidaknya, menegaskan tiga hal. Pertama, pentingnya kita memelihara nilai dan sikap emansipatif, tidak diskriminatif secara seksual, oleh karena setiap manusia, apa pun orientasi seksualnya, sama berharganya, sebagai gambar Allah, sang Pencipta. Kedua, oleh karena seks adalah pemberian Allah maka manusia patut memelihara kekudusan hidup seksualnya guna memperkuat ikatan persekutuan perkawinan, persekutuan manusia berkeluarga, dan persekutuan manusia laki-laki dan perempuan pada umumnya, yang, pada akhirnya, akan menyumbang  bagi persektuan manusia, secara universal. Ketiga, adalah menjadi tugas dan tanggung-jawab gereja untuk memberi perhatian pada siapa saja yang mengalami kesulitan, termasuk sesama saudara kita kaum LGBT, bukan saja agar mereka tidak mengalami diskriminasi, tetapi terlebih lagi mampu memperkuat persekutuan keluarga, sebagai basis gereja dan masyarakat, sehingga mampu ikut berperan menata-layani keluarga, masyarakat, dan lingkungan sosial. Pendampingan pastoral gereja ini, tentu perlu disesuaikan dengan kondisi setiap orang dan keluarga yang bersangkutan: Bagi keluarga Kristen, umumnya: agar mampu memperkuat ikatan persekutuan keluarga, yang bertanggung-jawab menatalayani keluarga, masyarakat, dan lingkungan  hidup.Bagi  mereka yang melakukan penyimpangan seksual: untuk bertobat dan kembali memelihara kekudusan seksual dan perkawinan dalam persekutuan keluarga dan masyarakat, sehingga mampu menjadi berkat bagi sesama, dan kehidupan.Bagi mereka yang mengalami gangguan seksual: bukan saja  agar tidak  mengalami diskriminasi seksual tetapi juga agar mampu keluar dari tekanan psikologis (dan teologis) yang dialami, untuk bisa menjalani hidup yang bermakna, serta menjadi berkat. Roh Tuhan kiranya menuntun pelayanan gereja, pelayanan kita dan keluarga kita, di Tahun yang baru, dan tahun-tahun di depan, dengan penuh harapan. Teolog besar Billy Graham pernah mengatakan alkitab adalah buku misteri yg bisa mengikuti jaman dan tak lekang oleh jaman. Tidak harus mencela orang lain dan jangan mengumbar aib orang lain, hanya untuk membuktikan bahwa diri kita lebih baik dari mereka . Jalani dan nikmati saja hidup ini, tanpa pernah menghakimi siapapun, karena yang berhak menilai keseluruhan hidup kita  hanyalah  Sang  Maha  Kuasa.  Selamat   mencoba   memahami   Allah   Tuhan memberkati.

(01082024) (TUS)

BACA JUGA :

https://titusroidanto.blogspot.com/2024/08/berpikir-positif-tentang-lgbtq-serial.html

https://titusroidanto.blogspot.com/2023/10/mengapa-penduduk-sodom-begitu-terancam_8.html

https://titusroidanto.blogspot.com/2024/06/mengenal-dan-menyikapi-lgbt-sesama-kita.html

https://titusroidanto.blogspot.com/2024/08/memanusiakan-manusia-lgbtq-serial-sudut.html

https://titusroidanto.blogspot.com/2023/09/homoseksualitas-dan-gereja-baptis.html

Rabu, 31 Juli 2024

(tiga dari tiga tulisan tentang BHINEKA TUNGGAL IKA DALAM TAFSIR ALKITAB DAN KEBANGSAAN), Serial Sudut Pandang

(tiga dari tiga tulisan tentang BHINEKA TUNGGAL IKA DALAM  TAFSIR ALKITAB DAN KEBANGSAAN), Serial Sudut Pandang

DALAM RANGKA MENYAMBUT BULAN KEBANGSAAN, MEMBINCANGKAN TRINITAS DALAM SUDUT PANDANG BERBANGSA DAN BERNEGARA

Bagaimana kita membicarakan tentang prinsip  kemajemukan dalam kesatuan yang ada dalam theologia dogmatika Iman Kristen, Iman Kristen yang historis dari Gereja Mula-Mula tersebut, yang sudah berumur lebih dari 2000  tahun ini. Bagaimana prinsip-prinsip ajaran iman bersumber alkitab yang berdasarkan theologia dogmatika itu akan kita terapkan dalam praktek kehidupan bermasyrakat dan berbangsa yang berdasarkan motto "Bhineka Tunggal Ika" itu. Adapun prinsip theologia  dogmatika, yang melaluinya kita akan menimba prinsip-prinsip kemajemukan di dalam  kesatuan itu.  *Keyakinan  Iman  terhadap Gereja sebagai Tubuh Kristus yang Satu yang memiliki Banyak Anggota.* Kata "Gereja" berasal dari bahasa Portugis "Igreja" yang sepadan  dengan bahasa Spanyol "Iglesia" dan berasal dari bahasa asli Kitab Suci Perjanjian Baru "Ekklesia". Dan kata Ekklesia ini sendiri berasal dari akar kata "ek" 'keluar dari', dan "kaleo"  'saya memanggil". Jadi arti Ekklesia atau Gereja adalah "orang-orang yang dipanggil keluar'.  Karena itu Gereja bukanlah menunjuk kepada bangunan gedung tetapi kepada "ummah/ummat" atau "jamaah/jemaat". Kristus bersabda -"Dan Aku pun berkata kepadamu:  Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku akan mendirikan tempat-Ku (bhs asli "oikodombo mou teen ekklesia " — Aku akan mendirikan Gereja¬Ku") dan alam maut ( bhs  asli "pulai adou" pintu gerbang hades pintu gerbang alam maut) tidak akan menguasainya. " (Matius 16:18). Berdasarkan sabda ini kita dapat menyimpulkan bahwa Gereja yang didirikan   Sang  Kristus  itu  hanya  satu  _("Gereja-Ku",  bukan  "gereja-gereja-Ku",  tapi pemaknaan atau tafsir ini juga masih diperdebatkan, apakah gereja yang esa akan berbentuk hanya satu gereja saja atau gereja yang esa dapat bearti pula esa dalam visi misi atau tujuan atau dasar, dll walaupun gerejanya mungkin berbagai golongan, tapi yang jelas Kristuslah tetap Sang Raja GerejaNya)._ Dan Gereja yang satu ini memiliki mata rantai dengan para Rasul dalam hal ini  diwakili Petrus, sebagai pribadi peletak dasar berdirinya Gereja Kristus di bumi, Sebab kepada  Petrus  diberikan wibawa. "Kunci-kerajaan sorga"'  (Matius  16:19).  Bentuk  dari kunci Kerajaan Sorga itu adalah wibawa atau kuasa : "Apa yang kauikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kaulepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga". Namun Kunci Kerajaan Sorga itu bukan eksklusif hanya diberikan  pada Petrus saja, tetapi juga kepada para Rasul lainnya, sebagaimana yang dikatakan : " datanglah murid-murid itu kepada Yesus " Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya apa yang kamu ikat didunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kamu lepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga. "(Matius 18:1.18). Selanjutnya mengenai hubungan Gereja dan Kristus itu Kitab Suci mengatakan "Dan segala sesuatu lelah diletakkan- Nya di bawah kaki Kristus dan Dia telah diberikan-Nya kepada jemaat (ekklesia, Gereja) sebagai Kepala dari segala yang ada. Jemaat (ekklesia - Gereja) yang adalah tubuh-Nya, yaitu kepenuhan Dia, yang memenuhi semua dan segala sesuatu." ( Efesus 1:22-23), Menurut ayat ini Kristus adalah Kepala Gereja, serta Gereja adalah "Tubuh Kristus" dan "Kepenuhan Kristus". Dan Kristus inilah yang disebut "Satu 'Tuhan" dalam Efesus 4:5. Karena Kristus Kepala Gereja itu adalah "Satu", dan Gereja itu adalah Tubuh Kristus, itulah sebabnya  Gereja disebut "Satu Tubuh" (Efesus 4:4), artinya Gereja yang dirikan Kristus itu hanya satu, sebagaimana yang dikatakan dalam Matius 16:1 diatas. Dan pengajaran Kitab Suci inilah yang dirumuskan Gereja di  zaman  purba  didalam  Konsili  Ekumenis  tahun  381  di  Konstantinopel,  tertuang  dalam Pengakuan Iman Nikea-Konstantinopel yang berbunyi :"Aku percaya kepada Gereja yang Satu, Kudus, Katolik (Am, universal, merangkul semua, sesuai dengan keseluruhan dan keutuhan daripada "kebenaran Injil") dan Apostolik (sesuai dengan ajaran rasul dan berasal dari Rasul)". Salah satu sifat dari Gereja yang satu ini adalah "Katolik" yang berasal dari kata "~kath" = "sesuai dengan" , "menurut" dan kata " olorv'holon" = "sepenuhnya" "seutuhnya " "seluruhnya ". Sehingga akhirnya menjadi kata sifat "Kat-holon" lalu "Katholiki" atau  "Katolik".  Artinya Gereja yang satu itu ajarannya adalah sesuai dengan atau menurut apa yang diwahyukan Allah didalam Kristus secara "sepenuhnya" "seutuhnya" "seluruhnya", dan tidak kekurangan apa-apa dalam hal kebenaran yang diwahyukan oleh Allah dalam Kristus itu. Jadi menurut makna aslinya Katolik itu bukan nama aliran, denominasi atau suatu Agama, sebagaimana yang kemudian berkembang di Indonesia ini. Disamping itu Katolik juga bermakna bahwa Gereja yang satu itu bersifat universal yang  merangkul semua. Dengan demikian Gereja yang  Satu itu memiliki bermacam-ragam etnis, golongan, denominasi, budaya, suku dan bangsa yang dirangkul dan ada didalamnya, artinya Gereja yang satu ilu memiliki banyak anggota. Hal itu yang dikatakan: "Karena sama seperti tubuh itu satu dan anggota-anggotanya banyak, dan segala anggota itu, sekalipun banyak, merupakan satu tubuh, demikian pula Kristus. " (I Korintus 12:12) Dengan mengatakan "demikian juga Kristus" yang seharusnya "demikian juga Gereja/Jemaat" maka disini Gereja diidentikan dengan Kristus sendiri, sebab Gereja adalah "tubuh Kristus" dan "kepenuhan Kristus", yaitu kehadiran Kristus di dunia. Dan bahwa Gereja yang satu itu merangkul semua mazhab, golongan, kelompok, etnis, suku, budaya, ras, denominasi, kalangan dan jenis manusia itu dikatakan selanjutnya -"Sebab dalam satu Roh kita semua, baik orang Yahudi. maupun orang Yunani, baik budak, maupun orang merdeka, telah dibaptis menjadi satu tubuh dan kita semua diberi minum dari satu Roh." ( I Korintus 12:13). Dan juga dinyatakan lagi:" Karena kamu semua, yang dalam Kristus lelah mengenakan Kristus. Dalam hal ini tidak ada orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka. tak ada laki-laki atau perempuan, karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus " ( Galatia 3:27-28). Karena jika Gereja itu diumpamakan sebagai satu tubuh, maka sebagai tubuh, dapat kita fahami apa yang dikatakan selanjutnya oleh Kitab Suci ini: "Karena tubuh juga tidak terdiri dari satu anggota tetapi atas banyak anggota. " ( 1 Korintus 12:14). Itulah sebabnya Gereja yang Satu sebagai Tubuh Kristus ilu harus juga menerima banyak perbedaan anggota. Jadi dalam Gerejapun kita jumpai prinsip Kesatuan dalam Kemajemukan, atau Bhinneka Tunggal Ika. Karena adanya anggota yang banyak dalam Tubuh Kristus yang Satu itu, maka keadaan itu mengharuskan adanya suatu interaksi. Dan mengenai interaksi antar anggota-anggota yang banyak dalam Tubuh Kristus yang satu itu dikatakan oleh Kitab Suci selanjutnya: ",Andaikata kaki berkata: "Karena aku bukan tangan, aku tidak termasuk tubuh", jadi benarkah ia tidak termasuk tubuh? Dan andaikata telinga berkata: "Karena aku bukan mata, aku tidak termasuk tubuh", jadi benarkah ia tidak termasuk tubuh? Andaikata tubuh seluruhnya adalah mata, di manakah pendengaran? Andaikata seluruhnya adalah telinga, di manakah penciuman? " ( I Korintus 12: 15-17) . Menurut pemikiran ini sebagai anggota dari satu tubuh, anggota yang satu saling memerlukan anggota yang lain, juga anggota yang satu itu harus saling mengakui, memperdulikan dan menghormati yang lain, sebab tanpa yang demikian itu serta tanpa saling membutuhkan yang demikian itu, maka tubuh itu tak bisa bergerak dan berfungsi. Oleh karena itu agar tubuh yang satu itu berfungsi dengan benar, masing-masing anggota harus mempunyai tempatnya sendiri-sendiri, dan mengkontribusikan talenta masing-masing bagi seluruh tubuh, sebagaimana yang dikatakan :" Tetapi Allah telah memberikan kepada anggota, masing-masing secara khusus, suatu tempat pada tubuh, seperti yang dikehendaki-Nya. 19 Andaikata semuanya adalah satu anggota, di manakah tubuh? " ( I Korintus 12:17-18). Karena hanya dengan saling kerja sama, saling membutuhkan dan saling memperdulikan itu saja, tubuh itu dapat menunjukkan kesatuannya, maka Kitab Suci selanjutnya menegaskan : "Memang ada banyak anggota, tetapi hanya satu tubuh.Jadi mata tidak dapat berkata kepada tangan: "Aku tidak membutuhkan engkau." Dan kepala tidak dapat berkata kepada kaki: "Aku tidak membutuhkan engkau." ( I Korintus 12:20-21). Inilah semangat yang dalam budaya Nusantara disebut sebagai "gotong-royong". Dalam semangat gotong-royong ini, dikatakan selanjutnya :" Malahan justru anggota-anggota tubuh vang nampaknya paling lemah, yang paling dibutuhkan. Dan kepada anggota-anggota tubuh yang menurut pemandangan kita kurang terhormat, kita berikan penghormatan khusus. Dan terhadap anggota-anggota kita yang tidak elok, kita berikan perhatian khusus. Hal itu tidak dibutuhkan oleh anggota-anggota kita yang elok. Allah telah menyusun tubuh kita begitu rupa, sehingga kepada anggota-anggota yang tidak mulia diberikan penghormatan khusus " (I Korintus 12: 22-24). Dengan saling memperdulikan dan saling membutuhkan serta memperhatikan sepati ini maka terjadilah kerukunan sejali dan bahaya perpecahan terhindar, karena semua merasa senasib sepenanggunggan. dan merasakan memikul beban bersama. Hal ini dikatakan oleh Kitab Suci demikian: "supaya tangan terjadi perpecahan dalam tubuh, tetapi supaya anggota-anggota yang berbeda itu saling memperhatikan. Karena itu jika satu anggota menderita, semua anggota turut menderita, jika satu anggota dihormati. semua anuuota turut bersukacita. Kamu semua adalah tubuh Kristus dan kamu masmg-masinu adalah anggotanya" (l Korintus 12:25-27). _*Sehingga, seharusnya sekarang kita mengerti kenapa dalam sebuah gereja, bagian terkecil dari pengelolaan yaitu kelompok seharusnya diberdayakan bukan dihilangkan jati dirinya sebagai kelompok, tidak ada pula penyingkiran kelompok atau kelompok yang tersingkirkan.*_ Prinsip Prinsip Bhinneka Tunggal Ika dalam Keyakinan Iman terhadap Gereja sebagai Tubuh Kristus yang Satu yang memiliki Banyak Anggota. Sebenarnya prinsip-prinsip yang kita jumpai dalam ajaran mengenai Gereja ini tak memerlukan keterangan yang terlalu rumit untuk penerapannya dalam kehidupan yang Bhinneka Tinggal Ika dalam kehidupan kita berbangsa. Prinsip Kesatuan Gereja dan Kesatuan dalam Kristus dapat dengan mudah kita terapkan kepada kesatuan bangsa yang essensinya lelah kita bahas diatas. Gereja yang Satu dengan banyak anggota itu, jelas merupakan konsep Bhinneka Tunggal Ika yang diajarkan oleh Kitab Suci. Prinsip mengenai sikap dan apa yang harus dilakukan oleh anggota yang banyak itu dalam Gereja yang satu tersebut, juga dapat kita terapkan dalam kemajemukan dari kelompok ras, suku, budaya, bahasa, golongan, denominasi, mazhab maupun agama yang ada dalam masyarakat bangsa kita. Sikap yang saling memuliakan, saling membutuhkan saling memperdulikan. saling tidak merendahkan kelompok-kelompok lain serta komponen-komponen bangsa yang ada dalam masyarakat dengan saling menghormati  dan memperhatikan itu adalah penangkal perpecahan bangsa, sebagaimana itu juga menjadi penangkal perpecahan dalam Gereja. Kerukunan , harmoni, golong-royong, saling perduli dan saling hormat itulah yang harus diutamakan dan diupayakan dalam kehidupan kita berbangsa, sehingga keutuhan dari Indonesia yang satu  ini.   Selamat berbangsa dan bernegara  Tuhan memberkati
(01082024) (TUS)

BACA JUGA :

https://titusroidanto.blogspot.com/2024/07/tiga-dari-tiga-tulisan-tentang-bhineka.html

https://titusroidanto.blogspot.com/2024/07/dua-dari-tiga-tulisan-tentang-bhineka.html

https://titusroidanto.blogspot.com/2024/07/satu-dari-tiga-tulisan-tentang-bhineka.html

(dua dari tiga tulisan tentang BHINEKA TUNGGAL IKA DALAM TAFSIR ALKITAB DAN KEBANGSAAN), Serial Sudut Pandang

 (dua dari tiga tulisan tentang BHINEKA TUNGGAL IKA DALAM  TAFSIR ALKITAB DAN KEBANGSAAN), Serial Sudut Pandang

DALAM RANGKA MENYAMBUT BULAN KEBANGSAAN, MEMBINCANGKAN TRINITAS DALAM SUDUT PANDANG BERBANGSA DAN BERNEGARA

Memang menarik, kalau kita mau melihat lebih dalam  apakah benar  pengajaran  iman  kita  itu  seiring  sejalan  dengan  ideologi   negara   kita,   ataukah bertentangan? Apakah semboyan negara kita yang dicengkeram erat oleh lambang negara kita itu sejiwa dengan pengajaran iman kita? Apa dasar-dasar bagi pemahaman kita, bahwa kita ini adalah warna negara indonesia yang beragama Kristen sehingga kita dapat menerima ideologi atau cara berpikir kebangsaan kita serta itu tidak bertentangan dengan pengajaran iman kita, mari kita pelajari bersama-sama, bagaimana Iman Kristen, terutama  Iman Kristen memahami prinsip Bhinneka Tunggal Ika itu dari kacamata Alkitab yang dilihat dari sisi ajaran Gereja Mula- Mula sebagaimana yang tetap dipertahankan oleh Gereja tanpa berubah sampai kini. Prinsip- Prinsip Bhinneka Tunggal Ika dalam Inkarnasi Firman Allah
Sebagaimana dalam Tritunggal Maha Kudus,dalam "Inkarnasi" (= "penjelmaan menjadi  daging") dari Firman Allah sebagai manusia (Yohanes 1; 14) Yesus Kristus ini, ada beberapa  prinsip juga yang dapat diterapkan dalam kehidupan kita berbangsa. Yang pertama adalah bahwa Yesus Kristus itu memiliki "Satu Pribadi/Satu Hypostasis/satu realita konkrit'', demikianlah prinsip ini dapat kita terapkan pada fakta bahwa bangsa Indonesia ini merupakan bangsa yang satu, yang memiliki tanah air yang satu dan bahasa yang satu pula. Namun  didalam kesatuan Pribadi Kristus itu terdapat suatu kemajemukan kodrat. Ilahi dan  Manusiawi, 100% Allah dan 100% manusia (Yoh 8:42, Galatia 4:4,  Yoh  20:28,  Daniel  7:13-14, Matius  3:1-3,  dan  Matius  26:62-65)  sebagaimana  dalam kesatuan bangsa  Indonesia ini terdapat kemajemukan kelompok ras, suku, budaya, bahasa maupun agama. Sebagaimana dalam Satu Pribadi Kristus itu menyatu Dua Kodrat (ya Allah, ya manusia) itu  (Yoh 8:42, Yoh 20:28, Matius 3:1-3, Gal 4:4, Daniel 7:13-14, Matius 26:62-65), demikianlah   dengan   prinsip   ini  kita   terapkan   pemahaman  bahwa   dalam   kemajemukan kelompok ras, suku, budaya, bahasa maupun agama yang ada di Indonesia itu disatukan oleh komitmen kepada Sumpah Pemuda mengenai "kesatuan bangsa,tanah air, dan bahasa", yang diwadahi dalam Kesatuan NKRI, dan dihidupi oleh ideologi Pancasila, dan dibawah payung satu hukum: UUD 45. Inilah hakekat kesatuan Indonesia itu, yang merupakan penerapan dari prinsip Satunya Pribadi/Hypostasis/realita konkrit dalam Kristus. Kemajemukan yag menyatu dalam kesatuan dari Indonesiaan itu, haruslah juga menerapkan prinsip kesatuan dari Dua Kodrat dalam Kristus itu. Yaitu kesatuan itu adalah kesatuan dalam keadaan "secara tak terpisah dan tak terbagi-bagi" Prinsip ini dapat kita terapkan dalam fakta jika kemajemukan yang ada dalam masyrakat Indonesia ini menyatu dalam essensi ke Indonesiaan yang satu berdasarkan komitmen kepada Sumpah Pemuda mengenai "kesatuan bangsa,tanah air, dan bahasa", yang diwadahi dalam Kesatuan NKRI, dan dihidupi oleh ideologi Pancasila, dan dibawah payung satu hukum: UUD 45, maka ini akan menjadi kesatuan yang tak dapat dipisah-pisah dan dibagi-bagi. Bahaya perpisahan dan perpecahan dalam keadilan terbagi-bagi itu hanya muncul jika ada ideologi lain yang dipaksakan untuk menggantikan essensi dari kesatuan bangsa diatas itu. seperti ideologi radikalisme  dan khilafah yang dipromosikan oleh pihak kaum tertentu itu. Disitulah munculnya kegaduhan, dan usaha mengadu-domba. fitnah  dan  pemecah-belahan yang membahayakan kesatuan bangsa itu. Disamping prinsip kesatuan "secara tak terpisah dan tak terbagi-bagi", juga kesatuan ini adalah kesatuan "secara tak kacau-balau dan tak campur- haur". Yang dapat kita terapkan dari prinsip "secara tak kacau-balau dan tak campur-haur" ini dalam hidup kita berbangsa adalah, identitas dan ciri dari masing-masing ras, suku, budaya, bahasa maupun agama dalam kesatuan bangsa Indonesia itu tak boleh di" kacau-balau "kan ataupun di" campur-baur" dengan kelompok ras, suku, budaya, bahasa maupun agama yang lain. Sehingga kelompok-kelompok yang punya ciri dan keunikan masing-masing itu diseragamkan baik melalui ancaman, paksaan maupun tekanan, sebagaimana yang telah terjadi kepada etnis Tionghoa selama masa pemerintahan Orde Baru Ini berakibat kelompok-kelompok ini kehilangan integritas dari keunikan dan ciri khas serta jati diri yang mereka miliki, dan diharuskan meniru dan menyerupai jati diri dan ciri dari pihak atau kelompok lain yang bukan warisan nenek moyang mereka, bagi menghapuskan identitas, jati diri dan kesejarahan kelompok tadi. Kaum radikal dengan ideologi khilafahnya justru menghendaki keseragaman yang monoton dan tak ingin ada keberagaman yang berwarna-warni. Dan prinsip yang terakhir dari kesatuan dua kodrat dalam Satu Hypostasis/satu pribadi/satu realita konkrit Kristus yang dapat kita terapkan dalam kehidupan berbangsa itu adalah "masing-masing kodrat dijaga keutuhannya", dimana dalam Kristus Yang Ilahi dijaga keutuhan keillahianNya dan tidak sedikitpun difahami bahwa Yang Ilahi bisa berubah menjadi Manusia. Demikian Yang Manusiawipun dijaga keutuhan kemanusiawianNya dan tidak sedikitpun difahami bahwa Yang Manusiawi itu bisa naik tingkat dan derajat serta berubah jadi Allah, tidak sama sekali. Dengan prinsip ini dapat kita terapkan bahwa kesatuan sebagai bangsa itu tak berarti dihilangkannya keutuhan dari ciri dan keunikan masing-masing kelompok ras, suku, budaya, bahasa maupun agama, namun justru integritas dan keutuhannya harus dijaga, dipromosikan, dan dipelihara, serta di "nguri-uri" (istilah bhs Jawa) sehingga ke-Bhinneka-an dalam kerangka kesatuan Bangsa Indonesia itu betul bisa terwujud. Jadi sama seperti dalam pembahasan tentang prinsip-prinsip yang dapat diterapkan dalam Ajaran Tritunggal Maha Kudus, maka pembahasan kita mengenai "Inkarnasi'' Kristus inipun ternyata adalah merupakan prinsip yang selaras dan sesuai dengan keyakinan mendasar kedua dari Iman Kristen, terutama Iman Kristen Rasuliah, dan hal ini harus didukung dan dibina terus-menerus, serta terus diajarkan kepada generasi muda sejak masih kecil, dalam kehidupan kita berbangsa.  Selamat berbangsa dan bernegara   Tuhan memberkati 
(01082024) (TUS)

BACA JUGA :

https://titusroidanto.blogspot.com/2024/07/tiga-dari-tiga-tulisan-tentang-bhineka.html

https://titusroidanto.blogspot.com/2024/07/satu-dari-tiga-tulisan-tentang-bhineka.html

(satu dari tiga tulisan tentang BHINEKA TUNGGAL IKA DALAM TAFSIR ALKITAB DAN KEBANGSAAN), Serial Sudut Pandang

 (satu dari tiga tulisan tentang BHINEKA TUNGGAL IKA DALAM  TAFSIR ALKITAB DAN KEBANGSAAN), Serial Sudut Pandang 

DALAM RANGKA MENYAMBUT BULAN KEBANGSAAN, MEMBINCANGKAN TRINITAS DALAM SUDUT PANDANG BERBANGSA DAN BERNEGARA

Politik berbasis iman pada Allah Trinitas menolak segala bentuk otoritariasnisme  dan  monarkhiasnisme  yang  dilegitimasi  oleh  satu  Allah  yang   tunggal (unitarian). Kekerasan yang dilakukan banyuak agama monoteisme menunjukan betapa politik monoteis atau unitaris tidak memadai. Sebaliknya, persekutuan Trinitas  menjadi model bagi hidup  bersama  pada  ranah  sosial  dan  politik,  agar  kehidupan  bersama itu diwarnai oleh kesetaraan dan kebebasan. Maka orang-orang Kristen dipanggil  untuk  berpartisipasi  dalam kehidupan  berbangsa  dan  bernegara  yang  sehat  dan   demokratis yang membawa damai sejahtera bagi semua orang, dan yang menghargai  perbedaan. Keberagaman yang ada di Indonesia menjadi kesempatan untuk mewujudkan kehidupan bersama yang bersifat trinitas, ini merupakan misi Allah (missio Dei), bahkan misi Allah Trinitas (missio Dei Trinitatis) dan bukan misi gereja (missio ecclesiae). Gereja  melakukan misinya sebagai partisipasi ke dalam misi Allah Trinitas itu, misi Allah adalah  mewujudkan damai sejahtera (Syalom) bagi seluruh ciptaan, maka gereja melaksanakan kesaksian dan pelayanan dalam rangka mewujudkan misi Allah ini. Prinsip-Prinsip Bhineka  Tunggal Ika dalam pemahaman Tringtunggal Maha Kudus, Dari apa yang telah kita mengerti tentang ajaran iman mengenai keberadaan Allah, beberapa prinsip dapat kita ambil dan  dapat kita terapkan pada pemahaman kita tentang Bhinneka tunggal Ika ("Berbeda-beda  tetapi Satu") dalam kehidupan kita berbangsa. Karena manusia diciptakan "menurut gambar dan rupa"Allah (Kejadian 1:26), sehingga prinsip-prinsip apa saja yang kita dapat jumpai dalam diri Allah ini dapat menjadi pola berkehidupan, baik kehidupan pribadi, rohani, sosial,  kemasyarakatan, politik, budaya, dan lain-lainnya. Menurut ajaran Alkitab berdasarkan  kacamata Iman Kristen diatas, Allah yang satu/esa (Yes 44:6, Yes 45:6, Markus 12:8, Yoh 17:3, 1 Kor 8 :4, Gal 3:20, Yakobus 2 : 19, ulangan 6:4, 1 Tim 2:5, Keluaran 3 ; 15, Matius 4:10a, Markus 12:29a, Yesaya 46:9, Markus 12;32a, Yohanes 5:44a) itu memiliki tiga hypostasis/pribadi/realita konkrit dalam DiriNya (Kol 1:15, 1 Kor 2:11, Mat 28:18-20, Yoh 5:26, Yoh 20:28, Yoh 1:1-3, Yoh 17:21-23, Yoh 1:14, Yoh 10:30-33, Yoh 15;26, 1 Kor 2 :10-11, Ibrani 1:3). Dengan demikian kita dapat mengambil kesimpulan justru dari dalam Diri Allah yang Esa itu sendiri tentang prinsip adanya "kesatuan dalam kemajemukan", yang semakna dengan "Bhinneka Tunggal Ika" Sehingga berdasarkan prinsip menurut Alkitab ini "Bhinneka Tunggal Ika" itu bukanlah sesuatu hal yang baru ataupun sesuatu yang asing dalam visi tentang realita kehidupan berbangsa kita. Bhinneka Tunggal Ika ada dalam keyakinan iman yang paling fundamental dalam Iman Kristen, karena prinsip yang demikian sudah ada secara kekal di dalam diri Allah yang Esa yang memiliki tiga hypostasis/pribadi/realita konkrit itu sendiri. Didalam pemahaman tentang Tritunggal Mahakudus diatas, karena tiga hypostasis/pribadi/realita konkrit itu berada dalam Diri Allah yang Esa, maka ketiga hypostasis/pribadi/realita konkrit didalam diri Allah itu hanya memiliki satu Essensi Dzat-Hakekat/Ousia saja. Dalam hal ini dapat kita terapkan suatu prinsip bahwa didalam keberbedaan bangsa Indonesia baik dalam hal ras, suku, budaya, bahasa maupun agama yang amat nyata itu, terdapat suatu esensi dan hakekat ke-Indonesia-an yang satu yang secara merata dimiliki tanpa ada perbedaan oleh semua warga dari bangsa Indonesia yang majemuk itu. Dan esensi ke Indonesiaan yang satu itu dapat kita temukan seperti yang dituangkan dalam Sumpah Pemuda yang dirumuskan oleh para pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oklober 1928 itu, sebagai :1) Berbangsa Satu Bangsa Indonesia, 2) Berbahasa Satu Bahasa Indonesia, dan 3) Ber-Tanah Air Satu, Tanah Air Indonesia. Dalam tiga sumpah mengenai "kesatuan bangsa, kesatuan bahasa, kesatuan tanah air" inilah Essensi atau Hakekat yang Satu dari ke-Indonesia-an kita itu dinyatakan. Namun di dalam Essensi Ilahi yang Satu itu, perbedaan dan ciri masing-masing hypostasis/pribadi/realita konkrit itu tidak dilenyapkan dan dijaga keunikannya masing-masing. Oleh karena itu jika prinsip ini kita terapkan dalam kehidupan kita sebagai bangsa Indonesia yang satu ini, adalah suatu hal yang tak mungkin bagi kita untuk melenyapkan warna-warni budaya dan ciri khas ke-Nusantara-an kita masing-masing, seperti yang dinginkan oleh kaum radikal. Dimana mereka menghendaki suatu pemerintahan trans-nasional yang menghilangkan ciri-ciri budaya lokal itu, dengan cara berbudaya serta tunduk pada cara hidup yang seragam yang tak mengenal keberbagaian itu. Justru dalam prinsip yang kita terapkan ini kita pelihara dan hormati ciri khas masing-masing budaya Nusantara itu dalam bingkai kesatuan NKRI sebagai wadah dari kebangsaan. tanah air, dan bahasa yang satu: Indonesia, itu. Selanjutnya, jika didalam diri Allah yang Esa itu terdapat gerak hidup-ilahi bersama, yang berasal dari hypostasis/pribadi/realita konkrit Bapa kepada hypostasis/pribadi Putra (Firman) oleh hypostasis/pribadi/realita konkrit Roh Kudus (Roh Allah), dan sebaliknya gerak hidup ilahi yang sama itu dipantulkan kembali oleh hypostasis/pribadi/realita konkrit Putra (Firman Allah) kepada hypostasis/pribadi/realita konkrit Bapa (Wujud Allah) oleh Roh Kudus (Roh Alalh) yang sama itu. Dan gerak hidup-ilahi itu adalah "kasih". Jadi "kasih" adalah merupakan cara interaksi antar hypostasis/pribadi/realita konkrit dalam diri Allah yang Esa. disamping itu merupakan gerak hidup-ilahi bersama dalam diri Allah yang Esa tadi. Dan prinsip yang ada pada Allah itu jika diterapkan dalam kehidupan kita berbangsa adalah demikian. Jika kasih adalah gerak hidup di dalam Allah yang Esa itu, dan juga merupakan interaksi antar ketiga hypostasis/pribadi/realita konkrit dari Allah yang Esa tersebut, maka bangsa Indonesia yang satu ini, memiliki gerak dan dasar hidup kebangsaan dan interaksi antar warga negaranya berlandaskan filsafat bangsa yang terbukti mampu melindungi bangsa kita yang satu ini dalam kemajemukannya. Dan filsafat bangsa yang satu ini tak lain adalah "Pancasila'', Dengan demikian bagaimanapun juga Pancasila itu harus dipertahankan dan diimplementasikan secara konsekwen,. Dan ideologi bangsa yang telah  terbukti dapat melindungi kebhinekaan dalam kesatuan bangsa ini yang harus dilindungi dan dibela dari siapapun yang hendak merongrongnya ataupun yang hendak menggantikan dengan ideologi yang lain. Yang terakhir prinsip dalam ajaran tentang Allah yang Esa dan ber-hypostasis/ber- pribadi/realita konkrit tiga yang dapat diterapkan dalam hidup kita dalam berbangsa yang satu dalam kemajemukan itu adalah "perikhoresis"/saling bersemayam/saling mendiami' tadi. Dalam "perikhoresis/saling bersemayam/saling mendiami ini masing-masing "hypostasis/pribadi/realita konkrit dalam diri Allah yang Esa itu saling mendiami 'bersemayam satu sama lain, sehingga satu tak dapat dipisahkan dari yang lain diantara ketiga hypostasis/pribadi/realita konkrit itu, karena yang satu berada didalam yang lain, dan memang betul-betul satu. Demikianlah jika prinsip perikhoresis ini diterapkan dalam  kehidupan kita berbangsa, berarti masing-masing warga maupun kelompok apa-apa saja yang ada dalam masyarakat harus merasa saling memiliki dan merasa yang lain sebagai bagian dari dirinya. Ini bisa terjadi jika pemahaman sebagai bangsa yang satu itu diajarkan secara sistimatis, sehingga kelompok yang satu dalam masyarakat, baik itu kelompok ras. suku, budaya, bahasa maupun agama, merasa bagian dari yang lain dengan penuh rasa adil dan hormat. Dalam prinsip ini maka kelompok yang satu tidak akan merasa lebih tinggi, paling benar dan paling berhak dibanding dengan kelompok yang lain. Sehingga dalam prinsip ini tidak ada tempat bagi diskriminasi atas suatu kelompok ras dan suku oleh kelompok suku dan ras yang lain, dan tak ada tempat bagi penghinaan serta penistaan oleh agama yang satu terhadap agama yang lain. Juga tak ada tempat bagi penghinaan dan perendahan oleh kelompok budaya yang satu terhadap kelompok budaya yang lain. Demikianlah dengan diterapkannya prinsip semacam ini yang ada dalam masyarakat hanyalah harmoni, kerukunan, saling menghormati, dan saling tenggang-rasa, serta sikap adil terhadap semua komponen yang ada dalam masyarakat. Maka praktek hidup sebagai bangsa yang satu di dalam kemajemukan komponen-komponen yang ada dalam masyarakat itu dapat menjadi kenyataan. Demikianlah berdasarkan pembahasan kita ini Bhinneka Tunggal Ika itu adalah merupakan prinsip yang selaras dan sesuai dengan keyakinan mendasar dari Iman Kristen, terutama Iman Kristen Rasuliah. dan harus didukung dan dibina terus-menerus, serta terus diajarkan kepada generasi muda sejak masih kecil, dalam kehidupan  kita  berbangsa.    Selamat  berbangsa  dan  bernegara     Tuhan memberkati
(01082024) (TUS)

BACA JUGA :
https://titusroidanto.blogspot.com/2024/07/tiga-dari-tiga-tulisan-tentang-bhineka.html

https://titusroidanto.blogspot.com/2024/07/dua-dari-tiga-tulisan-tentang-bhineka.html

Pengantar Pokok-pokok Ajaran Gereja Kristen Jawa(Panduan untuk Kaum Awam)

Pengantar Pokok-pokok Ajaran Gereja Kristen Jawa
(Panduan untuk Kaum Awam)
Sebuah Proses Berteologi
Materi Pengantar Penyegaran Majelis GKJ SIDOMUKTI 
Tgl 06 Juni 2017
oleh :
Titus Roidanto 
(Ketua 2)


Pengantar
Tulisan ringkas ini hanya sebagai panduan saja untuk memahami Pokok-pokok Ajaran GKJ (PPA GKJ). Karena bersifat panduan, maka untuk pendalamannya, setiap dari kita harus membaca PPAG secara serius. Apalagi, bukunya tidak terlalu tebal, hanya 100 halaman saja. Mestinya, hal itu tidak terlalu berat, ya.. ,sekadar lelucon saja!

Lalu, mengapa mesti dikaitkan dengan kata berteología? Ya, sudah seharusnya begitu. Gereja kalau Ingin terus maju dan berkembang, ya harus mengembangkan teologia. Artinya, hakikat bergereja adalah berteologia. Apa maksudnya? Berteologia tidak mesti dipahami dalam kerangka Ilmiah Akademik, seperti dilakukan di kampus atau sekolah teologia. Tidak. Berteologla di Sini adalah bagaimana gereja mengembangkan pemikiran berdasarkan Alkitab untuk menjawab persoalan yang muncul, baik di dalam gereja, atau berkaitan hubungan gereja dengan masyarakatnya. Jadi, berteologia di sini adalah memberikan jawaban atas persoalan yang dihadapi oleh gereja (atau warga gereja).

Dengan kata lain, gereja tidak boleh menyandarkan diri hanya pada Tata gereja atau PPA 'baik ketika menghadapi persoalan. Keduanya, Tata gereja dan PPA penting. Tetapi, itu tidak boleh mematikan kreativitas pemikiran para warga gereja. Atau, boleh dikatakan tata gereja dan/atau PPAG hanya batu pijakan untuk mengembangkan pemikiran kreatif supaya gereja bisa berteologia secara cerdas. 

Itulah artinya memahami PPAG sebagai pijakan mengembangkan proses berteologia. Sebab, ketika gereja berpikir PPAG dan tata gereja sudah cukup, di situlah gereja akan berhenti. Kalau gereja berhenti, di situlah dialog tidak muncul, dan kalau itu tidak muncul'  ya umur gereja tidak lama. Gereja menjadi mandeg. Begitu, gereja mandeg, keselamatan juga berhenti. Tentu, kita tidak mengharapkan hal itu.


Apa arti Keselamatan bagi orang Kristen
Titik tolak PPAG adalah keselamatan atau proses penyelamatan  Allah atas hidup manusia (Bab III PPAG), termasuk gerejanya. Ibarat sebuah teori, maka keselamatan adalah paradigmanya. Segala sesuatu yang dlbahas dałam PPAG selalu didasarkan pada pengakuan atau pemikiran bahwa gereja (atau kita orang Kristen) sudah diselamatkan oleh Allah melalui Yesus Kristus, dengan harga yang mahal (darah atau pengorbanan diri Yesus).

Keselamatan itu berharga tetapi tidak mahal. Artinya, untuk memiliki keselamatan itu hanya dibutuhkan suatu pengakuan (iman) bahwa Yesus adalah jalan Allah memberi keselamatan kepada manusia atau Yesus adalah Tuhan. Meskipun, kelihatannya mudah, pengakuan Iman itu tidak bisa dipertahankan dengan asal-asalan saja. Itu harus dipertahankan secara berkelanjutan. Sebab, suatu saat —ketika manusia terlena keselamatan itu bisa hilang. Selain itu, keselamatan itu adalah anugerah. Artinya, bukan kita yang mengupay'akan, tetapi Allah sendiri yang berkehendak dan berkarya. Meski begitu, keselamatan itu berharga mahal —pada dirinya sendiri—walau oleh sebagian orang dianggap sebaliknya.

Keselamatan itu juga bersifat relasional. Artinya, keselamatan iłu bisa diperoleh melalui suatu "kontrak” atau relasi satu sama lain. ibarat orang yang terisolasi ke dalam jurang, maka keselamatan itu adalah sebuah "tangga”. Untuk memperoleh tangga Itu, mesti terjadi kesepakatan antara Allah dan manusıa. Kesepakatan itu mewujud dalam Iman dalam diri manusıa. Melalui Iman ıtulah manusia memperoleh anugerah. Kesepakatan itü dalam diri Allah mewujud dalam kasih dan anugerahNya adalah keselamatan.

Jadi, selama tidak ada relasi, tidak akan ada keselamatan. Jadi, bagi orang Knsten keselamatan adalâh jalan penghubung, supaya relasi kita dengan Allah tidak mudah putus. Itulah sebabnya bagi kıta keselamatan itü penting. Sebab, melalui itü kıta mempunyai relasi yang memberikan kıta kesempatân untuk berjumpa dengan Allah melalui berbagaı cara.

Supaya relasi itü tetap terjaga, kita sebagai indıvidu atau gereja mempunyai "kewajiban", itü bukan untuk memperoleh tangga, tetapi untuk menjaga tangga itü tetap membentang di antara kita dengan Allah. Kewajiban itü mesti mewujud dalam relasi kita dengan sesama —termasuk lınğkungan, sebagai refleksi relasi kita dengan Allah. Gambaran relasi dalam keluarga memudahkan kita memahami relasi kita dengan Allah. Dengan memakai metafora keluarga (Allah sebagaı Bapa, dan kita anak), penulis Kitab Suci dan Injil memudahkan kita memahami bahwa keselamatan bersıfat relasional. Mudahnya, relasi kita dengan sesama adalah refleksi atau tanggung jawab iman kita kepada Allah. Setelah kita mengaku iman kepada Allah maka kita harus bertanggung jawab thp pengakuan keimanan tsb.


Perwujudan Keselamatan 
Gereja yang dimaknai sebagai persekutuan atau kehidupan bersama religius yang merupakan buah pekerjaan Allah dan jawab manusia terhadap penyelamatan Allah merupakan lembaga di mana keselamatan itu dipelihara. Artinya, di dalam dan melalui gereja pertama-tama keselamatan diwujud nyatakan

Namun, sebagai badan atau organisasi yang hidup di dunia, gereja selalu mempunyai relasi dengan sesamanya di luar gereja. Relasi dl dalam gereja adalah untuk memelihara keselamatan yang sudah dianugerahkan. Hal ini dinyatakan melalui kegiatan yang bersifat membina, memelihara, mengekalkan keselamatan. Bentuk-bentuk kegiatan itu, antara lain, Ibadah, doa dan sakramen. Sementara, relasi keluar gereja sebagaj bentuk kesaksian yang mencerminkan relasi Di dalam gereja. Intinya, Keselamatan yang dipelihara harus djnyatakan keluar, supaya semakin banyak orang memperoleh k'eselamatan yang sama, seperti yang terjadi di dalam gereja

Pada bidang apakah keselamatan yang dipelihara itu dinyatakan dan diwujudkan keluar ke masyarakat? Mestinya, ke semua wilayah kehidupan.  Mestinya, tidak ada bidang yang harus dihindari Oleh gereja ketika menyatakan k'eselamatan sebagai anugerah kepada dunia ini, Di sinilah PPAG dari GKJ mempunyai perbedaan dengan ajaran di gerera lain. Sebab, bagi GKJ tidak ada wilayah yang mesti dihindari sebagai medan kesaksian atau penjabaran keselamatan,

Bidang lingkungan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi, politik dan kekuasaan, dan agama-agama lain menjadi wilayah yang gereja mesti masuk dan memberikan kesaksiannya termasuk sekularisme. Alat untuk melakukan relasi dengan dan di dalam wilayah itu adalah etika.

Dengan kata lain, etika menjadi "medan" di mana gereja yang mewakili wilayah "religius" mesti berjumpa dengan Wilayah "sekular".  Etika merupakan bidang di mana gereja harus Berteologi, Etika tidak berbicara tentang dosa atau tidak, tetapi bicara tentang hal baik dan buruk, tentang Sikap dan keputusan gereja terhadap yang muncul di masing-masing bidang itu.

Pada bidang ini, kemungkinan besar, antara satu gereja dengan gereja lain bisa berbeda pendapat. Hal itu tergantung kepada perspektif, pengalaman, pengetahuan dan kecakapan merumuskan persoalan dan memberi tanggapan terhadap persoalan yang muncul. Misalnya, perkawinan beda agama Mengapa gereja A bisa menerima, sementara gereja B tidak atau belum bisa menerima, Perjamuan Kudus Anak demikian hal nya. Itulah sebabnya mengapa PPAG ini hanya menjadi panduan bagi gereja (dan warganya, termasuk majelis gereja) untuk mengembangkan pemikiran yang kritis berkaitan dengan masalah yang dihadapinya. Inilah etika, inilah ladang warga gereja berteologia.

Mengapa keselamatan perlu dipertahankan? Karena hal itu berharga dan kemungkinan bisa hilang di tengah perjalanan. Maka, jawaban yang diberikan cukup beragam. Salah satu yang penting adalah terbuka untuk menerima penggembalaan yang dilakukan oleh gereja.

Bagaimana bisa membuat penggembalaan yang benar, kalau gereja mandeg berpikir. Bagaimana gereja bisa mengembangkan pemikiran yang bisa menjadi panduan penggembalaan kalau gereja berhenti mengikuti perkembangan jaman.

Penggembalaan adalah metafora bagi gereja untuk melakukan proses menata, memelihara atau memerintah warganya supaya mereka hidup dalam kebaikan. Kalau kita mengikuti cara berpikir Michel Foucault, dengan istilah governance —ini padanan istilah pastoral dalam gereja, maka yang menjadi tujuan akhir adalah kehidupan damai sejahtera —atau istilah Foucault: kepuasan. Damai sejahtera itulah yang menjadikan para domba berlimpah piala dan hidangan, memperoleh kemurahan dan kebajikan (Maz 23: 4-6).

Untuk sampai pada tahap itu, gereja tidak boleh berhenti bërteologi: terus mencari dan pemikiran yang memampukan gereja bisa menjawab tantangan jaman. Hanya dengan begitu, keselamatan itu akan senantiasa mengalami aktualisasi Sehingga mendorong warga gereja hidup semakin baik


Penutup 
Dalam PPAG ini ketika berhadapan dengan masyarakat atau "dunia" di luar gereja ditekankan soal etika, yaitu etika sosial. Hal ini penting, sebab tanpa etika sosial, gereja akan ketinggalan untuk memberi tanggapan. Nah, dalam bidang ini, kebanyakan gereja tidak siap. Mereka memandang bahwa gereja itu hidup sesungguhnya tidak di dunia, tetapi di luar dunia.

Etika sosial ini penting untuk memperlihatkan bahwa gereja memang menjadi bagian dari dunia (Teologi Paulus tentang oikodomia, Roma 14 : 19). Sebab, kalau gereja menekankan berasal dari "luar dunia" dan tidak perlu memperhatikan dunia (Teologi Petrus tentang parokia, I Pet 2: 11-12) maka, etika sosial tidak perlu, yang diperlukan adalah etika eskatologis.

Namun, yang sedikit luput  atau waktu itu belum menjadi perhatian adalah bidang ekonomi. Dalam PPAG kita, soal ekonomi, kesejahteraan yang bersifat materialis belum banyak dibahas. Walau sedikit dlbahas melalui persembahan, tetapi toh masih dibahasakan melalui bahasa yang bercorak spiritualitas. Padahal, dalam keseharian gereja, ekonomi menjadi salah satu aspek penting. Maka, bidang ini perlu memperoleh tekanan. Inilah kesempatan bagi kita mengembangkan pemikiran teologis tentang persembahan dan ekonomi (jemaat).

Untuk membangun etika sosial, salah satu aspek penting adalah gambaran kita tentang Yesus (Kristologi). Kita semua paham bahwa Kristus adalah pusat dari gerakan atau kegiatan gereja. Sebab, pusat keselamatan adalah Kristus. Namun, gambar Kristus seperti apakah yang hendak kita kenalkan, itu pertanyaan yang perlu juga dikembangkan. Berdasarkan gambar Kristus inilah kita bisa mengembangkan etika sosial gereja.

Untuk mengembangkan gambaran Kristus, sikap terhadap kebudayaan menjadi penting. Sebab, semakin kita bisa menempatkan kebudayaan secara kritis, kitapun bisa memberikan gambaran Kristus dari perspektif budaya secara kritis juga

Apakah ada pendekatan lain selain pendekatan keselamatan (soteriologi)? Ada, dan PPAG ini memberi tekanan yang cukup luas: pendekatan relasional. Melalui pendekatan keselamatan kita memahami Trinitas sebagai "agen" keselamatan. Peristiwa Penyelamatan Israel (Bapa), Peristiwa Kristus (Putra), dan Peristiwa Roh Kudus. Apa Trinitas dalam perspektif relasional?

Terakhir berkaitan dengan penggembalaan. Mungkin baik yang dikembangkan bukan hanya soal disiplin (menekankan pamerdi atau siasat gereja) tetapi mengembangkan partisipasi. Dengan begitu, semakin partisipatif, semakin warga memahami tanggung jawabnya, sehingga kita tidak sekadar bicara pelanggaran aturan. Lalu, bisa memahami hukum, sehingga menjadi sadar hukum dan sadar (ber)teologi. Gereja tidak lagi menjadi "penjaga" moral tetapi penyebar kesadaran atau moralitas, sehingga dengan sendirinya moralitas menggerakan warga bertindak secara sadar.
(06062017)(T)

Senin, 29 Juli 2024

GREGETAN PERKARA PERSEPULUHAN, SERIAL SUDUT PANDANG

GREGETAN PERKARA PERSEPULUHAN, SERIAL SUDUT PANDANG
Entah masih gregetan dg pemahaman persepuluhan yg masih digembar-gemborkan bbrp pendeta, Tidak ada perintah memberi persepuluhan dalam bentuk uang, bahkan orang israel sudah 2000 tahun tdk melakukan persepuluhan lagi. - Rabbi Yaakov Baruch -

Tambahan Pengetahuan:
Bahkan perintah utk membawa persepuluhan hanya untuk petani dan peternak yg tinggal dalam tanah israel, di luar israel tidak boleh.

Yesus tukang kayu, petrus seorang nelayan mereka sendiri tdk membawa persepuluhan.

Jadi sudah jelas gereja-gereja yg menerapkan persepuluhan, tidak ada dasar alkitabiahnya, itu hanyalah ajaran gereja yg muncul beberapa abad setelah kekristenan ada.

Bahkan gereja-gereja tsb tdk bisa mengajarkan jenis-jenis persepuluhan, peraturan pp menurut alkitab, hanya bisa berkata 10%, tapi sejatinya tdk memahami.

ini adl pembodohan, karena kekristenan itu harus berdasar kebenaran alkitab dan perintah yg di ajarkan kpd kita sudah jelas yaitu memberi dgn kerelaan hati 2 korintus 9:7, bahkan dalam injil sudah di beri cth, teladan dan ajaran, serta objek pemberian kita.

Yesus, petrus, andreas, yakobus, yohanes bahkan paulus saja tidak memberikan persepuluhan.

Jadi ajaran per10an valid bukan ajaran kekristenan, melainkan ajaran yudaisme yg di adopsi dan di modifikasi oleh org-org kristen berapa ratus tahun kemudian setelah kekristenan ada.

Sekarang mulai bergema seruan back to bible, apa yg tdk di ajarkan bible utk orang kristen, jgn di ajarkan atau di tambahkan, karena dasar dan pusat kekristenan adl pada injil Yesus Kristus.

di bawah ini sedikit pemahaman Dr. David A Croteau yg sy kutip dari web, penggalan pemahaman dari bukunya "Perspectives on Tithing: four views"

Gagasan bahwa orang Kristen diharuskan memberikan setidaknya 10% dari pendapatan mereka sama sekali tidak berdasar berdasarkan ajaran eksplisit Kitab Suci, sejarah gereja, dan teologi sistematika. Hukum Perjanjian Lama tidak pernah mensyaratkan 10% dari pendapatan; Perjanjian Baru juga tidak pernah memerintahkannya.

(30072024)(T)

Sudut Pandang Yehezkiel 18:1-4, Filipi 2:1-13, dan Matius 21:23-32

Sudut Pandang Yehezkiel 18:1-4, Filipi 2:1-13, dan Matius 21:23-32 PENGANTAR Allah menghendaki pertobatan nyata. Gereja dipanggi...