Sabtu, 10 September 2022

Seandainya menjadi Walikota, tentang izin tempat ibadah, Serial sudut pandang

Seandainya menjadi Walikota, tentang izin tempat ibadah, Serial sudut pandang

"𝘞𝘦𝘭𝘭-𝘣𝘦𝘩𝘢𝘷𝘦𝘥 𝘸𝘰𝘮𝘦𝘯 𝘴𝘦𝘭𝘥𝘰𝘮 𝘮𝘢𝘬𝘦 𝘩𝘪𝘴𝘵𝘰𝘳𝘺.” Laurel Thatcher Ulrich. Seumpama, seandainya saya menjadi walikota di wilayah yang penduduknya 99% Kristen. Penduduk minoritas (1%) hendak mendirikan masjid, namun penduduk mayoritas bergerak menolak. Apakah saya akan ikut menolak pengajuan izin (pilihan pertama) atau saya akan memberi izin pendirian mesjid (pilihan kedua)?
Jika saya menuruti penolakan itu (pilhan pertama), saya aman. Saya akan terpilih lagi untuk masa jabatan walikota periode kedua. Akan tetapi saya tidak akan mengambil pilihan pertama ini. 𝘛𝘰𝘰 𝘦𝘢𝘴𝘺! Saya mengambil pilihan kedua dengan memberi izin kepada penduduk minoritas mendirikan masjid, meskipun saya akan menerima risiko didemo dan terancam tidak terpilih lagi. Warga yang 1% itu adalah warga saya. Saya akan BERSUKACITA dengan mereka karena saya tidak jadi kehilangan (MENCARI dan MENEMUKAN) mereka yang hendak meninggalkan kota. Karena MENCARI, MENEMUKAN, dan BERSUKACITA, adalah rujukan di Alkitab untuk ajaran keimanan saya, sebagai Walikota 🤭😁😄😆😂🤣

Mari kita lihat rujukan Alkitab tsb, Yesus mengajar dengan banyak perumpamaan. Perumpamaan merupakan cerita di dalam cerita Kitab Injil tentang Yesus. Meski tampak sederhana, perumpamaan Yesus sulit untuk dipahami. Penulis Injil Markus mengakui itu sampai ia berkelit di balik wibawa 12 murid Yesus. “Mereka sendiri 𝘯𝘨𝘨𝘢𝘬 𝘯𝘨𝘦𝘳𝘵𝘪 𝘬𝘰𝘬,” begitu kira-kira kata penginjil Markus dalam Markus 4:10.
Namanya juga perumpamaan tentu saja itu cerita imajiner yang sedang disampaikan Yesus. Para penulis Injil menafsir perumpamaan Yesus. Penafsiran atau pemaknaan perumpamaan oleh mereka tidak sama. Misal, makna perumpamaan 𝘋𝘰𝘮𝘣𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘩𝘪𝘭𝘢𝘯𝘨 versi Injil Lukas 15:1-7 berbeda dari makna perumpamaan 𝘋𝘰𝘮𝘣𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘩𝘪𝘭𝘢𝘯𝘨 versi Injil Matius 18:12-14 karena konteks keduanya berbeda.
Pada mulanya sebelum Kitab Injil ditulis tampaknya perumpamaan Yesus diceritakan berulang-ulang dan menyebar dari mulut ke mulut atau lisan dalam konteks para pengikut Yesus mula-mula. Dalam tradisi lisan itu sangat boleh-jadi perumpamaan Yesus mendapat tambahan atau pengurangan agar sesuai dengan konteks para pendengarnya masing-masing.

Bacaan Injil Lukas 15:1-10 mencakup dua perikop mengenai 𝘗𝘦𝘳𝘶𝘮𝘱𝘢𝘮𝘢𝘢𝘯 𝘵𝘦𝘯𝘵𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘰𝘮𝘣𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘩𝘪𝘭𝘢𝘯𝘨 dan 𝘗𝘦𝘳𝘶𝘮𝘱𝘢𝘮𝘢𝘢𝘯 𝘵𝘦𝘯𝘵𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘪𝘳𝘩𝘢𝘮 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘩𝘪𝘭𝘢𝘯𝘨. Berhubung bacaan Injil Lukas cukup panjang, maka kutipan teks saya letakkan di lampiran.
Bacaan tentang dua perumpamaan di atas sebenarnya bagian dari tiga perumpamaan dalam Lukas 15:1-32:
• Perumpamaan tentang domba yang hilang (ay. 1-7)
• Perumpamaan tentang dirham yang hilang (ay. 8-10)
• Perumpamaan tentang anak yang hilang (ay. 11-32)
Ketiga perumpamaan itu disatukan oleh Lukas barangkali ketiganya dianggapnya memiliki tema yang sama seperti yang ditafsirkan oleh Lukas dalam penutup ketiga perumpamaan.
• Aku berkata kepadamu: Demikian juga akan ada SUKACITA di surga karena satu orang berdosa yang bertobat, lebih daripada SUKACITA karena sembilan puluh sembilan orang benar yang tidak memerlukan pertobatan. (Luk. 15:7)
• Aku berkata kepadamu: Demikian juga akan ada SUKACITA pada malaikat-malaikat Allah karena satu orang berdosa yang bertobat. (Luk. 15:10)
• Kita patut BERSUKACITA dan bergembira karena adikmu telah mati dan menjadi hidup kembali, ia telah HILANG dan DIDAPAT KEMBALI. (Luk. 15:32)

Kepada siapa ketiga perumpamaan itu ditujukan atau apa konteksnya? Kalau kita membaca ayat 1-2, perumpamaan ditujukan kepada orang-orang Farisi dan ahli-ahli Taurat atas pertanyaan mereka: mengapa Yesus mau menerima dan makan bersama dengan orang-orang berdosa? 

𝗟𝘂𝗸𝗮𝘀 𝟭𝟱:𝟭-𝟳 𝘗𝘦𝘳𝘶𝘮𝘱𝘢𝘮𝘢𝘢𝘯 𝘵𝘦𝘯𝘵𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘰𝘮𝘣𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘩𝘪𝘭𝘢𝘯𝘨

Perumpamaan memerikan seseorang memiliki 100 ekor domba. Ia kehilangan seekor di antaranya, kemudian meninggalkan yang 99 ekor di padang gurun dan pergi MENCARI yang sesat itu sampai ia MENEMUKANNYA. Padang gurun adalah tempat berbahaya. Perumpamaan ini HIPERBOLIK. Mana mungkin pemilik/gembala meninggalkan 99 ekor demi mencari seekor yang hilang? Sesudah seekor domba itu ditemukan, ia berpesta dengan sahabat-sahabat dan tetangga-tetangganya.
Pemaknaan atau penafsiran Lukas tentang perumpamaan ini tidak 𝘯𝘺𝘢𝘮𝘣𝘶𝘯𝘨 (ay. 7). Domba yang hilang itu pasif, tidak mungkin bertobat, tidak pulang sendiri, tetapi DITEMUKAN oleh pemiliknya.

Lukas tampaknya melalaikan tekanan ada pada tokoh cerita (pemilik 100 domba): MENCARI, MENEMUKAN, dan BERSUKACITA bersama dengan sahabat dan tetangganya.

𝗟𝘂𝗸𝗮𝘀 𝟭𝟱:𝟴-𝟭𝟬 𝘗𝘦𝘳𝘶𝘮𝘱𝘢𝘮𝘢𝘢𝘯 𝘵𝘦𝘯𝘵𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘪𝘳𝘩𝘢𝘮 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘩𝘪𝘭𝘢𝘯𝘨

Perumpamaan mengandaikan seorang perempuan kehilangan satu dari 10 dirham miliknya. Ia kemudian menyalakan pelita dan menyapu rumahnya untuk menemukan satu dirham yang hilang itu. Satu dirham adalah upah sehari pekerja. 

Dalam imajinasi kita perempuan itu orang miskin. Wajar ia mencari satu dirham yang hilang. Yang menjadi tak wajar adalah ia seperti pemilik 100 domba di atas mengundang sahabat dan tetangganya untuk BERSUKACITA. 

Lagi-lagi pemaknaan atau penafsiran Lukas tidak 𝘯𝘺𝘢𝘮𝘣𝘶𝘯𝘨 (ay. 10).

 Dirham yang hilang itu benda mati, tidak mungkin bertobat, tidak mungkin bersuara memanggil atau mendatangi pemiliknya, tetapi DITEMUKAN oleh pemiliknya. 

Lukas kembali melalaikan tekanan ada pada tokoh cerita (perempuan pemilik 10 dirham): MENCARI, MENEMUKAN, dan BERSUKACITA bersama dengan sahabat dan tetangganya.

Apabila jalan cerita dua perumpamaan di atas berbeda dari kesimpulan atau penafsiran Lukas pada ayat 7 dan 10, bagaimana menyampaikan kepada umat? Lebih khusus lagi bagaimana mengkhotbahkannya? Pilihannya tidak bisa dua-duanya. Harus dipilih satu dari dua pilihan yang sama-sama dapat dipertanggungjawabkan. Hanya saja keduanya menghasilkan konsekuensi masing-masing.

Pilihan pertama, mengkhotbahkan kesimpulan atau pemaknaan Lukas pada ayat 7 dan 10. Konsekuensinya aman atau tidak berisiko karena sesuai dengan penafsiran Injil Lukas dan memang teksnya mengatakan demikian.

Pilihan kedua, mengkhotbahkan tekanan pada tokoh cerita: MENCARI, MENEMUKAN, dan BERSUKACITA. Risikonya anda akan dicap liberal karena melawan kesimpulan Lukas. Saya memilih yang kedua, meskipun berisiko.

Mengapa saya memilih yang kedua? Jelas, landasan ajaran keimanan lewat Alkitab ada🤭😁😄😆😂🤣 

Cepogo, 08/09/22 (T)

𝘓𝘢𝘮𝘱𝘪𝘳𝘢𝘯
𝗟𝘂𝗸𝗮𝘀 𝟭𝟱:𝟭-𝟭𝟬 (TB II LAI, 1997)
Perumpamaan tentang domba yang hilang
𝟭𝟱:𝟭 Para pemungut cukai dan orang-orang berdosa semuanya datang kepada Yesus untuk mendengarkan Dia. 
𝟭𝟱:𝟮 Lalu bersungut-sungutlah orang-orang Farisi dan ahli-ahli Taurat, katanya: "Ia menerima orang-orang berdosa dan makan bersama-sama dengan mereka." 
𝟭𝟱:𝟯 Lalu Ia mengatakan perumpamaan ini kepada mereka: 
𝟭𝟱:𝟰 "Siapakah di antara kamu yang mempunyai seratus ekor domba, dan jikalau ia kehilangan seekor di antaranya, tidak meninggalkan yang sembilan puluh sembilan ekor di padang gurun dan pergi mencari yang sesat itu sampai ia menemukannya? 
𝟭𝟱:𝟱 Kalau ia telah menemukannya, ia meletakkannya di atas bahunya dengan gembira, 
𝟭𝟱:𝟲 dan setibanya di rumah ia memanggil sahabat-sahabat dan tetangga-tetangganya serta berkata kepada mereka: Bersukacitalah bersama-sama dengan aku, sebab aku telah menemukan dombaku yang hilang itu. 
𝟭𝟱:𝟳 Aku berkata kepadamu: Demikian juga akan ada sukacita di surga karena satu orang berdosa yang bertobat, lebih daripada sukacita karena sembilan puluh sembilan orang benar yang tidak memerlukan pertobatan."

𝘗𝘦𝘳𝘶𝘮𝘱𝘢𝘮𝘢𝘢𝘯 𝘵𝘦𝘯𝘵𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘪𝘳𝘩𝘢𝘮 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘩𝘪𝘭𝘢𝘯𝘨
𝟭𝟱:𝟴 "Atau perempuan manakah yang mempunyai sepuluh dirham, dan jika ia kehilangan satu dirham, tidak menyalakan pelita dan menyapu rumah serta mencarinya dengan cermat sampai ia menemukannya? 
𝟭𝟱:𝟵 Kalau ia telah menemukannya, ia memanggil sahabat-sahabat dan tetangga-tetangganya serta berkata: Bersukacitalah bersama-sama dengan aku, sebab aku telah menemukan dirhamku yang hilang itu. 
𝟭𝟱:𝟭𝟬 Aku berkata kepadamu: Demikian juga akan ada sukacita pada malaikat-malaikat Allah karena satu orang berdosa yang bertobat."

Jumat, 09 September 2022

Dilema Ketaatan Bharada E. , Serial sudut pandang

Dilema Ketaatan Bharada E. , Serial sudut pandang

Beberapa minggu belakangan ini masyarakat disuguhi drama pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat. Media massa dan media sosial bukan saja dipenuhi dengan berita pembunuhan yang menghebohkan itu, tetapi juga ramai dengan berbagai spekulasi tentang siapa pelaku pembunuhan keji itu dan apa penyebabnya. Awalnya muncul pemberitaan bahwa penyebab terbunuhnya Brigadir Joshua adalah akibat baku tembak antara yang bersangkutan dengan Bharada Richard Eliezer. Baku tembak itu sendiri, menurut ceritanya, diawali dengan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Joshua terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, atasannya.Dalam beberapa hari belakangan ini, cerita di atas berubah total. Menurut keterangan pengacaranya, Bharada Richard Eliezer sudah menceritakan bahwa sesungguhnya pelaku utama pembunuhan itu adalah Irjen Ferdy Sambo. Bharada Richard Eliezer sendiri, atas perintah Irjen Ferdy Sambo, ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir Joshua. Tentu saja, sebagai bawahan, Bharada Richard Eliezer tidak bisa menolak perintah atasannya. Itulah ‘aturan dan hukum’ kepolisian. Dia wajib menaatinya. Bila cerita Bharada Richard Eliezer benar maka kita sudah bisa membayangkan munculnya dilema hukum Vs moralitas dalam persidangan ini. Dilemanya ini: apakah karena ketaatannya pada ‘hukum dan aturan’ kepolisian, Bharada Richard Eliezer harus tetap menerima hukuman atau seharusnya dia dinyatakan tidak bersalah dan berhak dibebaskan?

Dilema Ketaatan
Dilema seperti ini menjadi isu menarik dalam perdebatan antara dua kubu: hukum positif  (legal positivism) Vs hukum kodrat (natural law). Tentang kedua kubu ini singkatnya begini. Kubu hukum positif berpendapat bahwa ketaatan seseorang pada hukum sudah cukup. Tidak perlu lagi teropong moralitas. Sebaliknya kaum hukum kodrat berpendapat bahwa hukum yang ditaati harus diteropong oleh nilai moralitas. Hukum harus bermoral! Efeknya, bila saat menaati aturan atau hukum apa pun, orang harus kritis apakah hukum atau aturan itu bermoral. Bila tidak bermoral harus ditolak. Perdebatan tentang ini pernah terjadi saat persidangan perempuan loyalis militan Nazi. Saat Nazi berkuasa, perempuan ini melaporkan ketidaktaatan suaminya kepada pemerintah. Suaminya ditangkap dan dibunuh. Saat Nazi kalah dalam perang dunia kedua, perempuan loyalis Nazi ini ditangkap. Dalam persidangan dia katakan bahwa apa yang dilakukannya adalah sebuah bentuk ketaatan pada hukum. Saat itu tuntutan hukum bangsanya adalah seperti itu. Tidak ada yang lain. Oleh karena itu dia mendesak untuk dibebaskan. Dari sudut hukum positif perempuan ini benar, tetapi ditinjau dari hukum kodrat, perempuan ini salah. Meski  taat hukum, dia melanggar moralitas kemanusiaan. Keputusannya: perempuan loyalis Nazi itu dihukum. Kaum hukum kodrat menang!

Dilema ketaatan seperti ini pun pernah dibahas oleh Hannah Arendt ketika dia mencermati persidangan Adolf Eichmann, algojo Nazi pembunuh jutaan Yahudi. Eichmann adalah suami yang baik dan ayah yang mencintai anak-anaknya. Pembantaian massal itu dia lakukan bukan karena kebenciannya pada orang Yahudi. Dia tidak memiliki dendam dan rasa permusuhan apa pun terhadap orang Yahudi. Lalu apa penyebab dia lakukan pembantaian? Sebagai ‘pegawai’ Nazi, Eichmann hanya menjalankan ketaatan dengan melakukan tugas yang dipercayakan atasannya kepadanya. Hal inilah yang membuat Arendt berpendapat bahwa kekerasan bisa dilakukan oleh siapa saja, orang jahat maupun orang baik. Salah satu penyebabnya adalah adanya penyimpangan hati nurani dan lumpuhnya nalar sehingga orang tidak lagi memiliki daya kritis. Para pelaku seperti Eichmann adalah individu yang mengalami ‘worldlessness,’ manusia yang terasing dari dunia ini. Mereka tidak memiliki kepribadian, tanpa tuntunan moral dan mengalami kedap nalar. Para pelaku mudah diprovokasi, diadu domba, dimobilisasi untuk melakukan kekerasan, kerusuhan atau pembunuhan. Bagi orang seperti ini, kejahatan menjadi sesuatu yang biasa. Ada banalitas kejahatan. Pelaku kehilangan rasa bersalah. Pembunuhan menjadi impersonal. Kembali ke pertanyaan di atas: apakah Bharada Richard Eliezer, dan polisi lainnya, yang menaati perintah atasan Irjen Ferdy Sambo untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat harus dihukum atau seharusnya divonis bebas? Kita belum tahu jawabannya, tetapi ini menjadi dilema hukum dan moral yang baik untuk dicermati.

Seruput Kopi, Cepogo (T)
08 September 2022

Minggu, 28 Agustus 2022

PERKARA MENYEMBUHKAN ORANG KERASUKAN DI GERASA, SERIAL SUDUT PANDANG

PERKARA MENYEMBUHKAN ORANG KERASUKAN DI GERASA, SERIAL SUDUT PANDANG

Kaum Kristen fundamentalis menganut ideologi 𝘪𝘯𝘦𝘳𝘳𝘢𝘯𝘤𝘺 𝘰𝘧 𝘵𝘩𝘦 𝘣𝘪𝘣𝘭𝘦 atau ketiadasalahan Alkitab. Saya ambil contoh pengakuan iman dari satu gereja fundamentalis di Indonesia yang mendaku paling reformed dan paling injili: “… Kami percaya bahwa Alkitab tidak bersalah dalam segala hal yang diajarkannya termasuk hal-hal yang menyangkut sejarah dan ilmu.”
Alkitab tidaklah ditulis seperti yang mereka imani. Saya ambil contoh kitab Injil sinoptis: Matius, Markus, dan Lukas. Disebut sinoptis karena mirip. Injil Markus adalah Injil tertua dan terpendek yang terdiri atas 16 pasal. Bandingkan dengan Injil Matius (28 pasal) dan Injil Lukas (24 pasal). Injil Markus dijadikan sumber penulisan Injil Matius dan Lukas. Pengarang Injil Matius dan Lukas memodifikasi cerita Injil Markus dengan penambahan bahan dari sumber lain dan rekaan mereka sendiri. Mereka menyampaikan teologi mereka masing-masing.
Itu sebabnya pengkhotbah sering berbicara: “Marilah kita membaca Injil Yesus Kristus menurut Lukas …” atau “… Injil Yesus Kristus menurut Markus …”. Sayangnya (atau sialnya?) banyak pengkhotbah yang tidak setia pada 𝘥𝘪𝘴𝘤𝘭𝘢𝘪𝘮𝘦𝘳 mereka sendiri. Meskipun mereka membuat 𝘥𝘪𝘴𝘤𝘭𝘢𝘪𝘮𝘦𝘳 “… Injil Yesus Kristus menurut Lukas …” tetap saja mereka mencampuradukkan Injil-Injil lain ke dalam khotbah mereka seolah-olah kisah Injil adalah catatan sejarah. Misal, dalam berkhotbah pengkhotbah mengurutkan kisah kelahiran Yesus di palungan (Injil Lukas) yang disambung dengan kedatangan orang Majus (Injil Matius).
Contoh Injil Markus dijadikan sumber penulisan Injil Matius dan Lukas adalah kisah Yesus menyembuhkan orang kerasukan roh jahat di Gerasa (Mrk. 5:1-20, Luk. 8:26-39, dan Mat. 8:28-34). Injil Markus dan Lukas menyebut dua orang, sedang Injil Matius hanya satu orang. Mana yang benar? 𝘓𝘩𝘢 𝘸𝘰𝘯𝘨 kitab Injil itu kisah teologis, bukan kisah sejarah, ya sesukanya pengarang Injil. Oleh karena itu tetaplah setia pada 𝘥𝘪𝘴𝘤𝘭𝘢𝘪𝘮𝘦𝘳 “… Injil Yesus Kristus menurut Lukas …”, bukan menurut Injil kelima karangan pengkhotbah sendiri hasil harmonisasi Injil sinoptis.
Dalam narasi bacaan Injil Lukas Yesus dari Galilea menyeberang ke tanah orang Gerasa. Setiba di sana Ia didatangi oleh orang yang dirasuki setan-setan (bentuk jamak). Ketika ia melihat Yesus, ia berteriak dan tersungkur dihadapan-Nya. Katanya, “Apa urusan-Mu dengan aku, hai Yesus Anak Allah Yang Mahatinggi? Aku memohon kepada-Mu, supaya Engkau jangan menyiksa aku." 
“Siapa namamu?” tanya Yesus.
“Namaku Legion.” jawabnya.
Setan-setan itu memohon kepada Yesus supaya Ia jangan memerintah mereka masuk ke dalam jurang maut. Mereka memohon agar pindah ke sejumlah besar babi yang berada di lereng gunung tak jauh dari sana. Yesus mengabulkan mereka dan pindah merasuki babi-babi itu. Kawanan babi itu terjun dari tepi jurang ke dalam danau  lalu mati lemas. 
Seluruh penduduk daerah Gerasa yang diberi tahu tentang kejadian itu meminta kepada Yesus meninggalkan mereka, sebab mereka sangat ketakutan. Yesus kemudian berlayar kembali. Orang yang telah ditinggalkan oleh Legion itu meminta agar diperkenankan menyertai-Nya. Akan tetapi Yesus menyuruh dia pergi, kata-Nya, "Pulanglah dan ceriterakanlah segala sesuatu yang telah diperbuat Allah atasmu." Orang itu pun pergi mengelilingi seluruh kota dan memberitahukan segala apa yang telah diperbuat Yesus atas dirinya.
Seperti penjelasan di atas sumber penulisan Lukas 8:26-39 adalah Markus 5:1-20. Tampaknya tidak banyak yang  dimodifikasi Lukas atas bahannya termasuk “peta” geografis Markus yang ngawur dalam hal menempatkan “Gerasa” di tepi Danau Galilea (bdk. “Gadara” Mat. 8:28).
Konteks bacaan Minggu ini adalah cerita kedua dalam rangkaian empat cerita tentang kuasa Yesus:
• Lukas 8:22-25, kisah kuasa Yesus atas alam.
• Lukas 8:26-39, kisah kuasa Yesus atas setan dan roh jahat.
• Lukas 8:40-48, kisah kuasa Yesus atas penyakit-penyakit.
• Lukas 8:49-56, kisah kuasa Yesus atas kematian.
Secara umum rangkaian empat cerita itu tampaknya penulis Lukas hendak mengungkapkan kuasa Yesus sebagai Anak Allah yang Maha Tinggi (Luk. 8:28). Kuasa Yesus itu tidak terlepas dari misi Kerajaan Allah yang diemban-Nya. Pada gilirannya kuasa itu juga diberikan kepada para murid yang akan diutus-Nya tepat di perikop selanjutnya: Lukas 9:1-6 “Maka Yesus memanggil kedua belas murid-Nya, lalu memberikan tenaga dan kuasa kepada mereka untuk menguasai setan-setan dan untuk menyembuhkan penyakit-penyakit.”
Lukas memodifikasi bahan dari Injil Markus dengan menambah keterangan tentang orang yang dirasuk setan “sudah lama ia tidak berpakaian dan tidak tinggal dalam rumah” (Luk. 8:27). Berpakaian dan tinggal di dalam rumah adalah cara hidup orang normal. Di sini Lukas ingin mengatakan bahwa orang itu berubah menjadi tidak normal. Ketika ia sudah disembuhkan Yesus, Lukas mengatakan bahwa “ia telah berpakaian dan sudah waras” (Luk. 8:35). Akan tetapi berhubung “telah berpakaian” di Lukas 8:35 berasal dari Markus 5:15, tambahan keterangan “tidak berpakaian” di Lukas 8:27 bisa dinilai sekadar koreksi Lukas atas cerita Markus dan tidak harus diberi pemaknaan teologis. Demikian juga dengan “tidak tinggal dalam rumah” di Lukas 8:27. Keterangan tambahan itu juga bisa dinilai sekadar koreksi Lukas karena “perintah pulang ke rumah” di Lukas 8:39 berasal dari Markus 5:19.
Lukas juga memodifikasi bahan Markus dengan mengatakan bahwa orang yang sudah disembuhkan Yesus itu “duduk di kaki Yesus”. Duduk di kaki Yesus mengungkapkan bahasa tubuh seorang murid yang siap mendengarkan ajaran gurunya. Bandingkan dengan Maria yang kemudian dipuji Yesus ketimbang saudaranya, Marta (Luk. 10:38-42).
Apabila kita membandingkan dengan cerita dalam Injil Markus, ada dua sorotan: orang yang kerasukan dan babi-babi (Mrk. 5:16-17). Terbuka kemungkinan bahwa “alasan” orang mengusir Yesus adalah (kematian) babi-babi itu, apalagi Markus mengeksplisitkan jumlahnya sekitar 2.000 babi. Kesannya orang-orang itu tidak rela, jika demi menyembuhkan satu orang saja “dikorbankan” 2.000 babi.
Penginjil Lukas barangkali menafsir cerita Markus seperti itu dan ia tidak suka sehingga Lukas sengaja menghapus semua penyebutan tentang babi sejak ayat 33 atau sejak babi-babi itu tenggelam. Dengan kata lain dalam cerita versi Lukas pumpunnya tetap satu: orang yang kerasukan setan itu. Lukas tidak ingin perhatian pembacanya beralih ke babi-babi itu.
Seperti saya sampaikan di atas bahwa Lukas 8:26-39 merupakan cerita kedua dalam rangkaian empat cerita tentang kuasa Yesus (Luk. 8:22-25; 8:26-39; 8:40-56). Kuasa Yesus itu adalah kuasa dari Allah. Sehubungan dengan itu kesaksian yang harus diceritakan oleh orang yang sudah disembuhkan itu adalah kesaksian tentang segala sesuatu yang telah diperbuat Allah atas dirinya (Luk. 8:39).
Di akhir cerita Yesus pulang ke daerah Yahudi (Luk. 8:37). Orang yang sudah disembuhkan Yesus pulang ke rumahnya, rumah orang non-Yahudi, “Pulanglah ke rumahmu dan ceriterakanlah segala sesuatu yang telah diperbuat Allah atasmu.” (liat Yesus tidak memaksa orang itu menjadi pengikutnya, bahkan ada kecenderungan menolak) Orang itu pun pergi mengelilingi seluruh kota dan memberitahukan segala apa yang telah diperbuat Yesus atas dirinya (Luk. 8:39).
“Rumah” di sini dapat juga bermakna kota tempat kita tinggal sebagaimana terungkap dalam frase “mengelilingi seluruh kota”. Pada dasarnya sama: kesaksian atau penginjilan tidak harus jauh-jauh dari tempat tinggal kita atau dari konteks kehidupan kita sehari-hari. Dalam banyak kasus kesaksian justru seharusnya dilakukan dalam konteks kehidupan kita sehari-hari. Bacaan Injil Lukas  ini mengingatkan kita bahwa babi-babi itu hanyalah pemain figuran. Apa yang sudah tenggelam, biarlah tenggelam! Penginjil Lukas mengajak kita berfokus menyembuhkan orang-orang kerasukan agama. (T)

Lapangan Pancasila
12.07.2022

SUDUT PANDANG INJIL, KISAH TEOLOGIS BUKAN KISAH HISTORIS, TAK PERLU DIHARMONISASI

SUDUT PANDANG INJIL, KISAH TEOLOGIS BUKAN KISAH HISTORIS, TAK PERLU DIHARMONISASI

Kaum Kristen fundamentalis menganut ideologi 𝘪𝘯𝘦𝘳𝘳𝘢𝘯𝘤𝘺 𝘰𝘧 𝘵𝘩𝘦 𝘣𝘪𝘣𝘭𝘦 atau ketiadasalahan Alkitab. Saya ambil contoh pengakuan iman dari satu gereja fundamentalis di Indonesia yang mendaku paling reformed dan paling injili: “… Kami percaya bahwa Alkitab tidak bersalah dalam segala hal yang diajarkannya termasuk hal-hal yang menyangkut sejarah dan ilmu.”
Alkitab tidaklah ditulis seperti yang mereka imani. Saya ambil contoh kitab Injil sinoptis: Matius, Markus, dan Lukas. Disebut sinoptis karena mirip. Injil Markus adalah Injil tertua dan terpendek yang terdiri atas 16 pasal. Bandingkan dengan Injil Matius (28 pasal) dan Injil Lukas (24 pasal). Injil Markus dijadikan sumber penulisan Injil Matius dan Lukas. Pengarang Injil Matius dan Lukas memodifikasi cerita Injil Markus dengan penambahan bahan dari sumber lain dan rekaan mereka sendiri. Mereka menyampaikan teologi mereka masing-masing.
Itu sebabnya pengkhotbah sering berbicara: “Marilah kita membaca Injil Yesus Kristus menurut Lukas …” atau “… Injil Yesus Kristus menurut Markus …”. Sayangnya (atau sialnya?) banyak pengkhotbah yang tidak setia pada 𝘥𝘪𝘴𝘤𝘭𝘢𝘪𝘮𝘦𝘳 mereka sendiri. Meskipun mereka membuat 𝘥𝘪𝘴𝘤𝘭𝘢𝘪𝘮𝘦𝘳 “… Injil Yesus Kristus menurut Lukas …” tetap saja mereka mencampuradukkan Injil-Injil lain ke dalam khotbah mereka seolah-olah kisah Injil adalah catatan sejarah. Misal, dalam berkhotbah pengkhotbah mengurutkan kisah kelahiran Yesus di palungan (Injil Lukas) yang disambung dengan kedatangan orang Majus (Injil Matius).
Contoh Injil Markus dijadikan sumber penulisan Injil Matius dan Lukas adalah kisah Yesus menyembuhkan orang kerasukan roh jahat di Gerasa (Mrk. 5:1-20, Luk. 8:26-39, dan Mat. 8:28-34). Injil Markus dan Lukas menyebut dua orang, sedang Injil Matius hanya satu orang. Mana yang benar? 𝘓𝘩𝘢 𝘸𝘰𝘯𝘨 kitab Injil itu kisah teologis, bukan kisah sejarah, ya sesukanya pengarang Injil. Oleh karena itu tetaplah setia pada 𝘥𝘪𝘴𝘤𝘭𝘢𝘪𝘮𝘦𝘳 “… Injil Yesus Kristus menurut Lukas …”, bukan menurut Injil kelima karangan pengkhotbah sendiri hasil harmonisasi Injil sinoptis. Menggeneralisasi atau menyama ratakan serta membuat harmonisasi kisah-kisah teologis tiap Injil sama saja menghancurkan muatan atau makna kisah teologi tiap Injil. Kalau mau konsekuen membaca kisah teologis sebagai kisah historis, maka Yesus disalib dua kali. Penyaliban pertama sebelum hari Paska versi Injil Yohanes. Yesus bangkit. Yesus kemudian disalib lagi sesudah hari Paska versi Injil sinoptis. Yesus bangkit lagi.
Yohanes: Yesus pergi ke Yerusalem empat kali dan baru disalibkan di kali keempat.
Injil sinoptis: Yesus pergi ke Yerusalem satu kali dan langsung disalibkan.
Yohanes: Yesus memula pelayanan-Nya sebelum Yohanes Pembaptis ditangkap.
Injil sinoptis: Yesus memula pelayanan-Nya sesudah Yohanes Pembaptis ditangkap.

Yohanes: Yesus ditangkap dan dibawa ke Hanas, lalu ke Kayafas, lalu ke Pilatus, lalu disalibkan.
Matius dan Markus: Yesus ditangkap dan dibawa ke Mahkamah Agama, lalu ke Pilatus, lalu disalibkan.
Lukas: Yesus ditangkap dan dibawa ke Mahkamah Agama, lalu ke Pilatus, lalu ke Herodes, lalu balik ke Pilatus, lalu disalibkan.

Yohanes: Yesus disalibkan sebelum hari Paska (Nisan 14).
Injil sinoptis: Yesus disalibkan sesudah perjamuan Paska atau pada hari Paska (Nisan 15).

Markus: Pertemuan terakhir Yesus dengan para murid terjadi di Taman Getsemani pada hari penangkapan-Nya.
Matius: Pertemuan terakhir Yesus dengan para murid terjadi di sebuah bukit di Galilea pada hari Kebangkitan-Nya.
Lukas: Pertemuan terakhir Yesus terjadi di Betania (dekat Yerusalem) pada hari Kebangkitan-Nya.
Yohanes (I): Pertemuan terakhir Yesus terjadi di sebuah rumah seminggu sesudah Kebangkitan-Nya.
Yohanes (II): Pertemuan terakhir Yesus terjadi di tepi Danau Tiberias pada kali ketiga penampakan-Nya.
Kisah Para Rasul: Pertemuan terakhir Yesus terjadi di Bukit Zaitun sesudah 40 hari penampakan-Nya.

Perbedaan kronologi cerita Injil menjadi masalah besar bagi kaum fundamentalis yang ingin membela ajaran ineransi: laporan penulis Injil tidak memiliki kesalahan dalam hal apa pun. Demi membela doktrin itu, tak jarang solusi yang ditawarkan menjadi aneh.

Contoh membuat harmonisasi bacaan Injil yg malah jadi aneh Krn tiap Injil sebenarnya memuat kisah Injil yg berbeda - beda, lihat tulisan kaum fundamentalis berikut ini :

YESUS dan YUNUS
HARI JUMAT, HARI PENYALIBAN
==========================

"Yesus disalibkan pada hari Rabu!",
kata sekelompok Kristen.

"Inilah ketika orang non-Yahudi 
menggunakan perspektif non-Yahudi 
untuk menafsir tradisi Yahudi", jawab seorang rabi Yahudi merespon pernyataan ini.

"yang menyatakan Yesus disalib pada hari Rabu karena jumlah hari harus tiga hari tiga malam adalah statement orang yang sama-sekali tidak mengerti perhitungan hari orang Yahudi", respon tegas seorang rabi Yahudi lainnya.
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 

Sayang memang, bagi penerima pre-dalil 'hari Rabu', kombinasi narasi Alkitab dan tradisi Yahudi sama sekali tidak memberikan jawaban yang mendukung pre-dalil ini, malahan, seluruh narasi Alkitab tentang penyaliban dan kebangkitan mendukung penyaliban terjadi pada hari Jumat.

Perhitungan hari orang Yahudi berbeda dengan perhitungan mainstream. Walau terlihat rumit, sebenarnya tidak, semua itu disebabkan karena kita hanya tak terbiasa dengan perhitungan ini. 

Orang Yahudi tidak menghitung hari dari jam 00.00 hingga jam 24.00 jadi jangan gunakan perspektif milenial umum untuk menghitung hari menurut tradisi Yahudi kuno.

Untuk mencari tahu hari apa Yesus disalibkan, cukup memperhatikan keterangan kata "hari persiapan" dalam perikop-perikop kematian-kebangkitan Yesus di kitab-kitab Injil.

Hari Persiapan dalam istilah Yunani, 'paraskeue' yang digunakan oleh penulis Perjanjian Baru mempunyai dua arti. Pertama, hari persiapan yang mendahului hari sabat mingguan. Kedua, hari persiapan sebelum Pesta Paskah tahunan (Josefus, Antique 16.163; lih Matius 27:62; Markus 15:42; Lukas 23:54). Yohanes 19 menyebut dengan mengacu pada kedua arti itu. 

Yohanes 19:14, hari persiapan Paskah, sering digunakan penerima predalil 'hari Rabu' untuk menguatkan predalil ini, dengan dalih "Paskah tidak jatuh pada hari Sabtu". Ini dalih yang lemah. Paskah bisa jatuh pada hari apa saja. Kemudian, ayat yang sama juga digunakan untuk menyebut "Sabat Besar", ini benar ada perayaan Sabat spesial, Paskah, tetapi menjadi tidak tepat jika perayaan ini dijadikan dasar untuk menolak semua narasi yang mengarah pada penyaliban terjadi pada hari Jumat, sebab semua narasi mengarahkan pada hari persiapan, yang berlaku hingga matahari terbenam pada hari Jumat. Seperti yang dijelaskan paragraf sebelumnya, Yohanes 19 menggunakan kata 'paraskeue', hari persiapan, untuk menyebut baik hari persiapan Paskah maupun hari persiapan Sabat. Pada Yohanes 19:14, `erev ha-pesakh ialah hari sebelum Paskah (bnd Pesakhim 10.1 Misynah). Dalam teks Yohanes 19:31,42 nama hari tidak dalam bentuk genitif, jadi di situ arti ungkapan ini ialah 'erev syabbat', hari persiapan sebelum hari sabat mingguan (seperti diterangkan dlm Markus 15:42).

Pada Markus 15:42 cukup jelas mencantumkan istilah-istilah, "hari persiapan", "Hari mulai malam", bahkan diperjelas lagi: "yaitu hari menjelang Sabat". 

Para pendukung "Hari Rabu" biasanya mengambil narasi pendukung bahwa para wanita yang mengikuti Yesus hingga ke kuburan tidak akan memiliki waktu untuk berbelanja persiapan Sabat, dan untuk membeli bahan-bahan yang akan dibawa ke kuburan Yesus sesuai cerita pada hari kebangkitanNya. Pernyataan ini memiliki dua kelemahan. Pertama, tidak semua wanita pergi hingga ke kuburan Yesus, hanya Maria Magdalena dan Maria ibu Yoses yang tiba di kuburan (Markus 15:47) dan hanya mereka berdua yang dimaksudkan dalam narasi Lukas (23:55). Jadi, informasi dimana kubur Yesus berasal dari mereka berdua, sedangkan wanita-wanita lain pulang terlebih dulu, selain untuk beristirahat karena lelah dan syok, juga tentu untuk mempersiapkan hari Sabat. Hal ini diperjelas dalam Lukas 23:56  "Dan setelah pulang, mereka menyediakan rempah-rempah dan minyak mur. Dan pada hari Sabat mereka beristirahat menurut hukum Taurat". Kedua, malam yang dimaksud bukan persis menjelang jam 6 sore, melainkan bagian awal dari malam, antara saat persembahan sore (jam 3 sore) dan matahari terbenam (sekitar jam 6 sore). Persiapan untuk penguburan harus dibuat sebelum permulaan hari Sabat saat matahari terbenam (bdg. Yohanes 19), artinya ada waktu untuk membeli bahan dan barang persiapan Sabat juga untuk persiapan penguburan Yesus. Untuk poin kedua ini harus diingat, tidak semua wanita menyertai hingga ke kubur Yesus. Sebenarnya untuk dalih ini, tidak ada keterangan dalam Alkitab bahwa Maria Magdalena yang berbelanja, melainkan, hanya dituliskan bahwa dialah yang paling pertama datang ke kubur Yesus, lalu disusul wanita-wanita lain sebelum Maria Magdalena berlari memanggil Simon Petrus dan seorang murid lain.

Dalih paling umum dari pendukung pre-dalil 'hari Rabu' adalah kematian Yesus harus mengacu pada lama waktu Yunus di dalam perut ikan besar, yaitu 72 jam. Dalih ini memiliki kelemahan mengacu pada tradisi penulisan waktu Yahudi. Tiga hari tiga malam bukan berarti 3 x 24 jam alias 72 jam, karena bagian dari satu hari atau satu malam bisa dianggap sehari atau semalam penuh menurut perhitungan Perjanjian Lama. Jumlah 49 jam tentu cukup untuk memenuhi penafsiran dari frasa tersebut (tafsiran Wycliff).

Tidak disebutkan bahwa badai yang melanda kapal Yunus terjadi pada malam hari. Jika badai itu terjadi pada siang dan Yunus dilemparkan sore ke laut kemudian dia ditelan ikan besar pada sore hari maka dalam perhitungan Yahudi, terutama jaman Perjanjian Lama, waktu itu terhitung siang yang pertama. Kemudian, matahari terbenam maka ini sudah masuk waktu malam (malam yang pertama); matahari pun terbit maka hari dihitung siang (siang kedua); matahari terbenam lagi (malam kedua); dan terbit lagi (siang ketiga); dan andaikata Yunus dimuntahkan ikan besar itu pada jam 18.10 pun, jika memang matahari telah terbenam, maka waktu itu sudah dihitung malam; sehingga narasi dalam kitab Yunus dituliskan "Yunus tinggal dalam perut ikan itu tiga hari tiga malam lamanya", arti sederhananya, 'tiga kali mengalami siang dan tiga kali mengalami malam'. Perhitungan yang samapun berlaku andaikata Yunus ditelan ikan besar pada malam hari.

Yesus pun demikian, tiga kali mengalami siang (terhitung dari Jumat sore) dan tiga malam (terhitung Sabtu malam-menjelang Minggu sunrise) dalam alam maut. Akan menjadi keliru jika menghitungnya baru dimulai dari saat Yesus dikuburkan, dengan dalih 'dari dalam perut bumi', sebab yang dimaksudkan 'perut bumi' adalah alam maut bukan kuburan fisik.

Simak semua penjelasan para penulis Injil tentang istilah Yahudi, hari persiapan, semua itu diperuntukan bagi para pembaca non-Yahudi agar tahu bahwa hari yang dimaksud adalah hari sebelum Sabat. Bahkan, demi hari Sabat, letak kubur pun diperhitungkan oleh mereka sebab mereka yang harus memelihara Sabat tidak boleh lagi menurunkan mayat siapapun disaat Sabat sehingga Yusuf dari Arimatea berinisiatif memberikan kubur miliknya yang masih baru untuk membaringkan jasad Yesus, bukan hanya karena hormatnya pada Yesus melainkan juga karena dia sadar letak kuburnya sangat dekat dari Golgota sehingga akan sempat membaringkan jasad Yesus disitu sebelum Sabat.

Tidak ada Hari Persiapan Sabat mengacu pada hari Rabu. Saya kutip dari penjelasan pak Jayatirta Irano Colly: "dalam kalender Yunani, kata 'Paraskeue' yang digunakan para penulis Perjanjian Baru untuk kata 'hari persiapan' adalah hari keenam dalam sepekan dan kata 'Sabbatos' adalah hari ketujuh". Artinya, para penulis Injil sadar betul bahwa hari persiapan yang mereka tuliskan adalah hari keenam, hari persis sebelum Sabat, yaitu hari yang berlangsung hingga pada saat matahari terbenam pada hari Jumat.



KELIHATANNYA BENAR, TAPI MERUSAK KISAH TEOLOGIS YANG DIANGKAT TIAP INJIL

Cepogo
Januari 2022 (TUS)

MEMAKNAI BAPTISAN DALAM CARA PANDANG BARU, SERIAL SUDUT PANDANG

MEMAKNAI BAPTISAN DALAM CARA PANDANG BARU, SERIAL SUDUT PANDANG
 
Seharusnya baptisan itu memupuk solidaritas, bukan perpecahan; tapi pada kenyataannya, baptisan justru lebih banyak menimbulkan polemik dan bahkan perpecahan gereja. Gereja pecah gara-gara beda pendapat soal cara atau metode baptisan. Ada yang bilang baptisan harus diselam; orang yang dibaptis harus ditenggelamkan seluruh tubuhnya. Yang tidak setuju, menyatakan hal yang berbeda. Bagi kelompok ini, saat baptisan terjadi yang penting adanya unsur air sebagai simbol pembersihan. Jadi, dipercik pun tidak soal. Metode selam atau percik menjadi polemik. Panas pula! Gereja pun terbelah. Masing-masing pihak mencari ayat suci untuk justifikasi posisinya. Kalau hanya itu sih tidak soal. Yang parah adalah ketika masing-masing kubu mulai menuding kubu lainnya sebagai sesat dan murtad.

Ada juga kasus lain, di mana baptisan justru menjadi sumber pertikaian dan konflik. Kasus baptisan anak, misalnya. Martin Luther pernah menyatakan bahwa anak-anak harus menerima baptisan, sementara kaum Anabaptis tidak setuju. Mereka menolak tegas ajaran Martin Luther. Bagi mereka, anak-anak tidak perlu dibaptis karena baptisan membutuhkan pengakuan percaya dari yang dibaptis. Padahal anak-anak belum bisa mengaku percaya. Jadi, bagi kaum Anabaptis, anak-anak diserahkan saja. Baptisan hanya berlaku bagi orang dewasa karena orang dewasa sudah mampu menyatakan iman dan keyakinannya. Penolakan kaum Anabaptis membangkitkan kemarahan Luther. Anabaptis dianggap sesat. Kemudian, Luther, yang dekat dengan kekuasaan politik, menggunakan ‘pengaruhnya’ untuk memaksa pemerintah mengejar dan mempersekusi kaum Anabaptis.

Baptisan bisa menjadi sumber bencana kemanusiaan bila dipahami secara salah. Misalnya ketika baptisan dianggap sebagai tanda ‘pemisahan’ umat Kristen dari umat non-Kristen. Interpretasi seperti  inilah yang memunculkan teologi yang polaristik dan dualistik. Umat ‘yang sudah dibaptis’ menganggap dirinya sebagai umat Allah; sedangkan umat yang belum dibaptis atau tidak mau dibaptis dituding sebagai pengikut iblis. Yang dibaptis merasa diri anak terang, sementara yang belum atau tidak mau dibaptis dituding sebagai anak setan. Secara personal, baptisan memicu rasa ‘pongah’ spiritual. Dalam Alkitab, kepongahan spiritual muncul dalam diri kaum Farisi. Secara sosial, baptisan menimbulkan konflik dan perpecahan dalam masyarakat.

Menjadi pertanyaan, mengapa ritual keagamaan yang suci seperti baptisan justru menjadi sumber konflik dan perpecahan? Jawabnya adalah; kesalahan bukan terletak pada baptisannya, tetapi pada manusia berdosa yang memperjuangkan egoisme dan kepongahannya. Lalu bagaimana kita memaknai baptisan? Sesungguhnya baptisan itu harus dimaknai sebagai solidaritas Yesus Kristus kepada umat manusia dan dunia. Baptisan pada jaman Yohanes adalah tanda pertobatan. Yesus tidak membutuhkannya. Tetapi, Yesus bersedia dibaptis. Inilah bukti kerendahan hati dan solidaritasNya dengan manusia yang berdosa.

Melalui baptisanNya, Allah dalam Yesus menyatakan ‘YA’ kepada manusia sebelum manusia mengatakan “YA” kepada Allah. Ini adalah anugerah! Dalam anugerah Allah terdapat solidaritasNya; anugerah adalah ketika Allah menerima dan mengasihi semua orang tanpa syarat. Dalam anugerah Allah ini tidak ada ‘double predestination’, keyakinan bahwa ada yang ditentukan untuk diterima dan diselamatkan, dan ada yang ditentukan untuk ditolak. Menyatakan bahwa Allah adalah sumber anugerah berarti percaya bahwa semua orang diterima dan dikasihiNya, semua orang adalah obyek cinta kasih Allah. “Allah tidak membedakan orang,” kata Petrus.

Kalau begitu, orang bertanya, apa makna baptisan yang kita terima? Baptisan yang kita terima jangan pernah dianggap sebagai ‘tiket’ keselamatan. Seolah Allah seperti penjaga bioskop yang memisahkan antara yang punya tiket dengan yang tidak memiliki tiket. Bila baptisan dianggap ‘tiket’, maka ada milyaran orang yang tidak tahu tentang ‘tiket’, akan mati sia-sia. Dan ini berarti Allah tidak adil, Allah tanpa anugerah! Jadi, memandang baptisan seperti ‘tiket’ bertentangan dengan  ajaran tentang anugerah, yaitu bahwa Allah menerima dan mengasihi siapa pun tanpa syarat. Oleh karena itu, baptisan harus dipahami secara berbeda. Orang yang dibaptis adalah orang yang mampu melihat dan memahami bahwa anugerah Allah itu melewati batas-batas ‘imajiner’ apa pun. Orang yang dibaptis adalah mereka yang gembira saat melihat anugerah Allah mengalir bebas ke mana pun dan kepada siapa pun. Orang yang dibaptis tidak akan bersikap seperti si anak sulung yang marah besar serta iri hati ketika Sang Bapa menerima dan mengasihi anak yang tidak pantas untuk dikasihi. Baptisan adalah anugerah bagi kita untuk memahami Allah yang memiliki  kebesaran cinta yang tanpa batas. Bila dipahami seperti ini, baptisan tidak akan lagi menjadi sumber konflik dan perpecahan; sebaliknya, baptisan menjadi inspirasi yang membangun solidaritas cinta kita kepada sesama, apa pun etnik, gereja dan agamanya.

Cepogo
23.07.2022 (T)

SUDUT PANDANG DOA BAPA KAMI DALAM SUDUT PANDANG INJIL BERBEDA

SUDUT PANDANG DOA BAPA KAMI DALAM SUDUT PANDANG BEBERAPA INJIL

Kitab Injil tertua dalam Alkitab yang kita pegang saat ini adalah Injil Markus. Injil Markus kemudian menjadi sumber penulisan Injil Matius dan Lukas. Secara sederhana apabila ada kemiripan dalam ketiga Injil, diduga pengarang Injil Matius dan Lukas merujuk Injil Markus sebagai sumber.

Apabila ada kemiripan teks di Injil Matius dan Lukas, tetapi tidak ada di Injil Markus, kemungkinan penulis Injil Matius dan Lukas mengambil Sumber Q (dari kata bahasa Jerman 𝘘𝘶𝘦𝘭𝘭𝘦 yang berarti sumber). Sumber Q merupakan ucapan-ucapan lepas Yesus tanpa konteks. Apabila ada teks unik di Injil Matius dan Lukas itu berarti pengarang Injil memiliki sumber sendiri atau hasil kreasi sendiri.

Saya mengakui para pengarang Injil itu hebat. Mereka melakukan sigi besar sebelum menulis Injil. Padahal dua ribu tahun lalu belum ada perpustakaan daring.

Contoh kemiripan teks yang ada di Injil Matius dan Lukas, tetapi tidak ada di Injil Markus, adalah “Doa Bapa Kami”. Dalam Injil Matius “Doa Bapa Kami” diberi konteks rangkaian pengajaran Yesus dalam pasal 5 sampai 7 yang kita kenal dengan “Khotbah di Bukit”. Bagaimana dengan versi Injil Lukas?

Bacaan Injil Lukas 11:1-13 saya kutipkan ayat 1-4 dari Alkitab LAI TB II 1997: Pada suatu kali Yesus sedang berdoa di suatu tempat. Ketika Ia selesai berdoa, berkatalah seorang dari murid-murid-Nya kepada-Nya: ”𝘛𝘶𝘩𝘢𝘯, 𝘢𝘫𝘢𝘳𝘭𝘢𝘩 𝘬𝘢𝘮𝘪 𝘣𝘦𝘳𝘥𝘰𝘢, 𝘴𝘢𝘮𝘢 𝘴𝘦𝘱𝘦𝘳𝘵𝘪 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘪𝘢𝘫𝘢𝘳𝘬𝘢𝘯 𝘠𝘰𝘩𝘢𝘯𝘦𝘴 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘮𝘶𝘳𝘪𝘥-𝘮𝘶𝘳𝘪𝘥𝘯𝘺𝘢.” Jawab Yesus kepada mereka: ” 𝘈𝘱𝘢𝘣𝘪𝘭𝘢 𝘬𝘢𝘮𝘶 𝘣𝘦𝘳𝘥𝘰𝘢, 𝘬𝘢𝘵𝘢𝘬𝘢𝘯𝘭𝘢𝘩: 𝘉𝘢𝘱𝘢, 𝘥𝘪𝘬𝘶𝘥𝘶𝘴𝘬𝘢𝘯𝘭𝘢𝘩 𝘯𝘢𝘮𝘢-𝘔𝘶; 𝘥𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨𝘭𝘢𝘩 𝘒𝘦𝘳𝘢𝘫𝘢𝘢𝘯-𝘔𝘶. 𝘉𝘦𝘳𝘪𝘬𝘢𝘯𝘭𝘢𝘩 𝘬𝘢𝘮𝘪 𝘴𝘦𝘵𝘪𝘢𝘱 𝘩𝘢𝘳𝘪 𝘮𝘢𝘬𝘢𝘯𝘢𝘯 𝘬𝘢𝘮𝘪 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘴𝘦𝘤𝘶𝘬𝘶𝘱𝘯𝘺𝘢 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘮𝘱𝘶𝘯𝘪𝘭𝘢𝘩 𝘬𝘢𝘮𝘪 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘥𝘰𝘴𝘢-𝘥𝘰𝘴𝘢 𝘬𝘢𝘮𝘪, 𝘴𝘦𝘣𝘢𝘣 𝘬𝘢𝘮𝘪 𝘱𝘶𝘯 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘢𝘮𝘱𝘶𝘯𝘪 𝘴𝘦𝘵𝘪𝘢𝘱 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘬𝘢𝘮𝘪; 𝘥𝘢𝘯 𝘫𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯𝘭𝘢𝘩 𝘮𝘦𝘮𝘣𝘢𝘸𝘢 𝘬𝘢𝘮𝘪 𝘬𝘦 𝘥𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘱𝘦𝘯𝘤𝘰𝘣𝘢𝘢𝘯.” 

• “Doa Bapa Kami” di Injil Lukas lebih ringkas daripada versi Injil Matius (Mat. 6:9-13).
• “Doa Bapa Kami” di Injil Lukas diajarkan sesudah Yesus berkunjung ke rumah Marta dan sesudah Maria “duduk dekat kaki Tuhan dan terus mendengarkan perkataan-Nya” (Luk. 10:39). 
• “Doa Bapa Kami” di Injil Lukas diajarkan Yesus sesudah Yesus selesai berdoa (Luk. 11:1). 
• “Doa Bapa Kami” di Injil Lukas diajarkan Yesus sesudah para murid meminta diajarkan berdoa (Luk. 11:1).
• “Doa Bapa Kami” yang diajarkan Yesus di Injil Lukas adalah jawaban dari permintaan para murid (Luk. 11:1).

Perbedaan konteks dari “Doa Bapa Kami” versi Matius dan versi Lukas itu membuktikan bahwa pada mulanya “Doa Bapa Kami” merupakan ucapan-ucapan Yesus yang beredar tanpa konteks atau ucapan-ucapan lepas atau Sumber Q. Baru kemudian pada saat Injil ditulis ucapan-ucapan lepas itu diberi konteks oleh pengarang Injil. Konteks itu pada gilirannya memberi makna pada ucapan-ucapan lepas itu.

𝗗𝗮𝘁𝗮𝗻𝗴𝗹𝗮𝗵 𝗞𝗲𝗿𝗮𝗷𝗮𝗮𝗻-𝗠𝘂. Kerajaan Allah belum datang. Masih perlu didoakan agar datang. Tampaknya Kerajaan Allah yang dimaksud dalam doa itu adalah Kerajaan Allah pada akhir zaman atau Kerajaan Allah “sepenuhnya.”  Dalam iman Kristen Kerajaan Allah sudah, sedang, dan akan datang.

𝗠𝗮𝗸𝗮𝗻𝗮𝗻 𝘀𝗲𝘁𝗶𝗮𝗽 𝗵𝗮𝗿𝗶. Dalam versi Matius permintaan makanan secukupnya pada hari ini (saja). Menurut Lukas itu tidak cukup. Yang cukup adalah makanan secukupnya setiap hari.

“Doa Bapa Kami” versi Lukas dilanjutkan dengan perumpamaan tentang seorang sahabat yang tidak tahu malu meminta.

Lalu kata-Nya kepada mereka: ”𝘑𝘪𝘬𝘢 𝘴𝘦𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘪 𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘬𝘢𝘮𝘶 𝘮𝘦𝘮𝘱𝘶𝘯𝘺𝘢𝘪 𝘴𝘦𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘴𝘢𝘩𝘢𝘣𝘢𝘵 𝘥𝘢𝘯 𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘵𝘦𝘯𝘨𝘢𝘩 𝘮𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘱𝘦𝘳𝘨𝘪 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘥𝘢𝘯 𝘣𝘦𝘳𝘬𝘢𝘵𝘢 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢𝘯𝘺𝘢: 𝘚𝘢𝘩𝘢𝘣𝘢𝘵𝘬𝘶, 𝘱𝘪𝘯𝘫𝘢𝘮𝘬𝘢𝘯𝘭𝘢𝘩 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢𝘬𝘶 𝘵𝘪𝘨𝘢 𝘳𝘰𝘵𝘪, 𝘴𝘦𝘣𝘢𝘣 𝘴𝘦𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘴𝘢𝘩𝘢𝘣𝘢𝘵𝘬𝘶 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘴𝘦𝘥𝘢𝘯𝘨 𝘣𝘦𝘳𝘢𝘥𝘢 𝘥𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘱𝘦𝘳𝘫𝘢𝘭𝘢𝘯𝘢𝘯 𝘴𝘪𝘯𝘨𝘨𝘢𝘩 𝘬𝘦 𝘳𝘶𝘮𝘢𝘩𝘬𝘶 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘮𝘦𝘮𝘱𝘶𝘯𝘺𝘢𝘪 𝘢𝘱𝘢-𝘢𝘱𝘢 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘥𝘪𝘩𝘪𝘥𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢𝘯𝘺𝘢; 𝘮𝘢𝘴𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘪𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘪 𝘥𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘳𝘶𝘮𝘢𝘩 𝘪𝘵𝘶 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘯𝘫𝘢𝘸𝘢𝘣: 𝘑𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘨𝘢𝘯𝘨𝘨𝘶 𝘢𝘬𝘶, 𝘱𝘪𝘯𝘵𝘶 𝘴𝘶𝘥𝘢𝘩 𝘵𝘦𝘳𝘵𝘶𝘵𝘶𝘱 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶 𝘴𝘦𝘳𝘵𝘢 𝘢𝘯𝘢𝘬-𝘢𝘯𝘢𝘬𝘬𝘶 𝘴𝘶𝘥𝘢𝘩 𝘵𝘪𝘥𝘶𝘳; 𝘢𝘬𝘶 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘣𝘢𝘯𝘨𝘶𝘯 𝘥𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘮𝘣𝘦𝘳𝘪𝘬𝘢𝘯𝘯𝘺𝘢 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢𝘮𝘶. 𝘈𝘬𝘶 𝘣𝘦𝘳𝘬𝘢𝘵𝘢 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢𝘮𝘶: 𝘚𝘦𝘬𝘢𝘭𝘪𝘱𝘶𝘯 𝘪𝘢 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘮𝘢𝘶 𝘣𝘢𝘯𝘨𝘶𝘯 𝘥𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘮𝘣𝘦𝘳𝘪𝘬𝘢𝘯𝘯𝘺𝘢 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘬𝘢𝘳𝘦𝘯𝘢 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘪𝘵𝘶 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘴𝘢𝘩𝘢𝘣𝘢𝘵𝘯𝘺𝘢, 𝘯𝘢𝘮𝘶𝘯 𝘬𝘢𝘳𝘦𝘯𝘢 𝘴𝘪𝘬𝘢𝘱𝘯𝘺𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘮𝘢𝘭𝘶 𝘪𝘵𝘶, 𝘪𝘢 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘣𝘢𝘯𝘨𝘶𝘯 𝘫𝘶𝘨𝘢 𝘥𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘮𝘣𝘦𝘳𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘢𝘱𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘪𝘱𝘦𝘳𝘭𝘶𝘬𝘢𝘯𝘯𝘺𝘢. 𝘒𝘢𝘳𝘦𝘯𝘢 𝘪𝘵𝘶 𝘈𝘬𝘶 𝘣𝘦𝘳𝘬𝘢𝘵𝘢 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢𝘮𝘶: 𝘔𝘪𝘯𝘵𝘢𝘭𝘢𝘩, 𝘮𝘢𝘬𝘢 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘥𝘪𝘣𝘦𝘳𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢𝘮𝘶; 𝘤𝘢𝘳𝘪𝘭𝘢𝘩, 𝘮𝘢𝘬𝘢 𝘬𝘢𝘮𝘶 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵; 𝘬𝘦𝘵𝘶𝘬𝘭𝘢𝘩, 𝘮𝘢𝘬𝘢 𝘱𝘪𝘯𝘵𝘶 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘥𝘪𝘣𝘶𝘬𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘣𝘢𝘨𝘪𝘮𝘶. 𝘒𝘢𝘳𝘦𝘯𝘢 𝘴𝘦𝘵𝘪𝘢𝘱 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘮𝘪𝘯𝘵𝘢, 𝘮𝘦𝘯𝘦𝘳𝘪𝘮𝘢 𝘥𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘵𝘪𝘢𝘱 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘯𝘤𝘢𝘳𝘪, 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘥𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘵𝘪𝘢𝘱 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘦𝘵𝘶𝘬, 𝘣𝘢𝘨𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘪𝘯𝘵𝘶 𝘥𝘪𝘣𝘶𝘬𝘢𝘬𝘢𝘯. (Luk. 11:5-10; TB II 1997)

Tidak tahu malu di sini bukan berarti memalukan. Orang itu tidak malu mengakui kekurangannya, tidak malu mengakui tidak punya apa-apa.

Rangkaian ajaran tentang berdoa ini ditutup dengan penegasan bahwa Allah pasti akan menjawab doa permintaan umat-Nya karena Allah adalah Bapa yang baik. “𝘉𝘢𝘱𝘢𝘬 𝘮𝘢𝘯𝘢𝘬𝘢𝘩 𝘥𝘪 𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘬𝘢𝘮𝘶, 𝘫𝘪𝘬𝘢 𝘢𝘯𝘢𝘬𝘯𝘺𝘢 𝘮𝘪𝘯𝘵𝘢 𝘪𝘬𝘢𝘯, 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘮𝘣𝘦𝘳𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘶𝘭𝘢𝘳 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘢𝘯𝘢𝘬𝘯𝘺𝘢 𝘪𝘵𝘶 𝘴𝘦𝘣𝘢𝘨𝘢𝘪 𝘨𝘢𝘯𝘵𝘪 𝘪𝘬𝘢𝘯? 𝘈𝘵𝘢𝘶, 𝘫𝘪𝘬𝘢 𝘪𝘢 𝘮𝘪𝘯𝘵𝘢 𝘵𝘦𝘭𝘶𝘳, 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘮𝘣𝘦𝘳𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘬𝘢𝘭𝘢𝘫𝘦𝘯𝘨𝘬𝘪𝘯𝘨? 𝘑𝘢𝘥𝘪, 𝘫𝘪𝘬𝘢 𝘬𝘢𝘮𝘶 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘫𝘢𝘩𝘢𝘵 𝘵𝘢𝘩𝘶 𝘮𝘦𝘮𝘣𝘦𝘳𝘪 𝘱𝘦𝘮𝘣𝘦𝘳𝘪𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘣𝘢𝘪𝘬 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘢𝘯𝘢𝘬-𝘢𝘯𝘢𝘬𝘮𝘶, 𝘢𝘱𝘢𝘭𝘢𝘨𝘪 𝘉𝘢𝘱𝘢𝘮𝘶 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘪 𝘴𝘶𝘳𝘨𝘢! 𝘐𝘢 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘮𝘣𝘦𝘳𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘙𝘰𝘩 𝘒𝘶𝘥𝘶𝘴 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘮𝘦𝘳𝘦𝘬𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘮𝘪𝘯𝘵𝘢 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢-𝘕𝘺𝘢.” (Luk. 11:11-13; TB II 1997)

Lukas 11:13 terasa rada aneh. Pada ayat 11 dan 12 hal yang dibicarakan adalah makanan: ikan dan telur.
𝘒𝘰𝘬 tiba-tiba ada Roh Kudus? Tidak mudah untuk dijawab.

Seperti saya jelaskan di atas bahwa Lukas diduga menggunakan Sumber Q. Matius juga menggunakan Sumber Q.

Versi Matius: “𝘑𝘢𝘥𝘪, 𝘫𝘪𝘬𝘢 𝘬𝘢𝘮𝘶 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘫𝘢𝘩𝘢𝘵 𝘵𝘢𝘩𝘶 𝘮𝘦𝘮𝘣𝘦𝘳𝘪 𝘱𝘦𝘮𝘣𝘦𝘳𝘪𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘣𝘢𝘪𝘬 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘢𝘯𝘢𝘬-𝘢𝘯𝘢𝘬𝘮𝘶, 𝘢𝘱𝘢𝘭𝘢𝘨𝘪 𝘉𝘢𝘱𝘢𝘮𝘶 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘪 𝘴𝘶𝘳𝘨𝘢! 𝘐𝘢 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘮𝘣𝘦𝘳𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘣𝘢𝘪𝘬 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘮𝘦𝘳𝘦𝘬𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘮𝘪𝘯𝘵𝘢 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢-𝘕𝘺𝘢" (Mat. 7:11; TB II 1997). Tidak ada yang aneh di versi Matius. Matius tampaknya sekadar mengikuti “kesimpulan logis” yang diberikan Sumber Q bahwa Allah akan memberikan “yang baik.”

Pengarang Injil Lukas tampaknya “merenungkan” lebih lanjut kesimpulan itu: apa ya kira-kira “yang baik” itu? Nah, menurut Lukas, "yang baik" itu adalah Roh Kudus. Allah akan memberikan yang baik, yaitu Roh Kudus.

Dari sini semoga kita makin memahami bahwa Kitab Injil (dan kitab-kitab lainya di dalam Alkitab) tidak jatuh utuh dari langit. Setiap pengarang memiliki narasi masing-masing dalam menyampaikan teologi mereka yang berbeda satu dengan lainnya. Perbedaan narasi tidak perlu membuat kita berpusing kepala mendamaikan atau mengharmoniskan. Keberanekaan itu justru membawa maslahat bagi kita bahwa kesaksian tentang Yesus tidaklah tunggal. Orang Kristen tidak boleh mengurung Yesus dalam ajaran tunggal dan mendaku penafsiran mereka yang benar. Penafsiran itu bukan soal benar atau salah, melainkan dapat dipertanggungjawabkan atau tidak.


Jakarta
24.07.2023 (TUS)

AKUNTABILITAS: Anugerah Memberi, Anugerah Mengelola! , SERIAL SUDUT PANDANG

AKUNTABILITAS: Anugerah Memberi, Anugerah Mengelola! , SERIAL SUDUT PANDANG
  
Kasus yayasan ACT (Aksi Cepat Tilep🤭😁😄) yang diangkat majalah Tempo telah menjadi trending topik. Banyak orang heboh karena gaji para petinggi ACT sangat besar, nyaris setara dengan gaji CEO di berbagai perusahaan besar milik BUMN. Belum lagi fasilitas mewah yang dinikmati para petingginya. Sungguh ironis, dana sumbangan masyarakat untuk menolong kaum miskin dan yang terkena musibah, justru disalahgunakan untuk memperkaya para petinggi ACT. Padahal Yayasan ini cukup mendapatkan kepercayaan masyarakat karena kepiawaiannya dalam penggunaan bahasa agama demi untuk menarik dana. Hal yang menggembirakan dari kasus ACT ini adalah; kemungkinan masyarakat akan menuntut keterbukaan dan akuntabilitas keuangan yayasan atau institusi agama apa pun. Masyarakat pasti semakin tahu bahwa institusi agama pun berpotensi menyalah-gunakan dana.

Belum lama ini lembaga survei Gallup dari Amerika Serikat mengeluarkan temuan yang cukup memprihatinkan. Hasil penelitiannya menyatakan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat pada gereja dan lembaga keagamaan hanya berkisar sekitar 36%; ini berarti tingkat kepercayaan yang sangat rendah. Lembaga yang paling dipercaya justru militer dan perusahaan-perusahaan berukuran kecil. Profesi yang paling dipercaya pun bukan Pendeta atau profesi keagamaan, tetapi perawat. 89% masyarakat Amerika Serikat menaruh kepercayaan mereka kepada para perawat karena kejujuran, profesionalitas dan moralitas mereka dalam melayani pasien. Tingginya tingkat kepercayaan pada lembaga militer dan pada profesi perawat menunjukkan tingginya level akuntabilitas yang dimiliki. Sebaliknya, rendahnya tingkat kepercayaan pada institusi gereja dan pada lembaga keagamaan menunjukkan betapa rendahnya penilaian masyarakat terhadap akuntabilitas lembaga agama. Ini adalah temuan yang memprihatinkan, sekaligus pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan.


Kerja dan Kinerja

Akuntabilitas tidak secara langsung berhubungan dengan kerja. Akuntabilitas erat kaitannya dengan kinerja seseorang atau suatu lembaga. Kerja tanpa kinerja adalah aktifitas tanpa prestasi. Kerja tanpa kinerja adalah kesibukan tanpa arah dan tanpa tanggungjawab.  Kinerja artinya bekerja dengan penuh komitmen, integritas, cinta dan tanggungjawab, demi kebaikan yang dilayani. Saat seorang ibu memberi makan anak-anaknya, dia tidak melakukan aktifitas pelayanannya itu asal-asalan; yang penting pada makan. Sebaliknya, sang ibu pasti akan memberikan pelayanan yang terbaik, pelayanan yang sepenuh hati dan penuh tanggungjawab. Pelayanan itu didasari oleh cinta yang kuat kepada anak-anaknya. Oleh karena itu, pelayanannya bukan ditujukan demi keuntungan diri pribadi; bukan juga demi kepuasan dirinya; sama sekali tidak. Pelayanannya itu dilakukan demi kebahagiaan anak-anaknya. Kepuasan dan kebahagiaan anak-anaknya adalah ukuran keberhasilan pelayanannya. Jadi, bukan sekedar kerja, asal sibuk tak ada ‘juntrungan.’ Ini adalah kinerja!; kerja berprestasi. Nah, seorang yang hatinya diliputi kasih Tuhan tidak akan bekerja asal-asalan, tidak juga melayani demi kepentingan dirinya. Sebaliknya, dia akan bekerja dengan serius, dengan segenap hati, dengan penuh komitmen dan tanggungjawab demi cintanya kepada Tuhan.


Tantangan Masa Kini

Tantangan bagi gereja dan lembaga keagamaan pada masa kini adalah merebut kembali kepercayaan umat dan masyarakat. Caranya? Meningkatkan akuntabilitas moral yang sangat tinggi. Akuntabilitas ini ditunjukkan dengan mendorong para pelayan gereja dan lembaga keagamaan menunjukkan kinerja yang semakin baik yang dirasakan umat dan masyarakat. Kinerja yang baik berarti bekerja dengan giat, penuh komitmen, kejujuran, dan penuh tanggungjawab demi kebaikan dirinya, kebaikan institusi keagamaan yang dilayaninya dan demi kebaikan umat dan masyarakat yang dilayaninya. Kinerja yang baik bukan dicapai dengan sekedar meningkatkan kompetensi para pelayan. Kompetensi tanpa moralitas yang kuat, tidak berguna apa pun. Kinerja yang baik adalah gabungan dari peningkatan kompetensi dan perbaikan kualitas moral dan etik dalam pelayanan.

Antropologi Kristen menyatakan bahwa manusia itu bersifat ambigu. Pada satu sisi, manusia itu the image of God yang memiliki kapasitas melakukan kebaikan. Pada sisi lain, manusia adalah juga human sin, manusia berdosa yang dalam kerapuhan moralnya memiliki potensi menyeleweng. Nah, gambaran yang realistis terhadap manusia ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas moral dan etik para pelayan tidak cukup disandarkan pada kesadaran pelayannya yang memang rapuh. Kualitas moral dan etik seseorang hanya bisa terwujud bila diciptakan sistem yang transparan dan akuntabel. Ada tuntunan, tetapi sekaligus ada juga pengawasan pada tindakan, pada berbagai kebijakan dan keputusan internal dan eksternal, dan terutama pada penggunaan keuangan gereja dan lembaga keagamaan. Berdasarkan antropologi Kristen di atas, kita diingatkan bahwa manusia yang baik akan menjadi rusak dalam sistem yang buruk. Sebaliknya, manusia yang jahat ‘dipaksa’ menjadi lebih baik dan lebih jujur dalam sistem yang baik, yang transparan dan akuntabel.


Anugerah Memberi

Sering institusi agama, termasuk gereja, mengingatkan umat untuk mampu memberi dan menjadi berkat bagi siapa pun. Memberi adalah anugerah terbesar yang dimiliki oleh mereka yang ‘kaya’ hatinya. Mereka dipenuhi ucapan syukur karena merasakan kelimpahan di tengah situasi apa pun. Sebaliknya, ada yang kaya harta tetapi miskin hati. Mereka ini penuh dengan keluhan dan jeritan, karena selalu merasakan kekurangan. Sesungguhnya mereka miskin, karena itu tidak mampu memberi apa pun. Tentu saja yang ideal adalah kaya hati sekaligus kaya harta. Mereka akan menjadi filantropis sejati. Bagi mereka, kekayaan itu adalah titipan Tuhan bagi yang membutuhkan.

Kasus ACT mengingatkan kita bahwa yang terpenting bukan saja mendorong orang untuk memberi. Ada aspek lain yang sama pentingnya, yaitu pengelolaan dan penyaluran dana pemberian itu secara transparan dan akuntabel. Memang, yang Tuhan berikan bukan saja anugerah memberi, tetapi juga anugerah mengelola. Keduanya sama pentingnya. Komitmen, kesetiaan, dan cinta kita kepada Tuhan, serta pertimbangan moral-etis dan kemanusiaan harus dimiliki dalam pengelolaan dana umat. Gereja dan lembaga keagamaan yang dikelola tanpa menjalankan prinsip moral-etis adalah perampok berjubah rohaniawan. Mereka adalah drakula penghisap darah umat dan masyarakat. Gereja dan lembaga yang akuntabel memandang pemberian umat sebagai titipan Tuhan yang ditujukan untuk menjadi berkat bagi sesama, terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan. Melihat hasil penelitian Gallup di atas, rasanya sudah saatnya kita mencari pelayan yang melayani dalam cinta, komitmen serta tanggungjawab bagi sesama dan bagi kemuliaan Tuhan

24.05.2022 (T)

Sabtu, 27 Agustus 2022

Apakah Kebenaran Itu? Melirik kasus Brigadir J, Serial Sudut Pandang

Apakah Kebenaran Itu? Melirik kasus Brigadir J, Serial Sudut Pandang
 
Motif terbunuhnya Brigadir Joshua masih kabur. Kebenaran belum terungkap. Maklum ada berbagai upaya mencegah terungkapnya kebenaran. Pengakuan Irjen. Ferdy Sambo pun termasuk di situ. Ferdy Sambo berupaya mengaburkan kebenaran. Dia berbohong! Berbagai cerita liar pun makin berseliweran di media sosial. Muncul berbagai versi cerita, baik dari institusi kepolisian, Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, wartawan, dan sebagainya. Kadang ada potongan-potongan cerita yang hampir sama, tetapi banyak yang saling bertentangan. 

Percayalah, masyarakat menyoroti peristiwa ini dengan sangat kritis. Mengapa? Karena ini bukan soal kemanusiaan, tetapi juga karena peristiwa ini pun menyangkut keamanan masyarakat. Peristiwa tragis ini melibatkan banyak oknum kepolisian. Dan kita tahu bahwa tugas kepolisian adalah menjaga dan menjamin hak, kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat. Bila secara moral oknum polisinya bermasalah, ujungnya masyarakat juga akan menjadi korbannya. Jadi, tidak heran bila masyarakat mempertanyakan mengapa hasil otopsi yang pertama berbeda dari yang kedua. Versi mana yang paling mendekati kebenaran? Kini, integritas institusi kepolisian yang hampir runtuh dipertaruhkan. Masyarakat mengharapkan kasus ini ditelanjangi dan kebenaran terungkap. Jadi, sejak awal yang dipertaruhkan dalam kasus ini adalah kebenaran. Tetapi, apakah kebenaran itu?
 
Apakah Kebenaran Itu?

Sidney Hook, filsuf aliran pragmatisme dari Amerika Serikat, menceritakan sebuah joke yang diambilnya dari Newsweek. Cerita itu begini: ketika Gagarin, astronot Uni Soviet, kembali ke bumi sesudah penerbangannya ke luar ruang angkasa, Kruschev bertanya kepadanya secara diam-diam: ” Adakah anda di angkasa luar melihatNya. Boleh anda menceritakannya kepada saya. Saya tidak akan meneruskannya.” “Ya saya telah melihatNya,” jawab Gagarin. Kata Kruschev pula, “Pikir saya memang begitu, tetapi janganlah menceritakan kepada siapa pun juga. Kalau diceritakan, seluruh gerakan komunis akan runtuh.” Kemudian ketika Gagarin mengelilingi dunia, di Roma secara diam-diam Paus menanyakan hal yang sama, dan kata Gagarin, “Saya tidak melihatNya.” Lalu kata Paus: “ Sangka saya memang begitu, tetapi jangan anda menceritakan kepada orang lain. Kalau diceritakan kaum Katolik akan kecewa.” Sekali lagi cerita di atas ini hanya joke, tetapi makna di balik joke ini sangat penting. Maknanya adalah adanya kesangsian pada apa yang didaku sebagai kebenaran.

 Kita hidup dalam jaman dimana setiap klaim terhadap kebenaran, termasuk kebenaran agama, terbuka untuk selalu dipertanyakan. Jangan salah! Orang tidak bertanya karena meragukan adanya kebenaran. Orang bertanya karena tidak ingin terjebak pada berbagai trik, kebohongan dan tipuan. Maklum orang bisa menggunakan apa pun, termasuk agama, untuk kepentingannya sendiri. Kembali pada soal kebenaran! Kita tahu bahwa suatu klaim kebenaran bisa saja tidak sesuai dengan data dan fakta yang ada. Sebaliknya, bisa juga data dan fakta disesuaikan dengan konstruksi kebenaran yang dilesakkan di tengah masyarakat. Masyarakat merasa khawatir kedua pola itu digunakan dalam kasus Brigadir Joshua. 

Oleh karena itu, pencarian kebenaran menjadi pergumulan serius. Dan itu sudah sejak dahulu kala. Pantas saja Pilatus bertanya: “Apakah kebenaran itu?” (Yohanes 18:38). Apakah kebenaran itu suatu kenyataan Ilahi yang harus dia percayai karena hadir tepat di hadapannya atau apakah kebenaran itu suatu konstruksi sosial yang menyihir masyarakat Yahudi agar percaya bahwa Yesus (kata lain dari: Joshua) memang bersalah. Pilatus di persimpangan!  

Kebenaran yang Menyembuhkan
        
 Masyarakat Indonesia pasti berharap agar ujung dari kasus Brigadir Joshua ini adalah kemampuan dan keberanian institusi kepolisian mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan secara lugas dan tuntas. Penanganan terhadap insiden yang dialami Brigadir Joshua adalah batu ujian yang sangat serius bagi institusi kepolisian. 

Muncul pertanyaan masyarakat: Mengingat banyaknya oknum kepolisian yang terlibat, apakah institusi kepolisian memiliki cukup integritas untuk menangani secara tegas dan obyektif kasus kriminalitas ini? Apakah aparat kepolisian mampu mengatasi solidaritas perkawanan demi tegaknya norma dan nilai kebenaran dan keadilan? Tentu saja kita berharap aparat kepolisian bisa membuktikan bahwa siapa pun pelaku kriminalitas akan ditindak tegas dan akan diajukan ke pengadilan. Masyarakat berharap sangat pada integritas dan kejujuran aparat kepolisian. Masyarakat harapkan kasus ini bisa ditangan secara transparan dan akuntabilitas. Tidak ada apa pun yang perlu ditutup-tutupi lagi. 

Tugas terbesar institusi kepolisian adalah memulihkan kembali kepercayaan masyarakat yang sempat hilang akibat adanya insiden ini.  Aparat kepolisian harus bekerja sangat keras dan serius untuk mengungkapkan kebenaran dan terutama menegakkan keadilan. Tegaknya kebenaran dan keadilan adalah faktor yang sangat penting dalam proses penyembuhan dan pemulihan bagi semua: bagi keluarga besar Brigadir Joshua, bagi integritas dan moralitas institusi kepolisian, bagi pemerintahan Jokowi, serta bagi kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat dan bangsa. Moga diujung penyelidikan insiden ini, masyarakat kita tidak akan seperti Pilatus yang dalam kebingungan bertanya: apakah kebenaran itu? (T)

Cepogo
24 Agustus 2022

Fenomena Pesulap Merah, Serial Sudut Pandang

Fenomena Pesulap Merah, Serial Sudut Pandang

 Dunia perdukunan di Indonesia sedang gerah karena kebohongannya dibongkar habis. Pembongkarnya adalah Marcel Radhival. Marcel lebih dikenal sebagai Pesulap Merah. Perlu dijelaskan bahwa sebenarnya Pesulap Merah menghormati para dukun tulen yang suka menolong orang lain tanpa harapkan imbalan. Misalnya dukun beranak. Tetapi, ada juga praktek perdukunan yang dilakukan para dukun palsu. Mereka kerjanya menipu orang lain demi keuntungan materi. Nah, Pesulap Merah membongkar praktek perdukunan yang tidak bertanggungjawab itu. 

Wikipedia menjelaskan bahwa perdukunan adalah praktek non medis yang digunakan orang yang tidak bertanggungjawab dengan motif penipuan. Perdukunan adalah praktek tipu muslihat. Penuh kepura-puraan. Seseorang yang tidak memiliki keterampilan  medis bertindak seperti dukun professional dengan kemampuan supranatural. Mereka inilah yang melakukan praktek perdukunan mengelabui korbannya untuk mendapatkan keuntungan.

 Di hadapan calon korbannya, para dukun palsu itu melakukan aktifitas ritual untuk menunjukkan kapasitas dan kekuatan ‘supra natural’ mereka. Para dukun itu mampu mengusir setan, menyembuhkan orang sakit, memberi kekayaan, menaikkan pangkat, memberi kekebalan, dan sebagainya. Untuk meyakinkan korbannya, para dukun palsu melakukan trik-trik tipuan, plus membumbuinya dengan doa dan pembacaan ayat-ayat kitab suci. Artinya, para penipu itu tidak sungkan memanipulasi agama dan ayat suci demi keuntungan materi. Terbongkarnya kepalsuan para ‘dukun palsu’ membuat mereka kehilangan banyak pelanggan setia. 

Sesungguhnya ada aspek lain yang lebih penting. Apa? Pesulap Merah telah membuka mata banyak orang agar mereka semakin rasional dan tercerahkan. Diharapkan masyarakat semakin kritis. Kini siapa pun yang mengklaim memiliki kemampuan supra natural untuk melakukan mujizat akan berhadapan dengan masyarakat yang semakin kritis dan cerdas. Ini menggembirakan.  
   
 Saya sendiri berharap daya kritis dan kecerdasan masyarakat ini bukan saja terarah pada dukun palsu, tetapi juga terarah pada rohaniawan yang sering melakukan praktek supra natural dengan modus yang hampir sama dengan dukun palsu. Para rohaniawan tertentu sering memamerkan bahwa mereka memiliki kekuatan supra natural. Mereka mengklaim mampu melakukan mujizat apa pun termasuk menyembuhkan orang sakit, mengusir setan, melipatgandakan kekayaan, dan sebagainya. Untuk meyakinkan umat, mereka merceritakan pengalaman-pengalaman spiritual perjumpaan dan ngobrol langsung dengan Tuhan. Tentu saja pengalaman spiritual ‘unik’ yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Umat harus percaya! 

Sama seperti dukun palsu, mereka pun sering menawarkan benda-benda suci yang bisa melindungi dan menyelamatkan umat. Untuk lebih meyakinkan umat, para rohaniawan tertentu sering menyebut-nyebut nama Allah dan juga mengutip ayat-ayat kitab suci. Rasionalitas umat pun lumpuh! Umat ‘terhipnotis.’ Mereka menjadi sangat percaya. Hasilnya ketaatan total umat, dan tentu saja ujungnya para rohaniawan ini akan menikmati keuntungan materi berlimpah.    

 Praktek supra natural para rohaniawan demi memperoleh kuntungan materi ini banyak dilakukan di Afrika dan di negara-negara dunia ketiga. Biasanya para rohaniawan dari luar negeri seperti dari Inggris dan Amerika Serikat datang ke negara-negara dunia ketiga yang masyarakatnya sangat percaya pada kekuatan ‘supra natural.’ Kini, para rohaniawan lokal pun sudah melakukan praktek yang sama. Mereka pun menikmati keuntungan materi berlimpah. 

Meski percaya bahwa mujizat Tuhan seperti penyembuhan ilahi atau pengusiran setan masih ada, para reformator seperti Luther dan Calvin sangat kritis terhadap klaim-klaim super natural dari siapa pun. Luther tidak percaya pada penyembuhan ilahi yang dilakukan Mary Baker Eddy, pendiri Christian Science. Di Alkitab, Paulus pun mengajak umat untuk bersikap kritis terhadap orang yang memiliki karunia-karunia apa pun. Sering hasilnya malah perpecahan, bukan pembangunan umat. Dari itu, “ujilah roh,” kata Paulus. 

Meski percaya pada mujizat ilahi, gereja-gereja Reformasi tidak akan mengijinkan ibadah penyembuhan ilahi atau pengusiran setan dalam ibadah-ibadahnya. Mengapa? Jawabnya, karena praktek semacam itu mudah dimanipulasi. Umat akan sulit memahami mana yang benar, mana sesat. Mereka yang pandai melakukan tipu muslihat sering memperdaya umat sehingga umat sulit membedakan antara yang menggunakan Roh Kudus dan yang menggunakan roh kudis. 

Tradisi Calvin dan Luther menegaskan bahwa orang harus memiliki iman yang kuat, tetapi saat yang sama orang harus gunakan akal sehatnya. Iman tanpa akal akan menciptakan kedunguan sehingga umat sangat mudah diperdayakan. Sebaliknya, akal tanpa iman menciptakan kepongahan dan ketersesatan. Kita butuh keduanya sekaligus: iman yang kokoh dan akal yang cerdas! (TUS)

Cepogo
17 Agustus 2022

Jumat, 22 Juli 2022

Paradoks RUU KUHP, SERIAL SUDUT PANDANG

Paradoks RUU KUHP, SERIAL SUDUT PANDANG

Ada paradoks kehidupan yang sering tidak kita perhitungkan. Paradoks itu adalah ini. Orang ingin menegakkan yang baik, tetapi dengan cara dan output yang buruk. Paradoks ini nyata dalam penyusunan perundang-undangan kita. Misalnya saja dalam RUU KUHP. Maksud RUU KUHP ini  menegakkan kebaikan dan memberi manfaat bagi bangsa, tetapi cara dan efeknya berpotensi  menimbulkan keburukan dan kemudaratan. RUU KUHP ini diusulkan pemerintah via Kemenhumkam, dan kini menunggu pembahasan dan persetujuan DPR.

Tulisan ini difokuskan pasal 415 dan Pasal 416. Tujuan pasal-pasal ini mulia yaitu mencegah pelanggaran moral dan kita menjadi bangsa yang bermoral dan saleh. Pasal 415 mencegah perzinahan. Isinya ini: “Setiap Orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinahan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.” Pasal 416 untuk mencegah praktek ‘kumpul kebo’. Isinya: “Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.”

Ditinjau dari sudut agama, perzinahan dan praktek ‘kumpul kebo’ itu bukan saja tidak bermoral, tetapi juga merupakan tindakan dosa. Oleh karena itu, tujuan moral kedua pasal ini sangat bagus. Tidak ada agama mana pun yang menentangnya. Meski demikian, di sini juga paradoks dan persoalan yang harus kita waspadai. Sekali lagi, tujuan yang baik tidak selalu menghasilkan kebaikan. Bisa saja ia justru menghasilkan keburukan, dan bila tidak waspada ia mendatangkan kemudaratan. Empat Persoalan

Ada beberapa persoalan besar bila RUU KUHP pasal 415 dan pasal 416 ini disahkan. 

Pertama, pasal-pasal ini memberi ruang kepada negara untuk mengatur dan turut campur sampai masalah personal dan privat rakyatnya. Negara seperti kurang kerjaan mengatur ‘selangkangan’ rakyat.  Aspek mengerikan adalah negara mengintervensi urusan ‘kamar tidur’, baik di rumah maupun di hotel. Tidak ada pemisahan urusan publik dan urusan privat. Tidak ada tempat yang aman dan nyaman. Seluruh tubuh dan seluruh ruang hidup kita diintervensi dan berada dalam kontrol negara. Rakyat dipaksa hidup dalam aquarium, alias ruang kaca. Seluruh gerak-geriknya diawasi ketat. Hidup jadi sumpek. Menyetujui pasal ini berarti menyerahkan kebebasan kita, termasuk kebebasan para anggota DPR, untuk berada dalam pasungan negara. 

Kedua, pasal-pasal ini lebih cocok untuk negara teokratis. Pasal-pasal ini memasung kebebasan manusia dan menciptakan kemunafikan. Memang, kebebasan manusia itu bersifat paradoks. Ia bisa digunakan secara benar, bisa untuk hal buruk. Manusia itu bebas asalkan tidak ada norma sosial yang dilanggar. Normanya adalah sepanjang kebebasan itu tidak mengeksploitasi, tidak mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan bagi masyarakat. Nah, tujuan pasal-pasal yang sangat utopis, mirip hukum di Afghanistan, ingin menciptakan bangsa yang baik dan saleh. Efeknya, demi penegakkan moral dan kesalehan, negara mengatur dan menentukan mana yang boleh, mana yang tidak boleh. Atas nama penegakkan moral dan demi kesalehan, negara mengawasi tingkah laku warga. Bahasa negara adalah bahasa hukum dan hukuman. Ironisnya, tindakan seksual ‘by consent,’ dengan persetujuan kedua belah pihak alias suka sama suka pun dihukum. Padahal, tidak seperti dalam kasus perkosaan, dalam relasi kumpul-kebo atau perzinahan tidak ada yang dirugikan atau dieksploitasi. Apakah perbuatan itu salah dan berdosa? Ya, salah dan berdosa! Di negara-negara yang menjadikan hukum agama sebagai hukum negara (teokratis), seperti di beberapa negara di Afrika dan di Timur Tengah, para pelaku perzinahan dan ‘kumpul kebo’ diganjar hukuman berat. Hukumannya dilempari batu sampai mati. Negara kita bukankah negara teokratis. Kita negara demokratis. Di semua negara demokratis pelanggaran moral seperti perzinahan dan ‘kumpul kebo’ berdasarkan suka sama suka tidak ditangani secara legal. Perzinahan dan ‘kumpul kebo’ dicegah melalui cara yang lebih ‘soft’ melalui pendekatan agama dan institusi pendidikan. Memang, negara tidak boleh terjebak pada legalisme karena akan menjadi pemerintahan otoriter berbalut agama. Kita pun menjadi munafik. Kesalehan bukan karena panggilan moral dan hati nurani, tetapi karena ketakutan pada hukuman. Seharusnya rakyat dibina untuk memiliki kesadaran moral karena pilihan cerdas dan panggilan nurani. 

Persoalan ketiga, pasal-pasal ini membuka peluang baru bagi oknum aparat untuk ‘memainkan’ perkara sehingga menjadi ladang bisnis baru. Banyak orang akan terkena imbasnya. Penjara akan penuh. Salah satu yang terimbas adalah mereka yang terpaksa ‘kumpul kebo’ karena negara menolak perkawinan beda agama. Betapa rumitnya hidup ini. Mau nikah dilarang negara, tetapi saat ‘kumpul kebo’ ditangkap negara. Mereka seperti ‘dijebak’ untuk melanggar aturan.

Persoalan keempat adalah bahwa pasal 415 dan pasal 416 akan membangkitkan ‘polisi-polisi moral’ di kalangan masyarakat. Ada potensi anarkisme. Semua orang saling mengawasi dan saling menghakimi. Tanpa undang-undang ini saja sudah banyak korban yang jatuh. Ada kasus di mana masyarakat memantau perilaku tetangganya, mengintervensi ruang tidur, menghakimi pasangan itu, menelanjangi mereka, lalu mempermalukan dengan memamerkannya di depan publik. Hadirnya undang-undang ini memberi legitimasi bagi berbagai kelompok masyarakat untuk menjadi polisi moral. Semua orang hidup dalam ancaman! Semua saling mengancam. Betapa mengerikan!

 Penutup

Keempat aspek di atas menunjukkan paradoksnya pasal 415 dan 416 RUU KUHP. Tujuan yang baik tidak selalu mendatangkan kebaikan. Sebaliknya bisa saja tujuan baik justru menghadirkan keburukan dan kemudaratan. Itulah sebabnya, guna mencegah ‘keusilan’ negara, oknum aparat dan kelompok masyarakat terhadap sesamanya, pasal-pasal bermasalah itu harus digugurkan.

22.05.2022 (T)

Jumat, 15 Juli 2022

Melihat hukum kasih dari Injil berbeda, Serial sudut pandang

Melihat hukum kasih dari 2 Injil berbeda, Serial sudut pandang

“𝘉𝘦 𝘤𝘢𝘳𝘦𝘧𝘶𝘭 𝘢𝘣𝘰𝘶𝘵 𝘳𝘦𝘢𝘥𝘪𝘯𝘨 𝘩𝘦𝘢𝘭𝘵𝘩 𝘣𝘰𝘰𝘬𝘴. 𝘚𝘰𝘮𝘦 𝘧𝘪𝘯𝘦 𝘥𝘢𝘺 𝘺𝘰𝘶 𝘸𝘪𝘭𝘭 𝘥𝘪𝘦 𝘰𝘧 𝘢 𝘮𝘪𝘴𝘱𝘳𝘪𝘯𝘵.” Markus Herzt

Apabila kita membaca “Hukum Kasih” dalam Injil sinoptis (Markus, Matius, dan Lukas) tampak mirip, tetapi narasi untuk menyampaikan “Hukum Kasih” itu berbeda-beda. Dalam Injil Yohanes tidak ada “Hukum Kasih”.

Hari ini adalah Minggu kelima sesudah Pentakosta. Bacaan ekumenis diambil dari Lukas 10:25-37 yang didahului dengan Amos 7:7-17, Mazmur  82, dan Kolose 1:1-14.

Perikop (𝘱𝘢𝘴𝘴𝘢𝘨𝘦) bacaan Injil Minggu ini oleh LAI diberi judul “Orang Samaria yang murah hati”. Saya kutipkan narasinya dari Alkitab LAI TB II 1997.

𝗟𝘂𝗸𝗮𝘀 𝟭𝟬:𝟮𝟱-𝟯𝟳 
Kemudian berdirilah seorang ahli Taurat untuk mencobai Yesus, katanya: "𝘎𝘶𝘳𝘶, 𝘢𝘱𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘩𝘢𝘳𝘶𝘴 𝘬𝘶𝘱𝘦𝘳𝘣𝘶𝘢𝘵 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘮𝘱𝘦𝘳𝘰𝘭𝘦𝘩 𝘩𝘪𝘥𝘶𝘱 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘬𝘢𝘭?" Jawab Yesus kepadanya: "𝘈𝘱𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘦𝘳𝘵𝘶𝘭𝘪𝘴 𝘥𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘩𝘶𝘬𝘶𝘮 𝘛𝘢𝘶𝘳𝘢𝘵? 𝘈𝘱𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘬𝘢𝘶𝘣𝘢𝘤𝘢 𝘥𝘪 𝘥𝘢𝘭𝘢𝘮𝘯𝘺𝘢?" Jawab orang itu: "𝘒𝘢𝘴𝘪𝘩𝘪𝘭𝘢𝘩 𝘛𝘶𝘩𝘢𝘯, 𝘈𝘭𝘭𝘢𝘩𝘮𝘶, 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘨𝘦𝘯𝘢𝘱 𝘩𝘢𝘵𝘪𝘮𝘶 𝘥𝘢𝘯 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘨𝘦𝘯𝘢𝘱 𝘫𝘪𝘸𝘢𝘮𝘶 𝘥𝘢𝘯 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘨𝘦𝘯𝘢𝘱 𝘬𝘦𝘬𝘶𝘢𝘵𝘢𝘯𝘮𝘶 𝘥𝘢𝘯 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘨𝘦𝘯𝘢𝘱 𝘢𝘬𝘢𝘭 𝘣𝘶𝘥𝘪𝘮𝘶, 𝘥𝘢𝘯 𝘬𝘢𝘴𝘪𝘩𝘪𝘭𝘢𝘩 𝘴𝘦𝘴𝘢𝘮𝘢𝘮𝘶 𝘮𝘢𝘯𝘶𝘴𝘪𝘢 𝘴𝘦𝘱𝘦𝘳𝘵𝘪 𝘥𝘪𝘳𝘪𝘮𝘶 𝘴𝘦𝘯𝘥𝘪𝘳𝘪." Kata Yesus kepadanya: "𝘑𝘢𝘸𝘢𝘣𝘮𝘶 𝘪𝘵𝘶 𝘣𝘦𝘯𝘢𝘳; 𝙥𝙚𝙧𝙗𝙪𝙖𝙩𝙡𝙖𝙝 𝙙𝙚𝙢𝙞𝙠𝙞𝙖𝙣, 𝙢𝙖𝙠𝙖 𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖𝙪 𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙞𝙙𝙪𝙥." Tetapi untuk membenarkan dirinya orang itu berkata kepada Yesus: "𝘋𝘢𝘯 𝘴𝘪𝘢𝘱𝘢𝘬𝘢𝘩 𝘴𝘦𝘴𝘢𝘮𝘢𝘬𝘶 𝘮𝘢𝘯𝘶𝘴𝘪𝘢?" (ay. 25-29)

Jawab Yesus: "𝘈𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘴𝘦𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘶𝘳𝘶𝘯 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘠𝘦𝘳𝘶𝘴𝘢𝘭𝘦𝘮 𝘬𝘦 𝘠𝘦𝘳𝘪𝘬𝘩𝘰; 𝘪𝘢 𝘫𝘢𝘵𝘶𝘩 𝘬𝘦 𝘵𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘱𝘦𝘯𝘺𝘢𝘮𝘶𝘯-𝘱𝘦𝘯𝘺𝘢𝘮𝘶𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘣𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘴𝘢𝘫𝘢 𝘮𝘦𝘳𝘢𝘮𝘱𝘰𝘬𝘯𝘺𝘢 𝘩𝘢𝘣𝘪𝘴-𝘩𝘢𝘣𝘪𝘴𝘢𝘯, 𝘵𝘦𝘵𝘢𝘱𝘪 𝘫𝘶𝘨𝘢 𝘮𝘦𝘮𝘶𝘬𝘶𝘭𝘯𝘺𝘢 𝘥𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘴𝘶𝘥𝘢𝘩 𝘪𝘵𝘶 𝘱𝘦𝘳𝘨𝘪 𝘮𝘦𝘯𝘪𝘯𝘨𝘨𝘢𝘭𝘬𝘢𝘯𝘯𝘺𝘢 𝘴𝘦𝘵𝘦𝘯𝘨𝘢𝘩 𝘮𝘢𝘵𝘪. 𝘒𝘦𝘣𝘦𝘵𝘶𝘭𝘢𝘯 𝘢𝘥𝘢 𝘴𝘦𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘪𝘮𝘢𝘮 𝘵𝘶𝘳𝘶𝘯 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘫𝘢𝘭𝘢𝘯 𝘪𝘵𝘶; 𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘪𝘩𝘢𝘵 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘪𝘵𝘶, 𝘵𝘦𝘵𝘢𝘱𝘪 𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘦𝘸𝘢𝘵𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘴𝘦𝘣𝘦𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘫𝘢𝘭𝘢𝘯. 𝘋𝘦𝘮𝘪𝘬𝘪𝘢𝘯 𝘫𝘶𝘨𝘢 𝘴𝘦𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘓𝘦𝘸𝘪 𝘥𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨 𝘬𝘦 𝘵𝘦𝘮𝘱𝘢𝘵 𝘪𝘵𝘶; 𝘬𝘦𝘵𝘪𝘬𝘢 𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘪𝘩𝘢𝘵 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘪𝘵𝘶, 𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘦𝘸𝘢𝘵𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘴𝘦𝘣𝘦𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘫𝘢𝘭𝘢𝘯. 𝘓𝘢𝘭𝘶 𝘥𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨 𝘴𝘦𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘚𝘢𝘮𝘢𝘳𝘪𝘢, 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘴𝘦𝘥𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘱𝘦𝘳𝘫𝘢𝘭𝘢𝘯𝘢𝘯, 𝘬𝘦 𝘵𝘦𝘮𝘱𝘢𝘵 𝘪𝘵𝘶; 𝘥𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘵𝘪𝘬𝘢 𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘪𝘩𝘢𝘵 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘪𝘵𝘶, 𝘵𝘦𝘳𝘨𝘦𝘳𝘢𝘬𝘭𝘢𝘩 𝘩𝘢𝘵𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘰𝘭𝘦𝘩 𝘣𝘦𝘭𝘢𝘴 𝘬𝘢𝘴𝘪𝘩𝘢𝘯. 𝘐𝘢 𝘱𝘦𝘳𝘨𝘪 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘭𝘢𝘭𝘶 𝘮𝘦𝘮𝘣𝘢𝘭𝘶𝘵 𝘭𝘶𝘬𝘢-𝘭𝘶𝘬𝘢𝘯𝘺𝘢, 𝘴𝘦𝘴𝘶𝘥𝘢𝘩 𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘺𝘪𝘳𝘢𝘮𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘮𝘪𝘯𝘺𝘢𝘬 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘯𝘨𝘨𝘶𝘳. 𝘒𝘦𝘮𝘶𝘥𝘪𝘢𝘯 𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘢𝘪𝘬𝘬𝘢𝘯 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘪𝘵𝘶 𝘬𝘦 𝘢𝘵𝘢𝘴 𝘬𝘦𝘭𝘦𝘥𝘢𝘪 𝘵𝘶𝘯𝘨𝘨𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯𝘯𝘺𝘢 𝘴𝘦𝘯𝘥𝘪𝘳𝘪 𝘭𝘢𝘭𝘶 𝘮𝘦𝘮𝘣𝘢𝘸𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘬𝘦 𝘵𝘦𝘮𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘪𝘯𝘢𝘱𝘢𝘯 𝘥𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘳𝘢𝘸𝘢𝘵𝘯𝘺𝘢. 𝘒𝘦𝘦𝘴𝘰𝘬𝘢𝘯 𝘩𝘢𝘳𝘪𝘯𝘺𝘢 𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘺𝘦𝘳𝘢𝘩𝘬𝘢𝘯 𝘥𝘶𝘢 𝘥𝘪𝘯𝘢𝘳 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘱𝘦𝘮𝘪𝘭𝘪𝘬 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘪𝘯𝘢𝘱𝘢𝘯 𝘪𝘵𝘶, 𝘬𝘢𝘵𝘢𝘯𝘺𝘢: 𝘙𝘢𝘸𝘢𝘵𝘭𝘢𝘩 𝘥𝘪𝘢 𝘥𝘢𝘯 𝘫𝘪𝘬𝘢 𝘬𝘢𝘶𝘣𝘦𝘭𝘢𝘯𝘫𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘭𝘦𝘣𝘪𝘩 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘪𝘯𝘪, 𝘢𝘬𝘶 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘨𝘢𝘯𝘵𝘪𝘯𝘺𝘢, 𝘸𝘢𝘬𝘵𝘶 𝘢𝘬𝘶 𝘬𝘦𝘮𝘣𝘢𝘭𝘪.” (ay. 30-35)

“𝘚𝘪𝘢𝘱𝘢𝘬𝘢𝘩 𝘥𝘪 𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘬𝘦𝘵𝘪𝘨𝘢 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘪𝘯𝘪, 𝘮𝘦𝘯𝘶𝘳𝘶𝘵 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵𝘮𝘶, 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘴𝘦𝘴𝘢𝘮𝘢 𝘮𝘢𝘯𝘶𝘴𝘪𝘢 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘫𝘢𝘵𝘶𝘩 𝘬𝘦 𝘵𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘱𝘦𝘯𝘺𝘢𝘮𝘶𝘯 𝘪𝘵𝘶?" Jawab orang itu: "𝘖𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘦𝘭𝘢𝘩 𝘮𝘦𝘯𝘶𝘯𝘫𝘶𝘬𝘬𝘢𝘯 𝘣𝘦𝘭𝘢𝘴 𝘬𝘢𝘴𝘪𝘩𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢𝘯𝘺𝘢." Kata Yesus kepadanya: " 𝙋𝙚𝙧𝙜𝙞𝙡𝙖𝙝, 𝙙𝙖𝙣 𝙥𝙚𝙧𝙗𝙪𝙖𝙩𝙡𝙖𝙝 𝙙𝙚𝙢𝙞𝙠𝙞𝙖𝙣!" (ay. 36-37)

Di awal saya mengatakan bahwa narasi “Hukum Kasih” berbeda-beda di setiap Injil. Saya ambil contoh Injil Markus yang tertua. Saya kutipkan narasi Injil 𝗠𝗮𝗿𝗸𝘂𝘀 𝟭𝟮:𝟮𝟴-𝟯𝟯 dari Alkitab LAI TB II 1997: Lalu seorang ahli Taurat, yang mendengar Yesus dan orang-orang Saduki bersoal jawab dan tahu bahwa Yesus memberi jawab yang tepat kepada orang-orang itu, datang kepada-Nya dan bertanya: ”𝘗𝘦𝘳𝘪𝘯𝘵𝘢𝘩 𝘮𝘢𝘯𝘢𝘬𝘢𝘩 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘱𝘢𝘭𝘪𝘯𝘨 𝘶𝘵𝘢𝘮𝘢?” Jawab Yesus: ”𝘗𝘦𝘳𝘪𝘯𝘵𝘢𝘩 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘦𝘳𝘶𝘵𝘢𝘮𝘢 𝘪𝘢𝘭𝘢𝘩: 𝘋𝘦𝘯𝘨𝘢𝘳𝘭𝘢𝘩, 𝘩𝘢𝘪 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘐𝘴𝘳𝘢𝘦𝘭, 𝘛𝘶𝘩𝘢𝘯𝘭𝘢𝘩 𝘈𝘭𝘭𝘢𝘩 𝘬𝘪𝘵𝘢, 𝘛𝘶𝘩𝘢𝘯 𝘪𝘵𝘶 𝘦𝘴𝘢. 𝘒𝘢𝘴𝘪𝘩𝘪𝘭𝘢𝘩 𝘛𝘶𝘩𝘢𝘯, 𝘈𝘭𝘭𝘢𝘩𝘮𝘶, 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘨𝘦𝘯𝘢𝘱 𝘩𝘢𝘵𝘪𝘮𝘶 𝘥𝘢𝘯 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘨𝘦𝘯𝘢𝘱 𝘫𝘪𝘸𝘢𝘮𝘶 𝘥𝘢𝘯 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘨𝘦𝘯𝘢𝘱 𝘢𝘬𝘢𝘭 𝘣𝘶𝘥𝘪𝘮𝘶 𝘥𝘢𝘯 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘨𝘦𝘯𝘢𝘱 𝘬𝘦𝘬𝘶𝘢𝘵𝘢𝘯𝘮𝘶. 𝘗𝘦𝘳𝘪𝘯𝘵𝘢𝘩 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘥𝘶𝘢 𝘪𝘢𝘭𝘢𝘩: 𝘒𝘢𝘴𝘪𝘩𝘪𝘭𝘢𝘩 𝘴𝘦𝘴𝘢𝘮𝘢𝘮𝘶 𝘮𝘢𝘯𝘶𝘴𝘪𝘢 𝘴𝘦𝘱𝘦𝘳𝘵𝘪 𝘥𝘪𝘳𝘪𝘮𝘶 𝘴𝘦𝘯𝘥𝘪𝘳𝘪. 𝘛𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘢𝘥𝘢 𝘱𝘦𝘳𝘪𝘯𝘵𝘢𝘩 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘭𝘦𝘣𝘪𝘩 𝘶𝘵𝘢𝘮𝘢 𝘥𝘢𝘳𝘪𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘬𝘦𝘥𝘶𝘢 𝘱𝘦𝘳𝘪𝘯𝘵𝘢𝘩 𝘪𝘯𝘪.” Lalu kata ahli Taurat itu kepada Yesus: ”𝘛𝘦𝘱𝘢𝘵 𝘴𝘦𝘬𝘢𝘭𝘪, 𝘎𝘶𝘳𝘶, 𝘣𝘦𝘯𝘢𝘳 𝘬𝘢𝘵𝘢-𝘔𝘶 𝘪𝘵𝘶, 𝘣𝘢𝘩𝘸𝘢 𝘋𝘪𝘢 𝘦𝘴𝘢, 𝘥𝘢𝘯 𝘣𝘢𝘩𝘸𝘢 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘢𝘥𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘭𝘢𝘪𝘯 𝘬𝘦𝘤𝘶𝘢𝘭𝘪 𝘋𝘪𝘢. 𝘔𝘦𝘮𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘢𝘴𝘪𝘩𝘪 𝘋𝘪𝘢 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘨𝘦𝘯𝘢𝘱 𝘩𝘢𝘵𝘪 𝘥𝘢𝘯 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘨𝘦𝘯𝘢𝘱 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘦𝘳𝘵𝘪𝘢𝘯 𝘥𝘢𝘯 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘨𝘦𝘯𝘢𝘱 𝘬𝘦𝘬𝘶𝘢𝘵𝘢𝘯, 𝘥𝘢𝘯 𝘫𝘶𝘨𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘢𝘴𝘪𝘩𝘪 𝘴𝘦𝘴𝘢𝘮𝘢 𝘮𝘢𝘯𝘶𝘴𝘪𝘢 𝘴𝘦𝘱𝘦𝘳𝘵𝘪 𝘥𝘪𝘳𝘪 𝘴𝘦𝘯𝘥𝘪𝘳𝘪 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝙟𝙖𝙪𝙝 𝙡𝙚𝙗𝙞𝙝 𝙪𝙩𝙖𝙢𝙖 𝙙𝙖𝙧𝙞𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙨𝙚𝙢𝙪𝙖 𝙠𝙪𝙧𝙗𝙖𝙣 𝙗𝙖𝙠𝙖𝙧𝙖𝙣 𝙙𝙖𝙣 𝙠𝙪𝙧𝙗𝙖𝙣 𝙡𝙖𝙞𝙣𝙣𝙮𝙖.” (ay. 28-33) Yesus melihat bagaimana menjawab dengan  bijaksana jawab orang itu, dan Ia berkata kepadanya: ”𝘌𝘯𝘨𝘬𝘢𝘶 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘫𝘢𝘶𝘩 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘒𝘦𝘳𝘢𝘫𝘢𝘢𝘯 𝘈𝘭𝘭𝘢𝘩!” Sesudah itu seorang pun tidak berani lagi menanyakan sesuatu kepada Yesus. (ay. 34)

Dalam versi Injil Markus “Hukum Kasih” diucapkan oleh Yesus sebagai jawaban atas pertanyaan: “Perintah manakah yang paling utama?” (Mrk. 12:28). Jadi, hal yang disoal di Markus adalah keutamaan. Menurut Yesus versi Markus perintah yang paling utama adalah mengasihi Tuhan Allah (Mrk. 12:30). Perintah nomor dua dan tidak setara adalah mengasihi sesama manusia (Mrk. 12:31).
  
Mungkin timbul pertanyaan: kedua perintah itu lebih utama dibanding apa? Dalam Injil Markus kedua perintah itu 𝗹𝗲𝗯𝗶𝗵 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗮𝗿𝗶𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗿𝗶𝘁𝘂𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗮𝗴𝗮𝗺𝗮𝗮𝗻: 𝗸𝘂𝗿𝗯𝗮𝗻 𝗯𝗮𝗸𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝘂𝗿𝗯𝗮𝗻 𝗹𝗮𝗶𝗻𝗻𝘆𝗮 (Mrk. 12:33, LAI TB II 1997) atau kurban bakaran dan kurban sembelihan (Mrk. 12:33, LAI TB 1974). Bandingkan dengan 𝘃𝗲𝗿𝘀𝗶 𝗠𝗮𝘁𝗶𝘂𝘀: Pada kedua perintah inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi (Mat. 22:40, TB II LAI 1997).

Dalam narasi versi Lukas “Hukum Kasih” muncul dalam dialog antara Yesus dan ahli Taurat, sedang dalam versi Markus Yesus berdialog dengan ahli Taurat dan orang-orang Saduki. Dalam Lukas “Hukum Kasih” diucapkan oleh si ahli Taurat dan itu adalah jawaban untuk pertanyaan yang diajukannya sendiri: “Guru, apa yang harus kuperbuat untuk memeroleh hidup yang kekal?”

Cukup jelas menurut pemahaman Lukas, pelaksanaan “Hukum Kasih” itu adalah cara untuk memeroleh hidup yang kekal. Hal itu juga ditegaskan oleh tokoh Yesus sebanyak dua kali (ay. 28 dan 37):
• "Jawabmu itu benar; perbuatlah demikian, maka engkau akan hidup" (Luk. 10:28).
• "Pergilah, dan perbuatlah demikian!" (Luk. 10:37)

Dari sana kita tahu bahwa sesudah si ahli Taurat menjawab sendiri pertanyaannya, Yesus memberi instruksi pragmatis: “Kamu sudah tahu teorinya, sekarang praktikkanlah!” Akan tetapi narasi versi Lukas masih bersambung dengan dialog tentang “Hukum Kasih”.

Tampaknya si ahli Taurat masih hendak mencari celah dengan menggiring Yesus tentang sesama manusia adalah sesama orang Yahudi, maka ia mengajukan pertanyaan teoretis: “Jika aku harus mengasihi sesamaku manusia, pertanyaannya: siapakah sesamaku manusia?” Jawaban atas pertanyaan itu Yesus mengajukan cerita perumpamaan orang Samaria yang murah hati di luar dugaan si ahli Taurat.

Kita sudah tahu bahwa perseteruan orang Yahudi dan Samaria sudah berlangsung berabad-abad. Padahal mereka sebelumnya satu entitas dalam Kerajaan Israel Bersatu: Yehuda dan Israel Utara. Israel Utara (Samaria) takluk pada Asiria pada 721 SZB dan rakyat Israel Utara bercampur baur dengan orang-orang Asiria sehingga sejalan dengan waktu sudah sulit menunjukkan jatidiri mereka, terjadi kawin campur yg dianggap bukan ras murni lagi (dalam narasi Injil diperlihatkan bgmn Yesus sangat perhatian pada kaum Samaria, yg merupakan ras kawin campur). Itu satu penyebab belakangan orang-orang Yahudi (sebutan untuk orang-orang Yehuda pasca-pembuangan) membenci orang-orang Samaria.

Oleh karena “Hukum Kasih” Markus tidak ada hubungannya dengan perumpamaan orang Samaria, maka kita bisa menduga bahwa Lukas yang punya gagasan untuk mengajukan teologinya sendiri dengan menyatukan dua bahan yang berbeda itu. Pada dirinya perumpamaan orang Samaria itu dapat mengundang banyak penafsiran karena ia merupakan cerita utuh yang dapat mandiri. Namun dalam kerangka cerita Lukas (10:25-37), perumpamaan itu harus ditafsir dalam pautannya dengan “Hukum Kasih” dan cara untuk memeroleh hidup kekal (Luk. 10:25). Penekanan pada pelaksanaan “Hukum Kasih” ditegaskan oleh ucapan tokoh utama (Yesus) di akhir cerita. Yesus, yang tadinya hendak dijebak oleh si ahli Taurat, membalikkan keadaan dengan bertanya, “Siapakah di antara ketiga orang ini, menurut pendapatmu, adalah sesama manusia dari orang yang jatuh ke tangan penyamun itu?" Si ahli Taurat tak dapat lagi berkelit dan menjawab, "Orang yang telah menunjukkan belas kasihan kepadanya." Nah, kalau begitu, kata Yesus, “Pergilah, dan perbuatlah demikian!”

Di sini Lukas (dan penulis Injil lainnya) panggah (𝘤𝘰𝘯𝘴𝘪𝘴𝘵𝘦𝘯𝘵) menampilkan keradikalan ajaran Yesus. Mengasihi sesama manusia itu melampaui kelompok sendiri, melompati tembok-tembok dogma agama. Kemanusiaan mendahului keagamaan.


16 Juli 2022 T

Sabtu, 09 Juli 2022

Ismael, salah kaprah tentang perbedaan, serial sudut pandang

Ismael, salah kaprah tentang perbedaan, serial sudut pandang

Tidak sedikit orang Kristen memandang berat sebelah terhadap Ismael ketimbang anak Abraham lainnya, Ishak. Apalagi predikat keledai liar yang melekat pada Ismael (Kej, 16:12) yang dicerap negatif oleh mereka. 

Narasi Abraham terdapat di Kitab Kejadian pasal 12 – 25 dengan sekitar 12%-nya bercerita mengenai Hagar dan Ismael. Setidaknya ada empat pesan indah mengenai Ismael.

Pesan pertama, malaikat TUHAN kepada Hagar.
“Aku akan membuat sangat banyak keturunanmu, sehingga tidak dapat dihitung  karena banyaknya.” Selanjutnya………”Engkau mengandung dan akan melahirkan seorang anak laki-laki dan akan menamainya Ismael, sebab TUHAN telah mendengar tentang penindasan atasmu itu.” (Kej. 16:10-11)

Pesan kedua, Allah kepada Abraham.
“Tentang Ismael, Aku telah mendengarkan permintaanmu; ia akan Kuberkati, Kubuat beranak cucu dan sangat banyak; ia akan memperanakkan duabelas raja dan Aku akan membuatnya menjadi bangsa yang besar."”(Kej. 17:20)

Pesan ketiga, Allah kepada Abraham.
“Tetapi keturunan dari hambamu itu juga akan Kubuat menjadi suatu bangsa,  karena ia pun anakmu." (Kej. 21:13)

Pesan keempat, malaikat Allah kepada Hagar.
"Apakah yang engkau susahkan, Hagar? Janganlah takut,  sebab Allah telah mendengar suara anak itu dari tempat ia terbaring. Bangunlah, angkatlah anak itu, dan bimbinglah dia, sebab Aku akan membuat dia menjadi bangsa   yang besar." (Kej. 21:17-18)

Alkitab tidak memerikan (describe) suatu yang buruk tentang Ismael, juga tidak memandang Ismael sebagai buangan atau kutukan seperti yang diduga oleh tidak sedikit orang Kristen di Indonesia. Sebaliknya Ismael bahkan dinyatakan sebagai seorang yang mendapat janji berkat dari Allah dan keturunannya menjadi bangsa besar.

Lalu mengapa muncul istilah keledai liar pada Kejadian 16:12? Istilah keledai liar muncul sebagai akibat dari narasi yang mendahului ayat 12. Kejadian 16:6 “Lalu Sarai menindas Hagar sehingga ia lari meninggalkannya.” Istilah Ibrani menindas biasanya dipergunakan berhubungan dengan penjajahan dan kerja-paksa (Bdk. Keluaran 1:11-12). Pukulan dengan tongkat dan tamparan adalah siksa untuk seorang hamba (Kel. 21:20-21). Sara, istri Abraham, melupakan perikemanusiaan sama sekali. Dari latar belakang ini “keledai liar” dapat ditafsirkan sebagai orang yang berjiwa merdeka. Jiwa merdeka dapat dibandingkan dengan teks Kitab Ayub 39:8. Ismael akan lahir sebagai orang yang berjiwa merdeka dari penindasan.

Ini seharusnya membuat kita bisa lebih mengerti dan mengenal sahabat kita Islam, karena pemahaman akan hubungan antara manusia dan Tuhannya adalah hubungan antara Tuan dan hambanya (Ismael anak seorang hamba), sehingga pengajaran dan pemahaman keimanan nya bisa lebih kita mengerti seperti tentang zakat, sedekah, infaq, azab, Allah yg akan selalu adil, Allah yg menghakimi, harus ada prestasi hamba dihadapan tuannya, pemahaman tak ada tuan selain tuannya atau tauhid Krn kalo ada tuan selain tuannya bearti berkhianat, keselamatan adalah hal yg harus diusahakan atau diperjuangkan, dlsb. Itu seharusnya kita bisa melihat sudut pandang yg Laen, yg Positif dari pemahaman atau pengajaran iman sahabat Islam. Di sisi yang laen Bani Ishak memahami dirinya adalah anak dari istri utama maka memahami dirinya sebagai AHLI WARIS dalam memahami hubungan antara manusia dan Tuhannya, hubungan antara Tuhan dan manusia dimengerti selayaknya hubungan Bapa dan anaknnya, maka pemahaman dasar pengajaran dan pemahaman umat kristiani adalah sebagai anak/ahli waris, maka jangan heran kalo umat kristiani memahami keselamatan sebagai anugerah, keselamatan adalah pemberian dari Bapa pada anaknya, keselamatan adalah warisan dari Bapa ke anak nya, shg sebagai anak tentunya punya tanggung jawab thp warisan bapaknya, anak dapat melihat bgmn bapa nya mempunyai fungsi dan tugas yg berbeda-beda, anak dapat melihat bgmn bapa akan selalu mengusahakan keselamatan anaknya dg berbagai cara yg berbeda (dan maklum adanya dalam sisi atau sudut pandang seorang hamba akan sulit dipahami, bagi sudut pandang seorang hamba, warisan bisa diperoleh dg prestasinya), seorang Bapa akan selalu terbuka pintu ampunan/maaf bagi anaknya, dlsb. Demikian memahami hal-hal ini, tentunya membuat kita bisa saling memahami satu dg yg Laen, bukan malah memperuncing pembedaan (Galatia 4:24, 26 (TB)
24 Ini adalah suatu kiasan. Sebab kedua perempuan itu adalah dua ketentuan Allah: yang satu berasal dari gunung Sinai dan melahirkan anak-anak perhambaan, itulah Hagar --
26 Tetapi Yerusalem sorgawi adalah perempuan yang merdeka, dan ialah ibu kita.)

Dalam kisah Abraham tidak ada petunjuk permusuhan antara Ishak dan Ismael. Bahkan ketika Abraham meninggal, Ishak dan Ismael bersama-sama menguburkan ayah mereka (Kejadian 25:9). Abraham tidak saja memiliki dua anak Ishak dan Ismael, tetapi juga ada enam anaknya yang lain dari Ketura yaitu: Zimran, Yoksan, Medan, Midian, Isybak, dan Suah (Kej. 25:2). Namun hanya Ismael dan Ishak yang ditulis di Alkitab mengenai keturunan mereka dengan penekanan kata “inilah”. “Inilah keturunan Ismael, …” (Kej. 25:12-18) dan “Inilah riwayat keturunan Ishak, …” (Kej. 25:19-34). Dengan bahasa masa kini Ismael adalah sesuatu banget!

Hari ini saudara-saudara kita umat Muslim bersukaria merayakan Idul Adha alias Hari Raya Kurban. Kita sudah sepatutnya turut bersukaria bersama-sama dengan umat Muslim. Kita ikut bersukaria untuk merayakan berkat-berkat Allah yang dilimpahkan kepada Ismael sama seperti kita juga telah menerima berkat–berkat Allah.

09 Juli 2022, Selamat Idul Adha, Sahabatku (T)

Selasa, 05 Juli 2022

Produk Bernuansa politis, undang-undang pernikahan, serial sudut pandang

Produk Bernuansa politis, undang-undang pernikahan, serial sudut pandang

Bahwa UU No. 1 Tahun 1974 itu adalah PRODUK BERNUANSA POLITIS rezim Orde Baru yang sarat dengan kepentingan politik dan tawar-menawar di antara golongan², yang kemudian diintervensi dengan pendekatan militer. Jadi secara historis, UU ini sebenarnya sangat problematis.Banyak orang meyakini Pernikahan Beda Agama (PBA) dilarang menurut UU Perkawinan. Itu sebabnya, UU a quo beberapa kali diuji di Mahkamah Konstitusi. Namun rontok semua. Para hakim bergeming.Dulu, ceritanya, ada dua kelompok yang berseteru terkait apakah areal sebuah gedung perlu digembok rapat atau dibiarkan terbuka gerbangnya; apakah UU Perkawinan cukup mencatat perkawinan --apapun agama mempelai, tidak perlu nyinyir, yang penting mencatat saja. Ataukah, negara berkewajiban memastikan mempelai sama agamanya.Kementerian Kehakiman, punya draft tersendiri. Pro Pernikahan Beda Agama (PBA). Antipoligami. Sebaliknya, Kementerian Agama (Islam) tak mau kalah. Punya draft juga. AntiPBA. Propoligami. Mereka berseteru.Dua kelompok ini berseteru puluhan tahun -- sejak Indonesia merdeka hingga tumbangnya Presiden Soekarno belum kelar juga UU Perkawinan ini.Mereka berseteru hingga akhirnya militer turun tangan pada periode awal Orde Soeharto. Hasilnya? Seperti yang kita gunakan saat ini; UU 1/74.Begitulah posisi Pernikahan Beda Agama (PBA) dalam lintasan UU Perkawinan. 
05 Juli 2022 (T)

Baca juga
https://titusroidanto.blogspot.com/2022/07/respons-terhadap-penolakan-nikah-beda.html

Respons Terhadap Penolakan Nikah Beda Agama, Serial Sudut Pandang

Respons Terhadap Penolakan Nikah Beda Agama, Serial Sudut Pandang


Sekarang sedang berlangsung sidang Judicial Review UU Perkawinan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh warga Papua, Ramos Petege. Dalam persidangan itu, pemerintah menegaskan menolak melegalkan pernikahan beda agama. Menurut laporan Detiknews, Sikap pemerintah ini diwakili oleh Menkumham dan Menag. Sikap pemerintah ini sangat disayangkan. Sikap ini tidak realistis di tengah bangsa yang multi kultural. 

UU yang Multi Tafsir
Pasal 1 UU Perkawinan No 1/1974 menyatakan secara tegas bahwa: " Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa." Artinya, perkawinan itu antara seorang pria dan seorang wanita. Oleh karena itu, perkawinan antara pria dan wanita adalah dasar membentuk keluarga. Selama yang kawin itu pria dan wanita maka perkawinan itu tidak melanggar hukum apa pun dan tidak bertentangan dengan moralitas mana pun.

Meski demikian, Pasal 2 UU Perkawinan No 1/1974 itu menjadi multi tafsir. Isinya adalah ini: "Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan
kepercayaannya itu."  Mereka yang mendukung kawin beda agama melihat pasal ini hanya berbicara tentang prosedur perkawinan agar sah secara agama. Tidak ada penolakan terhadap perkawinan beda agama. Sebaliknya, kaum yang tafsirannya menolak kawin beda agama menggunakan pasal dua ini untuk menggunakan tangan pemerintah, melalui Dukcapil, untuk menolak kawin beda agama 

Penolakan terhadap perkawinan beda agama oleh pemerintah sangat disayangkan. Jelas, pemerintah tidak realistris karena mengabaikan kenyataan keanekaragaman masyarakat Indonesia. Penolakan paling keras datang dari pimpinan agama. Penolakan itu berdasarkan pada argumen teologis agama. Penolakan itu wajar dan sah saja. Demokratis kok! 

Hanya harus dicatat. Kadang moralitas agama dan moralitas universal saling mendukung. Tetapi kadang moralitas yang didasarkan argumen teologis agama tertentu berbeda dengan moralitas universal dan berbeda juga dengan prinsip demokrasi yang menjunjung hak asasi manusia. Oleh karena itu, penolakan kawin beda agama berdasarkan tafsiran keagamaan tertentu seharusnya ada dalam ranah pastoral. Umat dibina secara persuasif untuk tidak kawin beda agama. Penolakan dari salah satu komunitas agama tidak boleh dijadikan ketetapan hukum dalam masyarakat demokratis yang beragam ini.   

Alasan Teologis Penolakan
Pertanyaannya mengapa agama menolak perkawinan beda agama? Untuk ini, saya akan menelisik tradisi Israel. Sebenarnya dalam tradisi Israel sendiri ada pro-kontra terhadap kawin beda agama. Saya akan mulai dari alasan penolakan kawin beda agama. 

Bila menelisik sejarah Israel kuno, penolakan terhadap perkawinan beda agama didasarkan atas dua alasan. Alasan pertama adalah adanya ketakutan perkawinan itu akan membuat umat Israel berpaling dari imannya kepada Tuhan. Ada kekhawatiran umat Israel yang menikah beda agama akan terpengaruh iman pasangannya, lalu menyembah ilah-ilah lain. Saat Israel kuno penolakan kawin beda agama tidak berurusan dengan ketakutan soal kuantitas yaitu turunnya jumlah penganut.

Alasan kedua, adalah kepongahan rohani dan sikap triumphalistik. Umat Israel merasa diri sebagai umat pilihan Allah yang harus dijaga kemurniannya. Umat lain dituding sebagai umat setan. Umat pilihan Allah adalah kaum beriman. Sebaliknya, umat lain kafir dan sesat. Umat Allah yang 'kasta'nya lebih tinggi haram menikah dengan umat lain yang kastanya lebih rendah. Alasan kedua ini menciptakan sikap dan mentalitas polaristik dan segregasi berdasarkan agama. Mentalitas polaristik yang eksklusif dan yang merupakan warisan kuno seperti ini sangat tidak kompatibel dengan masyarakat yang beranekaragam agama dan etnik.  

Kawin Beda Agama di Alkitab
Di dalam Kitab Suci Kristen dan Yahudi hampir tidak ada ayat suci yang menyatakan secara tegas dukungan terhadap kawin beda agama. Meski demikian, kawin beda agama dilakukan oleh tokoh-tokoh utama Alkitab. Abraham, misalnya. Setelah kematian Sarah, menikah dengan Keturah. Dalam tafsiran, Keturah adalah Hagar orang Mesir yang tentu saja beda iman. Musa menikah dengan Ziporah, orang Midian. Boas menikah dengan Ruth orang Moab. Daud menikah dengan Betsheba, orang Het. Semua tokoh penting di atas, menurut genealogi yang disusun Matius, adalah nenek moyang Yesus. Jadi, nenek moyang Yesus adalah pelaku kawin beda agama dan beda etnik. Yesus manusia universal!

Jalan Pintas
Dalam masyarakat yang multi kultural, perkawinan beda agama itu tidak mungkin dielakkan. Orang akan melakukan cara apa saja termasuk mengambil jalan pintas agar bisa menikah dengan pasangannya yang beda agama. Mereka yang menikah adalah manusia dewasa yang mampu menentukan jalan hidupnya sendiri selama tidak bertentangan dengan moralitas dan tidak merugikan siapa pun. Mereka yang secara ekonomi kuat alias orang kaya bisa kawin di luar negeri. Misalnya di Singapore, Thailand, Australia atau Amerika Serikat. 

Pasangan beda agama yang secara ekonomi pas-pasan akan menghadapi kendala yang sangat besar. Banyak yang nekad mau kawin beda agama tetapi mendapatkan hambatan lalu terjerumus melakukan 'kumpul kebo,' hidup bersama layaknya suami istri. Ada juga yang demi kawin dengan pasangannya terpaksa pindah agama. Mereka ini akan menjadi kaum munafik karena dipaksa memeluk agama yang tidak diyakininya. Ada yang pindah agama 'sementara'. Setelah kawin balik lagi ke agamanya. Agama pun jadi barang mainan.  Siapa yang mesti disalahkan untuk praktek-praktek semacam ini? Yang pasti yang salah bukan pasangan yang beda agama itu karena mereka terpaksa melakukannya. 

Penutup
Dari berbagai kasus di atas, nyatalah bahwa penolakan terhadap perkawinan beda agama sangatlah tidak realistis. Efeknya, penolakan terhadap kawin beda agama itu justru lebih banyak menghasilkan persoalan ketimbang memecahkan masalah. Dan, masalah yang paling utama adalah masih dipertahankannya mentalitas polaristik masa lalu yang tidak cocok lagi dengan kondisi bangsa kita yang sangat beragam.  

5 Juli 2022 (T)

https://titusroidanto.blogspot.com/2022/07/produk-bernuansa-politis-undang-undang.html

Sudut Pandang Dalam Nama Yesus

Sudut Pandang Dalam Nama Yesus